Halaman

Rabu, 21 November 2012

MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN

MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN
Tujuan utama manajemen risiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas, dan ekuitas. Resiko volatilitas harga yang dihadapi ini disebut dengan resiko pasar. Risiko pasar terdapat dalam berbagai bentuk. Meskipun volatilitas harga atau tingkat, akuntan manajemen perlu mempertimbangkan resiko lainnya: (1) risiko likuiditas, timbul karena tidak semua produk manajemen dapat diperdagangkan secara bebas, (2) diskontinuitas pasar, mengacu pada risiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara bertahap, (3) risiko kredit, merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen risiko tidak dapat memenuhi kewajibannya, (4) risiko regulasi, adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas public melarang penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu, (5) risiko pajak, merupakan risiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan, dan (6) risiko akuntansi, adalah peluang bahwa suatu transaksi lindung nilai tidak dapat dicatat selain bagian dari transaksi yang hendak dilindung nilai.

MENGAPA MENGELOLA RISIKO KEUANGAN
Pertama, manajemen eksposur membantu dalam menstabilkan ekspektasi arus kas perusahaan. Manajemen eksposur yang aktif memungkinkan perusahaan untuk berkonsentrasi pada risiko bisnisnya yang utama. Para pemberi saham, karyawan, dan pelanggan juga memperoleh manfaat dari manajemen eksposur. Pemberi pinjaman umumnya memiliki toleransi risiko lebih rendah dibandingkan dengan pemegang saham, sehingga membatasi eksposur perusahaan untuk menyeimbangkan kepentingan pemegang saham dan pemegang obligasi.

PERANAN AKUNTANSI
Akuntansi manajemen memainkan peran yang penting dalam proses risiko manajemen. Mereka membantu dalam mengidentifikasikan eksposur pasar, mengkuantifikasi keseimbangan yang terkait dengan strategi respons risiko alternative, mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap risiko tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan mengevaluasi program lindung nilai.

Kerangka dasar yang bermanfaat untuk mengidentifikasi berbagai jenis risiko market berpotensi dapat disebut sebagai pemetaan risiko. Kerangka ini diawali dengan pengamatan atas hubungan berbagai risiko pasar terhadap pemicu nilai suatu perusahaan dan pesaingnya. Pemicu nilai mengacu pada kondisi keuangan dan pos-pos kinerja operasi keuangan utama yang mempengaruhi nilai suatu perusahaan. Risiko pasar mencakup risiko kurs valuta asing dan suku bunga, serta risiko harga komoditas dan ekuitas. Mata uang Negara sumber pembelian mengalami penurunan nilai relative terhadap mata uang Negara domnestik, maka perubahan ini dapat menyebabkan pesaing domestic mampu menjual dengan harga yang lebih rendah, ini disebut sebagai risiko kompetitif mata uang yang dihadapi. Akuntan manajemen harus memasukkan suatu fungsi demikian probabilitas yang terkait dengan serangkaian hasil keluaran masing-masing pemicu nilai. Peran lain yang dimainkan oleh para akuntan dalam proses manajemen resiko meliputi proses kuantifikasi penyeimbangan yang berkaitan dengan alternative strategi respon risiko. Risiko kurs valuta asing adalah salah satu bentuk risiko yang paling umum dan akan dihadapi oleh perusahaan multinasional. Di dalam dunia kurs mengambang, manajemen risiko mencakup: (1) antisipasi pergerakan kurs, (2) pengukuran risiko kurs valuta asing yang dihadapi perusahaan, (3) perancangan strategi perlindungan yang memadai, dan (4) pembuatan pengendalian manajemen risiko internal. Manajer keuangan harus memiliki informasi mengenai kemungkinan arah, waktu, dan magnitude perubahan kurs dan dapat menyusun ukuran-ukuran defensive memadai dengan lebih efisien dan efektif.

Potensi terhadap risiko valas timbul apabila perubahan kurs valas juga mengubah nilai aktiva bersih, laba, dan arus kas suatu perusahaan. Pengukuran akuntansi tradisional terhadap potensi risiko valas ini berpusat pada dua jenis potensi risiko: translasi dan transaksi.

Potensi risiko translasi mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata uang domestik atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan. Karena jumlah dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan ke dalam nilai ekuivalen mata uang domestik untuk tujuan pengawasan manajemen atau pelaporan keuangan eksternal, pengaruh translasi itu menimbulkan dampak langsung terhadap laba yang diinginkan. Kelebihan antara aktiva terpapar resiko dengan kewajiban terpapar (yaitu pos-pos dalam mata uang asing yang ditranslasikan berdasarkan kurs kini) menyebabkan timbulnya posisi aktiva terpapar bersih. Posisi ini sering disebut potensi risiko positif. Devaluasi mata uang asing relatif terhadap mata uang pelaporan menimbulkan kerugian translasi. Revaluasi mata uang asing menghasilkan keuntungan translasi. Sebaliknya, jika perusahaan memiliki posisi kewajiban terpapar bersih atau potensi risiko negatif apabila kewajiban terpapar melebihi aktiva terpapar. Dalam kasus ini, devaluasi mata uang asing menyebabkan timbulnya keuntungan translasi. Revalusi mata uang asing menyebabkan kerugian translasi.

Potensi risiko transaksi, berkaitan dengan keuntungan dan kerugian nilai tukar valuta asing yang timbul dari penyelesaian transaksi yang berdenominasi dalam mata uang asing. Keuntungan dan kerugian transaksi memiliki dampak langsung terhadap arus kas. Laporan potensi risiko transaksi berisi pos-pos yang umumnya tidak muncul dalam laporan keuangan konvensional, tetapi menimbulkan keuntungan dan kerugian transaksi seperti kontrak forward mata uang asing, komitmen pembelian dan penjualan masa depan dan sewa guna usaha jangka panjang.

Untuk meminimalkan atau menghilangkan potensi risiko tersebut, dibutuhkan strategi yang mencakup lindung nilai neraca, operasional, dan kontraktual. Lindung nilai neraca dapat mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan dengan menyesuaikan tingkatan dan nilai denominasi moneter aktiva dan kewajiban perusahaan yang terpapar. Lindung nilai operasional berfokus pada variabel-variabel yang mempengaruhi pendapatan dan beban dalam mata uang asing. Lindung nilai structural mencakup relokasi tempat manufaktur untuk mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan atau mengubah Negara yang menjadi sumber bahan mentah dan komponen manufaktur. Lindung nilai kontraktual dikembangkan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada para manajer dalam mengelola potensi risiko valas yang dihadapi.

PERLAKUAN AKUNTANSI
FASB menerbitkan FAS No 133, yang diklarifikasi melalui FAS 149 pada bulan April 2003, untuk memberikan pendekatan tunggal yang komprehensif atas akuntansi untuk transaksi derivative dan lindung nilai. Provisi dasar standar ini adalah:
- seluruh instrument derivative dicatat pada neraca sebagai aktiva dan kewajiban,
- keuntungan dan kerugian dari perubahan dalam nilai wajar instrument derivative bukankan aktiva atau kewajiban,
- lindung nilai haruslah sangat efektif agar layak mendapatkan perlakuan akuntansi khusus, yaitu keuntungan atau kerugian atas instrument lindung niai secara tepat harus mengimbangi keuntungan dan kerugian sesuatu yang dilindungi nilai
- hubungan lindung nilai haruslah terdokumentasi secara lengkap demi manfaat pemvaca laporan
- keuntungan atau keruhian dari investasi bersih dalam mata uang asing pada awalnya dicatat dalam laba komprehensif lainnya
- keuntungan atau kerugian lindung nilai terhadap arus kas masa depan yang belum pasti, seperti perkiraan penjualan ekspor, pada awalnya diakui sebagai bagian dari laba komprehensif.
Meskipun aturan penuntun yang dikeluarkan FASB dan IASB telah banyak mengklarifikasi pengakuan dan pengukuan derivative, masih saja terdapat beberapa masalah. Yang pertama berkaitan dengan nilai wajar. Kompleksitas pelaporan keuangan juga semakin meningkat jika lindung nilai dianggap sangatlah tidak efektif untuk mengimbangi risiko valas.

Kamis, 20 September 2012

PENGERTIAN LEASING

PENGERTIAN LEASING

Leasing atau sewa guna usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang – barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu. Dengan melakukan leasing perusahaan dapat memperoleh barang modal dengan jalan sewa beli untuk dapat lansung digunakan berproduksi, yang dapat diangsur setiap bulan, triwulan atau enam bulan sekali kepada pihak lessor.

Secara umum leasing artinya Equipment funding, yaitu pembiayaan peralatan barang modal untuk digunakan pada proses produksi suatu perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Munculnya lembaga leasing merupakan alternatif yang menarik bagi para pengusaha karena saat ini mereka cenderung menggunakan dana rupiah tunai untuk kegiatan operasional perusahaan. Melalui leasing mereka bisa memperoleh dan untuk membiayai pembelian barang – barang modal dengan jangka waktu pengembalian antara 3 -5 tahun atau lebih.
Pihak utama dalam leasing, menurut Ahmad Awari, ada beberapa pihak yang terlibat dala perjanjian lease, yaitu sebagai berikut :
1. Pihak perusahaan sewa guna usaha (Lessor) adalah perusahan atau pihak yang memberikan jasa pembiayaan kepada lessee dalam bentuk barang modal.
2. Perusahaan penyewa (Lesse) adalah perusahaan atau pihak yang memperoleh pembiayaan dalam bentuk barang modal dari lessor.
3. Supplier adalah perusahaan atau pihak yang mengadakan atau menyediakan barang untuk dijual kepada lesse dengan pembayaran secara tunai oleh lessor.

Ciri – ciri Leasing
Ciri – ciri adalah sebagai berikut :
1. Biasanya ada hubungan jangka waktu lease dan masa kegunaan benda lease tersebut.
2. Hak milik benda lease ada pada leasor
3. Benda yang menjadi objek leasing adalah benda – benda yang digunakan dalam suatu perusahaan.

JENIS – JENIS LEASING
1. Finance Leasing (sewa guna usaha pembiayaan)
Dalam sewa guna usaha ini, perusahaan sewa guna usaha (lessor) adalah pihak yang membiayai penyediaan barang modal. Penyewa guna usaha (lessee) biasanya memilih barang modal yang dibutuhkan dan atas nama perusahaan sewa guna usaha, sebagai pemilik barng modal tersebut, melakukan pemesanan, pemeriksaan dan pemeliharaan barang modal yang menjadi objek transaksi leasing.
Lessor akan mengeluarkan dananya untuk membayar barang tersebut kepada supplier dan kemudian barang tersebut diserahkan kepada lessee. Sebagai imblan atau jasa penggunaan barang tersebut lesse akan membayar secara berkala kepada lessor sejumlah uang yang beruba uang rental untuk jangka waktu tertentu yang telah disepakati bersama.
Jumlah rental ini secar keseluruhan akan meliputi harga barang yang dibayar oleh lessor ditambah fktor bunga serta keuntungan pihak lessor. Selanjutnya capital atau finance lease masih bias dibedakan menjadi 2, yaitu :
a. Direct finance lease
Transaksi ini terjadi jika lessee sebelumny belum pernah memilike barang yang dijadikan objek lease. Secara sederhana bisa dikatakan bahwa lessor membeli suatu barang atas permintaan lesse dan akan dipergunakan oleh lessee.
b. Sale and lease back
Dalam transaksi ini lesse menjual barang yang telah dimilikinya kepada lessor. Atas barang yang sama ini kemudian dilakukan uatu konrak leasing antara lesse dengan lessor. Dengan memperhatikan mekanisme ini, maka perjanjian ini memiliki tujuan yang berbeda dibandingkan direct finance lease. Di sini lesse memerlukan cash yng bisa dipergunakan untuk tambahan modal kerja atau untuk kepentingan lainnya. Bisa dikatakan bahwa dengan sistem saale and lease back memungkinkan lessor memberikan dana untuk keperluan pa saja kepada kliennya dan tentu saja dana yang dibutuhkana sesuai dengan nilai objek barang lease.
2. Operating lease (sewa menyewa biasa)
Dalam sewa guna usaha ini, perusahaan sewa guna usaha membeli barang modal dan selanjutnya disewagunakan kepada penyewa guna usaha. Berbeda dengan finance lease, jumlah seluruh pembayaran sewa guna usaha berkala dalam operating lease tidak mencakup jumlah biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh barang modal tersebut berikut dengan bunganya. Perbedaan ini disebabkan perusahaan sewa guna usaha mengharapkan keuntungan justru dari penjualan barang modal yang disewa guna usahakan atau melalui beberapa kontrak sewa guna usaha lainnya.
Perusahaan sewa guna usaha dalam operating lease biasanya bertanggung jawab atas biaya – biaya pelaksanaan sewa guna usaha seperti asuransi, pajak maupun pemeliharaan barang modal yang bersangkutan.
3. Sales – Typed Lease (sewa guna usaha penjualan)
Suatu transaksi sewa guna usaha, dimana produsen atau pabrikan juga berperan sebagai perusahaan sewa guna usaha sehingga jumlah traksaksi termasuk bagian laba sudah diperhitungkan oleh produsen atau pabrikan.
4. Leveraged Lease
Suatu transaksi sewa guna usaha, selain melibatkan lessor dan lessee juga melibatkan bank atau kreditor jangka panjang yang membiayai bagian terbesar transaksi.
5. Cross Border Lease
Transaksi pada jenis ini merupakan suatu transaksi leasing yang dilakukan dengan melewati batas suatu negara. Dengan demikian antara lessor dan lesse yang dilakukan dengan melewati batas suatu negara. Dengan demikian antara lessor dan lesse terletak pada dua negara berbeda.


Penggolongan Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing)
1. Independent Leasing Company
Perusahaan sewa guna usaha merupakan suatu perusahaan yang berdiri sendiri, tidak terkait dengan suatu produsen barang modal sehingga dalam pembiayaan barang modal yang dilakukan oleh independent leasing company ini dapat beragam ( tidak terfokus kepada satu merek barang modal, tetapi dapat terdiri dari berbagai merek maupun jenisnya).
2. Non Independent Leasing Company
Perusahaan sewa guna usaha ini merupakan suatu perusahaan yang mempunyai hubungan langsung dengan produsen barang modal, dimana pendirian perusahaan sewa guna usaha untuk meningkatkan penjualan barang modal yang diproduksi oleh produsen yang bersangkutan.
3. Captive lessor
Sering juga disebut two party lessor yang melibat dua pihak.
4. Lease broker atau packager
Berfungsi mempertemukan calon lesse dengan pihak lessor yang membutuhkan suatu barang modal dengan cara leasing tetapi lease broker ini tidak memiliki barang atau peralatan untuk menangani transaksi leasing untuk atas namanya.

PROSEDUR MEKANISME LEASING
Dalam melakukan perjanjian leasing terdapat prosedur dan mekanisme yang harus dijalankan yang secara garis besar dapat diuraikan sebaga berikut :
1. Lesse bebas memilih dan menentukan peralatan yang dibutuhkan, mengadakan penawaran harga dan menunjuk supplier peralatan yang dimaksudkan.
2. Setelah lesse mengisi formulir permohonan lease, maka dikirimkan kepada lessor disertai dokumen lengkap.
3. Lessor mengevakuasi kelayakan kredit dan memutuskan untuk memberikan fasilitas lease dengan syarat dan kondisi yang disetujui lesse (lama kontrak pembayaran sew lease), setelah ini maka kontrak lease dapat ditandatangani.
4. Pada yang sama, lesse dapat menandatangani kontrak asuransi untuk peralatan yang dilease dengan perusahaan asuransi yang disetujui lessor, seperti yang tercantum dalam kontrak lease. Antara lessor dan perusahaan asuransi terjalin perjanjian kontrak utama. Kontrak pembelian peralatan akan ditandatangani lessor dengan supplier peralatan tersebut.
5. Supplier dapat mengirimkan peralatan yang dilease ke lokasi lesse. Untuk mempertahankan dan memelihara kondisi peralatan tersebut, supplier akan menandatangani perjanjian purna jual.
6. Lessee menandatangani tanda terima peralatan dan menyerahkan kepada supplier.
7. Supplier menyerahkan tanda terima (yang diterima dari lesse), bukti pemilikan dan pemindahan pemilikan kepada supplier.
8. Lessor membayar harga peralatan yang dilease kepada supplier.
9. Lesse membayar sewa lease secara periodik sesuai dengan jadwal pembayaran yang telah dditentukan dalam kontrak lease.
Perjanjian yang dibuat antara lessor dengan lessee disebut lease agrement, dimana didalam perjanjian tersebut memuat kontrak kerja bersyarat antara kedua belah pihak. Isi kontrak yang dibuat secara umum memuat antara lain:
1. Nama dan alamat lease
2. Jenis barang modal yang diinginkan
3. Jenis atau jumlah barang yang dileasekan
4. Syarat – syarat pembayaran
5. Syarat kepemilikan atau syarat lainnya
6. Biaya – biaya yang dikenakan
7. Sangsi – sangsi apabila lesse ingkar janji
Setiap fasilitas leasing yang diberikan oleh perusahaan leasing kepada pemohon (Lessee) akan dikenakan berbagai macam biaya yang dibebankan terhadap lesse tidaklah sama.

KEUNTUNGAN SEWA GUNA USAHA (LEASING)
Pembiayaan melalui leasing merupakan pembiayaan yang sangat sederhana dalam prosedur dan pelaksanaannya dan oleh karena itu leasing yang digunakan sebagai pembayaran alternatif tampak lebih menarik. Sebagai suatu alternatif sumber pembiayaan modal bagi perusahaan – perusahaan, maka leasing didukung oleh keuntungan – keuntungan sebagai berikut :
1. Fleksibel.
2. Tidak diperlukan jaminan.
3. Capital saving.
4. Cepat dalam pelayanan.
5. Pembayaran angsuran lease diperlakukan sebagai biaya operasional.
6. Sebagai pelindung terhadap inflasi.
7. Adanya hak opsi bagi lesse pada akhir mas lease.
8. Adanya kepastian hukum.
9. Terkadang leasing merupakan satu – satunya cara untuk mendapatkan aktiva bagi suatu perusahaan

Rabu, 29 Agustus 2012

Daftar pemain yang paling banyak meraih gelar PEMAIN TERBAIK DUNIA



1.(1996,1997,2002) Ronaldo Luís Nazário de Lima (RONALDO)

RONALDO adalah satu dari sedikit pemain yang menyandang banyak penghargaan sepakbola kelas internasional,pada tahun 1996 ia menjadi pemain terbaik di dunia dalam umur 20 tahun ditahun berikutnya 1997,ia kembali menorehkan hasil gemilang dengan membawa dirinya menjadi orang pertama yang menjadi pemain terbaik selama 2 tahun berturut-turut.Pemain yang memulai debutnya di tim cruzeiro ini pun kembali menjadikan dirinya sebagai pemain terbaik dunia setelah ia membawa negaranya menjadi juara di ajang paling begengsi sepak bola,apalagi kalau bukan FIFA WORLD CUP 2002,dan selain itu ia juga satu-satunya pemain pencetak gol terbanyak pada ajang piala dunia.Kini Ronaldo masuk dalam daftar 100 pemain terbaik sepanjang masa.Apakah anda setuju?,saya yakin itu.

2.(1998,2000,2003) Zinedine Zidane (ZIZOU)

Sebenarnya rekor sebagai pemain terbaik dunia antara zizou dan ronaldo serupa,karena zizou juga menjadi pemain terbaik dunia sebanyak 3 kali,namun zidane saya tempatkan di peringkat ke-dua di karenakan ronaldo lebih unggul dalam beberapa hal,seperti ronaldo adalah pemain dengan pencetak gol terbanyak dalam piala dunia.
Pria kelahiran marseille yg lahir 38 tahun silam ini(23 juni 1972) terlahir dari keluarga muslim zidane lebih akrab dipanggl zizou oleh teman2nya,namun di indonesia mungkin nama "zidane" lebih di minati oleh para penikmat sepabola indonesia. Karier Zidane dimulai pada usia 14 tahun, anak dari imigran Aljazair ini terlihat oleh seorang pencari bakat bernama Jean Varraud dan kemudian ditawari tempat di Akademi AS Cannes.karirnya pun menanjak tajam setelah membawa cannes dalam kompetisi UEFA,Zidane kemudian ditransfer ke Girondins de Bordeaux pada musim 1992-93, dan kemudian mengantar klub tersebut menjuarai Piala Intertoto musim 1995 dan runner-up Piala UEFA musim 1995-96. Pada tahun 2001 Zizou ditransfer dari klub Italia, Juventus F.C. ke Real Madrid dengan kontrak selama 4 tahun. Biaya transfer sebesar €66 juta, membuat ia menjadi pemain sepak bola dengan transfer termahal di dunia.Zidane menjadi pemain terbaik dunia pada tahun 1998,2000,dan 2003

3.(2004,2005) Ronaldo de Assís Moreira(Ronaldinho)

Ronaldo de Assis Moreira (lahir 21 Maret 1980 di Porto Alegre), umum dikenal sebagai Ronaldinho,adalah seorang pesepak bola Brasil yang bermain untuk Flamengo dan tim nasional Brasil.Ronaldinho dilahirkan dalam sebuah keluarga pecandu sepak bola, tinggal di sebuah rumah kayu di jantung Favela sebuah. Ayahnya, Joao da Silva Moreira yang bermain untuk klub amatir yang dibuat memenuhi kebutuhan oleh dengan bekerja sebagai petugas parkir mobil di Gremio Football Club. Dia adalah spesialis tendangan bebas dan memiliki kemampuan menggiring bola yang luar biasa.Ronaldinho menjadi orang ke dua setelah ronaldo yang menjadi pemain terbaik dunia selama dua tahun berturut-turut.
Sebelum pindah ke Flamengo, ia bermain untuk Paris Saint-Germain, FC Barcelona dan Milan.


4.(2009,2010) Lionel andreas messi (MESSI)

Lionel Andrés Messi (lahir di Rosario, 24 Juni 1987; umur 23 tahun) adalah seorang pemain sepak bola asal Argentina. Posisinya adalah penyerang. Saat ini ia memperkuat FC Barcelona di Liga Spanyol. Kemampuannya sering membuatnya dijuluki sebagai "Diego Maradona baru".Bakatnya menarik perhatian dunia sewaktu beraksi bersama tim nasional sepak bola Argentina di Piala Dunia Remaja dan Barcelona pada tahun 2005. Pada tahun 2006 dia berhasil membantu Barcelona sebelum mengalami cedera dalam perlawanan perempatfinal menentang Chelsea di Liga ChampionsBukti dari kualitas permainannya adalah dengan memberi kontribusi terhadap klub nya Barcelona dalam meraih banyak gelar, dan puncaknya diraih bersama barcelona pada tahun 2009 yang lalu, dimana dari semua kejuaraan yang diikuti oleh klub Barcelona, mereka meraih semua gelar, totalnya sebanyak 6 (enam) gelar pada tahun 2009. Hal ini ditandai oleh messi dengan meraih Pemain terbaik Dunia Versi FIFA.


Deret 4 pemain diatas adalah para pemain yang pernah menjadi pemain terbaik dunia lebih dari 1 kali.Sebelumnya saya meminta maaf untuk pemain yang hanya meraih posisi pemain terbaik dunia sebanyak 1 kali saya hanya menampilkan nama dan tahun ia meraih kemenangan saja.
Berikut daftarnya.

5.(2008) Cristiano Ronaldo dos Santos Aveiro (RONALDO)


6.(2001) Luís Filipe Madeira Caeiro Figo (FIGO)


7.(1994) Romário de Souza Faria (ROMARIO)


8.(1995) George Tawlon Manneh Oppong Ousman Weah (GEORGE WEAH)


9.(1999) Vítor Borba Ferreira (RIVALDO)


9.(1993) Roberto baggio


10.(2007) Ricardo Izecson dos Santos Leite(KAKA)


11.(2006) Fabio Cannavaro


12.(1992) Marco van Basten


13.(1991) Lothar Herbert Matthäus (LOTHAR MATTHAUS)


Pemain Bola Terbaik Sepanjang Masa - Berikut ini daftar 12 striker terbaik sepanjang masa. Secara umum, seorang striker layak disebut 'hebat' karena menjadi pahlawan nasional atau legenda klub. Kami memilih 12, karena jarak dari titik putih ke gawang harus ditempuh melalui 12 langkah pas. Apakah pemain-pemain ini masuk dalam daftar Sepuluh Striker Terbaik versi Anda sendiri?

Spoiler for Pemain Bola Terbaik Sepanjang Masa:




12. Gabriel (Omar) Batistuta

Ia menolak pindah ke klub lain meskipun Fiorentina degradasi ke Serie B Italia pada musim 1992/93. Namun pada tahun berikutnya, striker Argentina yang kerap disapa Batigol ini membawa klubnya kembali ke Serie A. Dari Newell's Old Boys hingga gantung sepatu di Al Arabi, Batigol mengemaskan total 254 gol dari 441 kali main. Setelah sembilan musim bersama Fiorentina, ia dijual ke AS Roma dan menjadi sumber inspirasi utama Giallorossi untuk meraih scudetto ketiga dalam sejarahnya.

11. Thierry Henry

Kala membela Arsenal, Henry menjadi topskor Liga Primer Inggris sebanyak empat kali (2002, 2004, 2005 dan 2006) dan menjadi pemain tersubur The Gunners dengan 226 gol dari semua kompetisi. Ia juga meraih dua gelar penting bersama timnas Prancis, yakni Piala Dunia 1998 dan Euro 2000.

10. Roberto Baggio

Sayangnya, Baggio lebih diingat dengan kegagalannya mengeksekusi tendangan dari titik putih sehingga Italia kalah adu penalti melawan Brasil di final Piala Dunia 1994. Tapi, tanpa penampilan Baggio yang gemilang sepanjang turnamen itu, Azzurri tak mungkin mencapai final. Ia menjadi anak emas sepakbola Italia sejak bergabung dengan Fiorentina pada 1985, sebelum rekor transfernya ke Juventus menjelang Piala Dunia 1990. Dikenal dengan sebutan "The Divine Ponytail" karena rambut kuncir dan ketaatannya menjalankan agama Budha, Baggio meraih scudetto dua kali - bersama Juventus pada 1994/95, dan AC Milan pada musim berikutnya. Pemain Terbaik Dunia versi FIFA pada 1993 pun menjadi miliknya.

9. Alessandro Del Piero

Juventus forever, per sempre, selamanya! Itulah si Pinturicchio yang sudah lima kali scudetto bersama Bianconeri dan menjadi ikon klubnya dengan 500 penampilan lebih. Sama halnya dengan Batigol, ia pun menolak keluar dari klubnya yang degradasi pada 2006 akibat kasus Calciopoli. Titel U-21 Eropa pada 1994 dan 1996 disandangnya, ditambah lagi gelar juara Piala Dunia 2006. Loyalitasnya adalah emas!

8. Marco van Basten

Torehan 218 gol dari 280 penampilan bersama Ajax dan AC Milan bukan prestasi yang mudah diraih. Ia juga mengoleksi hat-trick gelar pada 1992 - Pemain Terbaik Dunia versi FIFA, Pemain Terbaik Eropa, dan Pemain Terbaik Dunia. Marco van Basten menjadi pemain yang sukses mengikuti jejak Johan Cruyff, sekaligus memimpin Belanda juara Eropa untuk pertama kalinya pada 1988. Bersama AC Milan, ia meraih Piala Eropa pada 1989 dan 1990. Sayangnya, cedera pergelangan kaki memaksanya pensiun lebih dini. Meski demikian, Van Basten tetap berkiprah dalam dunia sepakbola. Ia melatih timnas Belanda pada 2004-2008 dan kini mengasuh Ajax.

7. Ronaldo (Ronaldo Luiz Nazario da Lima)

Sang fenomena ini sudah dua kali meraih hat-trick gelar Pemain Terbaik FIFA, Eropa dan Dunia. Nama Ronaldo mulai bangkit ketika melesatkan 58 gol dalam 60 pertandingan di awal karirnya bersama Cruzeiro pada 1993. Setelah dua musim yang gemilang bersama PSV Eindhoven, ia bergabung dengan Barcelona pada 1996 dan membukukan 34 gol dalam 37 laga untuk menjadi topskor. Bersama Inter Milan, Ronaldo 'mengejek' gaya pertahanan klub Italia lainnya. Alhasil, 25 gol dikemasnya, sekaligus membawa Inter juara Piala UEFA - semuanya dalam musim pertamanya. Ia juga meraih topskor pada dua musim pertamanya bersama Real Madrid. Duka kekalahan 3-0 dari Prancis pada final Piala Dunia 1998 terhapus, ketika Ronaldo pulih dari cedera dan membawa Brasil juara Piala Dunia berikutnya. Ia menjadi topskor dengan delapan gol, dan dua di antaranya dicetak pada final melawan Jerman.

6. Bobby Charlton (Sir Robert Charlton)

Inilah salah satu pemain terbaik Inggris sepanjang masa. Bobby Charlton meraih 106 caps dan 49 gol bersama timnas Inggris. Sebagai bagian dari "Busby Babes" yang selamat dari tragedi Munich 1958, Charlton sepuluh tahun kemudian membawa Manchester United menjadi klub pertama Inggris yang juara Piala Eropa. Charlton juga membantu tuan rumah Inggris meraih Piala Dunia 1966. Perlawanan Charlton kontra Eusebio di semi-final melawan Portugal dikenang sebagai pertandingan terbaik Inggris sepanjang masa.

5. Alfredo Di Stefano (Alfredo Di Stefano Laulhe)

Ketika membela Real Madrid, Di Stefano mengoleksi delapan titel Liga Spanyol dan memenangkan lima edisi pertama Piala Eropa. Ia juga melesatkan gol dalam setiap pertandingan final. Kepemimpinannya di lapangan ditambah skill menakjubkan membuat Di Stefano menjadi faktor utama Real Madrid mendominasi Eropa pada akhir 1950-an. Namun, Di Stefano gagal di tingkat internasional. Ia pernah memperkuat timnas Argentina, Kolombia dan Spanyol, tapi tak satupun gelar Piala Dunia direbut. Ia akan selalu dikenang ketika menciptakan hat-tricknya saat Real Madrid membantai Eintracht Frankfurt 7-4 untuk mengangkat trofi Piala Eropa kelima kalinya beruntun.

4. Ferenc Puskas

Inilah striker yang kualitasnya akan sulit ditemui lagi di Hongaria. Bersama timnas, ia mencatat rekor 84 gol dari 85 caps. Tubuhnya pendek, dadanya rata, tapi kekuatannya terletak pada kaki kirinya yang mampu melepaskan tembakan secepat kilat.
Setelah meraih medali emas Olimpiade 1952 sekaligus mengakhiri dominasi Inggris di Eropa, timnas Hongaria menjadi favorit juara Piala Dunia 1954. Tim berjuluk "Mighty Magyars" melesakkan 17 gol dalam babak grup sebelum menyingkirkan Brasil dan Uruguay. Meskipun cedera berat, Puskas memaksakan dirinya tampil di final, bahkan mencetak gol sebelum kalah secara menyakitkan oleh Jerman Barat.

3. Eusebio (Eusebio da Silva Ferreira)

Pemenang Sepatu Emas di Piala Dunia 1966 ini mencetak sembilan gol buat Portugal sebelum tersingkir di semi-final oleh tuan rumah Inggris, yang kemudian keluar sebagai juara. Eusebio menjadi pemain Afrika pertama (kelahiran Mozambique) sehingga dikenal sebagai "Pele versi Eropa" - dan hingga kini masih dinobatkan sebagai pemain terbaik Portugal sepanjang masa. Dari Benfica hingga Sporting Lisbon, nama Eusebio bersinar di usia 19, ketika mencetak hat-trick ke gawang Santos (yang kala itu diperkuat Pele) pada Turnamen Paris 1961. Eusebio menjadi topskor Liga Portugal tujuh kali dan meraih Pemain Terbaik Eropa pada 1965. Dua golnya ke gawang Real Madrid membantu Benfica meraih Piala Eropa untuk kedua kalinya pada 1962. Sayangnya, ia cedera lutut dan terpaksa gantung sepatu pada umur 32 tahun.
Ia menorehkan 41 gol dari 64 caps internasional.

2. Johan Cruyff

Inilah master of total football. Kapten Cruyff memimpin Belanda di Piala Dunia 1974, dengan mencetak dua gol baik ke gawang Argentina maupun Brasil, sebelum dikalahkan Franz Beckenbauer dan Jerman Barat di partai puncak.
Johan Cruyff merupakan nama paling terkenal dalam sejarah sepakbola Belanda. Ia menjadi pemeran utama dalam dominasi Ajax di kancah Eropa pada era 1970-an. Ia mendominasi Belanda dengan delapan titel domestik bersama Ajax ditambah satu lagi di Feyenoord. Tiga gelar Piala Eropa berturut-turut diraih pada 1970 hingga 1973 sebelum hijrah ke Barcelona. Ia pensiun menjelang Piala Dunia 1978, dan selanjutnya sukses melatih dua bekas klubnya.

1. Pele (Edson Arantes do Nascimento)

Pada usia 17 tahun, Pele (foto) memborong enam gol di Piala Dunia 1958, dan menjadi sumber inspirasi Brasil meraih titel pertamanya. Karirnya penuh dengan prestasi, di dalam maupun luar lapangan, dan saat ini menjadi duta besar sepakbola. Angka-angkanya: 470 gol dalam 412 penampilan bersama Santos, dan 77 gol dari 92 caps di timnas Brasil. Tiga kali juara Piala Dunia, sepuluh titel Campeonato Paulista, dua Copa Libertadores.
Butuh penjelasan apa lagi?


Selasa, 28 Agustus 2012


Topik 2 Perdagangan Internasional

Dalam perdagangan internasional, persoalan anti-dumping ini merupakan persoalan yang mendapat perhatian sangat besar oleh berbagai negara karena berkaitan dengan usaha untuk mewujudkan fair free trade. Mengenai hal ini, WTO sebagai badan yang mengatur perdagangan dunia telah mengaturnya melalui Persetujuan Anti-Dumping (Anti-Dumping Agreement atau Agreement on the Implementation of Article IV of GATT 1994).

Melalui persetujuan ini, maka tiap negara anggota WTO akan terikat oleh tarif yang sama (binding tariff) sehingga setiap pengeskpor tiap dapat menetapkan seenaknya harga barang yang mereka jual Dumping sendiri merupakan suatu cara berdagang yang dilakukan dengan menjual barang hasil produksinya pada harga yang lebih rendah dari harga normal negerinya di negara pengimpor.

Hal ini dilakukan dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang besar dari negara pengimpor tersebut. Jika hal ini dilakukan oleh negara pengekspor kepada negara pengimpor, maka tentu saja keuntungan yang didapatkan akan sangat besar dan bahkan akan membahayakan perusahaan-perusahaan di dalam negeri si pengimpor.

Dengan adanya persetujuan anti-dumping ini, maka diharapkan terciptanya sebuah sistem perdagangan yang adil karena tiap negara akan terikat pada suatu aturan yang tidak memberikan kewenangan sepenuhnya pada para produsen untuk menetapkan harga sesuai dengan yang diinginkannya.

Dalam persetujuan Anti-Dumping, pemerintah diperbolehkan mengambil tindakan sebagai reaksi jika dumping berakibat pada terjadinya kerugian sektor usaha dalam negeri. Hal yang harus dilakukan oleh pemerintah ialah membandingkan tingkat harga ekspor suatu produk dengan harga jual produk di negara asalnya.

Robert Willig mengelompokkan dumping ke dalam lima tipe yaitu :

1. Market Expansion Dumping

Merupakan tindakan dumping yang dilakukan oleh pengekspor dengan menetapkan harga mark-up yang lebih rendah di pasar import karena menghadapi elastisitas permintaan yang lebih besar selama harga yang ditawarkan rendah

2. Cyclica Dumping

Dumping jenis ini muncul dari adanya biaya marginal yang luar biasa rendah atau tidak jelas, kemungkinan biaya produksi yang menyertai kondisi dari kelebihan kapasitas produksi yang terpisah dari pembuatan produk terkait.

3. State Trading Dumping

Motifnya masih mengenai keuntungan, namun dumping jenis ini lebih menitikberatkan pada akuisisi.

4. Strategic Dumping

Istilah ini diadopsi untuk menggambarkan ekspor yang merugikan perusahaan saingan di negara pengimpor melalui strategis keseluruhan negara pengekspor, baik dengan cara pemotongan harga ekspor maupun dengan pembatasan masuknya produk yang sama ke pasar negara pengekspor. Jika bagian dari porsi pasar domestik tiap eksportir independen cukup besar dalam tolok ukur skala ekonomi, maka memperoleh keuntungan dari besarnya biaya yang harus dikeluarkan oleh pesaing-pesaing asing.

5. Predatory Dumping

Istilah predatory dumping dipakai pada ekspor dengan harga rendah dengan tujuan mendepak pesaing dari pasar, dalam rangka memperoleh kekuatan monopoli di pasar negara pengimpor. Akibat terburuk dari dumping jenis ini adalah matinya perusahan-perusahaan yang memproduksi barang sejenis.

Studi Kasus:

Indonesia sebagai negara yang melakukan perdagangan internasional dan juga anggota dari WTO, pernah mengalami tuduhan praktek dumping pada produk kertas yang diekspor ke Korea Selatan. Kasus ini bermula ketika industri kertas Korea Selatan mengajukan petisi anti-dumping terhadap produk kertas Indonesia kepada Korean Trade Commission (KTC) pada 30 September 2002.

Adapun produk kertas Indonesia yang dikenai tuduhan dumping mencakup 16 jenis produk, tergolong dalam kelompok uncoated paper and paper board used for writing, printing, or other graphic purpose serta carbon paper, self copy paper and other copying atau transfer paper.

Dalam kasus dumping kertas yang dituduhkan oleh Korea Selatan terhadap Indonesia pada perusahaan eksportir produk kertas diantaranya PT. Indah Kiat Pulp and Paper Tbk, PT. Pindo Deli Pulp and Mills, dan PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, serta April Pine Paper Trading Pte. Ltd, Indonesia berhasil memenangkan sengketa anti-dumping ini. Indonesia telah menggunakan haknya dan kemanfaatan dari mekanisme dan prinsip-prinsip multilateralisme sistem perdagangan perdagangan WTO yang mengedepankan tranparansi.

Indonesia untuk pertama kalinya memperoleh manfaat dari mekanisme penyelesaian sengketa atau Dispute Settlement Mechanism (DSM) sebagai pihak penggugat utama (main complainant) yang merasa dirugikan atas penerapan peraturan perdagangan yang diterapkan oleh negara anggota WTO lain. Indonesia mengajukan keberatan atas pemberlakuan kebijakan anti-dumping Korea ke DSM dalam kasus Anti-Dumping Duties on Imports of Certain Paper from Indonesia.

Pada tanggal 4 Juni 2004, Indonesia membawa Korea Selatan untuk melakukan konsultasi penyelesaian sengketa atas pengenaan tindakan anti-dumping Korea Selatan terhadap impor produk kertas asal Indonesia. Hasil konsultasi tersebut tidak membuahkan hasil yang memuaskan kedua belah pihak. Indonesia kemudian mengajukan permintaan ke DSB WTO agar Korea Selatan mencabut tindakan anti-dumpingnya yang melanggar kewajibannya di WTO dan menyalahi beberapa pasal dalam ketentuan Anti-Dumping.

Pada tanggal 28 Oktober 2005, DSB WTO menyampaikan Panel Report ke seluruh anggota dan menyatakan bahwa tindakan anti-dumping Korea Selatan tidak konsisten dan telah menyalahi ketentuan Persetujuan Anti-Dumping. Kedua belah pihak yang bersengketa pada akhirnya mencapai kesepakatan bahwa Korea harus mengimplementasikan rekomendasi DSB dan menentukan jadwal waktu bagi pelaksanaan rekomendasi DSB tersebut (reasonable period of time/RPT).

Namun sangat disayangkan hingga kini Korea Selatan belum juga mematuhi keputusan DSB, meskipun telah dinyatakan salah menerapkan bea masuk anti-dumping (BMAD) terhadap produk kertas dari Indonesia, karena belum juga mencabut pengenaan bea masuk anti-dumping tersebut. DSB WTO telah menyatakan Korea Selatan melakukan kesalahan prosedur dalam penyelidikan antidumping kertas Indonesia pada 2003. Untuk itu DSB meminta Korea Selatan segera menjalankan keputusan ini.

Topik I Perdagangan Internasional



Topik I
Gambaran Umum
 
Perdagangan internasional itu lebih dikenal dengan kegiatan ekspor-impor, pelakunya adalah eksportir dan importir.
Perdagangan internasional adalah kegiatan pertukaran barang dan jasa antara dua negara atau lebih.
Neraca perdagangan internasional adalah gambaran perbandingan antara besarnya nilai ekspor dan nilai impor. Jika nilai ekspor lebih besar daripada nilai impor berarti perdagangan mengalami surplus, sedangkan jika nilai ekspor lebih kecil daripada nilai impor maka perdagangan mengalami defisit. Jika antara nilai ekspor dan impor itu sama besar maka neraca perdagangan disebut seimbang.

Untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi kerugian dalam perdagangan internasional suatu negara mengambil berbagai kebijakan:
a. penentuan tarif, bea masuk
b. pembatasan kuota
c. melakukan devaluasi, yaitu menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap uang asing.

Perdagangan internasional timbul karena keterbatasan kemampuan suatu negara dalam memenuhi berbagai alat pemuas kebutuhan dalam negaranya.
Perdagangan internasional dapat memberikan pengaruh terhadap berbagai keadaan dalam negeri suatu negara, misalnya dalam hal:
a. jumlah dan jenis barang
b. tingkat harga dan penghasilan
c. lapangan kerja

Alasan diadakannya pembatasan perdagangan internasional antara lain:
a. untuk melindungi industri atau produksi dalam negeri
b. untuk meningkatkan permintaan produksi dalam negeri
c. meningkatkan daya saing barang ekspor

Kebijaksanaan pemerintah dalam bidang perdagangan internasional meliputi:
a. penentuan larangan impor
b. penentuan kuota: pembatasan impor
c. penentuan tarif bea masuk
d. pengendalian mata uang
e. penentuan kebijaksanaan standar: standar jumlah dan kualitas
f. penentuan prosedur birokrasi
g. penentuan subsidi: perlindungan terhadap industri dalam negeri
h. penentuan kontrak pemerintah
i. penentuan politik dumping
j. penentuan kebijaksanaan devaluasi, untuk meningkatkan ekspor

1. Pengertian perdagangan internasional
   Perdagangan internasional adalah proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dari masing-masing Negara. Adapun motifnya adalah memperoleh manfaat perdagangan atau gains of tride.
Perdagangan merupakan kegiatan ekonomi yang sangat penting saat ini, maka tidak ada Negara-negara di dunia yang tidak terlibat didalam perdagangan baik perdagangan antar regional, antar kawasan ataupun antar Negara.
Perdagangan ini melakukan transaksi jual beli ke luar negeri, kalau kita membeli disebut impor sedangkan kalau kita menjual disebut expor.

2. Manfaat Perdagangan Internasional
1. Saling mendapat petukaran tehnologi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi
2. Menjalin persahabatan
3. Dapat membuka lapangan pekerjaan
4. Dapat menambah jumlah dan kualitas barang
5. Meningkatkan penyebaran sumber daya alam melalui batas Negara.


FAKTOR-FAKTOR PENDORONG TERJADINYA PERDAGANGAN INTERNASIONAL
1. Adanya sumber kekayaan alam, iklim, letak geografis, keahlian penduduk, ongkos tenaga kerja, tingkat harga, struktur ekonomi dan sosial.
2. Memperluas Pasar
Pasar tempat tukar menukar barang, tempat bertemuna penjual dan pembeli yang keduanya saling melakukan transaksi jual beli barang apa yang dibutuhkan oleh masing-masing orang (baik importir maupun exportir)
Tujuan transaksi jual beli tersebut antara lain:
        5.1    Mendapat barang dan jara yang dibutuhkan.
        5.2    Mendapat laba/keuntungan yang diharapan.
3. Mengimpor teknologi Moderen
4. Memperoleh Manfaat Dari Sepesialisasi
Memperoleh manfaat yang dimagsud spesialisasi bahwa negara tersebut dapat mendapatkan barang dan jasa yang tidakbisa di produksi sendiri.

KEUNGGULAN ABSOLUT DAN KEUNGGULAN KOMPERATIF DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

   Pada tahun 1776 ADAM SMITH dalam bukunya yang berjudul: in inguiry into The nature and causes of The Wealth of Nation. Dengan adanya perdagangan internasional, suatu negara hanya akan memproduksi satu atau beberapa barang saja dengan biaya produksi yang rendah untuk di ekspor dan negara tersebt akan mengimpor barang-barang lain dengan harga yang lebih murah daripada memproduksi sendiri. Dengan cara ini negara-negara yang mengadakan hubungan perdagangan internasional dapat memperoleh keuntungan.
Adapun macam-macam keuntungan antara lain:
1. Keuntungan Mutlak ( Absolute Advantage) dari Adam Smith
Menurut teori ini perdagangan antar dua negara terhadap dua jenis barang akan terjadi jika masing-masing negara mempunyai kekuatan dalam memproduksi brang tertentu. Keuntungan akan diperoleh oleh dua negara tersebut, jika dua negara tersebut mengeskspor barang yang mempunyai keunggulan mutlak dan mengimpor barang yang mempunyai kerugian mutlak ( Absolute Disadvantage)
2. Kenutungan Komperative ( Comverative Advantage)
Menurut David Ricardo, perdagangan internasional masih mungkin terjadi dan menguntungkan kedua negara meskipun satu negara mempunyai keunggulan mutlak, dan memproduksi kedua barang dengan syarat jika satu negara mempunyai keunggulan komperative dibandingkan dengan negara lain.
Pengertian perdagangan internasional merupakan hubungan kegiatan ekonomi antarnegara yang diwujudkan dengan adanya proses pertukaran barang atau jasa atas dasar suka rela dan saling menguntungkan.

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP.

Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.

Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.

Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.

Ruang Lingkup Perdagangan Internasional

Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa dalam ekonomi internasional, hal pertama yang berkaitan adalah perdagangan internasional. Perdagangan internasional itu sendiri berkaitan dengan beberapa kegiatan yaitu :
perdagangan internasional melalui perpindahan barang, jasa dasi suatu negara kenegara yang lainnya yang biasa disebut transfer of goods and services

perdagangan internasional melalui perpindahan modal melalui investasi asing dari luar negeri kedalam negeri atau yang disebut dengan transfer of capital perdagangan internasional melalui perpindahan tenaga kerja yang berpengaruh terhadap perndapatan negara melalui devisa dan juga perlunya pengawasan mekanisme perpindahan tenaga kerja yang disebut dengan transfer of labour.

perdagangan internasional yang dilakukan melalui perpindahan teknologi yaitu dengan cara mendirikan pabrik-pabrik dinegara lain atau yang biasa kita sebut transfer of technology. Perdagangan internasional yang dilakukan dengan penyampaian informasi tentang kepastian adanya bahan baku dan pangsa pasar atau yang disebut dengan transfer of data ekonomi internasional menyangkut beberapa hal yang berkaitan dengan negara seperti :

- Mobilitas faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal yang relatif lebih sukar (imobilitas faktor produksi)
- sistem keuangan, perbankan, bahasa, kebudayaan serta politik yang berbeda faktor-faktor poduksi yang dimiliki (faktor endowment) berbeda sehingga dapat menimbulkan perbedaan harga barang yang dihasilkan.

Oleh karena itu pada dasarnya ekonomi internasional membahas tentang ketergantungan ekonomi antar negara yang pada dasarnya dipengaruhi dan mempengaruhi hubungan politik, sosial, budaya dan militer antar negara.

Ekonomi internasional berkaitan dengan perdagangan antar negara akan membahas tentang pola perdagngan internasional, teori perdagangan internasional, Foreign Direct Investment, Neraca Perdagangan, kerjasama tarif, blok perdagangan, kebijakan ekonomi internasional, sistem moneter internasional dan multinational corporation (MNC)

Faktor-faktor yang mempengaruhi perdagangan internasional

Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :

* Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
* Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
* Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
* Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
* Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
* Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
* Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
* Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.

Perdagangan antar Negara dan Ilmu ekonomi International

Adalah perdagangan yang dilakukan oleh suatu Negara baik barang maupun jasa yang di perdagangan ke Negara lain yaitu melalui ekspor dan impor.

Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.

Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.

Perdagangan internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor.

Perusahaan Multinasional

Berkaitan dengan permasalahan perdagangan internasional, kita juga tidak bisa mengabaikan alaan negara atau perusahaan multinasional menanmkan modalnya di suatu negara.
Terdapat sebuah argumen tentang location-specific advantages yang dapat menjelaskan beberapa hal penting dalam teori ini yaitu berkaitan dengan ekspor, lisensi dan investasi langsung.

Argumen ini penting untuk menjelaskan relativitas keuntungan perusahaan atau negara mengambil kebijakan ekspor, kisensi atau investasi langsung. Teori ini menjelaskan keputusan untuk ekspor akan diambil jika biaya transportasi lebih rendah dan trade barrier tidak begitu besar.

Hal ini akan lebih mempermudah negara atau perusahaan untuk melakukan ekspor karena biaya yang dikeluarkan tidak begitu besar dan komoditi yang akan diekspor bisa lebih besar mengingat pembatasan perdagangan tidak begitu ketat.

Namun jika biaya transportasi dan trade barrier semakin meningkat maka kebijakan untuk melakukan ekspor akan merugikan, selanjutnya pilihan strategi bagi perusahaan atau negara adalah lisensi atau investasi langsung.

Teori FDI memandang bahwa kebijakan untuk investasi langsung akan lebih beresiko daripada lisensi, meskipun dalam beberapa kondisi tertentu tingkat resiko diantara kedua seimbang. Lisensi akan sulit dilakukan jika perusahaan multinasional memiliki beberapa kondisi sebagai berikut :

- Perusahaan memiliki know-how yang berharga dan hal ini tidak bisa dilindungi dalam kontrak
- Perusahaan membutuhkan kontrol ketat terhadap prosukdi luar negeri untuk memaksimalkan penguasaan pasar di negara yang bersangkutan.
- Keahlian dan kemampuan perusahaan tidak dapat dimasukkan dalam lisensi

Pengambilan keputusan untuk melaksanakan lisensi bukanlah pilihan yang tepat bagi perusahaan dengan ciri sebagai berikut :

- Industri dengan teknologi tinggi, sehingga perlindungan terhadap keahlian spesifik dari perusahaan dalam lisensi mengandung resiko tinggi.
- Oligopoli global, dimana saling ketergantungan yang kompetitif, maka perusahaan akan cenderung melakukan kontrol yang ketat terhadap operasi asing sehingga mereka memiliki kemampuan untuk melakukan “serangan” yang terkoordinis terhadap pesaing global mereka.
- Industri dengan memusatkan perhatian pada penekanan biaya dan kontrol ketat terhadap operasi asing sehingga mereka akan menjajaki kemungkinan untuk melakukan operasi diseluruh dunia dimana mereka
- Menemukan efisiensi berupa biaya yang rendah dan kompetitor yang membahayakan operasi mereka.

Terdapat tiga paradigma dalam teori FDI :

- Mengikuti para pesaing.
- Perusahaan mengadakan FDI karena mengikuti para pesaing yang telah melakukan kegiatan serupa sebelumnya.
- Paradigma ini diperkenalkan oleh FT Knicknbocker daur hidup produk (product liffe cycle).

Diperkenalkan oleh Raymond dan menjelaskan bahwa FDI dilakukan untuk mengadakan efisiensi terhadap siklus produksi produk mereka. Paradigma ecletic, merupakan gabungan diantara dua paradigma diatas

Masalah yang di bahas dalam Perdagangan international

Beberapa permasalahan yang sedang dihadapi dalam ekonomi internasional saat ini adalah :

- Meningkatnya proteksi perdagangan negara-negara dengan membentuk blok perdagangan seperti Uni Eropa, Blok Perdagangan Amerika Utara (NAFTA), Blok Perdagangan Amerika Serikat dengan Australia dan Selandia Baru (ANZUS) serta blok perdagangan Asia Timur yang dipelopori oleh Jepang.
- Permasalahan kemiskinan di Negara Dunia Ketiga yang timpang dengan kesejahteraan di negara-negara maju
- Kesiapan dan ketidaksiapan negara-negara yang menghadapi pasar bebas di kawasan.
fluktuasi nilai tukar mata uang negara-negara dalam sistem moneter yang mengambang yang dapat mengguncang perekonomian domestik suatu negara seperti yang terjadi pada kawasan Asia Tenggara pada tahun 1997-1998.
- Persaingan Dolar Vs Euro sebagai mata uang dunia.

Hubungan ilmu ekonomi /Perdagangan International dengan ilmu ekonomi lain

Terdapat banyak pengertian tentang ekonomi internasional dan bahkan studi ini sering disamakan dengan perdagangan internasional atau bisnis internasional.

Harry Waluya menjelaskan pengertian ekonomi internasional sebagai aplikasi dari ilmu ekonomi mikro dan ekonomi makro, selanjutnya dapay dilakukan suatu penerapan teori yang khusus mempelajari masalah hubungan ekonomi antar suatu negara dengan negara lainnya, yaitu dalam cabang ilmu ekonomi internasional sebagai cabang ilmu ekonomi yang benar-benar telah diperas menjadi materi tersendiri yang disebut Teori Murni Perdagangan Internasional (The Pure Theory on International Trade).

Nopirin mendefinisikan ekonomi internasional seperti ilmu ekonomi biasa yang mempelajari alokasi sumber daya yang langka guna memenuhi kebutuhan manusia, hanya saja problematikanya berada dalam lingkup internasional.

Ilmu ekonomi internasional berusaha mempelajari bagaimana hubungan ekonomi antar satu negara dengan negara lain yang dapat berpengaruh pada alokasi sumber daya baik dikedua negara maupun di negara yang lain. wujud hubungan ekonomi antar negara ini dapat berupa perdagangan, investasi, pinjaman, bantuan serta kerja sama internasional.

Ingo Walter dan Kaj Areskoug mengatakan bahwa “international economics has a private aspect and a governmental, public policy aspect. And so the economic “actors” we will be conserned with include both firms-and, occasionally, other private institutions and individuals-and government agencies of various types. They also include official international organizations that have assumed certain supranational functions in the world economy.

Sedangkan Stefan H Robbock dan Kenneth Simmonds mendefinisikan ekonomi internasional dalam konsep bisnis internasional yang didefinisikan “... as a field of management training deals with the special features of business activities that cross national boundaries. These activities may be movements of goods, services, capital or personnel; transfer of technology, informations or data; or even the supervision of employees.

Dari beberpaa pengertian diatas kita bisa mengambil kesimpulan bahwa studi ekonomi internasional mempelahari tentang hubungan ekonomi antar negara yang berkaitan dengan alokasi sumber daya yang ada sebagai dampak langsungnya yang dijalankan melalui mekanisme perdagangan, investasi dan kerjasama internasional.

Selain itu, ekonomi internasional juga berkaitan dengan kebijakan yang mengaturnya baik dalam negeri berupa kebijakan ekonomi internasional dan kebijakan internasional seperti sistem moneter, sistem pajak yang diatur dalam lembaga internasional seperti WTO dan IMF.

Dalam kaitannya dengan studi hubungan internasional, studi ekonomi internasional memberikan gambaran tentang alasan suatu negara melakukan hubungan perdagangan dan ekonomi dengan negara lain dan bagaimana mereka melakukan hubungan tersebut.

Terdapat banyak sekali mekanisme, aturan dan konflik yang terjadi dalam hubungan ekonomi ini, sehingga mempelajari ekonomi internasional dalam studi hubungan internasional menjadi sangat penting untuk menganalisa fenomen hubungan internasional mutakhir yang sedang terjadi saat ini, dilihat dari sudut pandang ekonomi internasional.

Pentingnya ekonomi internasional dalam studi hubungan internasional terutama pada mekanisme kerjasama internasional dalam pembentukan sistem moneter, GATT sampai WTO, IMF dan MNC yang saat ini mendomonasi dan menggeser peran negara dalam ekonomi internasional.

Manfaat perdagangan internasional

- Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
- Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara.

Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.

* Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.

* Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.

* Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.