Halaman

Kamis, 14 Juni 2012

PENGANGGARAN MODAL DALAM KONDISI KEPASTIAN

Penganggaran modal atau capital budgeting ialah rencana kerja keuangan jangka panjang pada suatu proyek investasi. Misalnya penganggaran modal (investasi) pembelian kapal, mendirikan pabrik baru, mendirikan perusahaan baru, dan lain-lain. Karena waktunya panjang, maka risikonya tinggi. Oleh sebab itu, para perencana investasi jangka panjang harus mampu memprediksi pendapatan dan biaya di masa depan.

Kerangka Berpikir Penganggaran Modal
Para perencana penganggaran modal harus memprediksi lima aspek, yaitu :
1)       Pangsa pasar
2)       Nilai investasi dan sumber pembiayaan
3)       Biaya modal rata-rata tertimbang
4)       Arus kas masuk bersih (net cash inflow)
5)       Kelayakan proyek investasi



Pangsa Pasar
Pangsa pasar yang akan dikuasai, ini berkaitan dengan ramalan pendapatan di masa yang akan datang yang penuh ketidakpastian. Artinya berisiko besar karena ketidakpastian tersebut. Para perencana harus yakin bahwa di masa mendatang pendapatan dapat diperkirakan mendekati kenyataan. Meramal kondisi pasar adalah sulit sekali, karena pasar ditentukan oleh situasi bisnis, situasi ekonomi dan situasi politik.

Jika kondisi politik buruk, berdampak kondisi ekonomi buruk, dan akibatnya kondisi bisnis buruk dan sebaliknya. Bidang pasar ini harus dianalisis oleh beberapa ahli politik, ahli ekonomi dan ahli bisnis. Di samping itu, kondisi pasar juga ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran. Kondisi yang demikian itu di luar kontrol manajemen perusahaan. Para ahli perencana investasi hanya bisa meramal berdasar data internal dan eksternal yang tersedia.

Nilai Investasi dan Sumber Pembiayaan
Jika pangsa pasar yakin bisa diketahui dan bisa dikuasai, maka selanjutnya merencanakan investasi jangka panjang dalam bentuk unit bisnis atau penggantian peralatan, atau produk baru, yang dinyatakan dalam bentuk satuan uang, misalnya Rupiah atau Dollar (Rp 1.000 atau Rp 1.000 juga atau Rp 1.000 milyar). Setelah nilai investasi ditetapkan kemudian disusun sumber pembiayaan, dari modal sendiri atau dari utang.


Menghitung Biaya Modal
Setiap modal menanggung biaya. Modal sendiri biayanya adalah hasil yang diharapkan oleh pemilik, sedangkan modal dari utang biayanya adalah bunga. Kedua biaya tersebut harus dihitung yang lazim disebut biaya rata-rata tertimbang, yang akan menjadi tingkat diskon (discount rate) terhadap arus kas masuk bersih investasi (net cash inflow). Formula net cash inflow yaitu :
1)       EBDIT (1 – T) + T. Dep
2)       EBIT (1 – T) + Dep
3)       EAT + Dep + Interest (1 – T)


Di mana :
EBDIT        :       Earning Before Depreciation, Interest and Tax (laba sebelum penyusutan, bunga dan pajak)
T                 :       Tax, pajak perseroan (badan usaha)
Dep            :       Depreciation (penyusutan) dari harta tetap
EBIT           :       Earning Before Interest and Tax (laba sebelum bunga dan pajak)
EAT            :       Earning After Tax (laba bersih setelah pajak)
Interest       :       Bunga pinjaman, jika investasi menggunakan utang


Kelayakan Proyek Investasi
Setelah arus kas masuk bersih diketahui kemudian dihitung layak atau tidaknya proyek investasi, dengan cara :
a.       Nilai Tunai Bersih (Net Present Value atau NPV)
Membandingkan nilai tunai arus kas masuk bersih dengan nilai tunai pengeluaran modal untuk investasi. Jika NPV positif, proyek layak, artinya bisa dilaksanakan.
b.       Tingkat Hasil Internal (Internal Rate of Return atau IRR)
Mencari discount rate yang dapat menyamakan besarnya nilai tunai arus kas bersih proyek dengan nilai tunai pengeluaran untuk investasi. Jika IRR lebih besar daripada biaya modal rata-rata tertimbang, maka proyek layak.
c.        Indek Profitabilitas (Profitability Index atau PI)
Membagi jumlah nilai tunai arus kas bersih proyek dengan nilai tunai pengeluaran modal untuk investasi. Jika indeknya di atas satu, proyek layak.
d.       Tingkat Hasil Akuntansi (Accounting Rate of Return atau ARR)
Membagi rata-rata laba bersih dengan nilai tunai pengeluaran modal untuk investasi. Jika besarnya ARR lebih besar daripada biaya modal, maka proyek layak.
e.       Lamanya Kembali Modal (Payback Periode atau PP)
Lamanya kembali modal, yaitu nilai investasi sama dengan nilai tunai arus kas masuk bersih dalam beberapa tahun. Pada umumnya perencana investasi menentukan payback periode dalam tahun tertentu, misalnya 4 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar