BAB III
PEMBAYARAN
INTERNASIONAL
(Kegiatan Belajar
II)
A.Kompetensi Dan Indikator
Setelah peserta mempelajari materi dalam buku ajar ini
diharapkan mampu mengenal pembayaran internasional, yang meliputi mengenal cara dan alat pembayaran internasional, mengidentifikasi pasar valuta asing, dan mengenal sistem kurs valuta asing.
B. Pengertian Pembayaran Internasional
Pembayaran intemasional adalah pembayaran atas
transaksi yang dilakukan oleh negara-negara yang terlibat dalam perdagangan
internasional berdasarkan kesepakatan yang telah dirundingkan sebelumnya.
Pembayaran dalam perdagangan internasional pada umumnya dilaksanakan melalui
bank.
C. Cara dan Alat Pembayaran
Internasional
Pelaksanaan transaksi perdagangan luar negeri dapat
diatur dengan cara pembayaran berikut.
1.Cash Payment
Pembayaran secara tunai (cash) biasanya dilakukan oleh
sksportir yang belum kenal dengan inportir atau kurang percaya akan bonafiditas
importir. Cara pembayaran tunai di antaranya dilaksanakan melalui :
2. Wesel Bank atas Unjuk (Bankers Sight Draft) yaitu surat perintah yang dibuat oleh bank domestik
yang ditujukan kepada bank korespondennya di negara lain untuk membayar
sejumlah uang tertentu kepada si pembawa surat wesel.
3. Telegraphic
Transfer (T/T), yaitu perintah
pembayaran yang dikirimkan melalui telegram atau telex dari bank dalam negeri
ke bank korespondennya di luar negeri.
4.Open Account
Cara ini merupakan
kebalikan dari pembayaran cash. Dengan cara open account, barang telah dikirim
kepada importir tanpa disertai surat perintah membayar serta dokumen-dokumen.
Pembayaran dilakukan setelah beberapa waktu atau terserah kebijakan importir.
Dengan cara itu, risiko sebagian besar ditanggung eksportir. Misalnya,
eksportir harus mempunyai banyak modal dan apabila pembayaran akan dilakukan
dengan mata uang asing maka risiko perubahan kurs menjadi tanggungannya.
5.Letter of Credit
L/C (Letter of Credit) adalah sebuah
instrumen yang dikeluarkan oleh bank atas nama salah satu nasabahnya, yang
menguasakan seseorang atau sebuah perusahaan penerima instrumen tersebut
menarik wesel atas bank yang bersangkutan atau atas salah satu bank
korespondennya, berdasarkan kondisi-kondisi yang tercantum pada instrumen itu.
Eksportir terjamin akan pembayarannya bila ia memenuhi persyaratan yang diminta
oleh importir, demikian pula importir.
6.Commercial Bills of Exchange
Commercial bills of exchange
yang sering disebut juga wesel (draft)
atau trade bills, adalah surat yang
ditulis oleh penjual yang berisi perintah kepada pembeli untuk membayar sejumlah
uang pada waktu tertentu di masa datang. Surat perintah semacam itu sering
disebut wesel.
D.Pasar Valuta Asing
Valuta asing atau mata uang asing adalah jenis mata
uang yang digunakan di negara lain. Karena adanya perbedaan nilai mata uang,
maka dikenallah apa yang disebut dengan kurs (nilai -tukar). Valuta asing dapat
diperoleh di pasar valuta asing.
Pasar valuta asing adalah tempat membeli/menukar mata
uang asing untuk keperluan internasional. Fungsi pasar valuta/asing adalah :
a.Mempermudah penukaran valuta
asing serta pemindahan dana dari suatu negara ke negara lain (misal melalui clearing)
b.Memperlancar terjadinya kegiatan
ekspor/impor.
c.Memungkinkan dilakukan hedging.
Hedging adalah tindakan pihak tertentu untuk menghindari kerugian akibat
kemungkinan terjadinya perubahan kurs valuta asing di masa yang akan datang.
A.Sistem Kurs Valuta Asing
Meskipun kurs nilai tukar pada dasarnya ditentukan
oleh kekuatan pasar, namun sesungguhnya ada faktor lain. yang menentukan
besarnya kurs, yaitu sistem kurs valuta asing yang dianut oleh suatu negara.
Secara umum, terdapat tiga sistem penetapan kurs valuta asing, yaitu sistem
kurs tetap, sistem kurs bebas, dan sistem kurs mengambang terkendali. Perbedaan
pokok ketiga sistem tersebut terdapat pada sejauh mana campur tangan pemerintah
dalam penetapan nilai tukar.
1.Sistem Kurs Tetap
Menurut sistem kurs
tetap (fixed exchange rate), nilai
tukar mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya ditetapkan oleh
pemerintah. Walaupun nilai tukar ditetapkan oleh pemerintah, namun tidak
berarti bahwa tidak ada perubahan permintaan dan penawaran atas suatu mata uang
di pasar valuta asing. Dampak dari perubahan permintaan dan penawaran mata uang
asing di pasar valuta asing tersebut akan diredam oleh pemerintah. Jika terjadi
kelebihan penawaran, pemerintah akan membelinya. Sebaliknya, jika terjadi
kelebihan permintaan terhadap mata uang asing tertentu, pemerintah akan menjual
persediaan mata uang yang dimilikinya.
Kebaikan sistem
kurs tetap adalah bahwa sistem ini mampu memberikan kepastian mengenai nilai
tukar. Namun sistem ini pun banyak mengandung kelemahan, di antaranya
pemerintah harus memiliki cadangan devisa yang besar untuk berjaga-jaga jika
dibutuhkan untuk melakukan intervensi pasar.
2.Sistem Kurs Bebas
Kurs bebas adalah
nilai kurs uang ditentukan oleh kekuatan pasar, yang biasa juga disebut dengan
kurs mengambang.
Keuntungan dari
sistem kurs bebas adalah bahwa tingkat kurs yang berlaku selalu sama dengan
tingkat kurs keseimbangan. Jadi, tidak ada masalah pasar gelap dan akibat
negatifnya. Dalam sistem kurs devisa yang betul-betul mengambang, tidak ada
masalah surplus atau defisit-neraca pembayaran, sebab bekerjanya pasar selalu
menyeimbangkan jumlah devisa yang masuk dengan devisa yang keluar. Sistem ini
bisa dilaksanakan apabila syarat-syarat berikut dapat. dipenuhi.
a.Kurs ditentukan sepenuhnya oleh
kekuatan pasar.
b.Tidak ada pembatasan penggunaan valuta asing.
Sistem Kurs Mengambang Terkendali
Usaha-usaha untuk menstabilkan kurs konferensi Bretton Woods. Pada sistem
kurs mengambang terkendali, nilai tukar pada dasarnya ditentukan oleh kekuatan
penawaran dan permintaan. Nilai kurs bebas bergerak untuk naik atau turun.
Namun, untuk menghindari gejolak yang terlalu tajam, pemerintah melakukan
intervensi atau campur tangan sampai batas-batas yang telah ditentukan,
misalnya 5 % di atas atau di bawah kurs keseimbangan. Batas yang digunakan
untuk mengatakan bahwa perubahan nilai tukar dianggap terlalu tajam ditentukan
oleh bank sentral. Campur tangan pemerintah dalam mempengaruhi nilai kurs ini
dapat dilakukan secara langsung (membeli maupun menjual valuta asing di pasar)
mau pun secara tidak langsung (misalnya melalui pengaturan tingkat bunga).
Apabila pemerintah melakukan campur tangan secara langsung maka sistem kurs
valuta asing yang dianut disebut dirty
floating (mengambang kotor). Sedangkan jika pemerintah melakukan campur
tangan secara tidak langsung, maka sistem kurs valuta asing yang dianut disebut
sebagai clean floating (mengambang
bersih).
(mengambang bersih).
|
Dibandingkan dengan sistem kurs bebas, sistem kurs
mengambang terkendali lebih memberikan kepastian yang lebih baik bagi para
eksportir dari importir tentang besarnya nilai tukar yang akan berlaku untuk
satu periode.
BAB IV
NERACA PEMBAYARAN
(Kegiatan Belajar
III)
A. Kompetensi Dan Indikator
Setelah peserta mempelajari materi dalam buku ajar ini
diharapkan mampu mengenal neraca pembayaran, yang meliputi pengertian neraca pembayaran, komponen neraca
pembayaran.
B.Pengertian Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran adalah catatan sistematis mengenai
semua transaksi ekonomi antar penduduk suatu negara dengan negsra-negara lain
selama periode tertentu. Pengertian penduduk dalam hal ini meliputi perorangan
(individu), perusahaan, badan hukum, badan pemerintah, atau siapa saja yang
tempat tinggal utamanya di negara tersebut. Transaksi ekonomi berarti
pertukaran niliai barang atau jasa ekonomi atau pengalihan kekayaan penduduk
suatu negara ke negara lain.
Neraca pembayaran memiliki dua sisi, yaitu kredit dan
debet. kredit adalah transaksi yang menimbulkan hak menerima pembayaran dari
penduduk negara lain. Sementara sisi debet adalah transaksi yang menimbulkan
kewajiban membayar kepada penduduk negara lain. Semua transaksi kredit masuk
dalam neraca pembayaran dengan tanda positif (+). Sedangkan transaksi debet
masuk dengan tanda negatif (-).
B.Komponen Neraca Pembayaran
Necara pembayaran terdiri dari beberapa komponen,
yaitu neraca barang (neraca perdagangan) dan neraca jasa. Keduanya disebut
neraca transaksi berjalan (current
account) dan neraca modal.
1.Neraca Barang (Neraca Perdagangan)
Neraca barang dan
neraca jasa disebut juga neraca transaksi berjalan (current account). Pos ini merupakan golongan terbesar dalam neraca pembayaran,
yang meliputi transaksi barang. Transaksi barang ini meliputi ekspor barang,
termasuk barang-barang yang bisa dilihat secara fisik, misalnya minyak,
tembakau, tanah, kayu, karet, dan sebagainya. Ekspor barang merupakan transaksi
kredit karena transaksi itu menimbulkan hak untuk menerima pembayaran
(menyebabkan terjadinya aliran uang atau dana masuk ke dalam negeri). Impor
barang meliputi barang-barang konsumsi, barang modal, dan bahan mentah untuk
industri. Impor barang-barang merupakan transaksi debet karena menimbulkan
kewajiban untuk melakukan pembayaran kepada negara lain (menyebabkan aliran
dana atau uang ke luar negeri).
2.Neraca Jasa
Sesuai dengan
namanya, neraca jasa hanya mencatat transaksi-transaksi jasa saja. Neraca jasa
meliputi transaksi ekspor dan impor jasa. Ekspor jasa meliputi penjualan jasa
angkutan, turisme/pariwisata, asuransi, pendapatan investasi dan modal di luar
negeri. Ekspor jasa termasuk transaksi kredit. Impor jasa meliputi pembelian
jasa dari penduduk negara lain, termasuk pembayaran bunga, dividen atau
keuntungan modal yang ditanam di dalam negeri oleh penduduk negara lain.
3.Neraca modal
Neraca modal adalah
neraca yang mencatat transaksi berupa investasi modal dan emas. Neraca modal (capital account) termasuk transaksi modal, terdiri dari transaksi jangka
pendek dan transaksi jangka panjang.
4.Lalu Lintas Moneter
Transaksi lalu
lintas moneter adalah semua transaksi jual beli yang terjadi dari suatu negara
ke luar negeri. Transaksi ini sering disebut accomodating transaction
sebab merupakan transaksi yang timbul sebagai akibat dari adanya transaksi
lain. Transaksi lain itu sering disebut dengan autonomous, karena timbul dengan sendirinya, tanpa dipengaruhi
transaksi lain. Termasuk dalam transaksi autonomous adalah transaksi-transaksi
yang sedang berjalan dan transaksi kapital serta transaksi satu arah.
5.Surplus
dan Defisit Neraca Pembayaran
Neraca perdagangan
dikatakan surplus bila nilai ekspor barang lebih besar dari pada impornya.
Kebijakan neraca pembayaran ditujukan untuk lebih meningkatkan penerimaan
devisa dari ekspor guna memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri. Kebijakan
tersebut ditujukan pula untuk menghemat devisa melalui substitusi impor dan
memanfaatkan sumber-sumber dana dari luar negeri, baik berupa pinjaman maupun
penanaman modal asing, serta menunjang perluasan kesempatan kerja dan
pemerataan pembangunan.
BAB
V
KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL
(Kegiatan Belajar
IV)
A. Kompetensi Dan Indikator
Setelah peserta mempelajari materi dalam buku ajar ini
diharapkan mampu memahami Kerjasama ekonomi internasional, yang meliputi
integrasi ekonomi, mengenal badan dan lembaga kerjasama, dan kerjasama
regional.
B. Integrasi Ekonomi
Tidak satupun negara yang dapat berdiri sendiri tanpa
kerja sama dengan negara lain. Integrasi ekonomi terjadi apabila beberapa
negara yang berada dalam satu wilayah memutuskan untuk menciptakan perdagangan
bebas di antara sesama negara anggota dan menetapkan tarif yang sama terhadap
impor barang-barang produksi negara-negara lain yang bukan merupakan anggota.
Beberapa jenis integrasi ekonomi yang terdapat saat ini di antaranya adalah
daerah perdagangan bebas (free trade area),
perserikatan pabean (customs union),
pasar bersama (common market), dan
kesatuan ekonomi (economic union). Berbagai jenis integrasi ekonomi
tersebut akan dibahas di bawah ini. Kerja sama ekonomi meliputi empat jenis
berikut ini:
1.Daerah Perdagangan Bebas
Daerah atau kawasan perdagangan bebas terjadi jika
sekelompok negara sepakat untuk menghapuskan berbagai hambatan perdagangan,
seperti tarif dan kuota, antar sesama negara anggota. Meskipun demikian,
masing-masing negara tetap memiliki dan memberlakukan berbagai hambatan
terhadap negara-negara bukan anggota kawasan tersebut. Di wilayah Asia
Tenggara, negara-negara ASEAN mencetuskan kawasan perdagangan bebas yang
dikenal dengan nama ASEAN Free Trade Area (AFTA). AFTA dibentuk pada awal tahun
1993 oleh tujuh negara anggota ASEAN, yaitu Indonesia, Singapura, Filipina,
Thailand, Malaysia, Brunei, dan Vietnam. Anggotanya kemudian bertambah dengan
masuknya Laos, Kamboja, dan Myanmar. Keringanan yang diterapkan antara sesama
anggota misalnya, adalah penurunan tarif bea masuk dari negara-negara sesama
anggota AFTA.
2.Perserikatan Pabean (Custom Unions)
Pada perserikatan pabean, antar sesama negara anggota
memberlakukan ketentuan perdagangan bebas dan tarif bea masuk serta kuota yang
seragam terhadap impor dari negara-negara bukan anggota.
3.Pasar Bersama (Common Market)
Dalam integrasi ekonomi berbentuk pasar bersama,
sesama negara anggota mempunyai kebebasan secara penuh untuk memindahkan
faktor-faktor produksi, khususnya modal dan tenaga kerja, serta membentuk
kawasan perdagangan bebas dan menyeragamkan peraturan tarif bea masuk. Contoh
bentuk kerja sama ini adalah Masyarakat Eropa (ME) atau European Community (EC).
4.Kesatuan Ekonomi (Economic Union)
Negara-negara yang membentuk kerja sama kesatuan
ekonomi (economic union) memiliki
kebijakan ekonomi tunggal atau serupa, termasuk kebijakan moneter, pajak,
maupun perdagangan. Sampai saat ini hanya European Union yang mengarah pada
bentuk kerja sama ini. Contohnya, diberlakukannya mata uang tunggal untuk
kawasan tersebut yang dinamakan European
Currency Unit (ECU) atau Euro.
C.Badan dan Lembaga Kerja Sama Internasional
1.ECOSOC
Dewan Ekonomi dan Sosial PBB [Economic and Social Council = ECOSOC).
Dewan itu bertugas mempelopori penelitian, laporan, dan rekomendasi mengenai
persoalan-persoalan ekonomi, sosial, kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan
dunia.
2.GATT (General
Agreement on Tariffs and Trade)
Tata perdagangan internasional yang berlaku sekarang
terutama berdasarkan Perjanjian Umum tentang Tarif dan Perdagangan (General Agree ment on Tariffs and trade/GATT),
3.ITO (International
Trade Organization)
Organisasi ini merupakan organisasi perdagangan
internasional untuk kemajuan perdagangan internasional.
4.UNESCO (United
Nations Educational Scientific and Cultural Organization). UNESCO adalah lembaga PBB yang mengatur masalah
pendidikan dan komunikasi.
5.UNIDO (United Nations Industrial Development
Organization)
Organisasi ini bertujuan memajukan perkembangan
industri di negara-negara berkembang, antara lain melalui bantuan teknis,
program-program latihan, penelitian, dan penyediaan informasi.
6.IMF (International Monetary Fund)
Membantu negara-negara yang membutuhkan pinjaman uang,
asalkan negara tersebut memenuhi persyaratan yang diajukan oleh IMF.
7.IBRD (International Bank for Reconstruction and Development)
Organisasi ini memberikan kredit kepada negara-negara
anggota, terutama untuk memberi jaminan atas kredit-kredit yang diberikan pihak
lain.
8.IFC (International Finance Corporation)
Lembaga keuangan
internasional yang membantu pengusaha-pengusaha swasta adalah IFC. IFC
adalah afiliasi Bank Dunia. IFC memberiksn pinjaman kepada pengusaha-pengusaha
swasta. Organisasi turut ambil bagian dalam pembentukan modal perusahaan swasta
dan membantu mengalihkan investasi luar negeri ke negara-negara yang sedang
berkembang.
9.IDB (Islamic Development Bank)
Bank Pembangunan Islam tujuan utamanya membantu dan
menggalakkan pembangunan ekonomi dan sosial di negara-negara Islam baik secara
individu maupun kolektif, berupa pinjaman yang diberikan dengan syarat yang
ringan.
D.Bentuk Kerja Sama Ekonomi Regional
1.ASEAN (Association of South East Asia Nations)
Tujuan ASEAN antara lain :
a.Mempercepat pertumbuhan ekonomi, sosial, dan
kebudayaan di Asia Tenggsra
b.Mendorong perkembangan perdamaian dan kestabilan di
Asia Tenggara
c.Menciptakan kerja sama yang aktif di bidang sosial,
ekonomi, kebudayaan, teknologi, dan administrasi.
d.Menyelenggarakan usaha-usaha yang efektif untuk
mempercepat hasil industri dan pertanian yang lebih baik.
e.Mendirikan industri dan memperluas perdagangan
termasuk perdagangan internasional.
2.ME (Masyarakat Eropa atau European Community)
Sesuai dengan
namanya, ME adalah organisasi yang menangani masalah-masalah ekonomi negara
anggotanya.
3.EFTA (European Free Trade Area)
EFTA didirikan sebagai lembaga kerja sama ekonomi
antar negara-negara Eropa yang tidak termasuk ME, yaitu Austria, Swiss,
Denmark, Inggris, Swedia, dan Portugal.
4.COMECON (East European Council for Mutual Economic Assistance).
Organisasi ini
terbentuk sebagai lembaga kerja sama ekonomi yang didirikan antara
negara-negara komunis, yaitu Rusia, Jerman Timur, Polandia, Hungaria, Rumania,
Bulgaria, dan Cekoslovakia.
E.Lembaga-lembaga
Khusus
Lembaga-lembaga yang akan dibahas di sini adalah OECD,
CGI, OPEC, AFTA, dan NAFTA.
1.OECD (Organization for Economic Cooperation and
Development).
OECD tidak hanya
memperhatikan kepentingan negara-negara anggotanya, tetapi juga mengenai
masalah perkembangan ekonomi dunia.
2.CGI (Consultative Group on Indonesia)
CGI atau
dulu dikenal dengai. IGGI (Inter Governmental Oroup on Indonesia)
Kelompok itu berkembang menjadi lembaga kerja sama yang membantu Indonesia
melaksanakan pembangunan dan melakukan stabilisasi, dengan cara memberikan
bantuan pangan dan non pangan serta kredit dengan syarat lunak.
3.OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries)
OPEC bertugas mengatur pemasaran minyak tanah serta
menetapkan harga yang seragam.
4.AFTA (Asean Free
Trade Area)
AFTA adalah area
perdagangan bebas di wilayah ASEAN sedangkan NAFTA adalah area perdagangan
bebas bagi negara-negara barat.
5.NAFTA (North American Free Trade Agreement (NAFTA)
NAFTA bertujuan menghapus hambatan perdagangan,
menciptakan persaingan yang wajar, serta meningkatkan kesempatan investasi
antarnegara anggota dan merupakan dasar untuk kerja sama regional dan
multilateral di masa mendatang.
BAB
VI
GLOBALISASI EKONOMI DAN PERDAGANGAN BEBAS
(Kegiatan
Belajar V)
A.Kompetensi Dan Indikator
Setelah peserta mempelajari materi dalam buku ajar ini
diharapkan mampu memahami globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas, yang
meliputi pengertian globalisasi, perdagangan bebas, dan pengaruh globalisasi.
B.Pengertian Globalisasi
Globalisasi berasal dari kata global yang
berarti keseluruhan. Globalisasi berarti proses masuknya sesuatu ke
lingkup dunia. Sifat perubahan yang menyeluruh menjadi ciri khas dari
globalisasi. Globalisasi merupakan kondisi objektif yang harus dihadapi sesuai
dengan keragaman yang ada di masyarakat.
C.Perdagangan Bebas
Sistem perdagangan bebas,
berarli setiap negara harus siap bersaing dalam produk sendiri dengan produk
luar yang akan masuk dengan mudahnya.
D.Pengaruh Globalisasi Terhadap
Perekonomian Nasional
Telah terjadi kemajuan pesat di bidang teknologi,
informasi, komunikasi, dan transportasi dalam beberapa dasawarsa terakhir. Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk
memasuki era globalisasi dengan perdagangan bebas yang menjadi ciri utamanya,
agar produk Indonesia tetap bisa bersaing dan tidak terpuruk oleh produk luar
yang lebih baik. Oleh karena itu, badan usaha melakukan dua terobosan
baik dari sudut pemasaran maupun dari sudut kemampuan perusahaan. Adapun
terobosannya meliputi:
1.Perusahaan harus memiliki dan mengembangkan sistem
informasi pemasaran yang kuat dan efektif untuk memantau kegiatan lingkungan
pasar agar dapat mengelompokkan dan menargetkan pasar secara tepat atau dengan
perkataan lain memiliki perspektif global.
2.Perusahaan harus fleksibel dalam mengantisipasi pasar
global. Peralihan atau perubahan skala ekonomi mengharuskan perubahan investasi
dan teknologi agar dapat menciptakan gagasan-gagasan ekonomi. Fleksibilitas itu
bisa dicapai melalui kemampuan tingkat teknologi perusahaan, penyesuaian secara
cepat dan tepat baik kualitas, kemasan, maupun kuantitas produk untuk dapat
diterima secara global.
Peluang pasar global kini tidak hanya bisa diraih oleh
bisnis berskala besar, tetapi juga oleh bisnis berskala kecil. Dalam kondisi
demikian dunia usaha nasional yang berorientasi global bisa ikut menikmati
peluang pasar secara tepat bagi produk yang ditawarkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar