Halaman

Kamis, 14 Juni 2012

PEMBAYARAN INTERNASIONAL


BAB III

PEMBAYARAN INTERNASIONAL

(Kegiatan Belajar II)

A.Kompetensi Dan Indikator

Setelah peserta mempelajari materi dalam buku ajar ini diharapkan mampu mengenal pembayaran internasional, yang meliputi mengenal cara dan alat pembayaran internasional, mengidentifikasi pasar valuta asing, dan mengenal sistem kurs valuta asing.

B. Pengertian Pembayaran Internasional

Pembayaran intemasional adalah pembayaran atas transaksi yang dilakukan oleh negara-negara yang terlibat dalam perdagangan internasional berdasarkan kesepakatan yang telah dirundingkan sebelumnya. Pembayaran dalam perdagangan internasional pada umumnya dilaksanakan melalui bank.

C. Cara dan Alat Pembayaran Internasional

Pelaksanaan transaksi perdagangan luar negeri dapat diatur dengan cara pembayaran berikut.

1.Cash Payment

Pembayaran secara tunai (cash) biasanya dilakukan oleh sksportir yang belum kenal dengan inportir atau kurang percaya akan bonafiditas importir. Cara pembayaran tunai di antaranya dilaksanakan melalui :

2. Wesel Bank atas Unjuk (Bankers Sight Draft) yaitu surat perintah yang dibuat oleh bank domestik yang ditujukan kepada bank korespondennya di negara lain untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada si pembawa surat wesel.

3. Telegraphic Transfer (T/T), yaitu perintah pembayaran yang dikirimkan melalui telegram atau telex dari bank dalam negeri ke bank korespondennya di luar negeri.

4.Open Account

Cara ini merupakan kebalikan dari pembayaran cash. Dengan cara open account, barang telah dikirim kepada importir tanpa disertai surat perintah membayar serta dokumen-dokumen. Pembayaran dilakukan setelah beberapa waktu atau terserah kebijakan importir. Dengan cara itu, risiko sebagian besar ditanggung eksportir. Misalnya, eksportir harus mempunyai banyak modal dan apabila pembayaran akan dilakukan dengan mata uang asing maka risiko perubahan kurs menjadi tanggungannya.

5.Letter of Credit

L/C (Letter of Credit) adalah sebuah instrumen yang dikeluarkan oleh bank atas nama salah satu nasabahnya, yang menguasakan seseorang atau sebuah perusahaan penerima instrumen tersebut menarik wesel atas bank yang bersangkutan atau atas salah satu bank korespondennya, berdasarkan kondisi-kondisi yang tercantum pada instrumen itu. Eksportir terjamin akan pembayarannya bila ia memenuhi persyaratan yang diminta oleh importir, demikian pula importir.

6.Commercial Bills of Exchange

Commercial bills of exchange yang sering disebut juga wesel (draft) atau trade bills, adalah surat yang ditulis oleh penjual yang berisi perintah kepada pembeli untuk membayar sejumlah uang pada waktu tertentu di masa datang. Surat perintah semacam itu sering disebut wesel.

D.Pasar Valuta Asing

Valuta asing atau mata uang asing adalah jenis mata uang yang digunakan di negara lain. Karena adanya perbedaan nilai mata uang, maka dikenallah apa yang disebut dengan kurs (nilai -tukar). Valuta asing dapat diperoleh di pasar valuta asing.

Pasar valuta asing adalah tempat membeli/menukar mata uang asing untuk keperluan internasional. Fungsi pasar valuta/asing adalah :

a.Mempermudah penukaran valuta asing serta pemindahan dana dari suatu negara ke negara lain (misal melalui clearing)

b.Memperlancar terjadinya kegiatan ekspor/impor.

c.Memungkinkan dilakukan hedging. Hedging adalah tindakan pihak tertentu untuk menghindari kerugian akibat kemungkinan terjadinya perubahan kurs valuta asing di masa yang akan datang.

A.Sistem Kurs Valuta Asing

Meskipun kurs nilai tukar pada dasarnya ditentukan oleh kekuatan pasar, namun sesungguhnya ada faktor lain. yang menentukan besarnya kurs, yaitu sistem kurs valuta asing yang dianut oleh suatu negara. Secara umum, terdapat tiga sistem penetapan kurs valuta asing, yaitu sistem kurs tetap, sistem kurs bebas, dan sistem kurs mengambang terkendali. Perbedaan pokok ketiga sistem tersebut terdapat pada sejauh mana campur tangan pemerintah dalam penetapan nilai tukar.

1.Sistem Kurs Tetap

Menurut sistem kurs tetap (fixed exchange rate), nilai tukar mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya ditetapkan oleh pemerintah. Walaupun nilai tukar ditetapkan oleh pemerintah, namun tidak berarti bahwa tidak ada perubahan permintaan dan penawaran atas suatu mata uang di pasar valuta asing. Dampak dari perubahan permintaan dan penawaran mata uang asing di pasar valuta asing tersebut akan diredam oleh pemerintah. Jika terjadi kelebihan penawaran, pemerintah akan membelinya. Sebaliknya, jika terjadi kelebihan permintaan terhadap mata uang asing tertentu, pemerintah akan menjual persediaan mata uang yang dimilikinya.

Kebaikan sistem kurs tetap adalah bahwa sistem ini mampu memberikan kepastian mengenai nilai tukar. Namun sistem ini pun banyak mengandung kelemahan, di antaranya pemerintah harus memiliki cadangan devisa yang besar untuk berjaga-jaga jika dibutuhkan untuk melakukan intervensi pasar.

2.Sistem Kurs Bebas

Kurs bebas adalah nilai kurs uang ditentukan oleh kekuatan pasar, yang biasa juga disebut dengan kurs mengambang.

Keuntungan dari sistem kurs bebas adalah bahwa tingkat kurs yang berlaku selalu sama dengan tingkat kurs keseimbangan. Jadi, tidak ada masalah pasar gelap dan akibat negatifnya. Dalam sistem kurs devisa yang betul-betul mengambang, tidak ada masalah surplus atau defisit-neraca pembayaran, sebab bekerjanya pasar selalu menyeimbangkan jumlah devisa yang masuk dengan devisa yang keluar. Sistem ini bisa dilaksanakan apabila syarat-syarat berikut dapat. dipenuhi.

a.Kurs ditentukan sepenuhnya oleh kekuatan pasar.

b.Tidak ada pembatasan penggunaan valuta asing.

Sistem Kurs Mengambang Terkendali

Usaha-usaha untuk menstabilkan kurs konferensi Bretton Woods. Pada sistem kurs mengambang terkendali, nilai tukar pada dasarnya ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan. Nilai kurs bebas bergerak untuk naik atau turun. Namun, untuk menghindari gejolak yang terlalu tajam, pemerintah melakukan intervensi atau campur tangan sampai batas-batas yang telah ditentukan, misalnya 5 % di atas atau di bawah kurs keseimbangan. Batas yang digunakan untuk mengatakan bahwa perubahan nilai tukar dianggap terlalu tajam ditentukan oleh bank sentral. Campur tangan pemerintah dalam mempengaruhi nilai kurs ini dapat dilakukan secara langsung (membeli maupun menjual valuta asing di pasar) mau pun secara tidak langsung (misalnya melalui pengaturan tingkat bunga). Apabila pemerintah melakukan campur tangan secara langsung maka sistem kurs valuta asing yang dianut disebut dirty floating (mengambang kotor). Sedangkan jika pemerintah melakukan campur tangan secara tidak langsung, maka sistem kurs valuta asing yang dianut disebut sebagai clean floating (mengambang bersih).

(mengambang bersih).





Dibandingkan dengan sistem kurs bebas, sistem kurs mengambang terkendali lebih memberikan kepastian yang lebih baik bagi para eksportir dari importir tentang besarnya nilai tukar yang akan berlaku untuk satu periode.

BAB IV

NERACA PEMBAYARAN

(Kegiatan Belajar III)

A. Kompetensi Dan Indikator

Setelah peserta mempelajari materi dalam buku ajar ini diharapkan mampu mengenal neraca pembayaran, yang meliputi pengertian neraca pembayaran, komponen neraca pembayaran.

B.Pengertian Neraca Pembayaran

Neraca pembayaran adalah catatan sistematis mengenai semua transaksi ekonomi antar penduduk suatu negara dengan negsra-negara lain selama periode tertentu. Pengertian penduduk dalam hal ini meliputi perorangan (individu), perusahaan, badan hukum, badan pemerintah, atau siapa saja yang tempat tinggal utamanya di negara tersebut. Transaksi ekonomi berarti pertukaran niliai barang atau jasa ekonomi atau pengalihan kekayaan penduduk suatu negara ke negara lain.

Neraca pembayaran memiliki dua sisi, yaitu kredit dan debet. kredit adalah transaksi yang menimbulkan hak menerima pembayaran dari penduduk negara lain. Sementara sisi debet adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban membayar kepada penduduk negara lain. Semua transaksi kredit masuk dalam neraca pembayaran dengan tanda positif (+). Sedangkan transaksi debet masuk dengan tanda negatif (-).

B.Komponen Neraca Pembayaran

Necara pembayaran terdiri dari beberapa komponen, yaitu neraca barang (neraca perdagangan) dan neraca jasa. Keduanya disebut neraca transaksi berjalan (current account) dan neraca modal.

1.Neraca Barang (Neraca Perdagangan)

Neraca barang dan neraca jasa disebut juga neraca transaksi berjalan (current account). Pos ini merupakan golongan terbesar dalam neraca pembayaran, yang meliputi transaksi barang. Transaksi barang ini meliputi ekspor barang, termasuk barang-barang yang bisa dilihat secara fisik, misalnya minyak, tembakau, tanah, kayu, karet, dan sebagainya. Ekspor barang merupakan transaksi kredit karena transaksi itu menimbulkan hak untuk menerima pembayaran (menyebabkan terjadinya aliran uang atau dana masuk ke dalam negeri). Impor barang meliputi barang-barang konsumsi, barang modal, dan bahan mentah untuk industri. Impor barang-barang merupakan transaksi debet karena menimbulkan kewajiban untuk melakukan pembayaran kepada negara lain (menyebabkan aliran dana atau uang ke luar negeri).

2.Neraca Jasa

Sesuai dengan namanya, neraca jasa hanya mencatat transaksi-transaksi jasa saja. Neraca jasa meliputi transaksi ekspor dan impor jasa. Ekspor jasa meliputi penjualan jasa angkutan, turisme/pariwisata, asuransi, pendapatan investasi dan modal di luar negeri. Ekspor jasa termasuk transaksi kredit. Impor jasa meliputi pembelian jasa dari penduduk negara lain, termasuk pembayaran bunga, dividen atau keuntungan modal yang ditanam di dalam negeri oleh penduduk negara lain.

3.Neraca modal

Neraca modal adalah neraca yang mencatat transaksi berupa investasi modal dan emas. Neraca modal (capital account) termasuk transaksi modal, terdiri dari transaksi jangka pendek dan transaksi jangka panjang.

           

4.Lalu Lintas Moneter

Transaksi lalu lintas moneter adalah semua transaksi jual beli yang terjadi dari suatu negara ke luar negeri. Transaksi ini sering disebut accomodating transaction sebab merupakan transaksi yang timbul sebagai akibat dari adanya transaksi lain. Transaksi lain itu sering disebut dengan autonomous, karena timbul dengan sendirinya, tanpa dipengaruhi transaksi lain. Termasuk dalam transaksi autonomous adalah transaksi-transaksi yang sedang berjalan dan transaksi kapital serta transaksi satu arah.

5.Surplus dan Defisit Neraca Pembayaran

Neraca perdagangan dikatakan surplus bila nilai ekspor barang lebih besar dari pada impornya. Kebijakan neraca pembayaran ditujukan untuk lebih meningkatkan penerimaan devisa dari ekspor guna memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Kebijakan tersebut ditujukan pula untuk menghemat devisa melalui substitusi impor dan memanfaatkan sumber-sumber dana dari luar negeri, baik berupa pinjaman maupun penanaman modal asing, serta menunjang perluasan kesempatan kerja dan pemerataan pembangunan.

BAB V

KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL

(Kegiatan Belajar IV)

A. Kompetensi Dan Indikator

Setelah peserta mempelajari materi dalam buku ajar ini diharapkan mampu memahami Kerjasama ekonomi internasional, yang meliputi integrasi ekonomi, mengenal badan dan lembaga kerjasama, dan kerjasama regional.

B. Integrasi Ekonomi

Tidak satupun negara yang dapat berdiri sendiri tanpa kerja sama dengan negara lain. Integrasi ekonomi terjadi apabila beberapa negara yang berada dalam satu wilayah memutuskan untuk menciptakan perdagangan bebas di antara sesama negara anggota dan menetapkan tarif yang sama terhadap impor barang-barang produksi negara-negara lain yang bukan merupakan anggota. Beberapa jenis integrasi ekonomi yang terdapat saat ini di antaranya adalah daerah perdagangan bebas (free trade area), perserikatan pabean (customs union), pasar bersama (common market), dan kesatuan ekonomi (economic union). Berbagai jenis integrasi ekonomi tersebut akan dibahas di bawah ini. Kerja sama ekonomi meliputi empat jenis berikut ini:

1.Daerah Perdagangan Bebas

Daerah atau kawasan perdagangan bebas terjadi jika sekelompok negara sepakat untuk menghapuskan berbagai hambatan perdagangan, seperti tarif dan kuota, antar sesama negara anggota. Meskipun demikian, masing-masing negara tetap memiliki dan memberlakukan berbagai hambatan terhadap negara-negara bukan anggota kawasan tersebut. Di wilayah Asia Tenggara, negara-negara ASEAN mencetuskan kawasan perdagangan bebas yang dikenal dengan nama ASEAN Free Trade Area (AFTA). AFTA dibentuk pada awal tahun 1993 oleh tujuh negara anggota ASEAN, yaitu Indonesia, Singapura, Filipina, Thailand, Malaysia, Brunei, dan Vietnam. Anggotanya kemudian bertambah dengan masuknya Laos, Kamboja, dan Myanmar. Keringanan yang diterapkan antara sesama anggota misalnya, adalah penurunan tarif bea masuk dari negara-negara sesama anggota AFTA.

2.Perserikatan Pabean (Custom Unions)

Pada perserikatan pabean, antar sesama negara anggota memberlakukan ketentuan perdagangan bebas dan tarif bea masuk serta kuota yang seragam terhadap impor dari negara-negara bukan anggota.

3.Pasar Bersama (Common Market)

Dalam integrasi ekonomi berbentuk pasar bersama, sesama negara anggota mempunyai kebebasan secara penuh untuk memindahkan faktor-faktor produksi, khususnya modal dan tenaga kerja, serta membentuk kawasan perdagangan bebas dan menyeragamkan peraturan tarif bea masuk. Contoh bentuk kerja sama ini adalah Masyarakat Eropa (ME) atau European Community (EC).

4.Kesatuan Ekonomi (Economic Union)

Negara-negara yang membentuk kerja sama kesatuan ekonomi (economic union) memiliki kebijakan ekonomi tunggal atau serupa, termasuk kebijakan moneter, pajak, maupun perdagangan. Sampai saat ini hanya European Union yang mengarah pada bentuk kerja sama ini. Contohnya, diberlakukannya mata uang tunggal untuk kawasan tersebut yang dinamakan European Currency Unit (ECU) atau Euro.

C.Badan dan Lembaga Kerja Sama Internasional

1.ECOSOC

Dewan Ekonomi dan Sosial PBB [Economic and Social Council = ECOSOC). Dewan itu bertugas mempelopori penelitian, laporan, dan rekomendasi mengenai persoalan-persoalan ekonomi, sosial, kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan dunia.

2.GATT (General Agreement on Tariffs and Trade)

Tata perdagangan internasional yang berlaku sekarang terutama berdasarkan Perjanjian Umum tentang Tarif dan Perdagangan (General Agree ment on Tariffs and trade/GATT),

3.ITO (International Trade Organization)

Organisasi ini merupakan organisasi perdagangan internasional untuk kemajuan perdagangan internasional.

4.UNESCO (United Nations Educational Scientific and Cultural Organization). UNESCO adalah lembaga PBB yang mengatur masalah pendidikan dan komunikasi.

5.UNIDO (United Nations Industrial Development Organization)

Organisasi ini bertujuan memajukan perkembangan industri di negara-negara berkembang, antara lain melalui bantuan teknis, program-program latihan, penelitian, dan penyediaan informasi.

6.IMF (International Monetary Fund)

Membantu negara-negara yang membutuhkan pinjaman uang, asalkan negara tersebut memenuhi persyaratan yang diajukan oleh IMF.

7.IBRD (International Bank for Reconstruction and Development)

Organisasi ini memberikan kredit kepada negara-negara anggota, terutama untuk memberi jaminan atas kredit-kredit yang diberikan pihak lain.

8.IFC (International Finance Corporation)

Lembaga keuangan internasional yang membantu pengusaha-pengusaha swasta adalah IFC. IFC adalah afiliasi Bank Dunia. IFC memberiksn pinjaman kepada pengusaha-pengusaha swasta. Organisasi turut ambil bagian dalam pembentukan modal perusahaan swasta dan membantu mengalihkan investasi luar negeri ke negara-negara yang sedang berkembang.

9.IDB (Islamic Development Bank)

Bank Pembangunan Islam tujuan utamanya membantu dan menggalakkan pembangunan ekonomi dan sosial di negara-negara Islam baik secara individu maupun kolektif, berupa pinjaman yang diberikan dengan syarat yang ringan.

D.Bentuk Kerja Sama Ekonomi Regional

1.ASEAN (Association of South East Asia Nations)

Tujuan ASEAN antara lain :

a.Mempercepat pertumbuhan ekonomi, sosial, dan kebudayaan di Asia Tenggsra

b.Mendorong perkembangan perdamaian dan kestabilan di Asia Tenggara

c.Menciptakan kerja sama yang aktif di bidang sosial, ekonomi, kebudayaan, teknologi, dan administrasi.

d.Menyelenggarakan usaha-usaha yang efektif untuk mempercepat hasil industri dan pertanian yang lebih baik.

e.Mendirikan industri dan memperluas perdagangan termasuk perdagangan internasional.

2.ME (Masyarakat Eropa atau European Community)

Sesuai dengan namanya, ME adalah organisasi yang menangani masalah-masalah ekonomi negara anggotanya.

3.EFTA (European Free Trade Area)

EFTA didirikan sebagai lembaga kerja sama ekonomi antar negara-negara Eropa yang tidak termasuk ME, yaitu Austria, Swiss, Denmark, Inggris, Swedia, dan Portugal.

4.COMECON (East European Council for Mutual Economic Assistance).

Organisasi ini terbentuk sebagai lembaga kerja sama ekonomi yang didirikan antara negara-negara komunis, yaitu Rusia, Jerman Timur, Polandia, Hungaria, Rumania, Bulgaria, dan Cekoslovakia.

E.Lembaga-lembaga Khusus

Lembaga-lembaga yang akan dibahas di sini adalah OECD, CGI, OPEC, AFTA, dan NAFTA.

1.OECD (Organization for Economic Cooperation and Development).

OECD tidak hanya memperhatikan kepentingan negara-negara anggotanya, tetapi juga mengenai masalah perkembangan ekonomi dunia.

2.CGI (Consultative Group on Indonesia)

CGI atau dulu dikenal dengai. IGGI (Inter Governmental Oroup on Indonesia) Kelompok itu berkembang menjadi lembaga kerja sama yang membantu Indonesia melaksanakan pembangunan dan melakukan stabilisasi, dengan cara memberikan bantuan pangan dan non pangan serta kredit dengan syarat lunak.

3.OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries)

OPEC bertugas mengatur pemasaran minyak tanah serta menetapkan harga yang seragam.

4.AFTA (Asean Free Trade Area)

AFTA adalah area perdagangan bebas di wilayah ASEAN sedangkan NAFTA adalah area perdagangan bebas bagi negara-negara barat.

5.NAFTA (North American Free Trade Agreement (NAFTA)

NAFTA bertujuan menghapus hambatan perdagangan, menciptakan persaingan yang wajar, serta meningkatkan kesempatan investasi antarnegara anggota dan merupakan dasar untuk kerja sama regional dan multilateral di masa mendatang.

BAB VI

GLOBALISASI EKONOMI DAN PERDAGANGAN BEBAS

(Kegiatan Belajar V)

A.Kompetensi Dan Indikator

Setelah peserta mempelajari materi dalam buku ajar ini diharapkan mampu memahami globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas, yang meliputi pengertian globalisasi, perdagangan bebas, dan pengaruh globalisasi.

B.Pengertian Globalisasi

Globalisasi berasal dari kata global yang berarti keseluruhan. Globalisasi berarti proses masuknya sesuatu ke lingkup dunia. Sifat perubahan yang menyeluruh menjadi ciri khas dari globalisasi. Globalisasi merupakan kondisi objektif yang harus dihadapi sesuai dengan keragaman yang ada di masyarakat.

C.Perdagangan Bebas

Sistem perdagangan bebas, berarli setiap negara harus siap bersaing dalam produk sendiri dengan produk luar yang akan masuk dengan mudahnya.

D.Pengaruh Globalisasi Terhadap Perekonomian Nasional

Telah terjadi kemajuan pesat di bidang teknologi, informasi, komunikasi, dan transportasi dalam beberapa dasawarsa terakhir. Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk memasuki era globalisasi dengan perdagangan bebas yang menjadi ciri utamanya, agar produk Indonesia tetap bisa bersaing dan tidak terpuruk oleh produk luar yang lebih baik. Oleh karena itu, badan usaha melakukan dua terobosan baik dari sudut pemasaran maupun dari sudut kemampuan perusahaan. Adapun terobosannya meliputi:

1.Perusahaan harus memiliki dan mengembangkan sistem informasi pemasaran yang kuat dan efektif untuk memantau kegiatan lingkungan pasar agar dapat mengelompokkan dan menargetkan pasar secara tepat atau dengan perkataan lain memiliki perspektif global.

2.Perusahaan harus fleksibel dalam mengantisipasi pasar global. Peralihan atau perubahan skala ekonomi mengharuskan perubahan investasi dan teknologi agar dapat menciptakan gagasan-gagasan ekonomi. Fleksibilitas itu bisa dicapai melalui kemampuan tingkat teknologi perusahaan, penyesuaian secara cepat dan tepat baik kualitas, kemasan, maupun kuantitas produk untuk dapat diterima secara global.

Peluang pasar global kini tidak hanya bisa diraih oleh bisnis berskala besar, tetapi juga oleh bisnis berskala kecil. Dalam kondisi demikian dunia usaha nasional yang berorientasi global bisa ikut menikmati peluang pasar secara tepat bagi produk yang ditawarkannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar