NERACA
PEMBAYARAN DAN NERACA HUTANG-PIUTANG LAR NEGERI
1.
Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional suatu negara yang biasanya juga disebut neraca pembayaran, neraca pembayaran luar negeri, balance of payments, balance of international payments, atau international balance of payments, biasa didefinisikan sebagai suatu ikhtisar yang tersusun secara sistematik yang memuat semua transaksi-transaksi ekonomi luar negeri yang diadakan oleh penduduk negara bersangkutan, untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya jangka waktu yang digunakan adalah jangka waktu satu tahun. Teranglah dari definisi diatas, bahwa naraca pembayaran internasional merupakan catatan yang memuat transaksi-transaksi yang diadakan oleh penduduk negara tersebut dengan penduduk negara lain untuk jangka waktu tertentu.
2. Transaksi Ekonomi Internasional
Di atas dikemukakan bahwa materi neraca pembayaran internasional adalah transaksi-transaksi ekonomi internasional yang diadakan oleh penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran internasional tersebut. Pada umumnya transaksi-transaksi ekonomi berupa pemindahtanganan hak milik suatu benda dari tangan orang yang satu ke tangan orang yang lain. Selain itu, perubahan susunan dan nilai hutang piutang serta kekayaan penduduk negara bersangkutan di negara lain juga tercakup dalam istilah transaksi ekonomi internasional.
3. Masalah Kependudukan
Dalam pengertian neraca pembayaran internasional, istilah penduduk atau resident diartikan dalam artian yang berbeda dengan arti penduduk dalam penggunaan sehari-hari. Dalam pengertian neraca pembayaran internasional, istilah penduduk meliputi semua subjek ekonomi yang mempunyai kemungkinan untuk mengadakan transaksi-transaksi ekonomi dengan penduduk negara lain. Oleh karena itu, dalam istilah neraca pembayaran internasiona, apa yang diistilahkan dengan penduduk dapat berupa orang perorangan, badan-badan swasta ataupun badan-badan pemerintah.
Setelah kita mengetahui apa yang dimaksud penduduk atau resident, selanjutnya yang perlu kita perhatikan ialah menentukan subjek-subjek ekonomi yang mana yang merupakan penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran dan subjek-subjek ekonomi yang mana yang harus kita pandang sebagai penduduk asing.
4. Transaksi Kredit dan Transaksi Debit
Bagaimana juga bentuknya, transaksi-transaksi dalam neraca pembayaran internasional perlu lebih lanjut dibedakan transaksi-transaksi mana yang merupakan transaksi kredit, dan transaksi-transaksi yang merupakan transaksi debit. Karena, tanpa danya perbedaan ini, suatu neraca pembayaran internasional tidak akan mempunyai arti sama sekali. Dalam kita menggolongkan transaksi-transaksi internasional ke dalam transaksi kredit dan transaksi debit, prinsip-prinsip yang perlu kita perhatikan adalah :
a. Suatu transaksi merupakan transaksi kredit, apabila transaksi tersebut mengakibatkan timbul atau bertambahnya hak bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran internasional tersebut untuk menerima pembayaran dari negara lain.
b. Suatu transaksi merupakan transaksi debit, apabila transaksi tersebut mengakibatkan timbul atau bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai neraca tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain.
5. Dasar Waktu Pencatatan Transaksi Perdagangan Dalam Neraca Pembayaran Internasional.
Semua transaksi jual beli barang dana juga transaksi penunaian jasa selalu terdiri dari tiga phase, yaitu :
a. Phase terjadinya perjanjian;
b. Phase penyerahan barang atau penunaian jasa; dan
c. Phase pembayaran.
Macam-macam time basis adalah :
a. Dasar waktu pembayaran atau the payments time basis yang biasa juga disebut the cash basis. Di sini transaksi dianggap terjadi pada saat diadakan pembayaran.
b. Dasar waktu perjanjian atau the transaction time basis. di sini ekspor dan impor dianggap terjadi bukan pada saat pembayaran, melainkan pada saat perjanjian ditandatangani.
c. Dasar waktu penyerahan atau the movement time basis. dalam metode ini transaksi ekspor dianggap terjadi pada saat barang meninggalkan daerah pabean negara pengekspor, sedangkan transaksi impor dianggap terjadi pada saat barang memasuki daerah pabean negara pengimpor.
6. Beberapa Sumber Neraca Pembayaran Indonesia
Neraca pembayarn luar negeri Indonesia dapat diperoleh dari beberapa penerbiatan resmi, antara lain :
a. Nota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara yang diterbitkan setiap tahun sekali untuk masing-masing tahun anggaran oleh Departemen Keuangan Republik Indonesia.
b. Bank Indonesia: laporan tahun pembukuan, yang diterbitkan setiap tahun sekali untuk masing-masing tahun anggaran oleh Bank Indonesia.
c. Statistik ekonomi Keuangan Indonesia, yang diterbitkan setiap dua bulan sekali oleh Bank Indonesia.
d. Statistik Indonesia: statistical yearbook of Indonesia, yang diterbitkan oleh biro pusat statistik setahun sekali.
e. Indikator ekonomi, yang diterbitkan oleh biro pusat statistik sebulan sekali.
Perlulah kiranya diketengahkan suatu catatan bahwa neraca-neraca pembayaran yang diterbitkan berbagai penerbitan resmi tersebut di atas susunan dan angka-angkanya tidak selalu sesuai, karena :
a. Penggunaan dasar waktu yang berbeda.
b. Penggunaan sistematika yang berbeda.
c. Perbedaaan sumber statistik yang dipakai.
d. Perbedaan-perbedaan yang timbul disebsbkan karena angka yang satu masih merupakan angka sementara, sedangkan angka yang lainnya merupakan angka yang sudah diperbaiki.
7. Pos-pos Dasar Neraca Pembayaran
Pos-pos dasar :
a. Transaksi Dagang ( trade )
Barang-barang ( visible trade )
Jasa-jasa ( invisible trade )
b. Pendapatan Modal ( income on investment )
c. Transaksi-transaksi Unilateral ( unilateral transaction )
d. Penanaman Modal Langsung ( direct investment )
e. Hutang Piutang Jangka Panjang ( longterm loan )
f. Hutang Piutang Jangka Pendek ( shortterm capital )
g. Sektor Moneter (monetary sector )
8. Hubungan Antara Neraca Pembayaran Dengan Neraca Hutang Piutang Luar Negeri.
Setelah transaksi-transaksi ekonomi luar negeri dikelompokan ke dalam pos-pos dasar neraca pembayaran, maka dengan tujuan-tujuan tertentu pos-pos dasar tersebut dapat dikelompok-kelompokkan lagi. Salah satu di antara pengelompokan-pengelompokan tersebut, yaitu satu di antara pengelompokan pos-pos dasar ke dalam neraca transaksi berjalan atau current account dan neraca transaksi modal atau capital account.
Pengelompokan pos-pos dasar neraca pembayaran dari segi akuntansi tersebut menghasilakan pengelompokan yang bersifat umum seperti di bawah ini :
A. Neraca Transaksi Berjalan
a. Transaksi perdagangan ( barang dan jasa )
b. Pendapatan Modal
c. Transaksi Unilateral
B. Neraca Transaksi Modal ( capital account )
d. Penanaman Modal Langsung
e. Hutang piutang Jangka Panjang
f. Hutang piutang Jangka Pendek
g. Sektor Moneter.
9. Neraca Hutang Piutang Luar Negeri
Kalau neraca pembayaran suatu negara mengikhtisarkan semua traksaksi ekonomi luar negeri yang diadakan oleh penduduk negara bersangkutan dengan penduduk negara lain, balance of indebtedness atau neraca hutang piutang luar negeri mengikhtisarkan nilai semua kekayaan penduduk negara tersebut di luar negeri, besarnya hutang piutang penduduk negara tersebut dengan negara penduduk negara lain, serta harta kekayaan milik penduduk negara lain yang ada dalam perekonomian negara tersebut. Oleh karena yang diperlihatkan oleh balance of indebtedness bukannya transaksi ataupun kejadian-kejadian melainkan yang tercantum di situ ialah nilai kekayaan serta hutang piutang, maka sebagai dasar waktu yang kita gunakan ialah saat atau moment tertentu dan bukannyasuatu jangka waktu. Pada umumnya, moment atau saat yang digunakan ialah awal tahun kalender yaitu tanggal 1 Januari, akhir tahun kalender yaitu tanggal 31 Desember, awal tahun anggaran atau tahun anggaran.
Neraca pembayaran internasional suatu negara yang biasanya juga disebut neraca pembayaran, neraca pembayaran luar negeri, balance of payments, balance of international payments, atau international balance of payments, biasa didefinisikan sebagai suatu ikhtisar yang tersusun secara sistematik yang memuat semua transaksi-transaksi ekonomi luar negeri yang diadakan oleh penduduk negara bersangkutan, untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya jangka waktu yang digunakan adalah jangka waktu satu tahun. Teranglah dari definisi diatas, bahwa naraca pembayaran internasional merupakan catatan yang memuat transaksi-transaksi yang diadakan oleh penduduk negara tersebut dengan penduduk negara lain untuk jangka waktu tertentu.
2. Transaksi Ekonomi Internasional
Di atas dikemukakan bahwa materi neraca pembayaran internasional adalah transaksi-transaksi ekonomi internasional yang diadakan oleh penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran internasional tersebut. Pada umumnya transaksi-transaksi ekonomi berupa pemindahtanganan hak milik suatu benda dari tangan orang yang satu ke tangan orang yang lain. Selain itu, perubahan susunan dan nilai hutang piutang serta kekayaan penduduk negara bersangkutan di negara lain juga tercakup dalam istilah transaksi ekonomi internasional.
3. Masalah Kependudukan
Dalam pengertian neraca pembayaran internasional, istilah penduduk atau resident diartikan dalam artian yang berbeda dengan arti penduduk dalam penggunaan sehari-hari. Dalam pengertian neraca pembayaran internasional, istilah penduduk meliputi semua subjek ekonomi yang mempunyai kemungkinan untuk mengadakan transaksi-transaksi ekonomi dengan penduduk negara lain. Oleh karena itu, dalam istilah neraca pembayaran internasiona, apa yang diistilahkan dengan penduduk dapat berupa orang perorangan, badan-badan swasta ataupun badan-badan pemerintah.
Setelah kita mengetahui apa yang dimaksud penduduk atau resident, selanjutnya yang perlu kita perhatikan ialah menentukan subjek-subjek ekonomi yang mana yang merupakan penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran dan subjek-subjek ekonomi yang mana yang harus kita pandang sebagai penduduk asing.
4. Transaksi Kredit dan Transaksi Debit
Bagaimana juga bentuknya, transaksi-transaksi dalam neraca pembayaran internasional perlu lebih lanjut dibedakan transaksi-transaksi mana yang merupakan transaksi kredit, dan transaksi-transaksi yang merupakan transaksi debit. Karena, tanpa danya perbedaan ini, suatu neraca pembayaran internasional tidak akan mempunyai arti sama sekali. Dalam kita menggolongkan transaksi-transaksi internasional ke dalam transaksi kredit dan transaksi debit, prinsip-prinsip yang perlu kita perhatikan adalah :
a. Suatu transaksi merupakan transaksi kredit, apabila transaksi tersebut mengakibatkan timbul atau bertambahnya hak bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran internasional tersebut untuk menerima pembayaran dari negara lain.
b. Suatu transaksi merupakan transaksi debit, apabila transaksi tersebut mengakibatkan timbul atau bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai neraca tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain.
5. Dasar Waktu Pencatatan Transaksi Perdagangan Dalam Neraca Pembayaran Internasional.
Semua transaksi jual beli barang dana juga transaksi penunaian jasa selalu terdiri dari tiga phase, yaitu :
a. Phase terjadinya perjanjian;
b. Phase penyerahan barang atau penunaian jasa; dan
c. Phase pembayaran.
Macam-macam time basis adalah :
a. Dasar waktu pembayaran atau the payments time basis yang biasa juga disebut the cash basis. Di sini transaksi dianggap terjadi pada saat diadakan pembayaran.
b. Dasar waktu perjanjian atau the transaction time basis. di sini ekspor dan impor dianggap terjadi bukan pada saat pembayaran, melainkan pada saat perjanjian ditandatangani.
c. Dasar waktu penyerahan atau the movement time basis. dalam metode ini transaksi ekspor dianggap terjadi pada saat barang meninggalkan daerah pabean negara pengekspor, sedangkan transaksi impor dianggap terjadi pada saat barang memasuki daerah pabean negara pengimpor.
6. Beberapa Sumber Neraca Pembayaran Indonesia
Neraca pembayarn luar negeri Indonesia dapat diperoleh dari beberapa penerbiatan resmi, antara lain :
a. Nota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara yang diterbitkan setiap tahun sekali untuk masing-masing tahun anggaran oleh Departemen Keuangan Republik Indonesia.
b. Bank Indonesia: laporan tahun pembukuan, yang diterbitkan setiap tahun sekali untuk masing-masing tahun anggaran oleh Bank Indonesia.
c. Statistik ekonomi Keuangan Indonesia, yang diterbitkan setiap dua bulan sekali oleh Bank Indonesia.
d. Statistik Indonesia: statistical yearbook of Indonesia, yang diterbitkan oleh biro pusat statistik setahun sekali.
e. Indikator ekonomi, yang diterbitkan oleh biro pusat statistik sebulan sekali.
Perlulah kiranya diketengahkan suatu catatan bahwa neraca-neraca pembayaran yang diterbitkan berbagai penerbitan resmi tersebut di atas susunan dan angka-angkanya tidak selalu sesuai, karena :
a. Penggunaan dasar waktu yang berbeda.
b. Penggunaan sistematika yang berbeda.
c. Perbedaaan sumber statistik yang dipakai.
d. Perbedaan-perbedaan yang timbul disebsbkan karena angka yang satu masih merupakan angka sementara, sedangkan angka yang lainnya merupakan angka yang sudah diperbaiki.
7. Pos-pos Dasar Neraca Pembayaran
Pos-pos dasar :
a. Transaksi Dagang ( trade )
Barang-barang ( visible trade )
Jasa-jasa ( invisible trade )
b. Pendapatan Modal ( income on investment )
c. Transaksi-transaksi Unilateral ( unilateral transaction )
d. Penanaman Modal Langsung ( direct investment )
e. Hutang Piutang Jangka Panjang ( longterm loan )
f. Hutang Piutang Jangka Pendek ( shortterm capital )
g. Sektor Moneter (monetary sector )
8. Hubungan Antara Neraca Pembayaran Dengan Neraca Hutang Piutang Luar Negeri.
Setelah transaksi-transaksi ekonomi luar negeri dikelompokan ke dalam pos-pos dasar neraca pembayaran, maka dengan tujuan-tujuan tertentu pos-pos dasar tersebut dapat dikelompok-kelompokkan lagi. Salah satu di antara pengelompokan-pengelompokan tersebut, yaitu satu di antara pengelompokan pos-pos dasar ke dalam neraca transaksi berjalan atau current account dan neraca transaksi modal atau capital account.
Pengelompokan pos-pos dasar neraca pembayaran dari segi akuntansi tersebut menghasilakan pengelompokan yang bersifat umum seperti di bawah ini :
A. Neraca Transaksi Berjalan
a. Transaksi perdagangan ( barang dan jasa )
b. Pendapatan Modal
c. Transaksi Unilateral
B. Neraca Transaksi Modal ( capital account )
d. Penanaman Modal Langsung
e. Hutang piutang Jangka Panjang
f. Hutang piutang Jangka Pendek
g. Sektor Moneter.
9. Neraca Hutang Piutang Luar Negeri
Kalau neraca pembayaran suatu negara mengikhtisarkan semua traksaksi ekonomi luar negeri yang diadakan oleh penduduk negara bersangkutan dengan penduduk negara lain, balance of indebtedness atau neraca hutang piutang luar negeri mengikhtisarkan nilai semua kekayaan penduduk negara tersebut di luar negeri, besarnya hutang piutang penduduk negara tersebut dengan negara penduduk negara lain, serta harta kekayaan milik penduduk negara lain yang ada dalam perekonomian negara tersebut. Oleh karena yang diperlihatkan oleh balance of indebtedness bukannya transaksi ataupun kejadian-kejadian melainkan yang tercantum di situ ialah nilai kekayaan serta hutang piutang, maka sebagai dasar waktu yang kita gunakan ialah saat atau moment tertentu dan bukannyasuatu jangka waktu. Pada umumnya, moment atau saat yang digunakan ialah awal tahun kalender yaitu tanggal 1 Januari, akhir tahun kalender yaitu tanggal 31 Desember, awal tahun anggaran atau tahun anggaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar