Halaman

Kamis, 14 Juni 2012

bunga

Jumlah bunga di tentukan oleh tiga factor : uang pokok , tarip bunga , dan lama pinjaman . dalam bunga sederhana , rumus untuk menghitung bunga (I) Uang pokok (P) selama waktu (t) tahun pada tingkat bunga (r) .
Bunga = Uang pokok X Tarip X Waktu
I = Prt

Menghitung Tanggal Jatuh Tempo
Jika syarat pinjaman dinyatakan dalam bulan maka tanggal jatuh temponya akan merupakan suatu hari yang terdapat dalam bulan jatuh tempo . ada dua kondisi yang memenuhi syarat atau berlaku umum :
1 . jika bulan jatuh tempo tidak genap atau tidak memiliki jumlah hari yang dipersyaratkan maka hari / tanggal terakhir dari bulan tersebut berfungsi sebagai tanggal jatuh tempo . jadi , pinjaman 2-bulan yang terhitung sejak 31 desember akan jatuh tempo pada tanggal 28 febuari (atau 29 Febuari dalam tahun kabisat )
2. Jika tanggal jatuh tempo pinjama jatuh pada hari libur maka tanggal jatuh tempo tersebut dimundurkan ke hari kerja berikutnya , dengan hari ( atau hari-hari ) tambahannya ikut ditambahakan ke periode tersebut dalam pembebanan bunganya .
Metode – Metode untuk Menghitung Bunga Sederhana
Terdapat empat metode yang berbeda yang dapat di gunakan untuk menghitung bunga sederhana , anatara dua tanggal :
1. Bunga Ordinary dan Waktu eksak .
2. Bunga eksak dan waktu eksak
3. Bunga ordinary dan waktu kiraan

4. Bunga eksak dan waktu kiraan


Rumus –rumus Untuk P ,r ,dan t , Dan Nilai Sekarang

Dari rumus I = Prt dan S = P+I kita dapat memperoleh beberapa rumus yang bermanfaat untuk mencari tarip bunga (r) , kita dapat menulis kembali rumus I = Prt dipandang dari segi r , sabagai berikut :

r = I / Pt
untuk mencari periode waktu (t) dalam tahun , kita dapat menulis kembali rumus I = Prt dipandang dari segi t , sebagai berikut :

t = I / Pr

Untuk mencari uang pokok (P) bila nilai jatuh temponya belum diketahui , kita dapat menulis kembali rumus I = Prt di pandang dari segi P , sebagai berikut .

P = I/rt

Rumus-rumus untuk menghitung bunga dan nilai jatuh tempo dapat dikombinasikan sebagai berikut untuk menghitung nilai jatuh tempo (S) secara langsung , sabagai berikut :

S = P + I
= P+Prt
= P(1+rt)
Kita dapat menyatakan kembali rumus di atas dipandang dari segi P untuk mencari uang pokok bila nilai jatuh tempo (S) sedah diketahui , sebagai berikut :

P = S / 1+rt
Nilai pokok (P) yang dihitung dengan rumus ini disebut nilai sekarang S .

CONTOH SOAL :
Yudi meminjam Rp 80.000 dan membayar kermbali uang pokoknya bersama-sama dengan bunga sebesar Rp 5.258,00 setelah 182 hari . jika bank menggunakan banker’s rule , berapakah tarip bunga yang diberlakukan bank ?

Jawaban :
P = Rp 80.000 ; I = Rp5.258,00 ; t = 182 / 360

r = I/Pt
= Rp 5.258,00 /Rp80.000,00 (182 / 360 )
= 0,13 = 13

Tidak ada komentar:

Posting Komentar