Halaman

Kamis, 26 April 2012

Tese da Final


Bab I

Pendahuluan



1.1.    Latar Belakang

Timor-Leste memiliki sumber daya alam melimpah. Salah satu basis sumber daya alam tersebut adalah subsektor perkebunan kopi yang memiliki peluang pasar dan keunggulan untuk di ekspor. Oleh karena itu dalam rangka mengaktifkan kembali pemerintahannya dibawah kendali oleh PBB dalam hal ini UNTAET (United Nations Transitional Administration in East Timor) langsung mendirikan lembaga-lembaga terpenting seperti NDP (Nations Development Plan), SP (Stability Program) dan SIPs (Sector Investment Programs) yang berorientasi pada pemanfaatan sumber daya alam-sumber daya alam yang tersedia di Timor-Leste. Pembangunan kembali Timor-Leste dengan program-program pemerintah lebih terfokus pada NDP dan SP, sasaran utama adalah untuk memproduksikan minyak, kopi, pajak dan manajemen usaha skala kecil dalam stabilitas ekonomi secara mikro maupun makro, serta proses perbaikan sedikit demi sedikit dan roda pembangunan pemerintahan pun berjalan dengan sistem yang serba sentralisasi.

Pemerintah dalam rangka meningkatkan output riil Timor-Leste sangat mengharapkan investasi agar dapat menyerap tenaga kerja lokal dan ekspor yang lebih tinggi dari impor untuk dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat serta menekan tingkat inflasi yang semakin tinggi maka, pemerintah mengeluarkan berbagai paket kebijaksanaan, mekanisme perijinan, penyederhanaan tata cara impor barang modal, pelunakan syarat-syarat investasi serta perangsangan investasi untuk sektor-sektor dan di daerah-daerah tertentu serta dibantu lagi oleh keputusan PBB yang memberikan kebebasan pajak kepada Timor-Leste untuk mengekspor berbagai komoditi dengan sasaran negara-negara kawasan Amerika, Asia Pasifik dan Uni Eropa.

[1]Dalam mencapai sasaran pembangunan jangka panjang, pemerintah menetapkan kebijaksanaan pembangunan perdagangan diarahkan untuk peningkatan produksi kopi untuk  diekspor, perluasan kesempatan kerja, peningkatan pendapatan rakyat, serta pemantapan stabilitas ekonomi. Kebijaksanaan pengembangan ekspor komoditi kopi yang merupakan pilihan strategis dilakukan oleh pemerintah Timor-Leste dalam memanfaatkan pasar internasional melalui partner ekspor dengan mendatangkan devisa negara yang juga mendorong potensi sumber daya domestik dan memperluas kesempatan kerja. Kegiatan ekspor komoditi kopi di Timor-Leste telah dilakukankan mulai tahun 2000 dengan jumlah 8.002 ton dengan negara tujuan (tabel 4.2.2). Ekspor komoditi kopi dapat menghasilkan  devisa lebih dari US $ 6,000,000/tahun. Sebagai negara yang dianugerahi kekayaan keanekaragaman hayati tropika unik, kelimpahan sinar matahari, air dan tanah, serta budaya masyarakat yang menghormati alam, maka Timor-Leste memiliki modal dasar yang luar biasa besarnya untuk dikembangkan. Oleh karena itu diperlukan upaya percepatan transformasi keunggulan komparatif ini menjadi keunggulan kompetitif agar peluang pasar tersebut dapat benar-benar diraih untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya petani kopi yang kurang lebih dari 44.000 keluarga (200.000 jiwa) petani kopi hidup tergantung pada komoditi kopi sebagai sumber pendapatan tunai tahunan. Bank Dunia, (2005).[2]

Kopi memiliki potensi sebagai komoditas unggulan ekspor yang dapat menyediakan lapangan kerja, sumber pendapatan dan devisa negara. Untuk itu Timor-Leste dalam pengembangan komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor maka, berdasarkan teorinya Porter (2008), berpendapat bahwa suatu bangsa dapat dikatakan makmur apabila negara tersebut dapat menciptakan faktor-faktor yang penentukan keberhasilan sebuah negara yaitu: a. Faktor kondisi (input) yang digunakan sebagai faktor produksi seperti SDA, SDM, sarana penunjang (infrastruktur, jalan raya, alat transportasi dan pelabuhan) dan teknologi berbasis perkebunan kopi. b. Faktor permintaan seperti permintaan domestik dan permintaan luar negeri. c. Industri terkait dan pedukungnya seperti industri inti dan industri terkait dan pendukung industri kopi serta d. Strategi, struktur dan persaingan yaitu strategi perusahaan dan struktur persaingan komoditi kopi. dari keempat faktor inilah yang akan menetukan kemakmuran sutau bangsa. Sebab pada dasarnya kemakmuran suatu bangsa bukan ditentukan oleh apa yang diwariskan tetapi diciptakan seperti tenaga kerja terampil, kemajuan teknologi yang berbasis pengetahuan, dukungan pemerintah, dan budaya. Dari uraian di atas, maka perlu suatu kajian yang lebih mendalam tentang analisis potensi komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor di Negara República Democrática De Timor-Leste (RDTL).

1.2.    Masalah Penelitian

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya maka, penulis tertarik untuk meneliti tentang analisis potensi komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor di Negara República Democrática De Timor-Leste (RDTL).





1.3.    Persoalan Penelitian

Berdasarkan uraian di atas maka, penulis dapat merumuskan persoalan-persoalan penelitian sebagai berikut:

1. Bagaimana gambaran mengenai potensi komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor di Negara RDTL?

2. Apa saja permasalahan-permasalahan komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor di Negara RDTL?

3. Upaya apa yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk pengembangan komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor di Negara RDTL?

1.4.    Tujuan Penelitian

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran tentang potensi komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor di Negara RDTL, untuk mengetahui permasalahan-permasalahan komoditi kopi, serta upaya yang telah dilakukakan oleh pemerintah untuk menjadikan komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor di Negara RDTL.

1.5.    Manfaat Penelitian

Adapun manfaat akademis yang dimaksud yaitu menambah literatur yang sudah ada sebelumnya, sedangkan manfaat praktisnya adalah:

1.   Mendapatkan gambaran tentang potensi komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor;

2.   Sebagai bahan masukan bagi pihak pemerintah dalam mengambil suatu kebijakan untuk menciptakan peluang pasar komoditi kopi yang dianggap lebih berpotensi dalam menghasilkan devisa negara secara berkelanjutan;

3.   Sebagai bahan masukan bagi pemerintah untuk menciptakan sistem kerjasama yang baik antara pemerintah dan industri kopi demi pengembangan komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor secara berkelanjutan.

1.6.    Ruang Lingkup Penelitian

Ruang lingkup dalam penelitian ini hanya meneliti tentang komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor pada pemerintah RDTL dan dalam penelitian ini juga peneliti tidak melibatkan perusahaan sebagai obyeknya.

















BAB II

Kerangka Teori



2.1. Komoditi Kopi Sebagai Produk Ekspor

Komoditi kopi menjadi komoditi penting dalam perdagangan internasional. Bahkan sebagian besar negara-negara berkembang, komoditi kopi memegang peranan penting dalam menunjang perekonomiannya, baik sebagai penghasil devisa maupun sebagai mata pencaharian rakyat. Pendapat yang dikemukakan oleh Najiaty dan Danarti (2004), bahwa, sejarah kopi telah dicatat sejauh pada abad ke-9. Pertama kali, kopi hanya ada di Ethiopia, mulanya tanaman kopi tidak dibudidayakan oleh masyarakat tetapi tumbuh secara liar di hutan-hutan dataran tinggi karena tanaman ini dapat tumbuh pada ketinggian antara 400-700 mili meter (mm) diatas permukaan laut khusus untuk kopi yang berjenis robusta sedangkan kopi arabika dapat tumbuh pada ketinggian 500-1.700 mm di atas permukaan laut. Curah hujan yang diperlukan antara 2.000-3.000 mili meter (mm)/tahun, namun kopi masih bisa tumbuh di daerah yang curah hujan 1.300-2.000 mili meter (mm) tahun bahkan kopi bisa tumbuh pada curah hujan 1.000-1.300 mili meter (mm)/tahun, asalkan irigasi intensif.

Suatu ketika bangsa Etiopia mengembara ketempat lain, buah kopi juga ikut dibawa sehingga tanaman kopi ikut menyebar terutama ke Negara-negara Arab, Persia (sekarang Irak) hingga Yaman.  Akan tetapi, ketika bangsa Arab mulai meluaskan perdagangannya, biji kopi pun telah meluas sampai ke Afrika Utara dan biji kopi disana ditanam secara massal. Dari Afrika Utara itulah biji kopi mulai meluas dari Asia sampai pasaran Eropa dan ketenarannya sebagai minuman mulai menyebar, karena minuman kopi sangat digemari oleh bangsa Etiopia dan Abissinia untuk menyegarkan badan walaupun didalam minuman kopi mengandung kofein yang dapat menahan rasa ngantuk dan merangsang kinerja jantung dan otak sehingga ada orang yang tidak kuat untuk minum kopi. Bukti nyata yang menunjukkan kapan atau bagaimana sesungguhnya kopi pertama kali ditemukan tidak ada. Meskipun demikian, kopi memiliki legenda yang cukup banyak, beberapa sumber mengatakan bahwa kopi sudah dikonsumsi pada sekitar 900 sebelum masehi, yang dapat dibawah oleh seorang peternak yang bernama Kaldi menyadari keanehan kambing-kambingnya setelah mereka memakan daun-daun dan biji kopi. Penasaran, maka cobalah dia! Kata kopi diambil dari bahasa Arab Qah'wa yang berarti  minuman anggur (wine) dan pertama kali dikonsumsi secara masal di Turki. Sumita, (2002).

Larangan minuman alkohol membuat kopi makin digemari, bahkan pada abad 16, seorang wanita dapat menceraikan suaminya apabila ia tidak mampu menyediakan kopi untuk diminum. Kepopuleran minuman ini terbukti dengan warung kopi pertama di Konstantinopel yang dapat ditemukan sejak 1475. Di tahun 1563, kopi untuk pertama kalinya diperkenalkan kepada komunitas Eropa oleh Leonard Waulf, seorang doktor German yang menyakini keampuhan kopi dalam melawan berbagai macam penyakit. Setelah itu kepopuleran kopi sudah tidak dapat dibendung lagi. Di abad 17, coffee house menjadi tempat berkumpulnya para intelektual-cendekiawan dan terus berkembang dari situ. Tidak lama, kedai kopi pun dibuka di setiap kota di sekitar wilayah bagian timur. Kemudian, pengiriman biji kopi untuk yang pertama kali tiba di Eropa dan popularitas kopi menyebar seperti api liar. Hingga pada akhir abad ke 17, kedai-kedai kopi tersebut menyebar sampai ke Austria, Prancis, Jerman, Belanda serta Inggris. Belanda mulai menanam kopi di daerah timur jauh, sementara Inggris dan Prancis menyusul dengan memperkenalkan kopi kepada koloni-koloni mereka. Di Amerika, popularitas kopi berkembang setelah peristiwa Boston Tea Party yang terkenal, pada saat rakyat Amerika bangkit menentang penetapan pajak yang tinggi atas teh oleh Raja George dari Inggris. Susila, (2004).

Hasil penelitian dari FAO (2009), mendefinisikan kopi adalah sejenis minuman, biasanya dihidangkan panas, dan dipersiapkan dari biji dari tanaman kopi yang dipanggang. Saat ini kopi merupakan komoditi nomor dua yang paling banyak diperdagangkan setelah minyak bumi. Total 6,7 juta ton kopi diproduksi dalam kurun waktu 1998-2000 saja. Perkiraan pada tahun 2010, produksi kopi dunia akan mencapai 7 juta ton per tahun. Kopi dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu spesies dari tanaman kopi; Arabika adalah kopi tradisional, dan dianggap paling enak rasanya, Robusta memiliki kafein yang lebih tinggi dapat dikembangakan dalam lingkungan di mana Arabika tidak akan tumbuh, dan membuatnya menjadi pengganti Arabika yang murah. Robusta biasanya tidak dinikmati sendiri, dikarenakan rasanya yang pahit dan asam. Kopi robusta kualitas tinggi biasanya digunakan dalam beberapa campuran espresso. Kopi Arabika biasanya dinamakan oleh dermaga di mana mereka diekspor, dua yang tertua adalah Mocha dan Jawa. Perdagangan kopi modern lebih spesifik tentang dari mana asal mereka, melabelkan kopi atas dasar negara, wilayah, dan kadangkala ladang pembuatnya. Satu jenis kopi yang tidak bisa dan sangat mahal harganya adalah sejenis robusta di Indonesia yang dinamakan kopi luwak. Kopi ini dikumpulkan dari kotoran luwak, yang proses pencernaannya memberikan rasa yang unik.

Dari penelitian Dian (2008), membuktikan bahwa, pada abad ke-18, misionaris (utusan), para pedagang serta kolonis memperkenalkan kopi pada Amerika Tengah dan Amerika Selatan. Lingkungan alam yang alami terbukti merupakan tempat yang tepat untuk bertanam kopi, sehingga kopi dapat tumbuh menyebar dengan cepat. Pada akhir tahun 1800-an yang lalu, kopi menjadi salah satu hasil panen ekspor utama di dunia, terutama untuk negara-negara berkembang. Kopi menjadi komoditi penting dalam perdagangan internasional selama abad ke-19. Sejak saat itu perdagangan kopi menderita kerugian karena kelebihan persediaan (over supply) dan harga yang rendah, diikuti oleh periode-periode yang relatif singkat dari kekurangan persediaan (short supply) dan harga yang tinggi. Harga kopi bisa berfluktuasi, kadang-kadang secara dramatis, tergantung pada persediaan, cuaca dan kondisi-kondisi perekonomian. Setelah perang Korea harga kopi naik pada tingkat yang tidak pernah terjadi sebelumnya, Akan tetapi pada paruh kedua tahun 1950-an dan awal tahun 1960-an, harga kopi turun secara drastis. Keadaan ini membawa kepada suatu inisiatif antar-pemerintah untuk mengstabilkan pasar dan menghentikan perurunan harga kopi, yang mempunyai konsekwensi politis dan ekonomis secara serius bagi sejumlah besar negara penghasil kopi di Amerika Latin dan Afrika. Negara-negara berkembang pada umumnya komoditi kopi memegang peranan penting dalam menunjang perekonomiannya, baik sebagai penghasil devisa maupun sebagai mata pencaharian rakyat.

Lebih lanjut laporan dari FAO (2009), kopi merupakan salah satu komoditi yang banyak dibudidayakan di kawasan tropik di benua Afrika, Amerika Tengah dan Selatan, serta di Asia Pasifik. Jenis kopi yang dikenal di pasar internasional adalah :

1. Kopi Arabika yang sebagian besar dihasilkan di Colombia, negara-negara Amerika   Tengah dan Brasil;

2. Kopi Robusta yang banyak dihasilkan di Afrika dan Asia Pasifik.

Dari jenis kopi yang diproduksi, kopi arabika merupakan bagian terbesar (sekitar 70%) dari total produksi dan 30% sisanya adalah kopi robusta. Trend produksi kopi dunia cenderung mengalami kenaikan. Produksi tertinggi terjadi pada tahun 1991-1992, yaitu lebih kurang 6 juta ton. Rata-rata produksi kopi dunia adalah 5,6 juta ton per tahun. Negara produsen kopi terbesar adalah Brasil dengan produksi rata-rata 1,6 juta ton per tahun, Colombia dengan produksi rata-rata 800 ribu ton per tahun dan Indonesia pada urutan ketiga produsen kopi dunia dengan produksi rata-rata 500 ribu ton per tahun. Uni Eropa merupakan konsumen kopi utama di dunia dan membutuhkan kopi rata-rata 2 juta ton. Konsumen kopi terbesar berikutnya berturut-turut adalah Amerika Serikat dan Jepang masing-masing membutuhkan 1,1 juta ton dan 350.000 ton.  Dalam 5 tahun terakhir Amerika Serikat membutuhkan kopi rata-rata 1,1 juta ton.

Laporan dari Lembaga Research Perkebunan Indonesia (2008), mengatakan kopi sekarang menjadi komoditi penting dan merupakan komoditi paling besar yang diperdagangkan dalam pasar dunia. Komoditi tersebut dihasilkan oleh 60 negara dan memberikan nafkah bagi 25 juta keluarga petani kopi di seluruh dunia. Bahkan beberapa negara produsen menggantungkan pendapatannya pada ekspor kopi karena hampir 75% dari total ekspornya merupakan ekspor komoditi kopi. Negara-negara pengekspor kopi yang menjadi anggota (International Coffee Organisation-ICO) memproduksi lebih dari 90% kopi dunia sedangkan negara-negara konsumen anggota ICO mengkonsumsi lebih dari 60% kopi dunia. Bagi negara konsumen, kopi adalah minuman populer yang universal.

Hasil penelitian dari Graff (1998), menunjukkan bahwa perkembangan perdagangan kopi internasional sampai pada pertengahan 1989 masih melibatkan organisasi kopi internasional yang melakukan intervensi pasar dengan mekanisme kuota ekspor. Sejalan dengan perkembangan ke arah liberalisasi perdagangan dunia, sistem kuota ekspor kopi dihapuskan pada bulan Juli 1989. Meskipun ketentuan yang dimungkinkan diadakannya intervensi pasar (kuota ekspor) telah dihapus, Indonesia masih bisa memperoleh manfaat dari ICO terutama sebagai forum konsultasi antara negara-negara produsen dan konsumen. Ekspor kopi yang dilakukan oleh negara-negara anggota pengekspor ICO selama periode 1991/92–1996/97 hanya sedikit mengalami kenaikan, yaitu rata-rata 0,23% per tahun. Kenaikan inipun hanya terjadi pada masa 2 tahun terakhir setelah pulihnya panen diberbagai negara produsen yang sebelumnya mengalami kegagalan panen akibat kekeringan pada tahun 1994/95. Rata-rata ekspor selama periode tersebut adalah lebih kurang 4,5 juta ton. Ekspor tertinggi tercatat pada tahun 1996/97 sebesar 4,9 juta ton sedangkan terendah terjadi pada tahun 1994/95  yaitu sebesar 4 juta ton.

Hasil laporan dari ICO (2008), seperti halnya produksi, ekspor kopi dunia juga didominasi oleh Brasil, Colombia dan Indonesia. Pangsa pasar ketiga negara tersebut masing-masing adalah 23%, 16% dan 7%, dengan rata-rata volume ekspor masing-masing 1 juta ton, 750.000 ton dan 315.000 ton. Peningkatan ekspor kopi olahan relatif lebih tinggi dari pada bentuk kopi lainnya. Pada tahun 1991/92 total volume ekspor kopi olahan baru mencapai 1,62 juta ton, dengan cepat meningkat menjadi 2,64 juta ton pada tahun1996/97, atau hampir dua kali lipat dalan kurun waktu 5 tahun. Pasar kopi olahan ini lebih banyak dikuasai Brasil dan Colombia masing-masing dengan pangsa pasar 58% dan 12%, sedangkan Indonesia baru 1,3%. Dalam hal ekspor kopi olahan, pangsa pasar Ecuador, India dan Ivory Coast masing-masing 8,6 %, 7,2 % dan 6,7 % jauh lebih besar dari pada pangsa pasar Indonesia. Sedangkan Timor-Leste tahun 2005 tercatat nilai ekspor Timor-Leste sebesar $ 7,5 juta lebih.       

Porter (2008), Competitive Advantage of Nations berangkat dari keyakinannya bahwa teori ekonomi klasik yang menjelaskan tentang keunggulan komparatif tidak mencukupi, Untuk itu menurut Porter, suatu negara memperoleh keunggulan competitive advantage (CA) jika perusahaan (yang ada di negara tersebut) kompetitif. Keunggulan suatu negara ditentukan oleh kemampuan industri melakukan inovasi dan meningkatkan kemampuannya. Perusahaan memperoleh (CA) karena tekanan dan tantangan. Perusahaan menerima manfaat dari adanya persaingan di pasar domestik, supplier domestik yang agresif, serta pasar lokal yang memiliki permintaan tinggi. Perbedaan dalam nilai-nilai nasional, budaya, struktur ekonomi, institusi, dan sejarah semuanya memberi kontribusi pada keberhasilan dalam persaingan. Perusahaan menjadi kompetitif melalui inovasi yang dapat meliputi peningkatan teknis proses produksi atau kualitas produk. Selanjutnya Porter mengajukan Diamond Model (DM) yang terdiri dari empat determinan (faktor-faktor yang menentukan) National Competitive Advantage (NCA). Empat faktor determinan tersebut dapat dilihat pada gambar di bawah  ini:







Firm strategy, Structure and Rivalry
Gambar 2.1.1 Diamond Competitive Advantage of Nations


Factor Endowments

Related and Supporting Industries

Demand conditions
 













Sumber: Porter (2008)

Penjelasan ilustrasi di atas maka, Porter menggunakan kerangka dasar untuk mengilustrasikan faktor-faktor penentu keunggulan nasional, maka negara mendirikan industri yang akan dapat mempengaruhi keempat faktor keunggulan komparatif nasional antara lain:

1. Factor endowments. Merupakan faktor yang fokus pada input yang digunakan sebagai faktor produksi, seperti tenaga kerja, sumber daya alam, modal dan infrastruktur. Argumen Porter, kunci utama faktor produksi adalah “diciptakan” bukan diperoleh dari warisan. Lebih jauh, kelangkaan sumber daya (factor disadvantage) seringkali membantu negara menjadi kompetitif. Terlalu banyak (sumber daya) memiliki kemungkinan disia-siakan, ketika langka dapat mendorong inovasi.

2. Demand conditions. Faktor ini mengarah pada tersedianya pasar domestik yang siap berperan menjadi elemen penting dalam menghasilkan daya saing. Pasar seperti ini ditandai dengan kemampuan untuk menjual produk-produk superior, hal tersebut didorong oleh adanya permintaan barang dan jasa berkualitas serta adanya kedekatan hubungan antara perusahaan dan pelanggan.

3. Related and Supporting Industries. mengacu pada tersedianya serangkaian dan adanya keterkaitan kuat antara industri pendukung dan perusahaan, hubungan dan dukungan ini bersifat positif yang berujung pada peningkatan daya saing perusahaan. Porter mengembangkan model dari faktor kondisi semacam ini dengan industrial clusters atau agglomeration, yang memberi manfaat adanya potential technology knowledge spillover, kedekatan dengan kosumen sehingga semakin meningkatkan market power.

4. Firm strategy, Structure and Rivalry. Pada strategi dan struktur yang ada pada sebagian besar perusahaan dan intensitas persaingan pada industri tertentu. Faktor Strategi dapat terdiri dari dua aspek: Pasar modal dan pilihan karir individu. Pasar modal domestik mempengaruhi strategi perusahaan, sementara individu seringkali membuat keputusan karir berdasarkan peluang dan prestise. Suatu negara akan memiliki daya saing pada suatu industri di mana personel kuncinya dianggap prestisius. Struktur mengikuti strategi, Struktur dibangun guna menjalankan strategi, Intensitas persaingan (rivalry) yang tinggi akan mendorong inovasi.

Pendapat yang dikemukakan oleh Porter juga menambahkan faktor lain; peran pemerintah dan chance, yang dikatakan memiliki peran penting dalam menciptakan NCA. Peran yang dimaksud, bukan sebagai pemain di industri, namun melalui kewenangan yang dimiliki memberikan fasilitasi, katalis, dan tantangan bagi industri. Pemerintah menganjurkan dan mendorong industri agar mencapai level daya saing tertentu. Hal-hal tersebut dapat dilakukan pemerintah melalui kebijakan insentif berupa subsidi, perpajakan, pendidikan, fokus pada penciptaan dan penguatan factor conditions, serta menegakkan standar industri. Oleh karena itu poin utama dari DM, Porter mengemukakan model daya saing yang self-reinforcing, di mana persaingan domestik men-stimulasi tumbuhnya industri dan secara bersamaan membentuk konsumer yang maju (sophisticated) yang selalu menghendaki peningkatan dan inovasi. Lebih jauh DM juga mempromosikan industrial cluster. Kontribusi Porter menjelaskan hubungan antara firm-industry-country, serta bagaimana hubungan ini dapat mendukung negara dan sebaliknya. Untuk itu model determinants of National Competitive Advantage dapat di lihat pada gambar di bawah ini.


Menurut Porter (2008), dalam persaingan global, suatu perusahaan dapat bertahan dan unggul hanya jika memiliki keunggulan atas biaya (cost-based advantage) dan keunggulan atas produk (product-based advantage). Keunggulan atas biaya mencerminkan perusahaan beroperasi secara efisien, dan keunggulan atas produk indikasi perusahaan senantiasa melakukan penelitian dan pengembangan produk-produk baru yang inovatif. Paradigma keunggulan kompetitif bangsa adalah efisiensi (keunggulan atas biaya) dan inovasi (keunggulan atas produk).  Keberhasilan ekspor produk manufaktur negara industri baru dan  negara berkembang misalnya, keunggulan atas biaya (di negara berkembang hal ini didukung kebijakan realokasi industri dari negara-negara maju). Kini, setelah berhasil mengembangkan efisiensi, negara industri baru dan sebagian negara berkembang dihadapkan pada masalah bagaimana meningkatkan efisiensi sekaligus mengembangkan produk-produk inovatif sebab, bila tetap mempertahankan keunggulan komparatif dan keunggulan atas biaya, tanpa beranjak pada pengembangan produk-produk kompetitif, niscaya akan tertinggal. Di tahun 70-an dan 80-an, salah satu contoh paling berhasil mewujudkan keunggulan efisiensi-inovasi adalah industri elektronik Jepang.  Pada awalnya industri-industri elektronik Jepang mampu bersaing dalam hal harga. Tahap selanjutnya, industri tersebut unggul dalam produk-produk futuristik lewat inovasi yang mengagumkan.

Pendapat lain dikemukakan Supratikno (2003), bahwa keunggulan merupakan masalah makro yang harus ditanggulangi secara nasional dan menyeluruh, sedangkan masalah daya saing menyangkut masalah mikro perusahaan, yang terkait erat dengan masalah keunggulan yang bersifat makro. Masalah daya saing hanya dapat diatasi dengan peningkatan efisiensi nasional yang sifatnya makro. Pada peranan keunggulan bagi suatu komoditi ekspor baik keunggulan mutlak (alamiah), keungguln komparatif (efisiensi), maupun keunggulan teknologi (kapasitas/produktivitas), menjadi dasar yang sangat menentukan daya saing suatu komoditi dalam memasuki pasar internasional.

Pendapat lain dari Amir (2003), definisi keunggulan suatu komoditi adalah adanya yang melekat pada suatu komoditi yang dihasilkan suatu negara dibandingkan dengan komoditi serupa yang diproduksi di negara lain. Keunggulan komparatif sesungguhnya bersumber pada tingkat kemampuan pemerintah suatu negara dalam melaksanakan manajemen produksi nasionalnya. Artinya keunggulan komparatif sangat tergantung pada kemampuan pemerintah dalam mengelola faktor-faktor produksi nasional seperti dalam mengelola sumber bahan baku, ketrampilan tenaga kerja, fasilitas permodalan, pemanfaatan teknologi, perkembangan profesionalisme, pemberantasan korupsi dan lain-lain yang berhubungan dengan upaya peningkatan efisiensi nasional yang memberikan dampak positif bagi efisiensi perusahaan dan faktor inilah yang pada akhirnya dapat meningkatkan keunggulan suatu komoditi di pasar internasional.

Pendapat lain yang dikemukakan oleh Chandra, (2005). Keunggulan kompetitif adalah suatu keadaan dimana sebuah perusahaan mampu mendayagunakan dan menggabungkan sumber daya fisik dan sumber daya konseptual. Sumber daya fisik merupakan sumber daya yang dipunyai perusahaan berupa gedung, peralatan-peralatan, modal maupun 8 unsur elemen lingkungan di sekitar perusahaan yaitu pemasok, masyarakat keuangan, pemerintah, masyarakat global, pelanggan, pesaing, pemegang saham atau pemilik, dan serikat pekerja. Sebuah perusahaan yang mempunyai sumber daya fisik yang handal dikombinasikan dengan penggunaan sumber daya konseptual, maka perusahaan tersebut akan mampu bersaing dengan perusahaan lainnya. Sumber daya konseptual dapat berupa informasi.

Menurut Black dan Porter (2000), memaparkan bahwa keunggulan bersaing dapat diciptakan melalui beberapa hal, yakni; melakukan sesuatu lebih baik dari apa yang dilakukan orang lain, melakukan sesuatu yang sulit dilakukan orang lain, melakukan sesuatu yang bernilai, melakukan sesuatu yang sulit digantikan dan  melakukan sesuatu yang memiliki margin cost manfaat yang lebih tinggi. Budaya kerja keras adalah salah satu wujudnya. Karena budaya kerja keras memberikan kesan unik yang berbeda dengan yang lain, dan ini menjadi keunggulan bangsa. Selain itu, keunggulan kompetitif diciptakan melalui kumpulan beberapa sumberdaya yang unik. Sumberdaya yang dimiliki oleh suatu negara sebagian merupakan sumberdaya berwujud (tangibles asset) dan sebagian yang lain sumberdaya tak berwujud (intangible asset). Kedua jenis sumberdaya tersebut merupakan sumber kompetensi inti. Nilai strategis  dari sumberdaya tersebut ditunjukkan oleh tingkat kontribusi yang dapat diberikan kepada pengembangan kapabilitas, kompetensi inti dan keunggulan kompetitif negara.

Daya saing Nasional (Competitive Advantage of Nations). Teori Porter tentang daya saing nasional berangkat dari keyakinannya bahwa teori ekonomi klasik yang menjelaskan tentang keunggulan komparative tidak mencukupi. Untuk itu menurut Porter, suatu negara memperoleh keunggulan competitive advantage (CA) jika perusahaan (yang ada di negara tersebut) kompetitif. Daya saing suatu negara ditentukan oleh kemampuan industri melakukan inovasi dan meningkatkan kemampuannya. Perusahaan memperoleh (CA) karena tekanan dan tantangan. Perusahaan menerima manfaat dari adanya persaingan di pasar domestik, supplier domestik yang agresif, serta pasar lokal yang memiliki permintaan tinggi. Perbedaaan dalam nilai-nilai nasional, budaya, struktur ekonomi, institusi, dan sejarah semuanya memberi kontribusi pada keberhasilan dalam persaingan. Perusahaan menjadi kompetitif melalui inovasi yang dapat meliputi peningkatan teknis proses produksi atau kualitas produk. Selanjutnya Porter mengajukan Diamond Model (DM) yang terdiri dari empat determinan (faktor-faktor yang menentukan) National Competitive Advantage (NCA).

Menurut pendapat Cho dan Moon. (2004), yang terkenal dengan model Cho: Nine-Factor Model mengatakan bahwa Model Diamond Porter perlu dikembangkan lebih lanjut, karena berdasarkan pengalaman di negara-negara sedang membangun seperti Korea. Dalam penjelasannya Cho menyebutkan bahwa sumber daya yang dianugerahkan dapat dibagi menjadi sumber daya mineral, pertanian, kehutanan, perikanan dan lingkungan, lingkungan bisnis merupakan suatu lingkungan bisnis yang seharusnya dipandang pada tingkat negara, industri dan perusahaan. Hal ini meliputi jalan raya, pelabuhan, telekomunikasi dan bentuk infrastruktur lainnya, industri terkait dan pendukung dapat dibagi menjadi industri terkait secara vertikal dan horizontal. Jika yang vertikal mencakup pengaruh tahap hulu dan hilir dari produk, maka yang horizontal berkenaan dengan industri yang menggunakan teknologi, bahan baku, distribusi atau aktivitas yang sama. Sedangkan industri pendukung mencakup sektor keuangan, asuransi, informasi, angkutan dan jasa lainnya. Permintaan domestik mencakup aspek kuantitatif maupun kualitatif. Ukuran pasar domestik menentukan skala ekonomi minimal untuk perusahaan pribumi, sebagaimana juga stabilitas permintaan dalam negeri. Pekerja ukuran nilai pekerja yang paling mudah teridentifikasi adalah tingkat upah tenaga kerja. Politisi dan birokrat mencoba untuk memenangkan dan mempertahankan kekuatan dan pembangunan perekonomian adalah salah satu dari banyak rute yang dapat dipilih untuk mencapai sasaran primernya. Para wirausahawan. Wirausahawan vital bagi setiap negara dalam suatu tahap awal dalam pembangunan perekonomian. Dari waktu ke waktu, daya saing sebuah negara diperkuat dengan usaha mereka untuk mengurangi risiko dan memaksimalkan return. Para manajer dan para insinyur profesional. Pekerjaan para manajer profesional yang berdedikasi dalam mengurangi biaya produksi bahkan dalam jumlah yang kecil sekalipun dan pengurangan waktu pengiriman akan menentukan masa depan negara di samping juga bisnis individual. Lebih jelas dapat dilihat pada gambar 2.1.3 di bawah ini:


2.2.    Potensi dan Permasalahan.

David (2006), menjelaskan bahwa analisia peluang dan ancaman adalah sebuah bentuk analisis situasi dan kondisi yang bersifat deskriptif (memberi gambaran). Analisis ini menempatkan situasi dan kondisi sebagai faktor masukan, dan alat analisis ini semata-mata sebuah alat analisis yang ditujukan untuk menggambarkan situasi yang sedang dihadapi atau mungkin akan dihadapi oleh organisasi atau intitusi dan bukan sebuah alat analisis ajaib yang mampu memberikan jalan keluar bagi masalah-masalah organisasi. Analisis ini terbagi atas dua komponen dasar yaitu :

1. Potensi, adalah situasi atau kondisi yang perlu di kembangkan atau diciptakan untuk menggurangi permasalahan dalam proses perkembangan komoditi kopi di masa datang, baik itu secara internal maupun eksternal.

2. Permasalahan, adalah situasi yang akan mengancam eksistensi komoditi kopi di masa datang, baik itu masalah yang timbul dari luar maupun dari dalam.

Selain dua komponen dasar ini, dalam proses analisisnya akan berkembang menjadi beberapa subkomponen yang jumlahnya tergantung pada situasi dan kondisi. Dari hasil wawancara penulis dengan Kepala Dinas Perkopian Timor-Leste menyebutkan bahwa,  potensi yang dimiliki oleh Timor-Leste terdiri dari 22 sub-komponen yaitu: (1) ketersediaan lahan, (2) iklim, (3) kuantitas dan kualitas SDM, (4) pembinaan dan penyuluhan (5) pemberdayaan kelompok tani, (6) dukungan infrastruktur, (7) ketersediaan sarana produksi, (8) pemanfaatan teknologi tepat guna, (9) pengembangan pusat produksi (10) volume produksi, (11) saluran distribusi, (12) kemitraan, (13) potensi pasar, (14) gerai-gerai kopi, (15) hotel dan restoran, (16) dukungan pemerintah, (17) lembaga penunjang (jasa perbankan), (18) kualitas kopi, (19) promosi, (20) perusahaan domestik, (21) industri pengolahan kopi bubuk berskala kecil dan (22) strategi pemasaran. Komponen permasalahan memiliki 19 sub-komponen (1) kondisi perkebunan, (2) penyakit yang menyerang kopi, (3) curah hujan minim, (4) pengetahuan petani rendah, (5) rendahnya tingkat koordinasi stakeholders, (6) sarana pendukung (listrik, transportasi dan telekomunikasi), (7) kurangnya ilmu pengetahuan dan teknologi petani dalam penanganan pasca panen (cara tradisional), (8) struktur pasar, (9) pasar domestik kurang manarik, (10) harga kopi tidak konsisten, (11) tingginya harga penolong (gula), (12) produksi kopi dunia tinggi, (13) tuntutan konsumen dunia, (14) gaji buruh tinggi, (15) banyaknya pesaing, (16) kebijakan pemerintah yang tidak konsisten, (17) kualitas kopi masih rendah, (18) strategi pemasaran yang tidak efisien dan (19) banyaknya negara pesaing.[3]

Hitt dkk. (2001), menjelaskan bahwa analisis peluang, dan ancaman adalah sebuah metode perencanaan strategis yang digunakan oleh pemerintah dalam mengevaluasi potensi dan permasalahan yang terjadi dengan dijadikan kopi sebagai produk ekspor. Oleh karena itu analisis potensi merupakan metode dalam menganalisis kondisi baik internal maupun kondisi eksternal yang akan membantu untuk mencapai tujuan. Permasalahan merupakan suatu kondisi untuk menganalisis kondisi eksternal dan internal yang dapat merusak tujuan. Analisis ini digunakan untuk mencari langkah-langkah berikutnya dalam proses perencanaan pemerintah demi mencapai tujuan yang dipilih. Para analisis potensi, dan permasalahan sering digunakan dalam dunia bisnis dan pemerintahan untuk menyoroti dan mengidentifikasi, potensi dan permasalahan. Hal ini terutama bermanfaat dalam mengidentifikasi daerah-daerah untuk pembangunan secara berkelanjutan.

2.3.                        Kerangka Pikir Penelitian

Kopi merupakan salah satu komoditi ekspor yang memegang peranan penting bagi perekonomian nasional, khususnya sebagai penyedia lapangan kerja, sumber pendapatan, dan devisa negara. Dalam menghadapi perdagangan bebas maka perlu mempersiapkan sumber daya-sumber daya berdasarkan model diamond Porter sebagai dasar bagi Timor-Leste dalam menjadikan kopi sebagai produk unggulan ekspor. Berikut empat aspek yang perlu diperhatikan adalah: (1) kondisi faktor (faktor produksi) mengenai SDA, SDM, sarana pendukung (infrastruktur) dan teknologi yang digunakan dalam proses pengolahan. (2) kondisi permintaan yang mencerminkan konsumen dalam negeri dan luar negeri yang besar mampu menaikkan permintaan terhadap produk yang inovatif, analisis gap terhadap komoditi kopi serta perilaku pasar yang ada. (3) industri terkait dan pendukung, meliputi industri-industri inti dari komoditi kopi, industri pendukung dan terkait dalam menjadikannya komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor. (4) strategi, struktur, dan persaingan yang mencerminkan perusahaan-perusahaan untuk mencari strategi yang tepat dengan memfokuskan pada penurunan biaya produksi, perbaikan kualitas produksi, produktivitas yang lebih tinggi, dan produk baru yang inovatif, serta struktur persaingan yang didasarkan pada lima kekuatan Porter. Setelah keempat fakor tersebut dilakukan maka, dianalisis berdasarkan potensi komoditi kopi di masa datang, dan bagaimana memanfaatkan potensi yang ada dalam mengatasi permasalahan berdasarkan model diamond Porter (2008). Langkah selanjutnya upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan perusahaan dalam menentukan komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor maka, upaya tersebut mengacu kepada peraturan dan kebijakan mengenai komoditi kopi, upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang professional dalam mengelola komoditi kopi, karena di Timor-Leste kopi merupakan komoditi unggulan ekspor. Untuk memahami kerangka pikir penulis maka dapat dibuat paradigma sebagai berikut :










BAB III

Metode Penelitian



Metode penelitian merupakan cara kerja untuk memahami bagaimana penelitian dilakukan. Dalam penelitian perlu diketahui satuan pengamatan dan satuan analisis supaya jelas dengan jenis penelitian dan sumber data, metode pengumpulan data, unit analisis dan teknik analisis data.

3.1.                        Jenis Dan Sumber Data

3.1.1.  Jenis Data.

Berdasarkan persoalan dan tujuan penelitian maka, jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif (descriptive research) yang menggambarkan suatu fenomena apa adanya dengan menelaah secara detail, mengutamakan obyektivitas, yang dilakukan secara cermat. (Moleong, 2007).

3.1.2.  Sumber Data

Sumber data dalam penelitian ini dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok yaitu: Data primer; data yang dapat diperoleh melalui wawancara langsung peneliti dengan Xefi Departementu Fomentu Café Cola Timor-Leste, Directur Dirração Nacional Plantas Industriais-DNPI Timor-Lesta dan Diretur Nacional DNCE-MTCI Timor-Leste. Data sekunder; berupa data jumlah produksi kopi dari setiap daerah penghasil kopi dan nilai penjualan kopi dari tahun 2000-2009 serta transaksi ekspor yang dilakukan oleh perusahaan ke berbagai negara tujuan. Sebagai data penunjang digunakan data perkembangan produk domestik bruto (PDB), data total ekspor-impor Timor-Leste tahun 2000-2009 yang diperoleh peneliti melalui akses internet.

3.2.                        Metode Pengumpulan Data

Adapun metode pengumpulan data merupakan alat ukur yang diperlukan dalam melaksanakan penelitian (Nasir, 2003). Dalam penelitian ini data diperoleh dengan menggunakan metode :

1. Dokumentasi (Documentary study)

Yaitu mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, laporan, buku, surat kabar, majalah, notulen rapat, agenda dan sebagainya. Arikunto, (2002). Dalam penelitian ini peneliti memperoleh sejumlah fakta dan data tersimpan dalam bahan yang berbentuk dokumentasi. Sebagian besar data yang tersedia adalah berbentuk surat-surat, laporan dari Bank Dunia region ASIA Pasifik, Bank Dunia Timor-Leste, laporan Perencanaan Kementrian Pertanian dan Perikanan Timor-Leste dari JICA, Rencana Pembangunan Nasional Komisi Perencanaan, laporan dari IMF Timor-Leste, kantor Wilayah Departemen Perdagangan, Dinas Perkebunan Pusat dan Biro Pusat Statistik Nasional atau dokumentasi lain yang dapat berhubungan dengan judul penelitian serta foto, dan sebagainya. Secara detail bahan dokumenter yang peneliti peroleh berupa dokumen pemerintah, ada juga data yang tersimpan di flashdisk dan website.[4]

2. Wawancara (interview)

Metode wawancara merupakan salah satu teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data dan informasi. Peneliti menggunakan teknik wawancara dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang sudah dipersiapkan sebelumnya kepada informan, untuk mendapat data dari informan maka, peneliti merekam dengan leptop bermerk axioo. Selanjutnya hasil wawancara dengan informan peneliti transkripkan. Proses transkrip hasil wawancara itu dilakukan ketika peneliti sampai di rumah setelah melakukan wawancara dengan para informan. Ada juga rekaman yang harus peneliti dengarkan berkali-kali untuk mengingatkan kembali kata-kata yang diungkapkan oleh informan adalah bahasa nasional Timor-Leste (Tetum). Pertanyaan yang di ajukan kepada informan relatif berbeda, berdasarkan pertanyaan dan tema-tema yang sudah disiapkan peneliti sebelumnya. Teknik ini digunakan oleh peneliti untuk memudahkan dalam melakukan wawancara, penggalian data dan informasi, serta selanjutnya tergantung improvisasi di lapangan.

2.3.                            Unit Analisis

Unit analisis dalam penelitian ini adalah pemerintah dalam upaya menjadikannya komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor di Negara RDTL secara berkelanjutan.

2.4.                            Teknik Analisis Data

Teknik analisis data yang digunakan adalah, teknik analisis kualitatif. Pada pendekatan ini, peneliti membuat suatu gambaran kompleks, meneliti kata-kata, laporan terinci dari pandangan responden, dan melakukan studi pada situasi yang alami (Moleong, 2007) mengemukakan bahwa metodologi kualitatif merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis maupun lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini didasarkan pada Diamond Model Porter (2008), yang terdiri dari:

1. Conditions factor (input), peneliti mengumpulkan data tentang potensi komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor didasarkan pada aspek SDA, SDM, sarana pendukung (infrastruktur, jalan raya, alat transportasi dan pelabuhan) dan teknologi. Selanjutnya peneliti membuat suatu uraian terperinci dalam konteks permasalahan yang dihadapi pemerintah dalam menjadikan komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor, serta peneliti juga menginterpretasi penemuan atau upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menjadikan komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor di negara RDTL.

2. Demand Conditions (kondisi permintaan), teknik analisis melalui permintaan domestik dan permintaan luar negeri, peneliti juga menganalisis permasalahan yang ada serta upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam menjadikan komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor di negara RDTL

3. Related and supporting industries (Industri terkait dan pendukungnya), analisis mengenai industi inti kopi dan industri terkait dan pendukung, serta analsisi permasalahan komoditi kopi dan upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam menjadikan komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor di negara RDTL.

4. Firm strategy, structure and rivalry (strategi perusahaan, struktur pesaingnya), menganalisis tentang strategi perusahaan dan struktur persaingan, selanjutnya peneliti menganalisis dalam konteks permasalahan yang dihadapi pemerintah dalam menjadikan komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor serta informasi yang diperoleh peneliti dapat menguraikan, menginterpretasi penemuan atau upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menjadikan komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor di negara RDTL.







































BAB IV

Hasil Dan Pembahasan



4.1.                     Gambaran Umum

Kopi Timor-Leste diperkenalkan pada abad ke sembilan belas oleh penguasa Portugis dalam upaya untuk membangun industri ekspor kopi. Menjelang pertengahan abad sembilan belas, kopi telah mengantikan kayu cendana sebagai komoditas ekspor utama Timor-Leste, Dengan dimulainya pemerintahan Indonesia setelah invasi tahun 1975, sebuah era baru juga dimulai dengan ditandai sistem monopoli ekspor kopi dengan investasi yang kecil. Hasil panen kopi turun secara drastis dan banyak perkebunan kopi yang didirikan selama masa pemerintahn Portugis tidak terpelihara dan mulai dipetik oleh para petani. Pada tahun 1994, industri ekspor kopi Timor-Leste mengalami deregulai dengan dihapusnya monopoli pemerintah, sehingga memungkinkan masuknya Asosiasi Koperasi Usaha Nasional (National Cooperative Business Association-NCBA) dari Amerika Serikat dengan dukungan dana dari USAID, serta masuknya pembeli-pembeli lain yang beroperasi terutama dari Timor Barat. NCBA merupakan perusahaan dari Amerika Serikat bekerja sama melalui (Cooperativa Café Timor-CCT), menjadi aktor utama dalam sektor kopi selama masa ketidakstabilan politik (kekerasan pasca jajak pendapat tahun 1999 dan masa transisi menuju kemerdekaan) dan ekonomi bagi sektor kopi (masa dimana harga kopi di pasar internasional sedang menurun).

Setelah merdeka, kopi tetap menjadi komoditas utama ekspor Timor-Leste hingga sekarang ada banyak pembeli dan eksportir kopi, termasuk diantaranya proyek pembangunan usaha skala kecil yang memfokuskan pada kelompok-kelompok produsen tertentu (sejumlah Ornop dan misi Portugis), para pedagang etnis Cina yang membeli kopi kulit putih (parchment) dan mengekspor melalui Indonesia, perusahaan-perusahaan yang telah menanam banyak investasi untuk mengekspor langsung dari Dili misalnya Timor Corp. Ltd, pembeli dan eksportir terbesar, Delta Café, dan gabungan sebuah proyek pengembangan koperasi (CCT/NCBA, pembeli terbesar kopi kulit merah).

[5]Secara umum Negara República Democrática De Timor-Leste (RDTL) memiliki luas areal 15.410 km2 dengan total populasi 1.134.000 jiwa (2009), dengan GDP US$ 2,741 Miliar, GDP perkapita US$ 2,521, GDP Nominal US$ 590 Miliar dan GDP perkapita nominal US$ 542. Pendapatan per kapita menurut versi Central Intellegence Agency-CIA, (2008) US$ 2,500/tahun. Keadaan monografi Timor-Leste meliputi luas areal hutan 5.478 km2 atau 37,5%, areal semak belukar seluas 3.813 km2  atau 26,1%, areal padang rumput seluas 3.477 km2  atau 23,8%, areal ladang seluas 964 km2 atau 6,6%, areal dataran tinggi seluas 73 km2 atau 0,5%, areal sawah seluas 321 km2 atau 2,2%, areal perkebunan seluas 248 km2 atau 1,7%, areal perairan darat seluas 102 km2  atau 0,7%, areal tanah tandus seluas 73 km2 atau 0,5%, dan sisanya berupa areal permukiman, dan budidaya lainnya seluas 58 km2 atau 0,4% dari seluruh luas wilayah. Timor-Leste merupakan wilayah dataran dan pegunungan. Sebagian besar daerah pegunungan membentang dari barat ke timur dengan lembah dan jurang yang curam dan dalam, di bagian tengahnya banyak mengalir sungai kecil. Tanah di wilayah ini banyak mengandung kapur, karang, tanah liat yang pekat, dan pasir. Keadaan topografi daerah berbukit-bukit dengan dataran rendah yang cukup luas di beberapa tempat. Di Timor-Leste terdapat sembilan buah gunung berapi yang keting­giannya lebih dari 1.500 meter, serta terdapat lebih dari lima belas buah sungai yang airnya mengalir sepanjang tahun.

4.2.  Analisis Potensi Komoditi Kopi Sebagai Produk Unggulan Ekspor Di Negara RDTL.

Mulai dari tahun 1999 Timor-Leste hidup tergantung dari barang-barang impor demi memenuhi kebutuhan masyarakat dalam negeri. Untuk menutupi impor, komoditas kopi mampu menjadi sumber devisa negara yang sangat dibutuhkan untuk membiayai impor. Komoditas kopi juga telah mampu menunjukkan kemampuannya sebagai salah satu komoditas penyelamat perekonomian nasional. Komoditas kopi merupakan salah satu komoditas yang cukup penting terutama sebagai sumber devisa negara Timor-Leste melalui ekspor. Kopi juga dapat memprensentasi 90% pendapatan tunai tahunan bagi 25% penduduk Timor-Leste, komoditas kopi pada umumnya diproduksi untuk diekspor. Nilai ekspor rata-rata kopi menduduki peringkat pertama sejak tahun 2000-2002 sebelum sumber daya minyak diolah. Setelah minyak diekspor maka, komoditas kopi dalam kurun waktu 2003-2009 menduduki urutan tertinggi kedua[6]. Lebih jelas dapat dilihat pada tabel berikut ini:  

Sumber: Website http.//www.TIMOR-LESTE.GOV.TL

Pada tahun 2002 kopi tetap merupakan komoditi yang diandalkan sebagai penghasil devisa Negara dan setidaknya perusahaan kopi sampai tahun 2009 telah mempekerjakan 11.000 karyawan permanen dan pada saat musim panen perusahaan mempekerjakan lebih dari 29.000 karyawan. Meskipun kenyataannya angka ini bisa jauh lebih besar, di Negara yang mana angka pengangguran sebesar 20% (termasuk petani subsistem), sektor kopi tetap merupakan salah satu lowongan kerja terbesar bagi Negara dalam menggurangi tingkat pengangguran. Sesuai dengan motto Pemerintah Timor-Leste "Membangun Bersama Rakyat" dan visi Kementrian Pertanian dan Perikanan untuk mewujudkan masyarakat pertanian yang sejahtera melalui pengembangan agri-bisnis yang memiliki keunggulan, berkerakyatan dan berkelanjutan, pembangunan di bidang perkebunan adalah salah satu alternatif yang sangat berperan dalam peningkatan perekonomian nasional. Peningkatan pembangunan di bidang perkebunan akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dimungkinkan karena adanya komoditi kopi, sehingga memberikan nilai tambah (value added). Sejalan dengan keadaan tersebut, dengan semakin meningkatnya kesejahteraan masyarakat, maka akan memungkinkan bagi tumbuh dan berkembangnya sektor usaha yang lain (multiplier effect), yang akhirnya akan memberikan konstribusi yang besar bagi pendapatan nasional. Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah Timor-Leste terus berupaya meningkatkan dan mengembangkan potensi sumberdaya yang dimiliki khususnya sektor pertanian dengan komoditi berbasis perkebunan kopi.

Pemerintah Timor-Leste mempunyai potensi sumberdaya alam yang mendukung baik agroklimat maupun tanah dengan kondisi lahan yang subur dan sesuai bagi pertumbuhan dan perkembangan tanaman pertanian khususnya komoditi kopi dengan produksi yang cukup baik. Potensi yang dimiliki Timor-Leste dari sektor pertanian khususnya komoditi perkebunan kopi, perlu diarahkan kepada suatu komoditi andalan yang berorientasi ekspor, mempunyai keunggulan dengan tetap memperhatikan kelestarian alam. Untuk pengembangan komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor maka, perlu dilakukan melalui konsep yang terukur dan terarah dari aparatur pemerintah dan dukungan penuh dari masyarakat untuk menetapkan strategi yang tepat dalam menentukan dan mengembangkan komoditi unggulan agri-bisnis berbasis perkebunan kopi.

4.2.1. Conditions Factor (Input) Di RDTL  

Kondisi faktor mengacu pada input yang digunakan sebagai faktor produksi, seperti sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana penunjang (infrastruktur) dan teknologi.

4.2.1.1.  Sumber Daya Alam

Sumber daya alam Timor-Leste pada umumnya masih berupa sumber daya alam murni yang masih harus memerlukan olahan lebih lanjut untuk mendapatkan dan menambah nilai ekonomis. Sumber daya alam murni selama ini lebih banyak digunakan sebagai input produksi bagi industri-industri besar, yang selama ini Timor-Leste mengekspornya dalam bentuk murni sedangkan pengolahan selanjutnya dilakukan di negara lain. Kopi Timor-Leste yang dihasilkan oleh perkebunan rakyat setelah diekspor sejak awal kemerdekaan, peranan komoditi kopi bagi Timor-Leste tercermin dari besarnya sumbangan yang diberikan terhadap pendapatan devisa negara yang dalam hal ini tidak terlepas peranan eksportir komoditi kopi, kemampuan perusahaan dalam mengelola dan mempertahankan usahanya dengan meningkatkan volume ekspor karena bahan baku kopi asalnya dari daerah pedesaan cukup murah, disamping itu juga negara Timor-Leste yang subur dan luas, merupakan negara dengan berpotensi tinggi dalam menghasilkan kopi jenis Arabika dan Robusta, yang cukup laku di pasar Internasional.

Krame (2002), ahli kopi dari Norwegia, mengatakan keheranannya dengan varietas kopi yang tumbuh di Timor-Leste. Kopi Timor-Leste sebagai “salah satu dari kopi terbaik dan paling unik di dunia” kopi dapat tumbuh di “tanah vulkanik yang subur” dan disebut “hibrido de Timor”. Sementara laporan dari Development Alternatives Incorporated-DAI menggambarkan kopi Timor sebagai kopi top nomor satu di dunia soal kualitas. Namun demikian, pulau Timor bukanlah pulau vulkanik, demikian juga tanahnya bukan tanah vulkanik (yang umumnya tipis dan tidak subur, khususnya di daerah dataran tinggi. Dari faktor sumber daya alam yang tersedia merupan potensi Timor-Leste dalam jangka panjang. Untuk itu sumber daya alam dapat dilihat dari:

a.  Luas Areal Kopi

Dari 13 distrik yang ada di Timor-Leste, daerah berpenghasilan kopi terdiri dari 6 distrik yaitu: Distrik Ermera, Ainaro, Aileu, Liquiça, Bobonaro dan Manufahi, seperti terlihat pada gambar peta di bawah. Dengan 55.000 hektar areal kebun kopi yang ditanami dengan berbagai macam jenis komoditi kopi diantaranya : Jenis komoditi kopi Arabika (paling banyak dikonsumsi), robusta, Catuai vermelho, katika (hibrido Timor) dan liberica sedang menjadi komoditi unggulan ekspor.[7]


Keterangan:

Dari peta tersebut terlihat bahwa daerah yang berpenghasilan utama komoditi kopi adalah no 6, 7, 8, 9, 10 dan 11. Namun prospek kedepan pemerintah Timor-Leste rencana untuk mengembangkan lagi bibit komoditi kopi kepada daerah-daerah lain yang berpotensi untuk bisa di tanami komoditi kopi.

Tabel: 4.2.2 Lahan Kopi Di Negara RDTL

No
Distric
2000
2002
2004
2005
2006
2007
2008
2009
Luas
Luas
Luas
Luas
Luas
Luas
Luas
Luas
(Ha)
(Ha)
(Ha)
(Ha)
(Ha)
(Ha)
(Ha)
(Ha)
1
Aileu
896
951
1.089
1.134
1.134
1.434
1.432
1.434
2
Manufahi
5.027
6.667
7.160
7.310
7.310
6.310
6.310
7.310
3
Liquica
5.555
6.420
6.741
6.756
6.756
6.266
6.466
6.768
4
Ermera
25.758
28.099
28.497
29.225
29.225
30.705
30.510
30.74
5
Ainaro
4.662
4.859
4.969
5.024
5.024
5.024
5.124
5.024
6
Bobonaro
2.080
2.328
2.328
2.540
2.540
2.340
2.340
2.540
Total
43.978
49.357
50.784
51.989
51.989
52.079
52.182
53.816

Sumber: Data sekunder dari DNPIA-C/MAP





2000

2002

2004

2005

2006

2007

2008

2009
Grafik: 4.2.1 Lahan Kopi




















Sumber: Data sekunder dari DNPIA-C/MAP



Berdasarkan tabel dan grafik di atas, menunjukkan bahwa lahan kopi yang dapat teridentifikasi di Timor-Leste adalah lahan produktif yang selama ini digunakan untuk produksi kopi dan dapat di ekspor ke berbagai negara, meskipun dalam proses pembangunan ekonomi nasional hanya paling bisa terlihat dari pendapatan yang dihasilkan bagi sebagian besar penduduk pedesaan, tetapi dari tabel dan grafik di atas menunjukkan bahwa pemerintah sangat serius dalam memperdayakan komoditi kopi sebagai produk ekspor, dan pemerintah juga akan membuka lahan baru bagi komoditas kopi pada tahun 2010 dengan tujuan untuk memenuhi permintaan baik permintaan domestik maupun luar negeri.[8]

b. Iklim

Timor-Leste merupakan daerah dengan dataran tinggi yang di kelilingi oleh gunung, iklim tropis, panas, hujan dan musim kemarau, temperatur 21,2-33,4° celcius, 1.900 mm ketinggian dari permukaan laut dengan curah hujan 1.400-2.600 mm/tahun, sehingga lebih cocok dengan kopi berjenis arabika, namun kopi dengan jenis robusta juga bisa tumbuh bahkan kopi berjenis lain yang lebih sedikit membutuhkan curah hujan seperti cutuai vermelho, hibrido Timor dan liberica yang dapat tumbuh dengan ketinggian 1.200-1.800 mm di atas permukaan laut. Timor-Leste adalah dataran tinggi yang subur sehingga kopi dapat tumbuh dengan sendiri di hutan-hutan atau biasa di sebut kopi organik dan petani tinggal membersihkan dan memeliharanya. Data sekunder dari DNPIA-C/MAP, (2010).

4.2.1.2.   Sumber Daya Manusia (SDM)

Sumber daya manusia merupakan faktor yang paling crucial, baik secara individual, kelompok maupun keseluruhan anggota karyawan. Sebagai asset terpenting dan faktor kunci keberhasilan suatu perusahaan, peningkatan pengetahuan dan ketrampilan kerja; dan perubahan nilai-nilai budaya perusahaan yang menjadi dasar acuan perilaku segenap anggota karyawan. Oleh karena sumber daya manusia perlu di perhatikan sebagai faktor keunggulan terdiri dari:

a. Petani Kopi

[9]Secara kuantitas petani kopi cukup memadai karena dari total populasi 1.134.000 jiwa dengan angka pengganguran 20% (2001) disiap untuk dipekerjakan di sektor perkebunan yang selama ini hanya mempekerjakan 29.000 karyawan bisa ditingkatkan, namun kualitas yang dimiliki petani sangat minim dan perlu dikembangkan secara berkelanjutan melalui pelatihan dan pembinaan. Dari wawancara peneliti dengan Kepala Dinas Perkopian Timor-Leste menyatakan bahwa:[10]

Injéralmente agricultores café iha Timor-Leste quaze escola to’o deit nivél premaria, ho sira nia capasidade educasaun ne’ebe iha halo sira atu dezenvolve café ho capasidade ne’ebe admiti teb-tebes sira tuir cultura no konhesementu ne’ebe hatun hela husi sira nia avó mai. Prinsipal ba sira mak ne’e ho konhesementu ne’ebe iha sira espera katak café mak bele fo moris ba sira lor-loron, iha tempu ku’u café agricultores sira ne’e familia bo’ot entaun sira halo servisu mesak, maibe familia menus, sira selu fali ema ho sira nia rendementu husi 127 to’o 200 dolares america/tinan (Pada umumnya petani kopi rata-rata memiliki tingkat pendidikan yang rendah (paling tinggi lulusan SD). Karena para produsen tersebut umumnya adalah para petani subsistem di daerah dataran tinggi, tapi memiliki skil pengolahan kopi memanen lahan kopi dengan sedikit investasi dalam pemeliharaan, penanaman kembali, pencabutan ilalang, dan sebagainya dikerjakan sendiri menggunakan tenaga sanak saudara, setiap keluarga mempekerjakan 6 orang untuk mengerjakan kebun, kalau tidak ada sanak saudara maka petani mengupah orang lain untuk mengerjakan dengan pendapatan berkisar US$ 127-US$ 200/tahun. Dengan keterbatasan pengetahuan yang dimiliki para petani kopi, maka petani lebih mengutamakan uang daripada kualitas).



[11]Hasil wawancara tersebut di atas dapat didukung oleh laporan hasil penelitian dari bank dunia (2005: hal 5) bahwa kuantitas sumber daya manusia di Timor-Leste pada umumnya cukup memadai cuman kualitas sumber daya manusia yang harus ditanggani secara serius oleh pemerintah dalam 10 tahun ke depan.

b.  Karyawan Perusahaan

Karyawan perusahaan merupakan kunci keberhasilan perusahaan dalam mempertahankan eksistensinya, untuk baik secara kuantitas maupun kualitas karyawan yang dimiliki perusahaan-perusahaan cukup memadai dalam mengerjakan masing-masing pekerjaan dapat dilaksanakan tepat pada waktunya, serta pengembangan skil karyawan yang lebih tinggi dalam hal tertentu merupakan elemen kunci dari keunggulan komoditi kopi sebagai produk eksporPerusahaan dalam menerima karyawan berdasarkan pekerjaan yang tersedia, karena sistem pengorganisasian perusahaan di Timor-Leste lebih ditekankan pada team yang bekerja antar fungsi melalui komunikasi antar departemen, dalam organisasinya selalu mengutamakan kepuasan customer. Kualitas karyawan bagi perusahaan sangatlah penting, disamping itu perusahaan juga selalu memperdayakan pegawai, yang berada di garis depan, pekerjaan dirancang dalam bentuk “teams”, ketimbang terspesialisasi dalam satu fungsi saja, sehingga di pabrik seorang pekerja tidak hanya melakukan satu jenis pekerjaan secara berulang-ulang. Tetapi karyawan merupakan bagian dari tim kerja yang multifungsi. Dalam manajemen organisasi perusahaan kopi di Timor-Leste terutama NCBA, Delta Café dan Timor Corp. Ltd, posisi, jabatan, dan kewenangan, bukan lagi alat untuk bisa menyelesaikan pekerjaan, tetapi yang dibutuhkan adalah “gagasan-gagasan yang baik” perusahaan akan membutuhkan pegawai-pegawai yang mempunyai komitmen dan mampu mengendalikan diri dan berorientasi pada human- capital.  

c. Pegawai Pemerintahan

Pegawai pemerintah di kantor perkopian Timor-Leste hingga sekarang pemerintah berupaya untuk meningkat kualitas sumber daya manusia di bidang perkopian maka, pemerintah memberikan kesempatan kepada pegawai untuk mengikuti kursus-kursus, studi banding dan bentuk-bentuk kegiatan lain yang dapat menambah pengetahuan untuk pengelolaan kopi secara sustainable.  Oleh karena itu dalam konteks pegawai pemerintah untuk mengelola kopi agar menjadi komoditi unggulan ekspor maka, pegawai rata-rata memiliki skil karena pegawai yang direkrut adalah orang yang memiliki skil dari bidang pertanian dan ini cukup memadai baik secara kuantitas maupun kualitas.



  

4.2.1.3. Sarana Pendukung (Infrastruktur)

Faktor penentu keunggulan bangsa adalah infrastruktur, karena faktor penentu untuk produktifitas pertanian, pengentasan kemiskinan, investasi, pengembangan sumber daya manusia dan penyediaan layanan masyarakat, dengan melihat beberapa faktor penentu antara lain:

a.  Jalan Raya

Jalan raya merupakan faktor utama untuk petani kopi menyalurkan hasil panennya kepada perusahaan yang letaknya jauh dari perkebunan kopi. Oleh karena itu peneliti mengutip dari hasil penelitian Oxfam Internasional (2003) bahwa: Ketersediaan infrastruktur transportasi agar proses pendistribusian kopi dapat dipertahankan sebagai produk unggulan ekspor maka, selama masa pendudukan Indonesia, jalan raya di Timor-Leste mendapat perbaikan yang berarti dengan jumlah panjang ruas jalan di aspal meningkat dari nol hingga sepanjang 4.500 km sampai Indonesia meninggalkan Timor-Leste. Setelah merdeka, pemerintahan baru di Timor-Leste mengakui bahwa merawat dan mempertahankan jaringan jalan ini meskipun melampaui kemampuan dana yang ada saat ini, tetapi pemerintah bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan dalam memperbaiki jalan dan mempertahankan sepanjang 1.200 km sesuai dengan kondisi keuangan yang ada sekarang. Keadaan yang ada sekarang akan menimbulkan dampak yang serius bagi sektor kopi karena jalan-jalan setelah jalan utama sudah mulai diperbaiki).

b.  Alat Transportasi

Infrastruktur lain yang dapat mendukung proses distribusi komoditas kopi adalah alat transportasi, oleh karena itu semua perusahaan yang beroperasi di Timor-Leste rata-rata menggunakan kendaraan sendiri untuk menggangkut kopi dari daerah perkebunan kopi sampai di perusahaan. Meskipun dari data menunjukkan bahwa alat transportasi lebih banyak dimiliki oleh perusahaan mapan atau besar. Proses transaksi dapat dilakukan perusahaan membeli kopi dari produsen di lokasi penghasil kopi dan diangkut menggunakan truk ke perusahaan yang ada di Dili dengan jarak ± 100 KM dari daerah penghasil kopi, sehingga perusahaan cenderung menggunakan truk penggangkut). 

c.  Pelabuhan

Dalam transaksi ekspor kopi, perusahaan mengirimkan kopi ke Negara tujuan dengan melalui 2 (dua) pelabuhan yaitu pelabuhan umum di Dili dan pelabuhan perdagangan yang letaknya 5 km dari kota Dili hal ini dikarenakan dari daerah penghasil kopi cenderung lebih dekat dengan kota Dili, dan semua pusat perusahaan pun ada di Dili.







4.2.1.4. Teknologi

Faktor lain yang dapat menentukan keunggulan bangsa adalah faktor teknologi yang dapat dikembangkan untuk mengantisipasi kekurangan faktor sumber daya lain dari waktu ke waktu, diantaranya:

a.  Teknologi Pertanian

[12]Teknologi pertanian dalam proses penanaman kopi di Timor-Leste petani menanam dengan subsistem hingga panen pun petani cenderung memetik dengan tenaga sendiri dan mengeringkan di rumah dengan menggunakan fasilitas pengeringan yang diberikan oleh pemerintah dan perusahaan, lalu menjual kepada perusahaan untuk menyimpan di gudang-gudang yang telah tersedia di masing-masing kantor regional.

b.  Teknologi Pengolahan

Teknologi pengolahan kopi di Timor-Leste berkembang cukup cepat. Meskipun sistem pengolahan kopi di Timor-Leste merupakan subsistem, namun dalam memperlancar proses komoditas kopi adalah sejumlah tempat pemprosesan kopi milik komunal (dimulai dari lokasi Umboi dan Matata hingga sekarang hampir semua daerah penghasil kopi memiliki tempat pemprosesan kopi dari kulit merah menjadi kulit putih sehingga kualitas pun lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Dalam meningkatkan kuantitas produksi pemerintah bekerja sama dengan perusahaan untuk memberikan mesin pengolahan kopi yang berteknologi tinggi dan inovasi teknolog produk kopi disesuaikan dengan selera konsumen internasional, seperti fasilitas produksi biji kopi, pengeringan, pengupas dan sortasi.  

4.2.2. Demand Conditions (Faktor Permintaan) Di RDTL

Perusahaan yang kompetitif harus memiliki beragam cara untuk mengetahui keinginan dan kebutuhan masyarakat saat ini. Akan tetapi juga penting untuk memiliki keahlian untuk memprediksi keinginan konsumen di masa yang akan datang. Pembeli yang berpengalaman menjadi pemimpin dunia yang menginginkan banyak produk yang sangat terdiferensiasi dan memberikan keuntungan yang dinamis bagi industri di pasar domestik. Industri memberikan gambaran yang lebih jelas akan kebutuhan pembeli dan menarik industri untuk terus mendesain dan menghasilkan produk yang inovatif. Kondisi permintaan dapat di klasifikasikan menjadi:

4.2.2.1.   Permintaan Domestik

Timor-Leste pada umumnya sangat menyukai kopi, karena kopi di Timor-Leste sudah merupakan lambang untuk mengungkapkan selamat datang atau tanda dalam menerima tamu, dan kopi sudah merupakan sebagai minuman pokok apabila ada acara-acara kematian serta acara-acara pokok lainnya, menurut masyarakat Timor-Leste tidak akan lengkap memulai hari ini tanpa adanya kopi. Kopi bukan lagi sebagai minuman penghilang rasa kantuk, namun  sudah menjelma menjadi sebuah gaya hidup. Masyarakat Timor-Leste memiliki tempat-tempat pengolahan kopi tersendiri atau sering disebut industri rumah tangga yang biasanya tidak memiliki ijin industri dan kopi yang disangrai sendiri di rumah-rumah tangga. Seperti gejala yang muncul di negara-negara konsumen kopi utama, adanya gejala bahwa kopi sebagai salah satu bagian gaya hidup juga sudah mulai muncul di Timor-Leste. Selain karena makin menjamunya gerai-gerai kopi bertaraf intemasional juga makin tumbuhnya gerai-gerai kopi domestik. Tuntutan konsumen kopi terhadap mutu akhir-akhir ini juga makin meningkat, sehingga para petani harus diedukasi agar dapat memproduksi barang yang bermutu dan harganya mampu bertahan di pasaran. Wawancara peneliti dengan Kepala Dinas Perkopian Timor-Leste dapat menggambarkan bahwa:

Husi kompanhia hirak ne’ebe iha sira komeça kedas halo exportasaun café husi tinan 2000 kedas to’o agora, tamba sira ne’e mak lori fo benifisiu maka’as mai ita iha tempu arasaka teb-tebes orsamentu ba dezenvolvimentu nasional iha tempu 2000 kuandu ita hili ukun a’an. Dari tujuh (NCBA, Timor Corp. Ltd., Delta Café, Timor Global, Elsa Café, Peoples Trade Comp. dan Ido Café) perusahaan kopi yang ada di Timor-Leste lebih cenderung melakukan ekspor kopi di luar negeri dibanding dengan memproduksi dan menjual di dalam negeri. Hal ini beralasan bahwa di Timor-Leste secara umum, semua distrik memiliki kebun kopi, meskipun tidak sebanding dengan 6 distrik yang merupakan sumber pendapatan utama dari penjualan kopi. Oleh karena itu dari ke tujuh perusahaan tersebut lebih mengutamakan pasar internasional dari pada pasar domestik. Karena pasar domestik relatif sedikit, sehubungan dengan tingkat pertumbuhan populasi yang lamban).



4.2.2.2.   Permintaan Luar Negeri

Konsumen kopi dunia tergolong sangat dinamis. Akhir-akhir ini dalam mengkonsumsi kopi mereka tidak sekedar ingin memenuhi kebutuhan (need) dan kehendak (want) saja, akan tetapi mereka juga memiliki harapan-harapan (expectations) terhadap kopi yang mereka konsumsi. Harapan-harapan konsumen ini terjadi karena adanya proses pencerahan (enlighting) di tingkat konsumen sebagai akibat derasnya arus informasi pasar akhir-akhir ini (Kartajaya, 2001). Data yang diperoleh penulis dari kantor dinas perkopian Timor-Leste menunjukkan, permintaan kopi Timor-Leste di pasar internasional sejak tahun 2000-2009 yang menjadi eksportir tetap dan menjadi pasar sasaran utama adalah Amerika Serikat, dengan total ekspor kopi sebanyak 6.210.972,90 ton. kedua adalah Jerman dengan total ekspor 3.130.625,20 ton. Ketiga Portugal total ekspor 1.988.730,31 ton. Keempat Indonesia total ekspor 1.891.258 ton. Kelima adalah Australia dengan total ekspor 1.663.905,33 ton. Oleh karena itu, setelah merdeka, kopi tetap menjadi komoditas ekspor utama Timor-Leste hingga sekarang ada banyak pembeli dan eksportir kopi, termasuk pedagang etnis Cina membeli kopi kulit putih (parchment) dan mengekspor melalui Indonesia, perusahaan-perusahaan telah menanam banyak investasi yang mengekspor langsung dari Dili misalnya Timor Corp. Ltd, eksportir terbesar, dan Delta Café, dan gabungan sebuah proyek pengembangan koperasi (CCT/NCBA, pembeli terbesar kopi kulit merah). Data sekunder dari DNPIA-C/MAP (2010). Untuk lebih jelas dapat dilihat tabel dan grafik di bawah ini:

Tabel: 4.2.2.1 Areal  dan Volume produksi kopi

No
Distrik
2000
2002
2004
2005
Luas
Produksi
Luas
Produksi
Luas
Produksi
Luas
Produksi
(Ha)
(Ton)
(Ha)
(Ton)
(Ha)
(Ton)
(Ha)
(Ton)
1
Aileu
896
83
951
83
1.089
83
1.134
83
2
Manufahi
5.027
1.203
6.667
1.443
7.160
1.658
7.310
1.687
3
Liquica
5.555
1.244
6.420
1.244
6.741
1.244
6.756
1.244
4
Ermera
25.758
5.372
28.099
5.372
28.497
5.372
29.225
5.372
5
Ainaro
4.662
1.191
4.859
1.191
4.969
1.191
5.024
1.191
6
Bobonaro
2.080
454
2.328
454
2.328
502
2.540
546
Total
43.978
9.547
49.357
9.787
50.784
10.050
51.989
10.122



No
Distrik
2006
2007
2008
2009
Luas
Produksi
Luas
Produksi
Luas
Produksi
Luas
Produksi
(Ha)
(Ton)
(Ha)
(Ton)
(Ha)
(Ton)
(Ha)
(Ton)
1
Aileu
1.134
83
1.434
409
1.432
500
1.434
82.6
2
Manufahi
7.310
1.687
6.310
2.269
6.310
1.813
7.310
1.687,2
3
Liquica
6.756
1.244
6.266
1.898
6.466
2.320
6.768
1.243,6
4
Ermera
29.225
5.372
30.705
6.430
30.510
7.200
30.74
5.372,2
5
Ainaro
5.024
1.191
5.024
984
5.124
1.203
5.024
1.191
6
Bobonaro
2.540
546
2.340
796
2.340
973
2.540
545,6
Total
51.989
10.122
52.079
12.786
52.182
14.009
53.816
10.122,2

Sumber: Data sekunder dari DNPIA-C/MAP













2000

2002

2004

2005

2006

2007

2008

2009
Grafik: 4.2.2.1 Volume Produksi Kopi




















Sumber: Hasil pengolahan data sekunder dari DNPIA-C/MAP



Dari grafik di atas terlihat volume ekspor komoditi kopi selalu mengalami kenaikkan, meskipun tidak signifikan, karena masih kurangnya fasilitas yang memadai sehingga volume produksi kopi tergantung dari hasil pengolahan subsistem. Proses pengolahan kopi yang masih subsistem dapat menyebabkan tingkat volume produksi  lamban dari tahun ke tahun. Tetapi meski jumlah kopi yang diproduksi di Timor-Leste dalam konteks global tidak signifikan, jumlah tersebut sangat signifikan bagi Timor-Leste karena merupakan sumber pendapatan terbesar bagi banyak keluarga pedesaan dan merupakan salah satu lapangan kerja terbesar di Timor-Leste. Dari data yang diperoleh peneliti maka, data tahun 2003 tidak tersedia. Transaksi ekspor kopi Timor-Leste selama ini dilakukan dengan mengekspor bentuk biji kopi yang rata-rata dapat dihasilkan oleh produsen kecil, setelah masing-masing memanen sekitar satu sampai dua hektar lahan kopi milik petani. Data untuk pasar domestik tidak tersedia dengan alasan karena belum ada organisasi untuk mengatur dan mengidentifikasi mengenai komoditi kopi di pasarkan dalam negeri. Tapi pasar kopi dalam negeri akan teridentifikasi pada tahun 2010 nanti, karena organisasi yang akan menggurusi tentang kopi baru dibentuk 2009 dengan surat izin N.o 01/ 2009 de 18 de Setembro 2009, Procedimentos de Certificação da Origem do Café de Timor-Leste, Sedangkan pasar luar negeri dapat teridentifikasi karena ada prosedur ekspor. Untuk lebih jelas, dapat dilihat total ekspor kopi seperti tabel dan grafik di bawah ini:

Tabel 4.2.2 Ekspor Kopi Di Negara RDTL

Tahun
Kuantitas (Ton)
Nilai (000)$
Negara Tujuan
Ket
2000
8.002
4,001
USA, Swis, Selandia Baru, Jerman
 SDA = Sama Dengan



Australia, Indonesia, Jepang
 Atas.



Singapura, Inggris & Portugal

2001
7.914
3,957
SDA - Inggris

2002
460.120
77,060
SDA+ Denmark, Belanda & Inggris

2004
7.688
6,889
SDA + Taiwan, Macau, Korsel, Kanada & Norwegia

2005
7.210
7.530
SDA

2006
2.768.26
6,854,879
SDA + Czech Republic & China

2007
460.03
457,957
SDA

2008
21.041.914
12,632,391
SDA

2009

8.328.414.20

12,492,134
SDA + India, Samoa & Belgia


Sumber: Data sekunder dari DNPIA-C/MAP







Grafik: 4.2.2.2 Volume Ekspor Kopi


Sumber: Hasil pengolahan dari data sekunder DNPIA-C/MAP



Grafik di atas menunjukkan bahwa volume ekspor kopi dari Timor-Leste mengalami peningkatan dari tahun ke tahun,  meskipun tidak tetap. Tahun 2008 terjadi panen raya sehingga volume ekspor kopi mengalami peningkatan yang signifikan, namun tahun 2009 volume ekspor kopi kembali mengalami penurunan. Hal ini disebabkan oleh produktivitas produksi kopi dari petani, karena harga kopi yang tidak konsisten apalagi tahun 2008 terjadi krisis yang dapat menyebabkan harga kopi anjlok maka, petani pun kurang bergairah untuk memanen dan memelihara kopi dengan baik sehingga hasil panen petani menurun lagi pada tahun 2009, sebenarnya hal ini terjadi karena dengan keterbatasan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki oleh para petani, fasilitas pengolahan kopi  yang sangat terbatas dapat menyebabkan tingkat produktivitas kopi meningkat secara signifikan. Padahal Timor-Leste merupakan negara penghasil kopi jenis arabika yang saat ini sedang diminati oleh konsumen kopi dunia. Sehubungan dengan Timor-Leste yang belum masuk menjadi anggota ICO maka, Timor-Leste dalam mengekspor kopi langsung melalui perusahaan-perusahaan yang sekarang sedang beroperasi di Timor-Leste, terutama perusahaan-perusahaan berstatus PMA, karena perusahaan ini memiliki cabang di berbagai negara yang dapat dijadikan sebagai sasaran utama ekspor kopi.

Grafik: 4.2.2.3 Nilai Ekspor Kopi Setiap Tahun


Sumber: Hasil pengolahan data sekunder dari DNPIA-C/MAP

Terlihat dalam grafik menunjukkan bahwa tingkat pendapatan Timor-Leste dari komoditi kopi sangat fluktuatif, meskipun tahun 2008 mengalami kenaikkan yang sangat signifikan, karena terjadi panen raya. Pasar untuk komoditas kopi di Timor-Leste lebih besar pasar luar negeri ketimbang pasar lokal, oleh karena itu perusahaan-perusahaan kopi lebih memfokuskan pada produksi kopi untuk diekspor ke luar negeri dengan dukungan dari kebijaksanaan pembebasan pajak dari WTO untuk Timor-Leste ke berbagai negara yang terletak di kawasan Amerika, Eropa dan Asia Pasifik. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa pasar lokal pun lebih menuntut agar industri dapat menghasilkan komoditi kopi agar dapat mengantisipasi pasar bebas.[13]-[14]

4.2.3. Analisis Industri Terkait Dan Pendukungnya Di RDTL

Industri yang terkait dan pendukungnya, mengacu kepada tersedianya serangkaian keterkaitan kuat antara industri pendukung dan perusahaan, hubungan dan dukungan ini bersifat positif yang berujung pada meningkatkan market power. Perusahaan kopi di Timor-Leste terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), pada dasarnya perusahaan multinasional (multinational-enterprise-MNE), dan melalui investasi langsung luar negeri (Foreign Direct Investment-FDI). Sehingga tidak merasa kesulitan untuk sumber daya modal, tenaga-tenaga ahli dalam bidang kopi, bibit kopi yang dianggap memiliki nilainya tinggi, mesin-mesin produksi kopi dan input lainnya yang dianggap penting dalam mendukung aktivitas perusahaan. Karena perusahaan-perusahaan kopi di Timor-Leste memiliki tujuan yang berorientasi pada pemanfaatan sumber daya alam-sumber daya alam yang tersedia demi membangun kembali Timor-Leste, dan perusahaan-perusahaan ini bergerak di bidang semi-comercial bukan comercial. Tetapi untuk perusahaan dalam negeri mengalami kesulitan modal sehingga kuantitas ekspor dalam skala kecil).

Analisis industri terkait dan pendukungnya di Timor-Leste terdiri dari:

4.2.3.1.   Industri Inti:

a. Industri roasted coffee (industri kopi biji matang), industri ini dengan tujuan untuk mengolah biji kopi yang dapat diperdagangkan adalah berupa biji kering yang sudah terlepas dari daging buah, kulit tanduk dan kulit arinya. Butiran biji kopi yang demikian disebut kopi beras (coffee beans) atau market coffee. Secara garis besar pengolahan kopi untuk menghasilkan kopi biji berdasarkan cara kerjanya dibedakan menjadi dua yaitu pengolahan kopi basah (West Indische Bereiding) dan dengan cara kering (Oast Indische Bereiding). Buah kopi yang bernas akan masuk corong mesin pulper besar, sedangkan yang ringan akan masuk diteruskan oleh air ke mesin kecil yang khusus mengupas buah ringan saja. Buah hijau dan kering dipisahkan tersendiri yang akan diproses secara kering. Bagian yang bukan buah kopi atau benda asing berupa batu kerikil, pasir dan tanah akan terpisahkan dibagian dasar bak dan secara berkala akan dibuang.

b. Industri kopi bubuk, Di Timor-Leste semua perusahaan memiliki pabrik kopi bubuk meskipun dalam jumlah kecil (tidak jelas jumlahnya), karena tidak memiliki badan hukum tersendiri dari perusahaan ekspor kopi. Untuk memenuhi permintaan domestik, ini pun konsumennya sebagian besar orang asing yang tinggal di Timor-Leste. Proses pengolahannya jika sudah kering, biji dan kulit terpisah dengan posisi biji berada dibawah maka, akan mudah memisahkannya. Setelah biji kopi kering dilakukan penyortiran dengan menggunakan air. Biji dimasukkan kedalam air dan biji yang kualitasnya jelek akan mengambang di permukaan air. Setelah itu biji kopi yang kualitasnya baik dijemur kembali sampai kering. Menciptakan kopi bubuk yang baik, maka satu kilogram biji kopi dapat menghasilkan 8 ons kopi bubuk. Ada beberapa faktor yang menentukan diantaranya kematangan kopi saat memanen, cara penimbunan dan pengolahan. Kopi yang berkualitas harus dipanen pada saat matang yang ditandai warna kulit merah tua. Untuk membuat kopi bubuk yang baik dibutuhkan biji kopi kering yang sudah disimpan setidaknya selama satu tahun hingga lima tahun.   

c. Industri minuman kopi beraroma, industri minuman kopi beraroma sama halnya dengan industri lain yang tidak berbadan hukum. Kopi dengan merk “Café Organicu”, di produksi oleh perusahaan kopi di Timor-Leste melalui kelompok tani (Halibur Café Timor). Kapasitas produksi saat ini relatif masih kecil, yaitu baru sekitar 50 kilogram bubuk kopi per hari. Selanjutnya sebagian dipacking dengan kemasan 200 gram bermerk Café Rai Timor dan sebagian lainnya dijual dalam bentuk bubuk kemasan plastik. Pemasaran sebagian besar masih bersifat lokal di warung-warung namun, beberapa waktu terakhir ini sudah mulai ada pemesanan dalam bentuk packing dari hotel-hotel dan restoran-restoran yang tersebar di Dili. Bagi para penikmat kopi bubuk Café Organicu dapat menjadi alternatif pilihan yang cita rasanya tidak kalah dengan merk lainnya. Dengan menggunakan biji kopi pilihan, kopi bubuk Café Organicu menyuguhkan kopi asli dengan aroma yang sedap dan gurih.[15]

4.2.3.2.   Industri Terkait dan Pendukung:

a.  Industri kopi kemasan primer, Industri primer mencakup kegiatan pertanian untuk menyiapkan bahan baku kopi, terdiri dari proses pembibitan dan pembenihan, proses tanam atau breeding, kegiatan panen dan pasca panen. Untuk memperoleh nilai tambah pada bibit (perkebunan) diperlukan instrumen pembibitan, bioteknologi, mutu varietas, kontinuitas.

b. Industri kemasan sekunder, industri kemasan di Timor-Leste maksudnya industri yang memproduksi tempat pengemasan kopi, sehingga kopi ini dikemas dalam bentuk biji maupun dalam bentuk bubuk siap seduh. Kemasan di packing karton netto 250 gram. Harga kopi biji US$ 25/kg, dalam bentuk bubuk US$ 30/kg. Industri kemasan sekunder merupakan proses pengolahan pembersihan (cleaning), teknik pengemasan (packaging), pengeringan, pemurnian (purification), pengawetan kopi untuk di ekspor atau. Contoh industri kemasan sekunder, pabrik pembuatan karun (tempat pembungkusan kopi) untuk mengisi biji kopi untuk diekspor dan kotak kemasan.

[16]Lebih jelas dapat dilihat pada gambar di bawah yang menunjukkan pola sinergi dalam proses produksi kopi di Timor-Leste.




4.2.4.  Analisis Strategi Perusahaan, Struktur Dan Pesaingnya Di RDTL

Firm strategy, Structure and Rivalry, mengacu pada strategi dan struktur yang ada pada sebagian besar perusahaan dan intensitas persaingan pada industri tertentu.

4.2.4.1.   Strategi Perusahaan Ekspor Kopi Di RDTL

Kita sekarang sedang berada pada masa yang penuh dinamika dengan pergerakan yang sangat tinggi dan cepat terjadi dalam semua aspek kehidupan. Dunia usaha saat ini telah bergerak menjadi satu pasar dunia dengan ciri pasar yang efisien dan transparan mencakup antar negara. Negara yang tidak dapat efisien dan transparan akan terlindas oleh dinamika yang berjalan begitu cepatnya. Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan ekspor kopi di Timor-Leste sudah menjadi industri yang terkonsentrasi pada pengolahan kopi. Dalam mengekspor biji kopi diperlukan strategi marketing dalam memenuhi customer satisfaction dan mempertahankan awareness produk di mata pelanggan. Timor-Leste hingga saat ini memiliki tujuh perusahaan antara lain: Perusahaan NCBA, Timor Corp. Ltd, Delta Café, Timor Global, Elsa Café, People’s Trade Comp. dan Ido Café. Dari ke tujuh perusahaan ekspor tersebut masih ada juga industri-industri rumah tangga sederhana yang tidak berbadan hukum kini menguasai mayoritas market share kopi domestik. Dalam mempertahankan eksistensinya perusahaan-perusahaan kopi di Timor-Leste menggunakan strategi diferensiasi (Differentiation), yang merupakan tipe strategi di mana industri kopi dengan menambah target pasar yang dilayani, jumlah jaringan pemasaran dan teknologinya dapat ditingkatkan serta berupaya membuat produk atau jasa yang ditawarkan berbeda. Perusahaan dapat menggunakan periklanan, fitur produk yang berbeda, pelayanan atau teknologi baru untuk meraih persepsi produk yang dianggap memiliki keunggulan.

4.2.4.2.   Struktur Dan Persaingan Perusahaan Ekspor Kopi Di RDTL

Secara garis besar, pemain industri kopi dapat dikategorikan ke dalam dua golongan, yaitu perusahaan lama dan perusahaan baru. Dari sudut pandang permintaan, pasar biji kopi di Timor-Leste masih memiliki potensi yang cukup besar. Persaingan dalam industri ekspor kopi di Timor-Leste semakin berkembang dengan adanya pesaing lama (perusahaan NCBA, Timor Corp. Ltd. Delta Café dan Timor Global) yang memperluas pasarnya dan pesaing-pesaing baru (Elsa Café, Peoples Trade Camp. dan Ido Café)  muncul untuk merebut pasar dari pesaing lama, sehingga masing-masing perusahaan berusaha mempertahankan posisi pasar untuk berhadapan dengan pesaing-pesaing. Lingkungan industri adalah tingkatan dari lingkungan eksternal organisasi yang menghasilkan komponen-komponen normal memiliki implikasi yang relatif lebih spesifik dan langsung terhadap operasionalisasi perusahaan. Timor-Leste sejak awal tahun 2000 industri kopi dalam intensitas persaingan lebih didominasi oleh perusahaan-perusahaan lama, dalam hal ini perusahaan NCBA, Timor Corp. Ltd., Delta Café dan Timor Global. Perusahaan lama praktis tidak ada tandingannya karena menguasai pasar ekspor kopi lebih dari 85% pasar untuk waktu yang lama. Perusahaan-perusahaan yang baru seperti Elsa Café, Peoples Trade Comp. dan Ido Café sulit untuk menembus dominasi para perusahaan lama yang memiliki keunggulan dalam hal jaringan keagenan, layanan purna jual dan fasilitas pembiayaan (likuiditas). Sebagai gambaran untuk menunjukkan dominasi perusahaan-perusahaan lama di Timor-Leste yang dapat memberikan kontribusi terbesar devisa Negara dari tahun ke tahun.

Secara nasional ekspor komoditi kopi yang dapat menghasilkan devisa negara dari tahun ke tahun masih dikuasai oleh empat perusahaan besar dengan mengandalkan fasilitas-fasilitas dalam memproduksi biji kopi dengan kuantitas dan kualitas yang tinggi, para perusahaan lokal yang datang sebagai pesaingnya hampir tidak dapat mengoyahkan posisi-posisi perusahaan yang sudah mapan. Persaingan bisnis kopi di Timor-Leste antara perusahaan masih terbuka karena tidak terlalu banyak pesaing. Namun demikian karena tingkat konsumsi kopi dan juga tingkat pertumbuhan penduduk masih rendah, sehigga peluang industri ini sangat menjanjikan. Banyaknya kompetitor merupakan tantangan yang harus dihadapi dalam persaingan dunia usaha. Namun pemerintah sebagai fasilitator untuk mengatasi persaingan tidak sehat antara perusahaan-perusahaan yang ada di Timor-Leste maka, pemerintah dapat menggunakan lima kekuatan persaingan pokok, yang dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Ancaman Pendatang Baru Potensial.  

Ancaman masuk dari pendatang baru, kekuatan ini biasanya dpengaruhi besar kecilnya hambatan masuk ke dalam industri. Hambatan masuk kedalam industri itu contohnya: besarnya biaya investasi yang dibutuhkan, perijinan, akses terhadap bahan mentah, akses terhadap saluran distribusi, ekuitas merek dan masih banyak lagi. Biasanya semakin tinggi hambatan masuk, semakin rendah ancaman yang masuk dari pendatang baru. Industri ekspor kopi merupakan usaha yang dinamik, menarik dan multi-aspek. Secara umum perekonomian  Timor-Leste pada tahun 2007 tumbuh sebesar 24% (termasuk sub sektor pertambangan non migas), sedangkan laju inflasi pada tahun 2007 mencapai 5,4%. Laju pertumbuhan ekonomi Timor-Leste 5 (lima) tahun terakhir menunjukkan angka yang cukup baik, dimana berturut-turut tahun 2004 (4,2%), tahun 2005 (6,2%), tahun 2006 (-5,8%), tahun 2007 (8,4%), dan tahun 2008 (12,8%), sedangkan laju inflasi tahun 2005 (1,8%), tahun 2006 (4,1%), tahun 2007 (8,9%), tahun 2008 (7,6%), dan tahun 2009 (1,3%). Membaiknya stabilitas perekonomian yang ditandai oleh oleh laju inflasi yang rendah dan terkendali, nilai tukar dolar yang stabil. Dari kondisi tersebut diatas sangat berpengaruh positif terhadap kelangsungan dunia industri kopi di Timor-Leste. IMF, (2010).[17]

Seiring dengan kemajuan dunia teknologi, dimana proses pengelolaan biji kopi, maka perusahaan bekerja sama dengan pemerintah untuk menyediakan teknologi dalam pengolahan kopi mulai pengiringan, pengolahan kopi kulit merah menjadi kulit putih dan produksi kopi bubuk yang semakin modern, dengan kapasitas produksi yang tinggi. Dalam hal pemenuhan kebutuhan operasional perusahaan sumber dana untuk membiayai perusahaan bersumber dari modal sendiri dan pemerintah (pemasok dana) dan lembaga lain seperti bank. Dalam posisi tawar perusahaan kopi terutama perusahaan-perusahaan kecil atau perusahaan pribadi terhadap bank sangat lemah, sebaliknya bank sebagai pemasok dana mempunyai posisi tawar yang kuat. Untuk mengantisipasi hal ini pemerintah mengeluarkan kebijakan kredit usaha rakyat (KUR), dimana pemerintah menjamin agunan sebesar 70% dari persyaratan agunan yang ditentukan oleh bank, hal ini merupakan peluang bagi perusahaan-perusahaan kecil untuk berkompetisi dengan perusahaan-perusahaan yang telah mapan. Dalam menghadapi ancaman pendatang baru, cara yang harus dilakukan perusahaan kopi yang sudah ada adalah memberikan keamanan dan kenyamanan dalam pengiriman, memberikan harga yang memuaskan kepada petani kopi, serta tepat waktu dalam pengiriman.

2. Daya Tawar Pembeli.  

Kekuatan tawar pembeli, dimana kita bisa melihat bahwa semakin besar pembelian, semakin banyak pilihan yang tersedia bagi pembeli dan pada umumnya akan membuat posisi pembeli semakin kuat. Jumlah posisi tawar pembeli kopi Timor-Leste dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, dimana untuk tahun 2009 jumlah pembeli kopi mengalami peningkatan sebanyak 23 negara. Setiap Negara (importir) pada umumnya mempunyai daya tawar yang cukup kuat terhadap komoditas kopi Timor-Leste, karena mempunyai kualitas kopi arabika yang tinggi dengan tidak perlu campur dengan bahan lain tapi memiliki aroma yang luar biasa nikmat. Kata seorang wartawan TVRI dari Indonesia (Haris). Saat ini masih banyak Negara yang menawarkan kopi Timor-Leste, namun dengan pengolahan yang masih sussistem dapat menyebabkan demand dari supply yang ada. Jadi melihat hal di atas jelas potensi pasar komoditi kopi Timor-Leste cukup kompetitif dan sangat menantang pasar luar negeri.[18]

3. Daya Tawar Supplier.

Kekuatan tawar pemasok atau supplier. Biasanya sedikit jumlah pemasok, semakin penting produk yang dipasok, dan semakin kuat posisi tawarnya. Tujuan utama dari perusahaan kopi Di Timor-Leste adalah untuk mewujudkan masyarakat pertanian yang sejahtera melalui pengembangan agri-bisnis yang memiliki keunggulan, berkerakyatan dan berkelanjutan, pembangunan di bidang perkebunan adalah salah satu alternatif yang sangat berperan dalam peningkatan perekonomian nasional. Peningkatan pembangunan di bidang perkebunan akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Timor-Leste, disamping memperoleh laba dari ekspor kopi tersebut. Potensi lahan yang luas dan subur membuat tanaman kopi dapat tumbuh sembarangan di hutan-hutan terutama di bagian selatan belum dimanfaatkan secara optimal, oleh sebab itu pemerintah dari tahun ke tahun berupaya untuk memperluas lahan kopi yang selama ini sudah diidentifikasi oleh pemerintah sebagai lahan kopi yang potensial.[19]

Kondisi sumber daya manusia yang sangat terbatas pengetahuannya, berdampak pada komoditas kopi yang sebenarnya memiliki kualitas tinggi menjadi rendah. Tingkat pengetahuan para produsen kopi tentang budidaya kopi dan teknik-teknik pemprosesan serta pemasaran di rasa secara umum masih rendah, maka pemerintah juga bekerja sama dengan AusAID (Australian Agency for International Development) yang telah memberikan dukungan pada sektor kopi dalam meningkatkan pengetahuan produsen kopi tentang bagaimana membudidayakan kopi dan teknik-teknik pemprosesan serta sistem pemasaran kopi yang merasa perlu, dan bagaimana mengatasi sebaran penyakit yang menyerang tanaman penaung jenis paraserianthes/Albizia yang menaungi hampir semua perkebunan kopi. AusAID juga memberikan beberapa literatur dalam beberapa bahasa dan bahan-bahan grafis untuk membantu petani memahami pentingnya memproduksi kopi yang berkualitas. Selain itu sebuah perusahaan dari Norwegia Morlands Coffee (Anggota European Specialty Coffee Association) berminat untuk membangun sebuah institut kopi nasional lagi untuk mengontrol kualitas materi tanaman dan ahli penguji rasa di Dili.[20]

4. Ancaman Produk Substitusi.

Permintaan konsumen kopi tinggi namun,  pasokan kopi dari Timor-Leste tidak tercapai maka, mereka beralih produk substitusi. Jadi akibat dari kebijakan seperti ini yang dirugikan bukan industri kopi pesaing (di luar negeri) yang dikenal sebagai kreatif dan inovatif tetapi justru pemasok bahan baku (yaitu petani kopi) yang juga berasal dari Timor-Leste. Untuk itu pemerintah segera mengeluarkan kebijakan menyangkut kopi, misalnya melarang atau mengijinkan ekspor kopi dalam bentuk pengolahan kopi bubuk, juga memperhatikan dan tidak melupakan adanya komponen produk substitusi. Karena sekali konsumen beralih ke produk substitusi akan sangat sulit untuk mengembalikan selera konsumen ke bahan baku kopi (asli), apalagi harga produk substitusi (kopi imitasi) walaupun pada awalnya mahal dan tidak ekonomis dengan kualitas belum baik tetapi lama-kelamaan harganya cenderung menurun dengan kualitas semakin baik.

5. Persaingan Antar Perusahaan Yang Telah Ada.

Biasanya menjadi fokus para pemasar adalah masalah intensitas rivalitas antar pemain dalam industri. Biasanya intensitas persaingan itu dipengaruhi banyak faktor, misalnya struktur biaya produk. Kalau semakin besar porsi biaya tetap dalam struktur biaya, maka semakin tinggi intensitas persaingan. Sehubungan setiap penjual memiliki tingkat break even point yang tinggi sehingga biasanya. Harus menjual produk dalam jumlah yang besar, dan bila perlu dilakukan banting harga agar bisa mencapai tingkat break even tersebut. Persaingan yang semakin ketat dalam perusahaan penyedia ekspor kopi baik perusahaan mapan maupun perusahaan yang belum mapan merupakan tantangan bagi perusahaan-perusahaan ekspor kopi di Timor-Leste untuk menunjukkan kinerjanya. Dalam menghadapi persaingan bisnis tersebut perusahaan memperluas jaringan dan memaksimalkan Negara-negara yang berpotensi bagi ekspor kopi. Perusahaan pengekspor kopi telah memiliki segmen pasar yang jelas, oleh karena perusahaan tinggal memperluas jaringannya dalam memperluas segmen pasar.[21]

Dari kelima kekuatan tersebut di atas, sebenarnya ada kekuatan lain yang sangat penting yaitu kekuatan regulatif yang dimiliki pemerintah. Kekuatan tersebut bukan menjadi kekuatan keenam tetapi sebagai kekuatan yang dapat mempengaruhi kelima kekuatan lainnya.

4.3.    Analisis Permasalahan Komoditi Kopi Sebagai Produk Unggulan Ekspor Di Negara RDTL

Analisis permasalahan komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor maka, penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif melalui survei, dokumentasi dalam bentuk foto dan laporan-laporan, wawancara dengan pimpinan atau pejabat terkait serta petani sehingga peneliti memperoleh masalah-masalah sebagai berikut:

1. Faktor kondisi (input) memiliki permasalahan yang meliputi: (a) SDA, kondisi perkebunan baik pohon kopi maupun pohon penaung kopi sudah semakin tua dengan usia rata-rata 50 tahun ke atas sehingga mudah terserang penyakit maka, dapat menyebabkan tingkat produktivitas hasil panennya tidak sesuai dengan permintaan pasar internasional yang semakin tinggi. Meskipun masalah ini sudah diatasi dengan penanaman pohon baru sebanyak 20.000 pohon kopi tetapi belum optimal. Curah hujan yang minim dapat menyebabkan pertumbuhan pohon kopi dan pohon penaung lambat serta kualitas biji kopi yang kurang berisi, walaupun pemerintah bekerja sama dengan perusahaan telah membangun irisai tetapi terbatas pada tempat-tempat tertentu. (b) SDM, pengetahuan yang terbatas dalam penanganan pasca panen (cara tradisional), belum optimalnya kegiatan forum komunikasi dan koordinasi antara stakeholders terutama yang mangarah pada pembentukan kerjasama kemitraan. (c) Infrastruktur, kurangnya dukungan infrastruktur di tingkat usaha budi daya tanaman kopi (jalan raya, alat angkut, listrik dan energi). (d) teknologi, penerapan teknologi tepat guna, kurangnya ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dalam penanganan pasca panen (cara tradisional), sehingga mutu biji kopi sebagai bahan baku pada industri pengolahan kopi rendah, masih dianggap sesuatu yang akan menghabiskan biaya, hal ini menjadi kendala tersendiri bagi petani sehingga mereka lebih suka pengelolaan subsistem.

2. Kondisi permintaan terdiri dari: (a) permintaan domestik, tantangan yang dihadapi saat ini dan masa akan datang adalah bagaimana menciptakan pangsa pasar kopi di Timor-Leste, masalah ini menyangkut struktur pasar komoditi kopi domestik. Pasar  domestik kurang menarik karena, konsumsi per kapita komoditi kopi tidak dapat diidenfikasi disebabkan oleh produksi rumah tangga yang tidak berbadan hukum, tingginya bea masuk bahan penolong (gula), (b) permintaan internasional, rendahnya R & D inovasi dan diversifikasi kopi sesuai permintaan, terbatasnya akses pasar, adanya loncatan produksi atau suplay kopi dunia sehingga ICO  melakukan sistem kuota untuk mencapai keseimbangan jumlah pasok dan kebutuhan kopi dalam mencapai tingkat harga yang layak. Sementara permintaan dunia meningkat tidak signifikan. Hal ini mengakibatkan anjloknya harga kopi dunia.  Harga kopi yang kurang menarik, menyebabkan petani kopi Timor-Leste kurang bergairah untuk meningkatkan produksi kopi baik secara ekstensifikasi maupun intensifikasi. Tuntutan konsumen kopi dunia mulai menghendaki produk-produk kopi back to nature seperti roasted coffee yang sedang menjadi tren di kota-kota besar dunia. Produk kopi rendah kofein.

3. Industri terkait dan pendukung terdiri dari: (a) industri terkait, gaji buruh yang tinggi disebabkan oleh penggunaan mata uang US$. (b) industri pendukung dan terkait, dalam industri ekspor kopi masalah utama adalah kebijakan perdagangan dan mutu kopi khususnya kopi arabika yang sering dijustifikasi sebagai kopi bermutu tinggi. Permasalahannya adalah bagaimana perbaikan mutu tersebut mempengaruhi ekspor dan tambahan benefit yang diperoleh eksportir dan dapat ditransmisikan kepada petani.

4. Strategi perusahaan, struktur dan persaingan terdiri dari: (a) strategi industri, kurangnya strategi pemasaran yang efisien dan saluran distribusi, hal ini disebabkan oleh pemasaran kopi yang hanya berorientasi pada pasar ekspor dan umumnya ekspor yang dilakukan dalam bentuk biji kopi. Ekspor kopi dalam bentuk olahan tidak ada, keadaan seperti ini telah lama terjadi dan sepertinya masih sulit berubah. (b) struktur persaingan yang ada dikhawatirkan akan munculnya ancaman pendatang baru, daya tawar pembeli, daya tawar supplier, ancaman produk substitusi dan persaingan antar perusahaan yang tidak sehat.[22]

Secara ringkas permasalahan Timor-Leste dalam menjadikan komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor adalah jumlah produksi kopi yang masih rendah. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan pengetahuan dalam penanganan pasca panen serta produktivitas kopi yang rendah.

Dari hasil analisis potensi dan permasalahan yang dihadapi pemerintah Timor-Leste, maka langkah selanjutnya peneliti akan menganalisis dengan potensi dan permasalahan dalam pengembangan kopi di Timor-Leste berdasarkan model Porter yang tercantum dalam tabel berikut:







Tabel: 4.3.1 Rekapitulasi  Potensi Dan Permasalahan

Unsur
Potensi
Permasalahan
I. Faktor Kondisi
1. SDA
§   Pemanfaatan lahan
§   Iklim
§   Kondisi Perkebunan
§   Penyakit
§   Curah Hujan Minim

2. SDM
§ Kualitas dan kuantias SDM
§ Pembinaan
§ Pemberdayaan petani
§ Pengetahuan terbatas 
§ Koordinasi stakeholders

3. Sarana penunjang
§ Dukungan infrastruktur 
§ Ketersediaan sarana produksi
§ Sarana pendukung masih terbatas (jalan raya, pelabuhan & listrik)

4. Teknologi

§ Pemanfaatan teknologi tepat guna
§ Pengembangan pusat produksi
§ Kurangnya iptek dalam penanganan pasca panen (cara tradisional)
II.Kondisi permintaan
1. Domestik
§ Volume produksi
§ Saluran distribusi
§   Struktur pasar
§   Pasar domestik­ kurang  menarik
§  Tingginya bea masuk bahan penolong (gula)

2. Internasional
§ Pasar domestik
§ Kemitraan
§ Potensi pasar internasional 
§   Harga kopi tidak tetap
§   Produksi dunia tinggi
§   Tuntutan konsumen dunia
III. Industri Terkait & Pendukung
1.   Industri inti
§ Gerai-gerai kopi
§ Hotel & Restoran
§ Gaji buruh tinggi (US$)
2.   Industri pendukung
& terkait
§ Dukungan pemerintah
§ Lembaga penunjang (jasa perbankan)
§  Kebijakan pemerintah yang tidak konsisten
§   Perbaikan mutu
IV.  Strategi perusahaan, Struktur& Pesaingnya
1.  Strategi
§ Kualitas produk
§ Promosi perlu ditingkatkan
§   Strategi pemasaran
2.  StrukturPersaingan
§ Perusahaan domestik
§ Industri pengolahan kopi bubuk berskala kecil
§  Strategi pemasaran perlu 
     dikembangkan
§   Banyaknya negara pesaing
§  Pasar domestik dikuasai oleh industri kopi bubuk berskala kecil

Sumber: Data yang sudah diolah.

4.4.    Upaya Pemerintah Untuk Mengembangkan Komoditi Kopi Sebagai Produk Unggulan Ekspor Di Negara RDTL

Dalam menjawab analisis potensi dan permasalahan di atas maka, upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah memanfaatkan potensi dalam mengatasi permasalahan yang dapat mengancam komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor. Kopi merupakan komoditi yang menghasilkan devisa bagi Timor-Leste melalui ekspor. Oleh karena itu kopi dari Timor-Leste akan menghadapi persaingan yang cukup ketat dengan kopi dari negara-negara lain. Di lain pihak kopi Timor-Leste dihasilkan oleh petani kecil dengan berbagai keterbatasannya. Pembangunan perkebunan kopi sebagai bagian integral dari pembangunan pertanian masih harus terus ditingkatkan, untuk itu pemerintah Timor-Leste mulai tahun 2002 melakukan upaya-upaya berdasarkan Diamond Model Porter adalah:

1. Conditions factor (input), upaya untuk mengatasi permasalahan kondisi perkebunan maka, pemerintah mulai (a) merehabilitasi  atau peremajaan kebun yang rusak dan tidak produktif untuk menjamin keberlanjutan usaha perkebunan. Pemerintah bekerja sama dengan perusahaan dan petani menanam kembali 20.000 bibit kopi yang diberikan oleh misi Portugal pada tahun 2002 serta USAID (United States Agency for International Development) memberikan $17 juta untuk proyek rehabilitasi kopi dan 200.000 pohon penaung kopi, proyek ini dilakukan mulai tahun 2002. Moreira, (2003)[23]. (b) Peningkatan produktivitas kebun kopi dan produksi nasional, seperti akhir-akhir ini banyak kalangan pengamat perdagangan kopi intemasional mulai mengkhawatirkan keberlanjutan pasok kopi dunia pada tahun-tahun yang akan datang. Hal ini diduga karena laju konsumsi kopi dunia relatif tetap (sekitar 1,5% per tahun), akan tetapi laju pertumbuhan ekspor beberapa negara penghasil utama menurun antara lain karena meningkatnya konsumsi domestik. Bagi Timor-Leste, kekhawatiran tersebut merupakan peluang untuk meningkatkan produktivitas dan produksi nasional. Produkstivitas kopi nasional dapat ditingkatkan melalui program intensifikasi. Intensifikasi perkebunan kopi perlu memperhatikan petani dalam melakukan diversifikasi usaha tani dalam rangka memperkecil risiko usaha berbasis perkebunan kopi. Peningkatan produksi nasional akan berdampak pada kemampuan Timor-Leste dalam menjamin keberlanjutan pasok kopi di pasar dunia. (c) pemerintah juga bekerja sama dengan AusAID (Australian Agency for International Development) untuk mengatasi sebaran penyakit yang menyerang tanaman kopi dan pohon penaung jenis paraserianthes/Albizia yang menaungi hampir semua perkebunan kopi. (d) dalam mengatasi curah hujan yang minim maka, pemerintah Timor-Leste bekerjasama dengan pemerintah Portugal membangun infrastruktur lain seperti bendungan tempat pengelolaan air khususnya daerah-daerah dataran tinggi yang dimana daya simpan airnya jelek dan irigasi, membangun tempat pemprosesan kopi di berbagai daerah penghasil kopi. (e) tingkat pengetahuan para produsen kopi tentang budidaya kopi dan teknik-teknik pemprosesan serta pemasaran di rasa secara umum masih rendah, maka pemerintah juga bekerja sama dengan AusAID (Australian Agency for International Development) yang telah memberikan dukungan pada sektor kopi dalam meningkatkan pengetahuan produsen kopi tentang bagaimana membudidayakan kopi dan teknik-teknik pemprosesan serta sistem pemasaran kopi, AusAID juga memberikan beberapa literatur dalam beberapa bahasa dan bahan-bahan grafis untuk membantu petani memahami pentingnya memproduksi kopi yang berkualitas. Memperkuat ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) tepat guna di tingkat petani perlu dilakukan agar petani memiliki pemahaman yang baik dalam berproduksi. Petani memiliki pengetahuan yang baik terhadap faktor-faktor penentukan mutu kopi agar mereka selama proses produksi tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menurunkan mutu kopi. Hal ini dilakukan melalui penyuluhan dan pelatihan, namun yang lebih efektif adalah dengan cara memberikan pengawalan (backstopping) secara langsung oleh ahli yang berkompeten dari pemerintah untuk memotivasi petani. Karena kelompok tani pada umumnya pemerintah dan perusahaan memberikan sarana produksi seperti  membangun tempat pengolahan kopi mulai dari pengeringan, kulit basah dan kulit putih. Serta lima pusat pengolahan kopi dan tempat pelatihan. Moreira, (2003).[24] (f) pemberdayaan lembaga koordinasi produsen kopi, wawancara peneliti dengan kepala Dinas Perkopian Timor-Leste menjelaskan bahwa:[25]

Governu Timor-Leste servisu hamutuk ho NGO nasional no internasional sira hodi kria grupo agricultores sira atu hodi dezenvolve café iha Timor. Inpacto husi grupo agricultores sira ne’e mak hanesan hasa’e plantasaun café, husi uluk kuandu sira sidauk tama iha grupo ida entaun sira nia platasaun ida-idak nian maizumenus 1-2 plantasaun, maibe sira servisu hamutuk iha grupo entaun agricultores sira quaze iha plantasaun 7-10 hektares, nune’e mos agricultores sir abele mos hasa’e kualidade café. Ho ne’e governu servisu hamutuk ho organizasaun govermentais sira seluk forma grupo ne’e. (Pemerintah Timor-Leste bekerja sama dengan (organisasi non-pemerintah) Peace Wind Japan (PWJ) memperdayakan kelompok produsen kopi yang beranggotakan 30 petani di  daerah Ermera, Ornop PARC (Pasific Asia Resource Center)bekerja sama dengan yayasan hak membentuk kelompok tani beranggotakan 34 petani di daerah Ainaro, kelompok tani Halibur Café Diak (HCD) beranggotakan 41 di daerah Liquiça, serta perusahaan mendirikan 16 kantor regional di berbagai daerah penghasil kopi. Dampak dari pembentukan kelompok tani ini dapat dilihat bahwa satu kelompok memiliki lahan yang lebih luas dari rata-rata tingkat kepemilikan 7-10 hektar dibanding dengan rata-rata kepemilikan lahan sendiri hanya rata-rata 1-2 hektar, oleh karena itu pemberdayaan kelompok tani akan menjadi salah satu faktor penting dalam upaya meningkatkan keunggulan produk yang dihasilkan. Pemberdayaan kelompok tani selain diharapkan akan menunjang produktivitas kebun juga dapat meningkatkan mutu dan mengurangi masalah keragaman produk yang dihasilkan oleh masing-masing petani kecil, khususnya dari segi mutu).[26]



2. Demand conditions, upaya yang dilakukan adalah (a) tingkat pertumbuhan penduduk yang lamban membuat pemerintah bekerja sama dengan perusahaan untuk memfokuskan produksi kopi pada pasar luar negeri. (b) pasar domestik kurang menarik dikarenakan oleh perusahaan-perusahaan berskala kecil yang tidak berbadan hukum juga ikut memproduksi kopi dengan sistem yang sangat sederhana tanpa campuran bahan kimia sehingga masyarakat dalam negeri lebih suka merasa kopi asli Timor-Leste. (c) harga kopi tidak tetap karena disesuaikan dengan perkembangan harga kopi dunia, meskipun Timor-Leste belum menjadi anggota ICO tetapi Timor-Leste dalam perdagangan kopi mendapatkan izin ICO.

3. Related and supporting industries, upaya pemerintah adalah (a) gaji buruh tinggi karena didasarkan pada upah minimum Timor-Leste sebesar US$ 3.50 ini dengan tujuannya adalah kesejahteraan petani dan juga untuk sebagai faktor dorongan kepada petani dalam mengelola kopi sebagai produk unggulan ekspor sebab di Timor-Leste perkebunan kopi 100% milik petani secara turun-temurun, meskipun bibitnya dari pemerintah atau perusahaan tetapi hak milik tanah adalah petani. (b) sertifikasi dan perlindungan hukum, sertifikasi ini sebenarnya sangat terkait dengan tuntutan masyarakat internasional tentang pentingnya mewujudkan pembangunan pertanian yang bekelanjutan (sustainable agriculture development), Berdasarkan deklarasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang termasuk dalam tujuan-tujuan pembangunan Milenium (Millennium Development Goals–MDG's). MDG's memiliki tiga pilar utama sebagai penyangga yaitu secara ekonomi layak, secara sosial dapat diterima, dan ramah terhadap lingkungan hidup. Oleh karena itu Timor-Leste memiliki UU no: 01/2009 tentang sertifikasi kopi Timor-Leste. Dengan adanya sertifikasi tersebut konsumen akan yakin bahwa kopi yang mereka konsumsi telah dibudidayakan sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, sehingga mereka juga bersedia membayar sedikit lebih mahal dalam rangka peduli terhadap aspek-aspek sosial dan lingkungan hidup. Dalam sertifikasi produk kopi ada lembaga panduan yang menyediakan tindak (code of conduct) dan lembaga independen yang melakukan sertifikasi. Program-program sertifikasi produk pada tanaman kopi pada saat ini sudah cukup banyak seperti: Café Organic Timor, Fairtrade, dan Indikasi Geografis. Perlindungan Hukum Timor-Leste memiliki banyak macam kopi yang memiliki citarasa khas karena pengaruh faktor geografis dan memiliki reputasi di pasar domestik maupun internasional seperti Café Organicu dan masih banyak lagi yang memiliki reputasi baik tersebut rawan terhadap pemalsuan, oleh karena itu pemerintah memberi label peta Timor-Leste terhadap produk-produk tersebut sehingga adanya perlindungan secara hukum. Bank Dunia (2005).

4. Firm strategy, structure and rivalry upaya pemerintah adalah (a) jaminan mutu dan keamanan pangan akan menjadi salah faktor penentu keunggulan pasar kopi domestik maupun intemasional karena kopi tergolong dalam produk pangan dan penyegar (food and beverage). Proses produksi kopi di tingkat kelompok tani juga perlu memperhatikan aspek jaminan mutu dan keamanan pangan. Sistem jaminan mutu berdasrkan ISO (International Organization for Standardization) diperhatikan sedang sistem jaminan keamanan pangan didasarkan pada HACCP (Hazard Analysis Critical Control Points). Oleh karena itu, kelompok tani juga harus memiliki kepeduliaan terhadap keberlanjutan industri kopi global. Salah satu hal penting yang dilakukan kelompok tani adalah memberikan jaminan pasok kepada industri secara berkelanjutan. Industri kopi harus bersaing ketat di pasar konsumen akhir, oleh karena itu mereka biasanya menawarkan produk-produk yang memiliki keunggulan kompetitif seperti citarasa, nilai sejarah, isu lingkungan hidup. Bank Dunia, (2005). (b) membangun sistem pemasaran yang efisien, upaya untuk meningkatkan pemasaran komoditi kopi secara efisien tidak terlepas dari aspek penerapan teknologi inovatif dalam berproduksi. Dalam memotivasi petani untuk melakukan inovasi maka tahun 2002 perusahaan mematok harga kopi kulit merah 15-30 sen dolar/kg sedangkan kopi kulit putih 1.00-1,30 dolar/kg dan jauh lebih tinggi dari harga pasar internasional saat itu, bahkan perusahaan juga memberi insentif kepada petani dengan mendirikan 8 klinik permanen (kesehatan gratis), 24 unit ambulance, 16 kantor regional, akses untuk pengetahuan dan pelatihan dalam peningkatan teknik pengolahan kopi serta menciptakan kualitas kopi yang tinggi dan profil global bagi keberadaan kopi di Timor-Leste. Kedatangan perusahaan-perusahaan asing di Timor-Leste telah merubah sektor kopi memberi akses pada pasar internasional bagi produsen kopi, serta mempercepat pasar pembelian yang lebih kompetitif di pasar internasional. Nilai tambah yang diperoleh dari penerapan teknologi baru, akan meningkatkan nilai jual komoditi kopi. Membangun sistem pemasaran yang efisien untuk kopi sangat penting untuk dilakukan agar petani dapat memperoleh insentif demi pengembangan kopi, perusahaan memiliki orientasi pasar yang jelas. Faktor yang sangat fundamental seperti bauran pemasaran (produk, harga, promosi, dan distribusi) dan STP (segmentation, targeting, positioning). Komoditi kopi yang dihasilkan jelas tentang tipe dan mutunya sehingga konsumen dapat mengenal dengan baik karakter barang yang mereka konsumsi. Sebagai contoh banyak konsumen kopi di Jepang dan Amerika telah loyal mengkonsumsi kopi Timor-Leste, dan mereka mengenal dengan baik tentang cita rasa kopi Timor-Leste.[27] (c) membangun sistem produksi yang kompetitif, kebanyakan petani kopi di Timor-Leste masih melakukan proses produksi secara individual menurut tradisi setempat. Produksi petani sudah terbentuk secara turun-temurun, walaupun di antara petani juga sudah ada yang memodifikasinya karena telah belajar dari sesama petani atau penyuluh. Produksi kopi dari perkebunan rakyat di Timor-Leste pada umumnya belum memiliki sistem yang baik, sehingga keunggulan produknya rendah. Mengingat tuntutan konsumen kopi dunia akhir-akhir ini makin meningkat dan terdeferensiasi, maka dalam rangka meningkatkan keunggulan kopi rakyat perlu dibangun sistem produksi yang efektif dan efisien. Sistem produksi yang dibangun sekurang-kurangnya mampu menghasilkan tiga hal, yaitu: (1) jumlah produksi minimal yang dibutuhkan pasar, (2) memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan, serta (3) memberikan jaminan pasok yang berkelanjutan (sustainable supply). Jumlah minimal produksi dengan mutu yang sama sesuai dengan kebutuhan industri perlu ditekankan kepada kelompok tani. Di Timor-Leste biasanya eksportir kopi menghendaki jumlah minimal produksi adalah satu kontainer ukuran 18 feet atau setara dengan 18 ton biji kopi siap ekspor. Jika satu kelompok tani tidak mampu memproduksi jumlah minimal tersebut maka, kelompok tersebut sebaiknya bekerjasama dengan kelompok lain. Untuk menyeragamkan proses produksi di tingkat kelompok tani maka perlu adanya Standard Operational Procedure (SOP) dalam hal perbaikan mutu kopi.

Disamping itu ada program-program perencanaan pengembangan komoditas kopi yang menjadi prioritas utama. Sehubungan dengan kopi merupakan komoditas unggulan ekspor makapemerintah membentuk departemen perkopian (Departementu Café Cola) dalam membantu sektor kopi untuk koordinasi dengan departemen lain, khususnya departemen kehutanan (agro-forestri). Dari hasil wawancara peneliti dengan kepala dinas perkopian   menyebutkan bahwa, program perencanaan pemerintah pada tahun 2010 adalah sebagai berikut:

1. Distribusi mesin pengolahan kopi 40 unit

2. Penanaman kembali pohon kopi dan pohon penaung kopi pada lahan yang baru sebanyak 24 hektar (untuk mengganti pohon yang tua)

3. Menaikkan produksi kopi menjadi 3 kali/tahun

4. Meningkatkan volume produksi kopi

5. Mengontrol atau memelihara pohon kopi dan pohon penaung yang baru ditanam

6. Membuat kebun induk kopi

7. Produksi pupuk organik

8. Memberikan pelatihan kepada penyuluh pertanian

9. Memberikan pelatihan kepada produsen/petani kopi

Program utama (prioritas) pemerintah pada tahun 2010:

1. Distribusi mesin pengolahan kopi berkualitas dengan kapasitas 2000 kg/jam dan 1000 kg/jam serta mendirikan pusat pemprosesan kopi yang baik dan berkualitas

2. Merehabilitasi kopi 67% dari total lahan yang ada

3. Mengidentifikasi lahan kopi yang selama ini belum teridentifikasi

4. Menciptakan pusat produksi kopi dan kebun induk kopi

5. Memberikan capacity building kepada penyuluh pertanian dan produsen/petani kopi dalam mempersiapkan diri apabila perusahaan-perusahaan MNE ini telah habis masa kontraknya.[28]

Tabel: 4.3.2 Rekapitulasi  Permasalahan Dan Upaya

Unsur
Permasalahan
Upaya Pihak Terkait
I. Faktor Kondisi
1. SDA
§  Kondisi Perkebunan
§  Penyakit
§  Curah Hujan Minim
§ Tahun 2002 pemerintah bekerjasama dengan perusahaan telah memberikan 20.000 kopi dan 200.000 pohon penaung, tetapi belum optimal
§ Pemerintah bekerjasama dengan Ornop AusAID dalam mengatasi sebaran penyakit maka, AusAID memberikan pohon paraserianthes/albizia   
§ Pemerintah RDTL telah membangun irigasi dan pemerintah Portugal ikut membantu membangun tempat penampungan air di berbagai lokasi untuk mengatasi curah hujan yang minim

2. SDM
§   Pengetahuan terbatas 
§   Koordinasi stakeholders
§ Dengan keterbatasan SDM para petani maka, pemerintah memberikan capacity building baik kapada penyuluh lapangan maupun petani. Namun sampai sekarang belum dilakukan secara optimal
§ Pemerintah memberdayakan kelompok tani, tetapi masih terbatas.

3.    Sarana penunjang (infrastruktur)
§ Sarana pendukung masih terbatas (jalan raya, listrik & pelabuhan)
§ Dengan keterbatasan dana maka, pemerintah telah memperbaiki jalan raya tetapi terbatas pada jalan umum, jaringan listrik yang terbatas hanya sampai di tingkat kecamatan sedangkan petani kopi rata-rata tinggal di daerah pedesaan

4. Teknologi

§ Kurangnya iptek dalam penanganan pasca panen (cara tradisional)
§ Pemerintah bekerjasama dengan Ornop-ornop telah memberi mesin-mesin pengolahan kopi yang berteknologi tinggi mulai dari mesin produksi biji, pengeringan pengupas dan sortasi tetapi dengan keterbatasan pengetahuan yang dimiliki petani maka, mesin-mesin ini tidak beroperasi secara maksimal
II.Kondisi permintaan
1.    Domestik
§ Struktur pasar
§ Pasar domestik­ kurang  menarik
§ Tingginya bea masuk bahan penolong (gula)
§ Hingga sekarang pemerintah belum melakukan upaya untuk mengatasi ke tiga masalah ini


2.     Internasional
§  Harga kopi tidak tetap
§  Produksi dunia tinggi
§  Tuntutan konsumen dunia
§  Belum ada upaya dari pemerintah

III. Industri Terkait & Pendukung
1.    Industri inti
§  Gaji buruh tinggi (US$)
§ Untuk mengatasi gaji buruh yang tinggi maka, perusahaan menetapkan standar kualitas yang dapat disesuaikan dengan harga atas kesepakatan antara petani dan perusahaan contohnya harga biji kopi kulit merah tidak sama dengan harga biji kopi kulit putih    
2.     Industri pendukung
& terkait
§ Kebijakan pemerintah yang tidak konsisten
§  Perbaikan mutu
§ Tahun 2009 pemerintah telah mengeluarkan UU no 01/2009 pasal: 2 Empresas autorizadas dan 3 Exportação Café de Timor-Leste
§ Pemerintah memberikan mesin pengolahan kopi yang bermutu tinggi dan dalam program rencana pemerintah akan menambah fasilitas-fasilitas pengolahan kopi serta merehabilitasi 67% dari pohon kopi dan pohon penaung guna meningkatkan kualitas biji kopi yang baik. Hal ini dapat dilakukan dengan baik karena ada dukungan dari ICO yang ikut mengawasi kualitas kopi Timor-Leste
IV.  Strategi perusahaan, Struktur& Pesaingnya
1.  Strategi
§  Strategi pemasaran
§  Belum ada upaya dari pihak pemerintah
2. StrukturPersaingan
§  Banyaknya negara pesaing
§ Pasar domestik dikuasai oleh industri kopi bubuk berskala kecil
§ Belum ada upaya dari pihak pemerintah karena Timor-Leste masih dibantu dengan kebijakan WTO. Artinya semua jenis komoditi yang dihasilkan oleh RDTL bisa diekspor ke kawasan Eropa, Asia Pasifik dan Amerika tanpa melihat kuantitas dan kualitas yang dihasilkan.

Sumber: Data yang sudah diolah

BAB V

PENUTUP

5.1.            Kesimpulan

Kopi merupakan komoditi yang diandalkan sebagai penghasil devisa bagi Timor-Leste adalah melalui ekspor kopi. Karena kopi memprensentai 90% pendapatan tunai tahunan bagi 25% penduduk Timor-Leste, karena produksi kopi Timor-Leste pada umumnya diekspor. Oleh karena itu peneliti dapat menarik kesimpulan berdasarkan Diamond Model Porter yang terdiri dari:

5.1.1. Potensi komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor di negara RDTL

1.   Conditions Factor (Input) Di RDTL 

a.  Sumber Daya Alam, sumber daya alam Timor-Leste pada umumnya masih berupa sumber daya alam murni yang masih harus memerlukan olahan lebih lanjut untuk mendapatkan dan menambah nilai ekonomis. Sumber daya alam murni selama ini lebih banyak digunakan sebagai input produksi bagi industri-industri besar, yang selama ini Timor-Leste mengekspornya dalam bentuk murni sedangkan pengolahan selanjutnya dilakukan di negara lain. Kopi Timor-Leste yang dihasilkan oleh perkebunan rakyat setelah diekspor sejak awal kemerdekaan, peranan komoditi kopi bagi Timor-Leste tercermin dari besarnya sumbangan yang diberikan terhadap pendapatan devisa negara yang dalam hal ini tidak terlepas peranan eksportir komoditi kopi, kemampuan perusahaan dalam mengelola dan mempertahankan usahanya dengan meningkatkan volume ekspor karena bahan baku kopi asalnya dari daerah pedesaan cukup murah, disamping itu juga negara Timor-Leste yang subur dan luas, merupakan negara dengan berpotensi tinggi dalam menghasilkan kopi jenis Arabika dan Robusta, yang cukup laku di pasar Internasional.

b. Sumber Daya Manusia (SDM), sumber daya manusia merupakan faktor yang paling crucial, baik secara individual, kelompok maupun keseluruhan anggota karyawan. Sebagai asset terpenting dan faktor kunci keberhasilan suatu perusahaan, peningkatan pengetahuan dan ketrampilan kerja; dan perubahan nilai-nilai budaya perusahaan yang menjadi dasar acuan perilaku segenap anggota karyawan. Oleh karena sumber daya manusia perlu di perhatikan sebagai faktor keunggulan. Secara kuantitas petani kopi cukup memadai karena dari total populasi 1.134.000 jiwa dengan tingkat pengganguran 20% dan siap untuk dipekerjakan di sektor perkebunan yang selama ini hanya mempekerjakan 29.000 karyawan bisa ditingkatkan, namun kualitas yang dimiliki petani sangat minim dan perlu dikembangkan secara berkelanjutan melalui pelatihan dan pembinaan.

c.  Sarana Pendukung (Infrastruktur), faktor penentu keunggulan bangsa adalah infrastruktur, karena faktor penentu untuk produktifitas pertanian, pengentasan kemiskinan, investasi, pengembangan sumber daya manusia dan penyediaan layanan masyarakat.

d.  Teknologi, faktor lain yang dapat menentukan keunggulan bangsa adalah faktor teknologi yang dapat dikembangkan untuk mengantisipasi kekurangan faktor sumber daya lain dari waktu ke waktu.

2. Demand Conditions (Faktor Permintaan) Di RDTL

a.  Permintaan Domestik, Timor-Leste pada umumnya sangat menyukai kopi, karena kopi di Timor-Leste sudah merupakan lambang untuk mengungkapkan selamat datang atau tanda dalam menerima tamu, dan kopi sudah merupakan sebagai minuman pokok apabila ada acara-acara kematian serta acara-acara pokok lainnya, menurut masyarakat Timor-Leste tidak akan lengkap memulai hari ini tanpa adanya kopi. Kopi bukan lagi sebagai minuman penghilang rasa kantuk, namun  sudah menjelma menjadi sebuah gaya hidup. Masyarakat Timor-Leste memiliki tempat-tempat pengolahan kopi tersendiri atau sering disebut industri rumah tangga yang biasanya tidak memiliki ijin industri dan kopi yang disangrai sendiri di setiap rumah tangga.

b. Permintaan Luar Negeri, konsumen kopi dunia tergolong sangat dinamis. Data yang diperoleh penulis dari kantor dinas perkopian Timor-Leste menunjukkan, permintaan kopi Timor-Leste di pasar internasional sejak tahun 2000-2009 yang menjadi eksportir tetap dan menjadi pasar sasaran utama adalah Amerika Serikat, dengan total ekspor kopi sebanyak 6.210.972,90 ton. kedua adalah Jerman dengan total ekspor 3.130.625,20 ton. Ketiga Portugal total ekspor 1.988.730,31 ton. Keempat Indonesia total ekspor 1.891.258 ton. Kelima adalah Australia dengan total ekspor 1.663.905,33 ton.

3. Industri Terkait Dan Pendukungnya Di RDTL

a.  Industri Inti, industri yang dapat mendukung kegiatan utama ekspor diantaranya adalah industri roasted coffee (industri biji kopi matang), industri kopi bubuk dan    industri minuman kopi beraroma.

b. Industri Terkait dan Pendukung, terdiri dari industri kopi kemasan primer, industri jasa perhotelan, kafe dan restoran.

4.    Analisis Strategi Perusahaan, Struktur Dan Pesaingnya Di RDTL

a.  Strategi Perusahaan Ekspor Kopi, dalam mengekspor biji kopi diperlukan strategi marketing dalam memenuhi customer satisfaction dan mempertahankan awareness produk di mata pelanggan. Timor-Leste hingga saat ini memiliki tujuh perusahaan antara lain: Perusahaan [29]NCBA, Timor Corp. Ltd, Delta Café, Timor Global, Elsa Café, People’s Trade Comp. dan Ido Café. Dari ke tujuh perusahaan ekspor tersebut masih ada juga industri-industri rumah tangga sederhana yang tidak berbadan hukum kini menguasai mayoritas market share kopi domestik. Dalam mempertahankan eksistensinya perusahaan-perusahaan kopi di Timor-Leste menggunakan strategi diferensiasi (Differentiation), yang merupakan tipe strategi di mana industri kopi dengan menambah target pasar yang dilayani, jumlah jaringan pemasaran dan teknologinya dapat ditingkatkan serta berupaya membuat produk atau jasa yang ditawarkan berbeda. Perusahaan dapat menggunakan periklanan, fitur produk yang berbeda, pelayanan atau teknologi baru untuk meraih persepsi produk yang dianggap memiliki keunggulan.

b. Struktur Dan Persaingan Perusahaan Ekspor Kopi, secara garis besar, pemain industri kopi dapat dikategorikan ke dalam dua golongan, yaitu perusahaan besar dan perusahaan kecil. Persaingan dalam industri ekspor kopi di Timor-Leste semakin berkembang dengan adanya pesaing lama (perusahaan NCBA, Timor Corp. Ltd. Delta Café dan Timor Global) yang memperluas pasarnya dan pesaing-pesaing baru (Elsa Café, Peoples Trade Camp. dan Ido Café)  muncul untuk merebut pasar dari pesaing lama, sehingga masing-masing perusahaan berusaha mempertahankan posisi pasar untuk berhadapan dengan pesaing-pesaing. Perusahaan yang telah mapan praktis tidak ada tandingannya karena menguasai pasar ekspor kopi lebih dari 85% pasar untuk waktu yang lama. Perusahaan-perusahaan kecil seperti Elsa Café, Peoples Trade Comp. dan Ido Café sulit untuk menembus dominasi para perusahaan mapan yang memiliki keunggulan dalam hal jaringan keagenan, layanan purna jual dan fasilitas pembiayaan (likuiditas). Persaingan bisnis kopi di Timor-Leste antara perusahaan masih terbuka karena tidak terlalu banyak pesaing. Namun demikian karena tingkat konsumsi kopi dan juga tingkat pertumbuhan penduduk masih rendah, sehigga peluang industri ini sangat menjanjikan.

5.1.2.  Permasalahan Komoditi Kopi Sebagai Produk Unggulan Ekspor Di Negara RDTL

1.   Conditions Factor (Input) Di RDTL 

a.  Sumber Daya Alam, memiliki permasalahan kondisi perkebunan baik pohon kopi maupun pohon penaung kopi sudah semakin tua dengan usia rata-rata 50 tahun ke atas sehingga mudah terserang penyakit maka, dapat menyebabkan tingkat produktivitas hasil panennya tidak sesuai dengan permintaan pasar internasional yang semakin tinggi.

b. SDM, pengetahuan yang terbatas dalam penanganan pasca panen (cara tradisional), belum optimalnya kegiatan forum komunikasi dan koordinasi antara stakeholders terutama yang mangarah pada pembentukan kerjasama kemitraan.

c. Infrastruktur, kurangnya dukungan infrastruktur di tingkat usaha budi daya tanaman kopi (jalan raya, alat angkut dan pelabuhan).

d. Teknologi, penerapan teknologi tepat guna, kurangnya ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dalam penanganan pasca panen (cara tradisional), sehingga mutu biji kopi sebagai bahan baku pada industri pengolahan kopi rendah, masih dianggap sesuatu yang akan menghabiskan biaya, hal ini menjadi kendala tersendiri bagi petani sehingga mereka lebih suka pengelolaan subsistem.

2. Demand Conditions (Faktor Permintaan) Di RDTL

a.  Permintaan domestik, tantangan yang dihadapi saat ini dan masa akan datang adalah bagaimana menciptakan pangsa pasar kopi di Timor-Leste, masalah ini menyangkut struktur pasar komoditi kopi domestik. Pasar  domestik kurang menarik karena, konsumsi per kapita komoditi kopi tidak dapat diidenfikasi disebabkan oleh produksi rumah yang tidak berbadan hukum, tingginya bea masuk bahan penolong (gula).

b. Permintaan internasional, rendahnya R & D inovasi dan diversifikasi kopi sesuai permintaan, terbatasnya akses pasar, adanya loncatan produksi atau suplay kopi dunia  sehingga ICO  melakukan sistem kuota untuk mencapai keseimbangan jumlah pasok dan kebutuhan kopi dalam mencapai tingkat harga yang layak. Sementara permintaan dunia meningkat tidak signifikan. Hal ini mengakibatkan anjloknya harga kopi dunia. Harga kopi yang kurang menarik, menyebabkan petani kopi Timor-Leste kurang bergairah untuk meningkatkan produksi kopi baik secara ekstensifikasi maupun intensifikasi.

3. Industri Terkait Dan Pendukungnya Di RDTL

a. Industri terkait, gaji buruh yang tinggi disebabkan oleh penggunaan mata uang US$.

b. Industri pendukung dan terkait, dalam industri ekspor kopi masalah utama adalah kebijakan perdagangan dan mutu kopi khususnya kopi arabika yang sering dijustifikasi sebagai kopi bermutu tinggi. Permasalahannya adalah bagaimana perbaikan mutu tersebut mempengaruhi ekspor dan tambahan benefit yang diperoleh eksportir dan dapat ditransmisikan kepada petani.

4.   Analisis Strategi Perusahaan, Struktur Dan Pesaingnya Di RDTL

a. Strategi industri, kurangnya strategi pemasaran yang efisien dan saluran distribusi, hal ini disebabkan oleh pemasaran kopi yang hanya berorientasi pada pasar ekspor dan umumnya ekspor yang dilakukan dalam bentuk biji kopi. Ekspor kopi dalam bentuk olahan tidak ada, keadaan seperti ini telah lama terjadi dan sepertinya masih sulit berubah.

b. Struktur persaingan yang ada dikhawatirkan akan munculnya ancaman pendatang baru, daya tawar pembeli, daya tawar supplier, ancaman produk substitusi. Secara ringkas permasalahan Timor-Leste dalam menjadikan komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor adalah jumlah produksi kopi yang masih rendah. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan pengetahuan dalam penanganan pasca panen serta produktivitas kopi yang rendah.

5.1.3.  Upaya Pemerintah Untuk Mengembangkan Komoditi Kopi Sebagai Produk Unggulan Ekspor Di Negara RDTL

1.   Conditions Factor (Input) Di RDTL 

a. Sumber Daya Alam, pemerintah memanfaatkan lahan dengan merehabilitasi  dan melakukan peremajaan kebun yang rusak dan tidak produktif untuk menjamin keberlanjutan usaha perkebunan.

b. SDM, tingkat pengetahuan para produsen kopi tentang budidaya kopi dan teknik-teknik pemprosesan serta pemasaran di rasa secara umum masih rendah, maka pemerintah juga bekerja sama dengan AusAID (Australian Agency for International Development) yang telah memberikan dukungan pada sektor kopi dalam meningkatkan pengetahuan produsen kopi tentang bagaimana membudidayakan kopi dan teknik-teknik pemprosesan serta sistem pemasaran kopi, AusAID juga memberikan beberapa literatur dalam beberapa bahasa dan bahan-bahan grafis untuk membantu petani memahami pentingnya memproduksi kopi yang berkualitas.

c. Infrastruktur, pemerintah juga memperluas jalan raya 1.200 km dalam memperlancar transaksi kopi serta membangun pelabuhan perdagangan.

d. Teknologi, penerapan teknologi tepat guna serta pemerintah juga menyediakan mesin-mesin pengolahan kopi.

2. Demand Conditions (Faktor Permintaan) Di RDTL

a. Permintaan domestik, pemerintah mengambil kebijakan produksi kopi untuk diekspor.  

b. Permintaan internasional, pemerintah mengupayakan agar produksi kopi rakyat ditingkatkan dari tahun ke tahun.

3. Industri Terkait Dan Pendukungnya Di RDTL

a. Industri inti, gaji buruh tinggi karena didasarkan pada upah minimum Timor-Leste sebesar US$ 3.50 ini dengan tujuannya adalah kesejahteraan petani dan juga untuk sebagai faktor dorongan kepada petani dalam mengelola kopi sebagai produk unggulan ekspor. Sertifikasi dan perlindungan hukum, sertifikasi ini sebenarnya sangat terkait dengan tuntutan masyarakat internasional tentang pentingnya mewujudkan pembangunan pertanian yang bekelanjutan (sustainable agriculture development).

b. Industri pendukung dan terkait, dalam industri ekspor kopi masalah utama adalah kebijakan perdagangan dan mutu kopi khususnya kopi arabika yang sering dijustifikasi sebagai kopi bermutu tinggi. Permasalahannya adalah bagaimana perbaikan mutu tersebut mempengaruhi ekspor dan tambahan benefit yang diperoleh eksportir dan dapat ditransmisikan kepada petani.

4. Strategi Perusahaan, Struktur Dan Pesaingnya Di RDTL

a. Strategi industri, perusahaan-perusahaan ekspor kopi di Timor-Leste sudah menjadi industri yang terkonsentrasi pada pengolahan kopi. Dalam mengekspor biji kopi diperlukan strategi marketing dalam memenuhi customer satisfaction dan mempertahankan awareness produk di mata customer. Timor-Leste hingga saat ini memiliki tujuh perusahaan antara lain: Perusahaan NCBA, Timor Corp. Ltd, Delta Café, Timor Global, Elsa Café, People’s Trade Comp. dan Ido Café. Dari ke tujuh perusahaan ekspor tersebut masih ada juga industri-industri rumah tangga sederhana yang tidak berbadan hukum kini menguasai mayoritas market share kopi domestik. Dalam mempertahankan eksistensinya perusahaan-perusahaan kopi di Timor-Leste menggunakan strategi diferensiasi (Differentiation), yang merupakan tipe strategi di mana industri kopi dengan menambah target pasar yang dilayani, jumlah jaringan pemasaran dan teknologinya dapat ditingkatkan serta berupaya membuat produk atau jasa yang ditawarkan berbeda. Perusahaan dapat menggunakan periklanan, fitur produk yang berbeda, pelayanan atau teknologi baru untuk meraih persepsi produk yang dianggap memiliki keunggulan.

b. Struktur persaingan, dalam mengatasi persaingan maka, pemerintah memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan akan menjadi salah faktor penentu keunggulan pasar kopi domestik maupun intemasional karena kopi tergolong dalam produk pangan dan penyegar (food and beverage). Proses produksi kopi di tingkat kelompok tani juga perlu memperhatikan aspek jaminan mutu dan keamanan pangan. Sistem jaminan mutu berdasrkan ISO (International Organization for Standardization) diperhatikan sedang sistem jaminan keamanan pangan didasarkan pada HACCP (Hazard Analysis Critical Control Points). Oleh karena itu, kelompok tani juga harus memiliki kepeduliaan terhadap keberlanjutan industri kopi global. Salah satu hal penting yang dilakukan kelompok tani adalah memberikan jaminan pasok kepada industri secara berkelanjutan. Industri kopi harus bersaing ketat di pasar konsumen akhir, oleh karena itu mereka biasanya menawarkan produk-produk yang memiliki keunggulan kompetitif seperti citarasa, nilai sejarah, isu lingkungan hidup. Membangun sistem pemasaran yang efisien untuk kopi sangat penting untuk dilakukan agar petani dapat memperoleh insentif demi pengembangan kopi, perusahaan memiliki orientasi pasar yang jelas serta faktor fundamental seperti bauran pemasaran (produk, harga, promosi, dan distribusi) dan STP (segmentation, targeting, positioning). Komoditi kopi yang dihasilkan jelas tentang tipe dan mutunya sehingga konsumen dapat mengenal dengan baik karakter barang yang mereka konsumsi. Sebagai contoh banyak konsumen kopi di Jepang dan Amerika telah loyal mengkonsumsi kopi Timor-Leste, dan mereka mengenal dengan baik tentang karakter citarasa kopi Timor-Leste.  Produksi kopi dari perkebunan rakyat di Timor-Leste pada umumnya belum memiliki sistem yang baik, sehingga keunggulan produknya rendah. Mengingat tuntutan konsumen kopi dunia akhir-akhir ini makin meningkat dan terdeferensiasi, maka dalam rangka meningkatkan keunggulan kopi rakyat perlu dibangun sistem produksi yang efektif dan efisien. Sistem produksi yang dibangun sekurang-kurangnya mampu menghasilkan tiga hal, yaitu: (1) jumlah produksi minimal yang dibutuhkan pasar, (2) memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan, serta (3) memberikan jaminan pasok yang berkelanjutan (sustainable supply). Jumlah minimal produksi dengan mutu yang sama sesuai dengan kebutuhan industri perlu ditekankan kepada kelompok tani. Di Timor-Leste biasanya eksportir kopi menghendaki jumlah minimal produksi adalah satu kontainer ukuran 18 feet atau setara dengan 18 ton biji kopi siap ekspor. Jika satu kelompok tani tidak mampu memproduksi jumlah minimal tersebut maka, kelompok tersebut sebaiknya bekerjasama dengan kelompok lain. Untuk menyeragamkan proses produksi di tingkat kelompok tani maka perlu adanya Standard Operational Procedure (SOP) dalam hal perbaikan mutu kopi.

5.2.       Saran 

5.2.1.Pemerintah

1.   Faktor Kondisi (Input).

a.  SDA:

-  Pemerintah perlu menciptakan kebun kopi pemerintah/kebun induk pemerintah;

-  Pemerintah hendaknya mengidentifikasi lahan kopi yang belum teridentifikasi;

-  Pemerintah perlu merehabilitasi pohon kopi dan pohon penaung kopi lebih intensif lagi agar tidak mudah diserang penyakit;

-  Pemerintah hendaknya memperhatikan tempat penampungan air di semua daerah penghasil kopi untuk mengatasi curah hujan yang minim.         

b. SDM:

-  Penyuluhan mengenai teknik pemeliharaan kebun kopi hendaknya terus menerus dilakukan;

-  Pemerintah perlu meningkatkan pelatihan-pelatihan baik kepada penyuluh maupun petani;

-  Lembaga koordinasi stakeholders perlu ditingkatkan.

c.  Sarana Penunjang (Infrastruktur, jalan raya, pelabuhan dan listrik):

-    Perbaikan jalan raya hingga daerah-daerah pelosok terutama daerah penghasil kopi hendak dilakukan terus menerus;

-    Pemerintah perlu memperluas jaringan listrik sampai di daerah-daerah agar dapat menjamin kegiatan produksi kopi;

-    Pemerintah perlu membuka pelabuhan khusus transaksi luar negeri;

-    Pemerintah perlu menyediakan sarana produksi.

d. Teknologi:

-    Pemerintah perlu meningkatkan pelatihan mengenai teknik penggunaan mesin-mesin pengolahan kopi dengan kuantitas dan kualitas biji kopi yang tinggi;

-    Penyuluhan mengenai pemeliharaan mesin produksi dan perbaikan kualitas kopi hendaknya terus dilakukan;

-    Pemerintah perlu mengembangkan pusat produksi.

2. Kondisi Permintaan

a.  Permintaan Domestik:

-  Pemerintah hendaknya membuat struktur organisasi pasar domestik yang jelas;

-  Pemerintah hendaknya menciptakan pasar domestik yang dapat menjamin apabila terjadi surplus produksi kopi;

-  Pemerintah perlu menciptakan pasar domestik yang mampu mempertahankan keunggulan komoditi kopi sebagai produk ekspor dengan, membuka industri pendukung seperti pabrik permen, pabrik coklat dan produk lain yang bahan baku utama adalah komoditi kopi;

-  Pemerintah hendaknya menurunkan bea masuk bahan penolong kopi (gula).

b. Permintaan Internasional:

-  Pemerintah perlu menginformasikan kepada para petani bahwa harga kopi tergantung dari tingkat produksi dunia;   

-  Pemerintah perlu meningkatkan pangsa pasar kopi;

-  Pemerintah hendaknya mencari alternatif pemecahan seperti memproduksi kopi bubuk yang rendah kofein.

3. Industri Terkait Dan Pendukungnya

a.  Industri Inti:

-  Dengan gaji buruh yang tinggi pemerintah perlu menekan melalui volume produksi dan kualitas biji kopi yang dihasilkan oleh petani;

-  Pemerintah perlu meningkatkan gerai-gerai kopi.

b. Industri Terkait Dan Pendukung:

-  Pemerintah hendaknya konsisten dengan kebijakan dalam mengembangkan kopi;

-  Pemerintah perlu membentuk coffee board (organisasi kopi) agar mampu mempertahankan kuantitas, harga dan kualitas ekspor kopi yang sesuai dengan selera masyarakat internasional.

4. Strategi Perusahaan, Struktur Dan Pesaingnya

a.  Strategi Perusahaan:

-  Pemerintah perlu melakukan strategi promosi;

-    Pemerintah perlu menerapkan strategi generik yaitu strategi diferensiasi, kepemimpinan biaya (cost leadership) dan fokus agar bisa bersaing dengan negara-negara penghasil kopi di dunia

b. Struktur Dan Pesaingnya:

-  Pemerintah perlu mengembangkan R & D inovasi dan diversifikasi produk sesuai dengan permintaan dunia;

-  Pemerintah perlu meningkatkan akses pasar internasional.

5.2.2.Perusahaan Dan Petani

1. Faktor Kondisi (Input).

a.  SDA:

-  Perusahaan hulu dan hilir perlu bekerja sama dalam memanfaatkan lahan yang tersedia secara optimal;

-  Perusahaan dengan petani hendaknya mengembangkan atau memelihara pohon kopi yang dapat tumbuh di sembarangan tempat.

b. SDM:

-  Perusahaan perlu mengeluarkan investasi untuk memberi pelatihan kepada petani dalam pemeliharaan kebun kopi secara berkelanjutan;

-  Perusahaan perlu memiliki tenaga ahli dalam mengontrol kualitas kopi;

-  Perusahaan perlu memberi pelatihan-pelatihan spesifik kepada petani dalam menciptakan kopi yang berkualitas.

c.  Sarana Penunjang (Infrastruktur, transportasi, dan listrik):

-    Perusahaan perlu menyediakan alat angkut hasil panen kopi petani mulai dari kebun sampai ke pelabuhan;

-    Perusahaan perlu menyediakan alat pembantu listrik misalnya genarator tenaga surya dan lain sebagainya.

d. Teknologi:

-    Perusahaan perlu mengeluarkan investasi untuk meningkatkan ilmu dan pengetahuan para petani agar mampu menggunakan mesin-mesin pengolahan kopi dengan kuantitas dan kualitas biji kopi yang tinggi melalui tenaga ahli perusahaan kepada petani;

-    Perusahaan perlu membangun tempat pemprosesan kopi petani di setiap daerah penghasil kopi;

-    Perusahaan perlu menciptakan pusat produksi.

2. Kondisi Permintaan

a.  Permintaan Domestik:

-  Perusahaan perlu memberikan informasi tentang keinginan konsumen domestik kepada  petani dalam memproduksi kopi;

-  Perusahaan dan petani hendaknya mempromosikan kopi kepada konsumen domestik.

b. Permintaan Internasional:

-  Perusahaan perlu memberikan gambaran yang jelas kepada petani akan kebutuhan pembeli di pasar internasional;

-  Perusahaan perlu mengubah fitur-fitur produk secara berkelanjutan;

-    Perusahaan perlu mengantisipasi kebutuhan konsumen secara berkelanjutan.

3. Industri Terkait Dan Pendukungnya

a.  Industri Inti:

-  Perusahaan perlu menawarkan upah yang tinggi untuk menaikkan volume produksi dan kualitas biji kopi yang dihasilkan oleh petani.

b. Industri Terkait Dan Pendukung:

- Perusahaan hulu perlu menjamin pasokan kepada perusahaan hilir secara berkelanjutan;

-  Perusahaan perlu bekerja sama dengan perusahaan lain untuk memproduksi atau memasarkan;

-  Perusahaan perlu membuka industri terkait lainnya seperti produksi biji kopi, restoran yang dapat mendukung pasok dari petani;

4. Strategi Perusahaan, Struktur Dan Pesaingnya

a.  Strategi Perusahaan:

-  Perusahaan perlu menetapkan tujuan yang lebih strategis;

-    Perusahaan perlu menerapkan strategi generik yaitu strategi diferensiasi, kepemimpinan biaya (cost leadership) dan fokus agar bisa bersaing dengan perusahaan penghasil kopi di dunia.

b. Struktur Dan Pesaingnya:

-  Perlu hendaknya memiliki struktur yang mampu bersaing dengan perusahaan penghasil kopi lainnya;

-  Perusahaan perlu bekerja sama dengan perusahaan lain guna mendukung aktivitasnya;

-  Perusahaan perlu mengembangkan R & D inovasi dan diversifikasi produk sesuai dengan permintaan dunia;

-  Perusahaan perlu meningkatkan akses pasar internasional dalam menjamin hasil panen petani.

5.3.    Keterbatasan Penelitian

Keterbatasan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

a.    Data tahun 2003 tidak tersedia oleh pemerintah;

b.   Data pasar domestik belum teridentifikasi;

c.    Perusahaan yang beroperasi di RDTL adalah perusahaan asing (PMA), meskipun ada perusahaan lokal tetapi baru dibentuk sehingga masih dalam tahap penyesuaian;

d.   Transaksi ekspor yang dilakukan adalah biji kopi;

e.    Kebun kopi yang ada di Timor-Leste merupakan kebun kopi milik rakyat, pemerintah cuman memfasilitasi petani kopi.









[1] Peneliti mengutip dari hasil penelitian  (Japan International Cooperation Agency-JICA, 2002).
[2] Dari jumlah penduduk Timor-Leste 790.000 jiwa (sensus tahun 2001). Data sekunder dari kantor DNPIA-C/MAP Timor-Leste.  
[3] Hasil wawancara tersebut didukung dengan data sekunder yang disiapkan oleh kantor DNPIA-C/MAP. Dalam bahasa Tetum, 2010.
[4] Untuk lebih jelas dapat diakses pada website http.//www.fernandoegidioamaral.

[5] Data ini dapat diakses melalui website http.//www.TIMOR-LESTE.GOV.TL.

[6] Mengingat bahwa Timor-Leste hingga sekarang produk ekspor hanya dua komoditi yaitu minyak dan kopi.

[7] Peneliti mengutip dari data sekunder yang disediakan oleh kantor DNPIA-C/MAP Timor-Leste
[8] Peneliti mengutip dari hasil penelitian Oxfam Internasional (peninjauan sektor kopi di Timor-Leste, 2003).

[9] Untuk lebih jelas dapat diakses melalui website:http.//www.TIMOR-LESTE.GOV.TL
[10] Peneliti mewawancarai Bpk. Julião dos Santos (Xefi Departementu Café Cola) pada tanggal 6 Juli 2010, jam 10.00 HTL di kantor (Ministério da Agricultura e Pesca Timor-Leste)
[11] Hasil penelitian dari bank dunia (Kria Kondisaun ba Dezenvolvimentu Sustentavel no Hamenus Kiak, 2005)
[12] Peneliti mengutip dari hasil penelitian Oxfam Internasional (peninjauan sektor kopi di Timor-Leste, 2003).
[13] Peneliti mengolah data yang diperoleh dari hasil Kantor DNPIA-C/MAP Timor-Leste, 2010.
[14] Dengan angka yang tercantum dalam tabel 4.2.2. peneliti kesulitan membuat grafik, sehingga tampak dalam grafik di atas peneliti dapat menggambar mulai dari tahun 2004. 
[15] Peneliti mengutip dari hasil penelitian bank dunia (kria kondisaun ba dezenvolvimentu sustentavel no hamenus kiak, 2005).
[16] Analisis industri terkait dan pendukung peneliti mengolah berdasarkan data
sekunder dari kantor DNPIA-C/MAP Timor-Leste
[17] Lebih jelas bisa diakses melalui website: http.//www.imf.org.

[18] Peneliti mengolah data berdasarkan hasil penelitian dari kantor DNPIA-C/MAP Timor-Leste.
[19] Peneliti mengutip dari data sekunder yang disediakan oleh kantor perkopian Timor-Leste (2010).
[20] Peneliti mengutip dari hasil penelitian Oxfam Internasional,  (peninjauan sektor kopi di Timor-Leste, 2003).
[21] Peneliti mengolah hasil penelitian berdasarkan data dari kantor DNPIA-C/MAP
[22] Data tersebut peneliti peroleh melalui hasil wawancara dengan (Xefi Departementu Café Cola) pada tanggal 6 Juli 2010,  jam 10.00 HTL di kantornya (Ministério Da Agricultura e Pescas).
[23] Data sekunder yang diperoleh peneliti dari hasil penelitian Oxfam Internasional,  (peninjauan sektor kopi di Timor-Leste, 2003).
[24] Nuno Moreira adalah seorang Pembina Penyuluh Lapangan sekaligus ahli kopi dari Portugal.
[25] Peneliti mewawancarai (Xefi Departementu Café Cola) pada tanggal 6 Juli 2010,  jam 10.00 HTL di kantornya (Ministério Da Agricultura e Pescas).
[26] Hasil wawancara tersebut diatas didukung oleh data sekunder dari hasil penelitian Oxfam Internasional (tinjauan sektor kopi Timor-Leste, 2003).
[27] Peneliti mengutip dari hasil penelitian Oxfam Internasional (peninjauan sektor kopi di Timor-Leste, 2003).
[28] Data sekunder dari kantor DNPIA-C/MAP, 2010.
[29] Data dari DNCE-MTCI Timor-Leste (2010).

3 komentar:

  1. Dear Carceres Brothers.

    Hau kuntente etebes ba ita boot sira nia kreatividade skolar (Tese Final ba Mestradu) nebe maka posting iha media sosial ida nee, maibe hau ladun kuntenti ho informasaun balun nebe maka tuir lolos importante tebes ba ema seluk.
    No hau lahatene oinsa ita boot sira nia Professores halo evaluasaun no bimbing ba ida nee, tamba dadus volume produsaun no vlume exportasaun nee arbiru loss hanesan hau mentiona iha nee:
    1: Tinan produsaun kafe 2001, 2003 lamensiona iha produsaun nian
    2: Derepenti kuantidade exportasaun 2001 iha fali
    3: Instrusaun hakerek toneladas maibe numero balun ita lakumprende. parese nee
    oan sira SD mak hakerek karik.
    4: Folin kafe kada kg ita lahatene basa numero nebe mak la klaru
    5: Informasaun diferente los ho diresaun statistika nian nune hau bele dehan
    informasaun ne karang deit.
    6: Hau nudar Timor oan senti moe wainhira hare informasaun ida nee mos bele
    publika iha media sosial mundo tomak bele hare.

    Ho informasaun nebe mak hau mensiona iha leten, ita boot sira bele hare took fali, karik hau sala husu deskulpa maibe persisa hadia.

    Obrigado ba atensaun tomak


    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. Tuir hau nia hanoin These nebe maka sr.Carceres publika ne'e diak tamba bele ajuda fo informasaun ba kolega studante sira nebe maka persija informasaun kona ba desenvolvimentu setor cafe iha Timor Leste, klaro katak dadus balu nebe maka publica iha these ida ne'e la 100% los, maibe mais ou menus iha ona informasaun ruma kona ba cafe Timor e bele ajuda studante sira nebe maka persija informasaun konaba cafe Timor, fiar katak estudante seluk nebe maka hakerek these tuir mai bele informa dadus cafe nebe diak e kontrutivu,but overall it's ok,thanks.

    BalasHapus