Bab I
Pendahuluan
1.1. Latar Belakang
Timor-Leste memiliki
sumber daya alam melimpah. Salah satu basis sumber daya alam tersebut adalah
subsektor perkebunan kopi yang memiliki peluang pasar dan keunggulan untuk di ekspor.
Oleh karena itu dalam rangka mengaktifkan
kembali pemerintahannya dibawah kendali oleh PBB dalam hal ini UNTAET (United Nations Transitional Administration
in East Timor) langsung mendirikan lembaga-lembaga terpenting seperti NDP (Nations Development Plan), SP (Stability Program) dan SIPs (Sector Investment Programs) yang
berorientasi pada pemanfaatan sumber daya alam-sumber daya alam yang tersedia
di Timor-Leste. Pembangunan kembali Timor-Leste dengan program-program
pemerintah lebih terfokus pada NDP dan SP, sasaran utama adalah untuk memproduksikan
minyak, kopi, pajak dan manajemen usaha skala kecil dalam stabilitas ekonomi
secara mikro maupun makro, serta proses perbaikan sedikit demi sedikit dan roda
pembangunan pemerintahan pun berjalan dengan sistem yang serba sentralisasi.
Pemerintah dalam rangka
meningkatkan output riil Timor-Leste sangat mengharapkan investasi agar
dapat menyerap tenaga kerja lokal dan ekspor yang lebih tinggi dari impor untuk
dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat serta menekan tingkat inflasi yang
semakin tinggi maka, pemerintah mengeluarkan berbagai paket kebijaksanaan,
mekanisme perijinan, penyederhanaan tata cara impor barang modal, pelunakan
syarat-syarat investasi serta perangsangan investasi untuk sektor-sektor dan di
daerah-daerah tertentu serta dibantu lagi oleh keputusan PBB yang memberikan
kebebasan pajak kepada Timor-Leste untuk mengekspor berbagai komoditi dengan
sasaran negara-negara kawasan Amerika, Asia Pasifik dan Uni Eropa.
[1]Dalam mencapai sasaran pembangunan
jangka panjang, pemerintah menetapkan kebijaksanaan pembangunan perdagangan
diarahkan untuk peningkatan produksi kopi untuk diekspor, perluasan kesempatan kerja,
peningkatan pendapatan rakyat, serta pemantapan stabilitas ekonomi. Kebijaksanaan
pengembangan ekspor komoditi kopi yang merupakan pilihan strategis dilakukan
oleh pemerintah Timor-Leste dalam memanfaatkan pasar internasional melalui
partner ekspor dengan mendatangkan devisa negara yang juga mendorong potensi
sumber daya domestik dan memperluas kesempatan kerja. Kegiatan ekspor komoditi kopi
di Timor-Leste telah dilakukankan mulai tahun 2000 dengan jumlah 8.002 ton dengan
negara tujuan (tabel 4.2.2). Ekspor komoditi kopi dapat menghasilkan
devisa lebih dari US $ 6,000,000/tahun. Sebagai negara yang dianugerahi
kekayaan keanekaragaman hayati tropika unik, kelimpahan sinar matahari, air dan
tanah, serta budaya masyarakat yang menghormati alam, maka Timor-Leste memiliki
modal dasar yang luar biasa besarnya untuk dikembangkan. Oleh karena itu
diperlukan upaya percepatan transformasi keunggulan komparatif ini menjadi
keunggulan kompetitif agar peluang pasar tersebut dapat benar-benar diraih
untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya petani kopi yang kurang lebih dari
44.000 keluarga (200.000 jiwa) petani kopi hidup tergantung pada komoditi kopi sebagai
sumber pendapatan tunai tahunan. Bank Dunia, (2005).[2]
Kopi memiliki potensi sebagai komoditas
unggulan ekspor yang dapat menyediakan lapangan kerja, sumber pendapatan dan
devisa negara. Untuk itu Timor-Leste dalam
pengembangan komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor maka, berdasarkan
teorinya Porter (2008), berpendapat bahwa suatu bangsa dapat dikatakan makmur
apabila negara tersebut dapat menciptakan faktor-faktor yang penentukan
keberhasilan sebuah negara yaitu: a. Faktor kondisi (input) yang digunakan
sebagai faktor produksi seperti SDA, SDM, sarana penunjang (infrastruktur,
jalan raya, alat transportasi dan pelabuhan) dan teknologi berbasis perkebunan
kopi. b. Faktor permintaan seperti permintaan domestik dan permintaan luar
negeri. c. Industri terkait dan pedukungnya seperti industri inti dan industri
terkait dan pendukung industri kopi serta d. Strategi, struktur dan persaingan yaitu
strategi perusahaan dan struktur persaingan komoditi kopi. dari keempat faktor
inilah yang akan menetukan kemakmuran sutau bangsa. Sebab pada dasarnya
kemakmuran suatu bangsa bukan ditentukan oleh apa yang diwariskan tetapi
diciptakan seperti tenaga kerja terampil, kemajuan teknologi yang berbasis
pengetahuan, dukungan pemerintah, dan budaya. Dari uraian di atas, maka perlu
suatu kajian yang lebih mendalam tentang analisis potensi komoditi kopi sebagai
produk unggulan ekspor di Negara República Democrática De Timor-Leste (RDTL).
1.2.
Masalah Penelitian
Berdasarkan latar belakang
yang telah diuraikan sebelumnya maka, penulis tertarik untuk meneliti tentang analisis
potensi komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor di Negara República
Democrática De Timor-Leste (RDTL).
1.3.
Persoalan Penelitian
Berdasarkan uraian di atas
maka, penulis dapat merumuskan
persoalan-persoalan penelitian sebagai berikut:
1. Bagaimana gambaran mengenai potensi komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor di Negara RDTL?
2. Apa saja permasalahan-permasalahan komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor di Negara RDTL?
3. Upaya apa yang telah dilakukan oleh pemerintah
untuk pengembangan komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor di Negara RDTL?
1.4.
Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui gambaran tentang potensi komoditi kopi sebagai produk unggulan
ekspor di Negara RDTL, untuk mengetahui permasalahan-permasalahan komoditi
kopi, serta upaya yang telah dilakukakan oleh pemerintah untuk menjadikan
komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor di Negara RDTL.
1.5.
Manfaat Penelitian
Adapun manfaat akademis yang dimaksud yaitu menambah literatur yang sudah
ada sebelumnya, sedangkan manfaat praktisnya adalah:
1. Mendapatkan
gambaran tentang potensi komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor;
2. Sebagai bahan masukan bagi pihak
pemerintah dalam mengambil suatu kebijakan untuk menciptakan peluang pasar komoditi
kopi yang dianggap lebih berpotensi dalam menghasilkan devisa negara secara
berkelanjutan;
3. Sebagai bahan masukan bagi pemerintah
untuk menciptakan sistem kerjasama yang baik antara pemerintah dan industri
kopi demi pengembangan komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor secara
berkelanjutan.
1.6.
Ruang Lingkup Penelitian
Ruang
lingkup dalam penelitian ini hanya meneliti tentang komoditi kopi sebagai
produk unggulan ekspor pada pemerintah RDTL dan dalam penelitian ini juga
peneliti tidak melibatkan perusahaan sebagai obyeknya.
BAB II
Kerangka Teori
2.1. Komoditi Kopi Sebagai Produk Ekspor
Komoditi kopi menjadi komoditi penting dalam perdagangan internasional.
Bahkan sebagian besar negara-negara berkembang, komoditi kopi memegang peranan
penting dalam menunjang perekonomiannya, baik sebagai penghasil devisa maupun
sebagai mata pencaharian rakyat. Pendapat yang dikemukakan oleh Najiaty
dan Danarti (2004), bahwa, sejarah kopi telah dicatat sejauh pada abad ke-9.
Pertama kali, kopi hanya ada di Ethiopia, mulanya tanaman kopi
tidak dibudidayakan oleh masyarakat tetapi tumbuh secara liar di hutan-hutan
dataran tinggi karena tanaman ini dapat tumbuh pada ketinggian antara 400-700 mili
meter (mm) diatas permukaan laut khusus untuk kopi yang berjenis robusta
sedangkan kopi arabika dapat tumbuh pada ketinggian 500-1.700 mm di atas
permukaan laut. Curah hujan yang diperlukan antara 2.000-3.000 mili meter
(mm)/tahun, namun kopi masih bisa tumbuh di daerah yang curah hujan 1.300-2.000
mili meter (mm) tahun bahkan kopi bisa tumbuh pada curah hujan 1.000-1.300 mili
meter (mm)/tahun, asalkan irigasi intensif.
Suatu ketika bangsa
Etiopia mengembara ketempat lain, buah kopi juga ikut dibawa sehingga tanaman
kopi ikut menyebar terutama ke Negara-negara Arab, Persia (sekarang Irak)
hingga Yaman. Akan tetapi, ketika bangsa Arab mulai meluaskan
perdagangannya, biji kopi pun telah meluas sampai ke Afrika Utara dan biji kopi disana ditanam secara
massal. Dari Afrika Utara itulah biji kopi mulai meluas dari Asia sampai pasaran Eropa dan ketenarannya sebagai minuman mulai menyebar, karena minuman kopi sangat digemari oleh
bangsa Etiopia dan Abissinia untuk menyegarkan badan walaupun didalam minuman
kopi mengandung kofein yang dapat menahan rasa ngantuk dan merangsang kinerja
jantung dan otak sehingga ada orang yang tidak kuat untuk minum kopi. Bukti
nyata yang menunjukkan kapan atau bagaimana sesungguhnya kopi pertama kali
ditemukan tidak ada. Meskipun demikian, kopi memiliki legenda yang cukup
banyak, beberapa sumber mengatakan bahwa kopi sudah dikonsumsi pada sekitar 900
sebelum masehi, yang dapat dibawah oleh seorang peternak yang bernama Kaldi
menyadari keanehan kambing-kambingnya setelah mereka memakan daun-daun dan biji
kopi. Penasaran, maka cobalah dia! Kata kopi diambil dari bahasa Arab Qah'wa yang berarti minuman anggur (wine) dan pertama kali dikonsumsi secara masal di Turki. Sumita,
(2002).
Larangan minuman alkohol
membuat kopi makin digemari, bahkan pada abad 16, seorang wanita dapat
menceraikan suaminya apabila ia tidak mampu menyediakan kopi untuk diminum.
Kepopuleran minuman ini terbukti dengan warung kopi pertama di Konstantinopel
yang dapat ditemukan sejak 1475. Di tahun 1563, kopi untuk pertama kalinya diperkenalkan
kepada komunitas Eropa oleh Leonard Waulf, seorang doktor German yang menyakini
keampuhan kopi dalam melawan berbagai macam penyakit. Setelah itu kepopuleran
kopi sudah tidak dapat dibendung lagi. Di abad 17, coffee house menjadi tempat
berkumpulnya para intelektual-cendekiawan dan terus berkembang dari situ. Tidak
lama, kedai kopi pun dibuka di setiap kota di sekitar wilayah bagian timur.
Kemudian, pengiriman biji kopi untuk yang pertama kali tiba di Eropa dan
popularitas kopi menyebar seperti api liar. Hingga pada akhir abad ke 17,
kedai-kedai kopi tersebut menyebar sampai ke Austria, Prancis, Jerman, Belanda
serta Inggris. Belanda mulai menanam kopi di daerah timur jauh, sementara
Inggris dan Prancis menyusul dengan memperkenalkan kopi kepada koloni-koloni
mereka. Di Amerika, popularitas kopi berkembang setelah peristiwa Boston Tea Party yang terkenal, pada
saat rakyat Amerika bangkit menentang penetapan pajak yang tinggi atas teh oleh
Raja George dari Inggris. Susila, (2004).
Hasil penelitian dari FAO
(2009), mendefinisikan kopi adalah sejenis minuman, biasanya dihidangkan
panas, dan dipersiapkan dari biji dari tanaman kopi yang dipanggang. Saat ini kopi merupakan komoditi nomor
dua yang paling banyak diperdagangkan setelah minyak bumi. Total 6,7 juta ton
kopi diproduksi dalam kurun waktu 1998-2000 saja. Perkiraan pada tahun 2010,
produksi kopi dunia akan mencapai 7 juta ton per tahun. Kopi dapat dibagi
menjadi dua jenis yaitu spesies dari tanaman kopi; Arabika adalah kopi tradisional,
dan dianggap paling enak rasanya, Robusta memiliki kafein yang lebih tinggi dapat dikembangakan dalam lingkungan di
mana Arabika tidak akan tumbuh, dan membuatnya menjadi pengganti Arabika yang
murah. Robusta biasanya tidak dinikmati sendiri, dikarenakan rasanya yang pahit
dan asam. Kopi robusta kualitas tinggi biasanya
digunakan dalam beberapa campuran espresso. Kopi Arabika biasanya
dinamakan oleh dermaga di mana mereka diekspor, dua yang tertua adalah Mocha dan Jawa. Perdagangan kopi modern lebih spesifik
tentang dari mana asal mereka, melabelkan kopi atas dasar negara, wilayah, dan
kadangkala ladang pembuatnya. Satu jenis kopi yang tidak bisa dan sangat mahal
harganya adalah sejenis robusta di Indonesia yang dinamakan kopi luwak. Kopi ini dikumpulkan dari kotoran luwak, yang proses pencernaannya memberikan rasa yang unik.
Dari penelitian Dian (2008), membuktikan bahwa, pada abad ke-18, misionaris
(utusan), para pedagang serta kolonis memperkenalkan kopi pada Amerika Tengah
dan Amerika Selatan. Lingkungan alam yang alami terbukti merupakan tempat yang
tepat untuk bertanam kopi, sehingga kopi dapat tumbuh menyebar dengan cepat.
Pada akhir tahun 1800-an yang lalu, kopi menjadi salah satu hasil panen ekspor
utama di dunia, terutama untuk negara-negara berkembang. Kopi menjadi
komoditi penting dalam perdagangan internasional selama abad ke-19. Sejak saat
itu perdagangan kopi menderita kerugian karena kelebihan persediaan (over supply) dan harga yang rendah,
diikuti oleh periode-periode yang relatif singkat dari kekurangan persediaan (short supply) dan harga yang tinggi.
Harga kopi bisa berfluktuasi, kadang-kadang secara dramatis, tergantung pada
persediaan, cuaca dan kondisi-kondisi perekonomian. Setelah perang Korea harga
kopi naik pada tingkat yang tidak pernah terjadi sebelumnya, Akan tetapi pada
paruh kedua tahun 1950-an dan awal tahun 1960-an, harga kopi turun secara
drastis. Keadaan ini membawa kepada suatu inisiatif antar-pemerintah untuk mengstabilkan
pasar dan menghentikan perurunan harga kopi, yang mempunyai konsekwensi politis
dan ekonomis secara serius bagi sejumlah besar negara penghasil kopi di Amerika
Latin dan Afrika. Negara-negara berkembang pada umumnya komoditi kopi memegang
peranan penting dalam menunjang perekonomiannya, baik sebagai penghasil devisa
maupun sebagai mata pencaharian rakyat.
Lebih lanjut laporan dari
FAO (2009), kopi merupakan salah satu komoditi yang banyak dibudidayakan di
kawasan tropik di benua Afrika, Amerika Tengah dan Selatan, serta di Asia
Pasifik. Jenis kopi yang dikenal di pasar internasional adalah :
1. Kopi Arabika yang sebagian besar
dihasilkan di Colombia, negara-negara Amerika Tengah dan Brasil;
2. Kopi Robusta yang banyak dihasilkan di
Afrika dan Asia Pasifik.
Dari jenis kopi yang
diproduksi, kopi arabika merupakan bagian terbesar (sekitar 70%) dari total
produksi dan 30% sisanya adalah kopi robusta. Trend produksi kopi dunia
cenderung mengalami kenaikan. Produksi tertinggi terjadi pada tahun 1991-1992,
yaitu lebih kurang 6 juta ton. Rata-rata produksi kopi dunia adalah 5,6 juta
ton per tahun. Negara produsen kopi terbesar adalah Brasil dengan produksi
rata-rata 1,6 juta ton per tahun, Colombia dengan produksi rata-rata 800 ribu
ton per tahun dan Indonesia pada urutan ketiga produsen kopi dunia dengan
produksi rata-rata 500 ribu ton per tahun. Uni Eropa merupakan konsumen kopi
utama di dunia dan membutuhkan kopi rata-rata 2 juta ton. Konsumen kopi terbesar
berikutnya berturut-turut adalah Amerika Serikat dan Jepang masing-masing
membutuhkan 1,1 juta ton dan 350.000 ton.
Dalam 5 tahun terakhir Amerika Serikat membutuhkan kopi rata-rata 1,1
juta ton.
Laporan dari Lembaga
Research Perkebunan Indonesia (2008), mengatakan kopi sekarang menjadi komoditi
penting dan merupakan komoditi paling besar yang diperdagangkan dalam pasar
dunia. Komoditi tersebut dihasilkan oleh 60 negara dan memberikan nafkah bagi
25 juta keluarga petani kopi di seluruh dunia. Bahkan beberapa negara produsen
menggantungkan pendapatannya pada ekspor kopi karena hampir 75% dari total
ekspornya merupakan ekspor komoditi kopi. Negara-negara pengekspor kopi
yang menjadi anggota (International
Coffee Organisation-ICO) memproduksi lebih dari 90% kopi dunia sedangkan
negara-negara konsumen anggota ICO mengkonsumsi lebih dari 60% kopi dunia. Bagi
negara konsumen, kopi adalah minuman populer yang universal.
Hasil penelitian dari
Graff (1998), menunjukkan bahwa perkembangan perdagangan kopi internasional sampai
pada pertengahan 1989 masih melibatkan organisasi kopi internasional yang
melakukan intervensi pasar dengan mekanisme kuota ekspor. Sejalan dengan
perkembangan ke arah liberalisasi perdagangan dunia, sistem kuota ekspor kopi
dihapuskan pada bulan Juli 1989. Meskipun ketentuan yang dimungkinkan
diadakannya intervensi pasar (kuota ekspor) telah dihapus, Indonesia masih bisa
memperoleh manfaat dari ICO terutama sebagai forum konsultasi antara
negara-negara produsen dan konsumen. Ekspor kopi yang dilakukan oleh
negara-negara anggota pengekspor ICO selama periode 1991/92–1996/97 hanya
sedikit mengalami kenaikan, yaitu rata-rata 0,23% per tahun. Kenaikan inipun
hanya terjadi pada masa 2 tahun terakhir setelah pulihnya panen diberbagai
negara produsen yang sebelumnya mengalami kegagalan panen akibat kekeringan
pada tahun 1994/95. Rata-rata ekspor selama periode tersebut adalah lebih
kurang 4,5 juta ton. Ekspor tertinggi tercatat pada tahun 1996/97 sebesar 4,9
juta ton sedangkan terendah terjadi pada tahun 1994/95 yaitu sebesar 4 juta ton.
Hasil laporan dari ICO
(2008), seperti halnya produksi, ekspor kopi dunia juga didominasi
oleh Brasil, Colombia dan Indonesia. Pangsa pasar ketiga negara tersebut
masing-masing adalah 23%, 16% dan 7%, dengan rata-rata volume ekspor
masing-masing 1 juta ton, 750.000 ton dan 315.000 ton. Peningkatan ekspor kopi
olahan relatif lebih tinggi dari pada bentuk kopi lainnya. Pada tahun 1991/92
total volume ekspor kopi olahan baru mencapai 1,62 juta ton, dengan cepat
meningkat menjadi 2,64 juta ton pada tahun1996/97, atau hampir dua kali lipat
dalan kurun waktu 5 tahun. Pasar kopi olahan ini lebih banyak dikuasai Brasil
dan Colombia masing-masing dengan pangsa pasar 58% dan 12%, sedangkan Indonesia
baru 1,3%. Dalam hal ekspor kopi olahan, pangsa pasar Ecuador, India dan Ivory
Coast masing-masing 8,6 %, 7,2 % dan 6,7 % jauh lebih besar dari pada pangsa pasar
Indonesia. Sedangkan Timor-Leste tahun 2005 tercatat nilai ekspor Timor-Leste
sebesar $ 7,5 juta lebih.
Porter (2008), Competitive Advantage of
Nations berangkat dari
keyakinannya bahwa teori ekonomi klasik yang menjelaskan tentang keunggulan
komparatif tidak mencukupi, Untuk itu menurut Porter,
suatu negara memperoleh keunggulan competitive
advantage (CA) jika perusahaan (yang ada di negara tersebut) kompetitif. Keunggulan
suatu negara ditentukan oleh kemampuan industri melakukan inovasi dan
meningkatkan kemampuannya. Perusahaan memperoleh (CA) karena tekanan dan
tantangan. Perusahaan menerima manfaat dari adanya persaingan di pasar
domestik, supplier domestik yang agresif, serta pasar lokal yang memiliki
permintaan tinggi. Perbedaan dalam nilai-nilai nasional, budaya, struktur
ekonomi, institusi, dan sejarah semuanya memberi kontribusi pada keberhasilan
dalam persaingan. Perusahaan menjadi kompetitif melalui inovasi yang dapat
meliputi peningkatan teknis proses produksi atau kualitas produk. Selanjutnya
Porter mengajukan Diamond Model (DM) yang terdiri dari empat determinan
(faktor-faktor yang menentukan) National
Competitive Advantage (NCA). Empat faktor determinan tersebut dapat dilihat
pada gambar di bawah ini:
Firm
strategy, Structure and Rivalry
|
Factor Endowments
|
Related
and Supporting Industries
|
Demand
conditions
|
Sumber: Porter (2008)
Penjelasan ilustrasi di
atas maka, Porter menggunakan
kerangka dasar untuk mengilustrasikan faktor-faktor penentu keunggulan
nasional, maka negara mendirikan industri yang akan dapat mempengaruhi keempat
faktor keunggulan komparatif nasional antara lain:
1. Factor endowments. Merupakan faktor yang fokus pada input
yang digunakan sebagai faktor produksi, seperti tenaga kerja, sumber daya alam,
modal dan infrastruktur. Argumen Porter, kunci utama faktor produksi adalah “diciptakan”
bukan diperoleh dari warisan. Lebih jauh, kelangkaan sumber daya (factor disadvantage) seringkali membantu
negara menjadi kompetitif. Terlalu banyak (sumber daya) memiliki kemungkinan
disia-siakan, ketika langka dapat mendorong inovasi.
2. Demand conditions. Faktor ini mengarah pada tersedianya
pasar domestik yang siap berperan menjadi elemen penting dalam menghasilkan
daya saing. Pasar seperti ini ditandai dengan kemampuan untuk menjual
produk-produk superior, hal tersebut didorong oleh adanya permintaan barang dan
jasa berkualitas serta adanya kedekatan hubungan antara perusahaan dan
pelanggan.
3. Related and Supporting
Industries. mengacu pada tersedianya
serangkaian dan adanya keterkaitan kuat antara industri pendukung dan
perusahaan, hubungan dan dukungan ini bersifat positif yang berujung pada peningkatan daya saing perusahaan. Porter
mengembangkan model dari faktor kondisi semacam ini dengan industrial clusters
atau agglomeration, yang memberi manfaat adanya potential technology knowledge spillover, kedekatan dengan
kosumen sehingga semakin
meningkatkan market power.
4. Firm strategy, Structure
and Rivalry. Pada strategi dan
struktur yang ada pada sebagian besar perusahaan dan intensitas persaingan pada
industri tertentu. Faktor Strategi dapat terdiri dari dua aspek: Pasar modal
dan pilihan karir individu. Pasar modal domestik mempengaruhi strategi
perusahaan, sementara individu seringkali membuat keputusan karir berdasarkan
peluang dan prestise. Suatu negara akan memiliki daya saing pada suatu industri
di mana personel kuncinya dianggap prestisius. Struktur mengikuti strategi,
Struktur dibangun guna menjalankan strategi, Intensitas persaingan (rivalry) yang tinggi akan mendorong
inovasi.
Pendapat yang dikemukakan oleh Porter juga menambahkan
faktor lain; peran pemerintah dan chance,
yang dikatakan memiliki peran penting dalam menciptakan NCA. Peran yang dimaksud,
bukan sebagai pemain di industri, namun melalui kewenangan yang dimiliki
memberikan fasilitasi, katalis, dan tantangan bagi industri. Pemerintah
menganjurkan dan mendorong industri agar mencapai level daya saing tertentu.
Hal-hal tersebut dapat dilakukan pemerintah melalui kebijakan insentif berupa
subsidi, perpajakan, pendidikan, fokus pada penciptaan dan penguatan factor conditions, serta menegakkan
standar industri. Oleh karena itu poin utama dari DM, Porter mengemukakan model
daya saing yang self-reinforcing, di
mana persaingan domestik men-stimulasi tumbuhnya industri dan secara bersamaan
membentuk konsumer yang maju (sophisticated)
yang selalu menghendaki peningkatan dan inovasi. Lebih jauh DM juga
mempromosikan industrial cluster. Kontribusi Porter menjelaskan hubungan antara
firm-industry-country, serta
bagaimana hubungan ini dapat mendukung negara dan sebaliknya. Untuk itu model determinants of National Competitive
Advantage dapat di lihat pada gambar di bawah ini.
Menurut Porter (2008), dalam persaingan global,
suatu perusahaan dapat bertahan dan unggul hanya jika memiliki keunggulan atas
biaya (cost-based advantage) dan keunggulan atas produk (product-based
advantage). Keunggulan atas biaya mencerminkan perusahaan beroperasi
secara efisien, dan keunggulan atas produk indikasi perusahaan senantiasa
melakukan penelitian dan pengembangan produk-produk baru yang
inovatif. Paradigma keunggulan kompetitif bangsa adalah efisiensi
(keunggulan atas biaya) dan inovasi (keunggulan atas produk).
Keberhasilan ekspor produk manufaktur negara industri baru dan negara
berkembang misalnya, keunggulan atas biaya (di negara berkembang hal ini
didukung kebijakan realokasi industri dari negara-negara maju). Kini, setelah
berhasil mengembangkan efisiensi, negara industri baru dan sebagian negara
berkembang dihadapkan pada masalah bagaimana meningkatkan efisiensi sekaligus
mengembangkan produk-produk inovatif sebab, bila tetap mempertahankan
keunggulan komparatif dan keunggulan atas biaya, tanpa beranjak pada
pengembangan produk-produk kompetitif, niscaya akan tertinggal. Di tahun 70-an
dan 80-an, salah satu contoh paling berhasil mewujudkan keunggulan
efisiensi-inovasi adalah industri elektronik Jepang. Pada awalnya
industri-industri elektronik Jepang mampu bersaing dalam hal harga. Tahap
selanjutnya, industri tersebut unggul dalam produk-produk futuristik lewat
inovasi yang mengagumkan.
Pendapat lain dikemukakan
Supratikno (2003), bahwa keunggulan merupakan masalah makro yang harus ditanggulangi
secara nasional dan menyeluruh, sedangkan masalah daya saing menyangkut masalah
mikro perusahaan, yang terkait erat dengan masalah keunggulan yang bersifat
makro. Masalah daya saing hanya dapat diatasi dengan peningkatan efisiensi
nasional yang sifatnya makro. Pada peranan keunggulan bagi suatu komoditi
ekspor baik keunggulan mutlak (alamiah), keungguln komparatif (efisiensi),
maupun keunggulan teknologi (kapasitas/produktivitas), menjadi dasar yang
sangat menentukan daya saing suatu komoditi dalam memasuki pasar internasional.
Pendapat lain dari Amir
(2003), definisi keunggulan suatu komoditi adalah adanya yang melekat pada
suatu komoditi yang dihasilkan suatu negara dibandingkan dengan komoditi serupa
yang diproduksi di negara lain. Keunggulan komparatif sesungguhnya bersumber
pada tingkat kemampuan pemerintah suatu negara dalam melaksanakan manajemen
produksi nasionalnya. Artinya keunggulan komparatif sangat tergantung pada
kemampuan pemerintah dalam mengelola faktor-faktor produksi nasional seperti
dalam mengelola sumber bahan baku, ketrampilan tenaga kerja, fasilitas
permodalan, pemanfaatan teknologi, perkembangan profesionalisme, pemberantasan
korupsi dan lain-lain yang berhubungan dengan upaya peningkatan efisiensi
nasional yang memberikan dampak positif bagi efisiensi perusahaan dan faktor
inilah yang pada akhirnya dapat meningkatkan keunggulan suatu komoditi di pasar
internasional.
Pendapat lain yang
dikemukakan oleh Chandra, (2005). Keunggulan kompetitif adalah suatu keadaan
dimana sebuah perusahaan mampu mendayagunakan dan menggabungkan sumber daya
fisik dan sumber daya konseptual. Sumber daya fisik merupakan sumber daya yang
dipunyai perusahaan berupa gedung, peralatan-peralatan, modal maupun 8 unsur
elemen lingkungan di sekitar perusahaan yaitu pemasok, masyarakat keuangan,
pemerintah, masyarakat global, pelanggan, pesaing, pemegang saham atau pemilik,
dan serikat pekerja. Sebuah perusahaan yang mempunyai sumber daya fisik yang
handal dikombinasikan dengan penggunaan sumber daya konseptual, maka perusahaan
tersebut akan mampu bersaing dengan perusahaan lainnya. Sumber daya konseptual
dapat berupa informasi.
Menurut Black dan Porter
(2000), memaparkan bahwa keunggulan bersaing dapat diciptakan melalui beberapa
hal, yakni; melakukan sesuatu lebih baik dari apa yang dilakukan orang lain,
melakukan sesuatu yang sulit dilakukan orang lain, melakukan sesuatu yang
bernilai, melakukan sesuatu yang sulit digantikan dan melakukan sesuatu yang memiliki margin cost manfaat yang lebih tinggi.
Budaya kerja keras adalah salah satu wujudnya. Karena budaya kerja keras
memberikan kesan unik yang berbeda dengan yang lain, dan ini menjadi keunggulan
bangsa. Selain itu, keunggulan kompetitif diciptakan melalui kumpulan beberapa
sumberdaya yang unik. Sumberdaya yang dimiliki oleh suatu negara sebagian
merupakan sumberdaya berwujud (tangibles
asset) dan sebagian yang lain
sumberdaya tak berwujud (intangible asset). Kedua jenis sumberdaya tersebut
merupakan sumber kompetensi inti. Nilai strategis dari sumberdaya tersebut ditunjukkan oleh
tingkat kontribusi yang dapat diberikan kepada pengembangan kapabilitas,
kompetensi inti dan keunggulan kompetitif negara.
Daya saing Nasional (Competitive Advantage of Nations). Teori
Porter tentang daya saing nasional berangkat dari keyakinannya bahwa teori
ekonomi klasik yang menjelaskan tentang keunggulan komparative tidak mencukupi. Untuk itu menurut Porter, suatu negara
memperoleh keunggulan competitive
advantage (CA) jika perusahaan (yang ada di negara tersebut) kompetitif.
Daya saing suatu negara ditentukan oleh kemampuan industri melakukan inovasi
dan meningkatkan kemampuannya. Perusahaan memperoleh (CA) karena tekanan dan
tantangan. Perusahaan menerima manfaat dari adanya persaingan di pasar
domestik, supplier domestik yang agresif, serta pasar lokal yang memiliki
permintaan tinggi. Perbedaaan dalam nilai-nilai nasional, budaya, struktur
ekonomi, institusi, dan sejarah semuanya memberi kontribusi pada keberhasilan
dalam persaingan. Perusahaan menjadi kompetitif melalui inovasi yang dapat
meliputi peningkatan teknis proses produksi atau kualitas produk. Selanjutnya
Porter mengajukan Diamond Model (DM) yang terdiri dari empat determinan
(faktor-faktor yang menentukan) National
Competitive Advantage (NCA).
Menurut pendapat Cho dan Moon.
(2004), yang terkenal dengan model Cho: Nine-Factor
Model mengatakan bahwa Model Diamond Porter perlu dikembangkan lebih
lanjut, karena berdasarkan pengalaman di negara-negara sedang membangun seperti
Korea. Dalam penjelasannya Cho menyebutkan bahwa sumber daya yang dianugerahkan
dapat dibagi menjadi sumber daya mineral, pertanian, kehutanan, perikanan dan
lingkungan, lingkungan bisnis merupakan suatu lingkungan bisnis yang seharusnya
dipandang pada tingkat negara, industri dan perusahaan. Hal ini meliputi jalan
raya, pelabuhan, telekomunikasi dan bentuk infrastruktur lainnya, industri
terkait dan pendukung dapat dibagi menjadi industri terkait secara vertikal dan
horizontal. Jika yang vertikal mencakup pengaruh tahap hulu dan hilir dari
produk, maka yang horizontal berkenaan dengan industri yang menggunakan
teknologi, bahan baku, distribusi atau aktivitas yang sama. Sedangkan industri
pendukung mencakup sektor keuangan, asuransi, informasi, angkutan dan jasa
lainnya. Permintaan domestik mencakup aspek kuantitatif maupun kualitatif.
Ukuran pasar domestik menentukan skala ekonomi minimal untuk perusahaan
pribumi, sebagaimana juga stabilitas permintaan dalam negeri. Pekerja ukuran
nilai pekerja yang paling mudah teridentifikasi adalah tingkat upah tenaga kerja.
Politisi dan birokrat mencoba untuk memenangkan dan mempertahankan kekuatan dan
pembangunan perekonomian adalah salah satu dari banyak rute yang dapat dipilih
untuk mencapai sasaran primernya. Para wirausahawan. Wirausahawan vital bagi
setiap negara dalam suatu tahap awal dalam pembangunan perekonomian. Dari waktu
ke waktu, daya saing sebuah negara diperkuat dengan usaha mereka untuk
mengurangi risiko dan memaksimalkan return.
Para manajer dan para insinyur profesional. Pekerjaan para manajer profesional
yang berdedikasi dalam mengurangi biaya produksi bahkan dalam jumlah yang kecil
sekalipun dan pengurangan waktu pengiriman akan menentukan masa depan negara di
samping juga bisnis individual. Lebih jelas dapat dilihat pada gambar 2.1.3 di bawah ini:
2.2. Potensi dan Permasalahan.
David (2006), menjelaskan
bahwa analisia peluang dan ancaman adalah sebuah bentuk analisis situasi dan
kondisi yang bersifat deskriptif (memberi gambaran). Analisis ini menempatkan
situasi dan kondisi sebagai faktor masukan, dan alat analisis ini semata-mata
sebuah alat analisis yang ditujukan untuk menggambarkan situasi yang sedang
dihadapi atau mungkin akan dihadapi oleh organisasi atau intitusi dan bukan
sebuah alat analisis ajaib yang mampu memberikan jalan keluar bagi
masalah-masalah organisasi. Analisis ini terbagi atas dua komponen dasar yaitu
:
1. Potensi, adalah situasi atau kondisi
yang perlu di kembangkan atau diciptakan untuk menggurangi permasalahan dalam
proses perkembangan komoditi kopi di masa datang, baik itu secara internal
maupun eksternal.
2. Permasalahan, adalah situasi yang akan
mengancam eksistensi komoditi kopi di masa datang, baik itu masalah yang timbul
dari luar maupun dari dalam.
Selain dua komponen dasar
ini, dalam proses analisisnya akan berkembang menjadi beberapa subkomponen yang
jumlahnya tergantung pada situasi dan kondisi. Dari hasil wawancara penulis
dengan Kepala Dinas Perkopian Timor-Leste menyebutkan bahwa, potensi yang dimiliki oleh Timor-Leste terdiri
dari 22 sub-komponen yaitu: (1) ketersediaan lahan, (2) iklim, (3) kuantitas
dan kualitas SDM, (4) pembinaan dan penyuluhan (5) pemberdayaan kelompok tani,
(6) dukungan infrastruktur, (7) ketersediaan sarana produksi, (8) pemanfaatan
teknologi tepat guna, (9) pengembangan pusat produksi (10) volume produksi,
(11) saluran distribusi, (12) kemitraan, (13) potensi pasar, (14) gerai-gerai
kopi, (15) hotel dan restoran, (16) dukungan pemerintah, (17) lembaga penunjang
(jasa perbankan), (18) kualitas kopi, (19) promosi, (20) perusahaan domestik,
(21) industri pengolahan kopi bubuk berskala kecil dan (22) strategi pemasaran.
Komponen permasalahan memiliki 19 sub-komponen (1) kondisi perkebunan, (2) penyakit
yang menyerang kopi, (3) curah hujan minim, (4) pengetahuan petani rendah, (5)
rendahnya tingkat koordinasi stakeholders,
(6) sarana pendukung (listrik, transportasi dan telekomunikasi), (7) kurangnya
ilmu pengetahuan dan teknologi petani dalam penanganan pasca panen (cara
tradisional), (8) struktur pasar, (9) pasar domestik kurang manarik, (10) harga
kopi tidak konsisten, (11) tingginya harga penolong (gula), (12) produksi kopi
dunia tinggi, (13) tuntutan konsumen dunia, (14) gaji buruh tinggi, (15) banyaknya
pesaing, (16) kebijakan pemerintah yang tidak konsisten, (17) kualitas kopi
masih rendah, (18) strategi pemasaran yang tidak efisien dan (19) banyaknya
negara pesaing.[3]
Hitt dkk. (2001), menjelaskan
bahwa analisis peluang, dan ancaman adalah sebuah metode perencanaan strategis yang
digunakan oleh pemerintah dalam mengevaluasi potensi
dan permasalahan yang terjadi dengan dijadikan kopi sebagai produk ekspor. Oleh
karena itu analisis potensi merupakan metode dalam menganalisis kondisi baik internal
maupun kondisi eksternal yang akan membantu untuk mencapai tujuan. Permasalahan merupakan
suatu kondisi untuk
menganalisis kondisi eksternal dan internal yang dapat merusak tujuan. Analisis
ini digunakan untuk mencari langkah-langkah berikutnya dalam proses perencanaan
pemerintah demi mencapai tujuan yang dipilih. Para analisis potensi, dan permasalahan sering digunakan dalam dunia
bisnis dan pemerintahan untuk menyoroti dan mengidentifikasi, potensi dan permasalahan.
Hal ini terutama bermanfaat dalam mengidentifikasi daerah-daerah untuk
pembangunan secara berkelanjutan.
2.3.
Kerangka Pikir Penelitian
Kopi merupakan salah satu
komoditi ekspor yang memegang peranan penting bagi perekonomian nasional,
khususnya sebagai penyedia lapangan kerja, sumber pendapatan, dan devisa
negara. Dalam menghadapi perdagangan bebas maka perlu mempersiapkan sumber
daya-sumber daya berdasarkan model diamond Porter sebagai dasar bagi Timor-Leste
dalam menjadikan kopi sebagai produk unggulan ekspor. Berikut empat aspek yang
perlu diperhatikan adalah: (1) kondisi faktor (faktor produksi)
mengenai SDA, SDM, sarana pendukung (infrastruktur) dan teknologi yang
digunakan dalam proses pengolahan. (2) kondisi permintaan yang
mencerminkan konsumen dalam negeri dan luar negeri yang besar mampu menaikkan
permintaan terhadap produk yang inovatif, analisis gap terhadap komoditi kopi
serta perilaku pasar yang ada. (3) industri terkait dan pendukung, meliputi industri-industri
inti dari komoditi kopi, industri pendukung dan terkait dalam menjadikannya
komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor. (4) strategi, struktur, dan persaingan
yang mencerminkan perusahaan-perusahaan untuk mencari strategi yang tepat
dengan memfokuskan pada penurunan biaya produksi, perbaikan kualitas produksi,
produktivitas yang lebih tinggi, dan produk baru yang inovatif, serta struktur
persaingan yang didasarkan pada lima kekuatan Porter. Setelah keempat fakor
tersebut dilakukan maka, dianalisis berdasarkan potensi komoditi kopi di masa
datang, dan bagaimana memanfaatkan potensi yang ada dalam mengatasi permasalahan
berdasarkan model diamond Porter (2008). Langkah selanjutnya upaya yang dapat dilakukan
oleh pemerintah dan perusahaan dalam menentukan komoditi kopi sebagai produk
unggulan ekspor maka, upaya tersebut mengacu kepada peraturan dan kebijakan
mengenai komoditi kopi, upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya
manusia yang professional dalam mengelola komoditi kopi, karena di
Timor-Leste kopi merupakan komoditi unggulan ekspor. Untuk memahami kerangka
pikir penulis maka dapat dibuat paradigma sebagai berikut :
BAB III
Metode Penelitian
Metode penelitian merupakan cara kerja
untuk memahami bagaimana penelitian dilakukan. Dalam penelitian perlu diketahui
satuan pengamatan dan satuan analisis supaya jelas dengan jenis penelitian dan
sumber data, metode pengumpulan data, unit analisis dan teknik analisis data.
3.1.
Jenis Dan Sumber Data
3.1.1. Jenis Data.
Berdasarkan persoalan dan
tujuan penelitian maka, jenis penelitian yang
digunakan adalah deskriptif (descriptive research) yang menggambarkan suatu
fenomena apa adanya dengan menelaah secara detail, mengutamakan obyektivitas,
yang dilakukan secara cermat. (Moleong, 2007).
3.1.2.
Sumber Data
Sumber data dalam
penelitian ini dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok yaitu: Data primer; data yang dapat diperoleh melalui
wawancara langsung peneliti dengan Xefi
Departementu Fomentu Café Cola Timor-Leste, Directur Dirração Nacional Plantas
Industriais-DNPI Timor-Lesta dan Diretur Nacional DNCE-MTCI Timor-Leste. Data sekunder; berupa data
jumlah produksi kopi dari setiap daerah penghasil kopi dan nilai penjualan kopi
dari tahun 2000-2009 serta transaksi ekspor yang dilakukan oleh perusahaan ke
berbagai negara tujuan. Sebagai data penunjang digunakan data perkembangan produk
domestik bruto (PDB), data total ekspor-impor Timor-Leste tahun 2000-2009 yang
diperoleh peneliti melalui akses internet.
3.2.
Metode Pengumpulan Data
Adapun metode pengumpulan
data merupakan alat ukur yang diperlukan dalam melaksanakan
penelitian (Nasir, 2003). Dalam penelitian ini data diperoleh dengan
menggunakan metode :
1. Dokumentasi (Documentary study)
Yaitu mencari data
mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, laporan, buku, surat kabar,
majalah, notulen rapat, agenda dan sebagainya. Arikunto, (2002). Dalam
penelitian ini peneliti memperoleh sejumlah fakta dan data tersimpan dalam
bahan yang berbentuk dokumentasi. Sebagian besar data yang tersedia adalah
berbentuk surat-surat, laporan dari Bank Dunia
region ASIA Pasifik, Bank Dunia Timor-Leste, laporan Perencanaan Kementrian
Pertanian dan Perikanan Timor-Leste dari JICA, Rencana Pembangunan Nasional
Komisi Perencanaan, laporan dari IMF Timor-Leste, kantor Wilayah Departemen
Perdagangan, Dinas Perkebunan Pusat dan Biro Pusat Statistik Nasional atau
dokumentasi lain yang dapat berhubungan dengan judul penelitian serta foto,
dan sebagainya. Secara detail bahan dokumenter yang peneliti peroleh berupa dokumen
pemerintah, ada juga data yang tersimpan di flashdisk dan website.[4]
2. Wawancara (interview)
Metode wawancara merupakan
salah satu teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data dan informasi. Peneliti
menggunakan teknik wawancara dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang sudah
dipersiapkan sebelumnya kepada informan, untuk mendapat data dari informan
maka, peneliti merekam dengan leptop bermerk axioo. Selanjutnya hasil wawancara
dengan informan peneliti transkripkan. Proses transkrip hasil wawancara itu
dilakukan ketika peneliti sampai di rumah setelah melakukan wawancara dengan
para informan. Ada juga rekaman yang harus peneliti dengarkan berkali-kali untuk
mengingatkan kembali kata-kata yang diungkapkan oleh informan adalah bahasa
nasional Timor-Leste (Tetum). Pertanyaan yang di ajukan kepada informan relatif
berbeda, berdasarkan pertanyaan dan tema-tema yang sudah disiapkan peneliti
sebelumnya. Teknik ini digunakan oleh peneliti untuk memudahkan dalam melakukan
wawancara, penggalian data dan informasi, serta selanjutnya tergantung
improvisasi di lapangan.
2.3.
Unit Analisis
Unit analisis dalam penelitian ini
adalah pemerintah dalam upaya menjadikannya komoditi kopi sebagai produk
unggulan ekspor di Negara RDTL secara berkelanjutan.
2.4.
Teknik Analisis Data
Teknik analisis data yang
digunakan adalah, teknik analisis kualitatif. Pada pendekatan ini, peneliti
membuat suatu gambaran kompleks, meneliti kata-kata, laporan terinci dari
pandangan responden, dan melakukan studi pada situasi yang alami (Moleong,
2007) mengemukakan bahwa metodologi kualitatif merupakan prosedur penelitian
yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis maupun lisan dari
orang-orang dan perilaku yang diamati. Teknik analisis data yang digunakan
dalam penelitian ini didasarkan pada Diamond Model Porter (2008), yang terdiri dari:
1. Conditions factor (input), peneliti mengumpulkan data tentang potensi komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor didasarkan pada aspek SDA, SDM, sarana pendukung (infrastruktur, jalan
raya, alat transportasi dan pelabuhan) dan teknologi. Selanjutnya
peneliti membuat suatu uraian terperinci dalam konteks permasalahan yang
dihadapi pemerintah dalam menjadikan komoditi kopi sebagai produk unggulan
ekspor, serta peneliti juga menginterpretasi penemuan atau upaya-upaya yang
dilakukan oleh pemerintah dalam menjadikan komoditi kopi sebagai produk
unggulan ekspor di negara RDTL.
2. Demand Conditions
(kondisi permintaan), teknik analisis melalui permintaan domestik dan
permintaan luar negeri, peneliti juga menganalisis permasalahan yang ada serta
upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam menjadikan komoditi kopi
sebagai produk unggulan ekspor di negara RDTL
3. Related and supporting industries
(Industri terkait
dan pendukungnya),
analisis mengenai industi inti kopi dan industri terkait dan pendukung, serta
analsisi permasalahan komoditi kopi dan upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah
dalam menjadikan komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor di negara RDTL.
4. Firm strategy, structure and rivalry
(strategi perusahaan,
struktur pesaingnya), menganalisis tentang strategi perusahaan
dan struktur persaingan, selanjutnya peneliti menganalisis dalam konteks
permasalahan yang dihadapi pemerintah dalam menjadikan komoditi kopi sebagai
produk unggulan ekspor serta informasi
yang diperoleh peneliti dapat menguraikan, menginterpretasi penemuan atau
upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menjadikan komoditi kopi
sebagai produk unggulan ekspor di negara RDTL.
BAB IV
Hasil Dan Pembahasan
4.1.
Gambaran Umum
Kopi Timor-Leste diperkenalkan pada abad ke
sembilan belas oleh penguasa Portugis dalam upaya untuk membangun industri
ekspor kopi. Menjelang pertengahan abad sembilan belas, kopi telah mengantikan
kayu cendana sebagai komoditas ekspor utama Timor-Leste, Dengan dimulainya
pemerintahan Indonesia setelah invasi tahun 1975, sebuah era baru juga dimulai
dengan ditandai sistem monopoli ekspor kopi dengan investasi yang kecil. Hasil
panen kopi turun secara drastis dan banyak perkebunan kopi yang didirikan
selama masa pemerintahn Portugis tidak terpelihara dan mulai dipetik oleh para
petani. Pada tahun 1994, industri ekspor kopi Timor-Leste mengalami deregulai dengan
dihapusnya monopoli pemerintah, sehingga memungkinkan masuknya Asosiasi
Koperasi Usaha Nasional (National
Cooperative Business Association-NCBA) dari Amerika Serikat dengan dukungan
dana dari USAID, serta masuknya pembeli-pembeli lain yang beroperasi terutama
dari Timor Barat. NCBA merupakan perusahaan dari Amerika Serikat bekerja sama
melalui (Cooperativa Café Timor-CCT),
menjadi aktor utama dalam sektor kopi selama masa ketidakstabilan politik
(kekerasan pasca jajak pendapat tahun 1999 dan masa transisi menuju
kemerdekaan) dan ekonomi bagi sektor kopi (masa dimana harga kopi di pasar
internasional sedang menurun).
Setelah merdeka, kopi tetap menjadi
komoditas utama ekspor Timor-Leste hingga sekarang ada banyak pembeli dan
eksportir kopi, termasuk diantaranya proyek pembangunan usaha skala kecil yang
memfokuskan pada kelompok-kelompok produsen tertentu (sejumlah Ornop dan misi
Portugis), para pedagang etnis Cina yang membeli kopi kulit putih (parchment) dan mengekspor melalui
Indonesia, perusahaan-perusahaan yang telah menanam banyak investasi untuk
mengekspor langsung dari Dili misalnya Timor Corp. Ltd, pembeli dan eksportir
terbesar, Delta Café, dan gabungan sebuah proyek pengembangan koperasi
(CCT/NCBA, pembeli terbesar kopi kulit merah).
[5]Secara umum Negara República Democrática De Timor-Leste (RDTL) memiliki luas areal 15.410 km2 dengan total populasi 1.134.000 jiwa (2009), dengan GDP US$ 2,741
Miliar, GDP perkapita US$ 2,521, GDP Nominal US$ 590 Miliar dan GDP perkapita
nominal US$ 542. Pendapatan per kapita menurut
versi Central Intellegence Agency-CIA, (2008) US$ 2,500/tahun. Keadaan monografi Timor-Leste meliputi
luas areal hutan 5.478 km2 atau 37,5%, areal semak belukar seluas 3.813
km2 atau 26,1%, areal padang rumput seluas 3.477
km2 atau 23,8%, areal ladang seluas 964 km2 atau 6,6%, areal dataran tinggi seluas 73 km2 atau 0,5%, areal sawah seluas 321 km2 atau 2,2%, areal perkebunan seluas 248 km2 atau 1,7%, areal perairan darat seluas 102 km2 atau 0,7%, areal tanah tandus seluas 73 km2 atau 0,5%, dan sisanya berupa areal permukiman, dan budidaya lainnya
seluas 58 km2 atau 0,4% dari seluruh luas wilayah. Timor-Leste merupakan wilayah dataran
dan pegunungan. Sebagian besar daerah pegunungan membentang dari barat ke timur
dengan lembah dan jurang yang curam dan dalam, di bagian tengahnya banyak
mengalir sungai kecil. Tanah di wilayah ini banyak mengandung kapur, karang,
tanah liat yang pekat, dan pasir. Keadaan topografi daerah berbukit-bukit
dengan dataran rendah yang cukup luas di beberapa tempat. Di Timor-Leste
terdapat sembilan buah gunung berapi yang ketinggiannya lebih dari 1.500
meter, serta terdapat lebih dari lima belas buah sungai yang airnya mengalir
sepanjang tahun.
4.2. Analisis Potensi Komoditi Kopi Sebagai
Produk Unggulan Ekspor Di Negara RDTL.
Mulai dari tahun 1999 Timor-Leste hidup
tergantung dari barang-barang impor demi memenuhi kebutuhan masyarakat dalam
negeri. Untuk menutupi impor, komoditas kopi mampu menjadi sumber devisa negara
yang sangat dibutuhkan untuk membiayai impor. Komoditas kopi juga telah mampu
menunjukkan kemampuannya sebagai salah satu komoditas penyelamat perekonomian
nasional. Komoditas kopi merupakan salah satu
komoditas yang cukup penting terutama sebagai sumber devisa negara Timor-Leste melalui ekspor. Kopi juga dapat
memprensentasi 90% pendapatan tunai tahunan bagi 25% penduduk Timor-Leste,
komoditas kopi pada umumnya diproduksi untuk diekspor. Nilai ekspor rata-rata kopi menduduki peringkat pertama sejak tahun 2000-2002
sebelum sumber daya minyak diolah. Setelah minyak diekspor maka, komoditas kopi
dalam kurun waktu 2003-2009 menduduki urutan tertinggi kedua[6]. Lebih jelas dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Pada tahun 2002 kopi tetap merupakan
komoditi yang diandalkan sebagai penghasil devisa Negara dan setidaknya
perusahaan kopi sampai tahun 2009 telah mempekerjakan 11.000 karyawan permanen
dan pada saat musim panen perusahaan mempekerjakan lebih dari 29.000 karyawan.
Meskipun kenyataannya angka ini bisa jauh lebih besar, di Negara yang mana
angka pengangguran sebesar 20% (termasuk petani subsistem), sektor kopi tetap
merupakan salah satu lowongan kerja terbesar bagi Negara dalam menggurangi
tingkat pengangguran. Sesuai dengan motto Pemerintah Timor-Leste
"Membangun Bersama Rakyat" dan visi Kementrian Pertanian dan
Perikanan untuk mewujudkan masyarakat pertanian yang sejahtera melalui
pengembangan agri-bisnis yang memiliki keunggulan, berkerakyatan dan
berkelanjutan, pembangunan di bidang perkebunan adalah salah satu alternatif
yang sangat berperan dalam peningkatan perekonomian nasional. Peningkatan
pembangunan di bidang perkebunan akan mampu meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Hal ini dimungkinkan karena adanya komoditi kopi, sehingga memberikan
nilai tambah (value added). Sejalan
dengan keadaan tersebut, dengan semakin meningkatnya kesejahteraan masyarakat,
maka akan memungkinkan bagi tumbuh dan berkembangnya sektor usaha yang lain (multiplier effect), yang akhirnya akan
memberikan konstribusi yang besar bagi pendapatan nasional. Untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, pemerintah Timor-Leste terus berupaya meningkatkan
dan mengembangkan potensi sumberdaya yang dimiliki khususnya sektor pertanian
dengan komoditi berbasis perkebunan kopi.
Pemerintah Timor-Leste mempunyai potensi
sumberdaya alam yang mendukung baik agroklimat maupun tanah dengan kondisi
lahan yang subur dan sesuai bagi pertumbuhan dan perkembangan tanaman pertanian
khususnya komoditi kopi dengan produksi yang cukup baik. Potensi yang dimiliki
Timor-Leste dari sektor pertanian khususnya komoditi perkebunan kopi, perlu
diarahkan kepada suatu komoditi andalan yang berorientasi ekspor, mempunyai
keunggulan dengan tetap memperhatikan kelestarian alam. Untuk pengembangan komoditi
kopi sebagai produk unggulan ekspor maka, perlu dilakukan melalui konsep yang
terukur dan terarah dari aparatur pemerintah dan dukungan penuh dari masyarakat
untuk menetapkan strategi yang tepat dalam menentukan dan mengembangkan
komoditi unggulan agri-bisnis berbasis perkebunan kopi.
4.2.1. Conditions Factor (Input) Di RDTL
Kondisi faktor mengacu pada input yang
digunakan sebagai faktor produksi, seperti sumber daya alam, sumber daya
manusia, sarana penunjang (infrastruktur) dan teknologi.
4.2.1.1. Sumber Daya Alam
Sumber daya alam
Timor-Leste pada umumnya masih berupa sumber daya alam murni yang masih harus
memerlukan olahan lebih lanjut untuk mendapatkan dan menambah nilai ekonomis.
Sumber daya alam murni selama ini lebih banyak digunakan sebagai input produksi
bagi industri-industri besar, yang selama ini Timor-Leste mengekspornya dalam
bentuk murni sedangkan pengolahan selanjutnya dilakukan di negara lain. Kopi
Timor-Leste yang dihasilkan oleh perkebunan rakyat setelah diekspor sejak awal
kemerdekaan, peranan komoditi kopi bagi Timor-Leste tercermin dari besarnya
sumbangan yang diberikan terhadap pendapatan devisa negara yang dalam hal ini
tidak terlepas peranan eksportir komoditi kopi, kemampuan perusahaan dalam
mengelola dan mempertahankan usahanya dengan meningkatkan volume ekspor karena
bahan baku kopi asalnya dari daerah pedesaan cukup murah, disamping itu juga
negara Timor-Leste yang subur dan luas, merupakan negara dengan berpotensi
tinggi dalam menghasilkan kopi jenis Arabika dan Robusta, yang cukup laku di
pasar Internasional.
Krame (2002), ahli kopi
dari Norwegia, mengatakan keheranannya dengan varietas kopi yang tumbuh di
Timor-Leste. Kopi Timor-Leste sebagai “salah satu dari kopi terbaik dan paling
unik di dunia” kopi dapat tumbuh di “tanah vulkanik yang subur” dan disebut
“hibrido de Timor”. Sementara laporan dari Development Alternatives Incorporated-DAI menggambarkan kopi Timor
sebagai kopi top nomor satu di dunia soal kualitas. Namun demikian, pulau Timor
bukanlah pulau vulkanik, demikian juga tanahnya bukan tanah vulkanik (yang
umumnya tipis dan tidak subur, khususnya di daerah dataran tinggi. Dari faktor
sumber daya alam yang tersedia merupan potensi Timor-Leste dalam jangka panjang. Untuk
itu sumber daya alam dapat dilihat dari:
a. Luas Areal Kopi
Dari 13 distrik yang ada di Timor-Leste, daerah
berpenghasilan kopi terdiri dari 6 distrik yaitu: Distrik Ermera, Ainaro,
Aileu, Liquiça, Bobonaro dan Manufahi, seperti terlihat pada gambar peta di
bawah. Dengan 55.000 hektar areal kebun kopi yang ditanami dengan berbagai
macam jenis komoditi kopi diantaranya : Jenis komoditi kopi Arabika (paling
banyak dikonsumsi), robusta, Catuai vermelho, katika (hibrido Timor) dan liberica
sedang menjadi komoditi unggulan ekspor.[7]
Keterangan:
Dari peta tersebut
terlihat bahwa daerah yang berpenghasilan utama komoditi kopi adalah no 6, 7,
8, 9, 10 dan 11. Namun prospek kedepan pemerintah Timor-Leste rencana untuk
mengembangkan lagi bibit komoditi kopi kepada daerah-daerah lain yang
berpotensi untuk bisa di tanami komoditi kopi.
Tabel: 4.2.2 Lahan Kopi Di Negara RDTL
No
|
Distric
|
2000
|
2002
|
2004
|
2005
|
2006
|
2007
|
2008
|
2009
|
Luas
|
Luas
|
Luas
|
Luas
|
Luas
|
Luas
|
Luas
|
Luas
|
||
(Ha)
|
(Ha)
|
(Ha)
|
(Ha)
|
(Ha)
|
(Ha)
|
(Ha)
|
(Ha)
|
||
1
|
Aileu
|
896
|
951
|
1.089
|
1.134
|
1.134
|
1.434
|
1.432
|
1.434
|
2
|
Manufahi
|
5.027
|
6.667
|
7.160
|
7.310
|
7.310
|
6.310
|
6.310
|
7.310
|
3
|
Liquica
|
5.555
|
6.420
|
6.741
|
6.756
|
6.756
|
6.266
|
6.466
|
6.768
|
4
|
Ermera
|
25.758
|
28.099
|
28.497
|
29.225
|
29.225
|
30.705
|
30.510
|
30.74
|
5
|
Ainaro
|
4.662
|
4.859
|
4.969
|
5.024
|
5.024
|
5.024
|
5.124
|
5.024
|
6
|
Bobonaro
|
2.080
|
2.328
|
2.328
|
2.540
|
2.540
|
2.340
|
2.340
|
2.540
|
Total
|
43.978
|
49.357
|
50.784
|
51.989
|
51.989
|
52.079
|
52.182
|
53.816
|
Sumber: Data sekunder dari DNPIA-C/MAP
2000
|
2002
|
2004
|
2005
|
2006
|
2007
|
2008
|
2009
|
Sumber: Data sekunder dari
DNPIA-C/MAP
Berdasarkan tabel
dan grafik di atas, menunjukkan
bahwa lahan kopi yang dapat
teridentifikasi di Timor-Leste adalah lahan produktif yang selama ini digunakan untuk
produksi kopi dan dapat di ekspor ke berbagai negara, meskipun dalam proses pembangunan ekonomi nasional hanya
paling bisa terlihat dari pendapatan yang dihasilkan bagi sebagian besar
penduduk pedesaan, tetapi dari tabel
dan grafik di atas menunjukkan bahwa pemerintah sangat serius dalam
memperdayakan komoditi kopi sebagai produk ekspor, dan pemerintah juga akan membuka lahan
baru bagi komoditas kopi pada tahun 2010 dengan tujuan untuk memenuhi
permintaan baik permintaan domestik maupun luar negeri.[8]
b. Iklim
Timor-Leste merupakan daerah dengan dataran tinggi yang di kelilingi oleh
gunung, iklim tropis, panas, hujan dan musim kemarau, temperatur 21,2-33,4° celcius, 1.900 mm ketinggian dari permukaan
laut dengan curah hujan 1.400-2.600 mm/tahun, sehingga
lebih cocok dengan kopi berjenis arabika, namun kopi dengan jenis robusta juga
bisa tumbuh bahkan kopi berjenis lain yang lebih sedikit membutuhkan curah
hujan seperti cutuai vermelho, hibrido Timor dan liberica yang dapat tumbuh
dengan ketinggian 1.200-1.800 mm di atas permukaan laut. Timor-Leste adalah
dataran tinggi yang subur sehingga kopi dapat tumbuh dengan sendiri di
hutan-hutan atau biasa di sebut kopi organik dan petani tinggal membersihkan
dan memeliharanya. Data
sekunder dari DNPIA-C/MAP, (2010).
4.2.1.2. Sumber Daya Manusia (SDM)
Sumber daya manusia
merupakan faktor yang paling crucial,
baik secara individual, kelompok maupun keseluruhan anggota karyawan. Sebagai asset terpenting dan faktor kunci
keberhasilan suatu perusahaan, peningkatan pengetahuan dan ketrampilan kerja;
dan perubahan nilai-nilai budaya perusahaan yang menjadi dasar acuan perilaku
segenap anggota karyawan. Oleh karena sumber daya manusia perlu di perhatikan
sebagai faktor keunggulan terdiri dari:
a. Petani Kopi
[9]Secara
kuantitas petani kopi cukup memadai karena dari total populasi 1.134.000 jiwa dengan angka
pengganguran 20% (2001) disiap untuk dipekerjakan di sektor perkebunan yang
selama ini hanya mempekerjakan 29.000 karyawan bisa ditingkatkan, namun
kualitas yang dimiliki petani sangat minim dan perlu dikembangkan secara berkelanjutan
melalui pelatihan dan pembinaan. Dari wawancara peneliti dengan
Kepala Dinas Perkopian Timor-Leste menyatakan bahwa:[10]
Injéralmente agricultores café iha Timor-Leste quaze escola
to’o deit nivél premaria, ho sira nia capasidade educasaun ne’ebe iha halo sira
atu dezenvolve café ho capasidade ne’ebe admiti teb-tebes sira tuir cultura no
konhesementu ne’ebe hatun hela husi sira nia avó mai. Prinsipal ba sira mak
ne’e ho konhesementu ne’ebe iha sira espera katak café mak bele fo moris ba
sira lor-loron, iha tempu ku’u café agricultores sira ne’e familia bo’ot entaun
sira halo servisu mesak, maibe familia menus, sira selu fali ema ho sira nia rendementu husi 127 to’o 200 dolares america/tinan (Pada umumnya petani kopi rata-rata memiliki
tingkat pendidikan yang rendah (paling tinggi lulusan SD). Karena para produsen
tersebut umumnya adalah para petani subsistem di daerah dataran tinggi, tapi
memiliki skil pengolahan kopi memanen lahan kopi dengan sedikit investasi dalam
pemeliharaan, penanaman kembali, pencabutan ilalang, dan sebagainya dikerjakan
sendiri menggunakan tenaga sanak saudara, setiap keluarga mempekerjakan 6 orang
untuk mengerjakan kebun, kalau tidak ada sanak saudara maka petani mengupah
orang lain untuk mengerjakan dengan pendapatan
berkisar US$ 127-US$ 200/tahun. Dengan keterbatasan pengetahuan yang dimiliki para petani
kopi, maka petani lebih mengutamakan uang daripada kualitas).
[11]Hasil
wawancara tersebut di atas dapat didukung oleh laporan hasil penelitian dari
bank dunia (2005: hal 5) bahwa kuantitas sumber daya manusia di Timor-Leste
pada umumnya cukup memadai cuman kualitas sumber daya manusia yang harus
ditanggani secara serius oleh pemerintah dalam 10 tahun ke depan.
b. Karyawan Perusahaan
Karyawan perusahaan
merupakan kunci keberhasilan perusahaan dalam mempertahankan eksistensinya,
untuk baik secara kuantitas maupun kualitas karyawan yang dimiliki perusahaan-perusahaan cukup memadai dalam mengerjakan masing-masing pekerjaan
dapat dilaksanakan tepat pada waktunya, serta pengembangan skil karyawan yang
lebih tinggi dalam hal tertentu merupakan elemen kunci dari keunggulan komoditi
kopi sebagai produk ekspor. Perusahaan
dalam menerima
karyawan berdasarkan pekerjaan yang tersedia, karena sistem pengorganisasian
perusahaan di Timor-Leste lebih ditekankan pada team yang bekerja antar fungsi melalui komunikasi antar departemen,
dalam organisasinya selalu mengutamakan kepuasan customer. Kualitas karyawan bagi perusahaan sangatlah penting,
disamping itu perusahaan juga selalu memperdayakan pegawai, yang berada di
garis depan, pekerjaan dirancang dalam bentuk “teams”, ketimbang terspesialisasi dalam
satu fungsi saja, sehingga di pabrik seorang pekerja tidak hanya melakukan satu
jenis pekerjaan secara berulang-ulang. Tetapi karyawan merupakan bagian dari
tim kerja yang multifungsi. Dalam manajemen organisasi perusahaan kopi di
Timor-Leste terutama NCBA, Delta Café dan Timor Corp. Ltd, posisi, jabatan, dan
kewenangan, bukan lagi alat untuk bisa menyelesaikan pekerjaan, tetapi yang
dibutuhkan adalah “gagasan-gagasan yang baik” perusahaan akan membutuhkan
pegawai-pegawai yang mempunyai komitmen dan mampu mengendalikan diri dan
berorientasi pada human- capital.
c. Pegawai Pemerintahan
Pegawai pemerintah di
kantor perkopian Timor-Leste hingga sekarang pemerintah berupaya untuk
meningkat kualitas sumber daya manusia di bidang perkopian maka, pemerintah
memberikan kesempatan kepada pegawai untuk mengikuti kursus-kursus, studi
banding dan bentuk-bentuk kegiatan lain yang dapat menambah pengetahuan untuk
pengelolaan kopi secara sustainable. Oleh karena itu dalam konteks pegawai
pemerintah untuk mengelola kopi agar menjadi komoditi unggulan ekspor maka,
pegawai rata-rata memiliki skil
karena pegawai yang direkrut adalah orang yang memiliki skil dari bidang
pertanian dan ini cukup memadai baik secara kuantitas maupun kualitas.
4.2.1.3. Sarana Pendukung
(Infrastruktur)
Faktor penentu keunggulan
bangsa adalah infrastruktur, karena faktor penentu untuk produktifitas
pertanian, pengentasan kemiskinan, investasi, pengembangan sumber daya manusia
dan penyediaan layanan masyarakat, dengan melihat beberapa faktor penentu
antara lain:
a. Jalan Raya
Jalan raya merupakan
faktor utama untuk petani kopi menyalurkan hasil panennya kepada perusahaan
yang letaknya jauh dari perkebunan kopi. Oleh karena itu peneliti
mengutip dari hasil penelitian Oxfam Internasional (2003) bahwa: Ketersediaan infrastruktur transportasi
agar proses pendistribusian kopi dapat dipertahankan sebagai produk unggulan ekspor maka, selama masa pendudukan Indonesia, jalan
raya di Timor-Leste mendapat perbaikan yang berarti dengan jumlah panjang ruas
jalan di aspal meningkat dari nol hingga sepanjang 4.500 km sampai Indonesia
meninggalkan Timor-Leste. Setelah merdeka, pemerintahan baru di Timor-Leste
mengakui bahwa merawat dan mempertahankan jaringan jalan ini meskipun melampaui
kemampuan dana yang ada saat ini, tetapi pemerintah bekerja sama dengan
perusahaan-perusahaan dalam memperbaiki jalan dan mempertahankan sepanjang 1.200 km sesuai dengan
kondisi keuangan yang ada sekarang. Keadaan yang ada sekarang akan
menimbulkan dampak yang serius bagi sektor kopi karena jalan-jalan setelah
jalan utama sudah mulai diperbaiki).
b. Alat Transportasi
Infrastruktur lain yang dapat mendukung proses distribusi komoditas kopi
adalah alat transportasi, oleh karena itu semua perusahaan yang
beroperasi di Timor-Leste rata-rata menggunakan kendaraan sendiri untuk
menggangkut kopi dari daerah perkebunan kopi sampai di perusahaan. Meskipun
dari data menunjukkan bahwa alat transportasi lebih banyak dimiliki oleh
perusahaan mapan atau besar. Proses transaksi dapat dilakukan perusahaan
membeli kopi dari produsen di lokasi penghasil kopi dan diangkut menggunakan
truk ke perusahaan yang ada di Dili dengan jarak
± 100 KM dari
daerah penghasil kopi, sehingga perusahaan cenderung menggunakan truk
penggangkut).
c. Pelabuhan
Dalam transaksi ekspor kopi, perusahaan mengirimkan kopi ke Negara tujuan
dengan melalui 2 (dua) pelabuhan yaitu pelabuhan umum di Dili dan pelabuhan perdagangan
yang letaknya 5 km dari kota Dili hal ini dikarenakan dari
daerah penghasil kopi cenderung lebih dekat dengan kota Dili, dan semua
pusat perusahaan pun ada di Dili.
4.2.1.4. Teknologi
Faktor lain yang dapat
menentukan keunggulan bangsa adalah faktor teknologi yang dapat dikembangkan
untuk mengantisipasi kekurangan faktor sumber daya lain dari waktu ke waktu,
diantaranya:
a. Teknologi Pertanian
[12]Teknologi
pertanian dalam proses penanaman kopi di
Timor-Leste petani menanam dengan subsistem hingga panen pun petani cenderung
memetik dengan tenaga sendiri dan mengeringkan di rumah dengan menggunakan fasilitas
pengeringan yang diberikan oleh pemerintah dan perusahaan, lalu menjual kepada
perusahaan untuk menyimpan di gudang-gudang yang telah tersedia di
masing-masing kantor regional.
b. Teknologi Pengolahan
Teknologi pengolahan kopi
di Timor-Leste berkembang cukup cepat. Meskipun sistem pengolahan kopi di
Timor-Leste merupakan subsistem, namun dalam memperlancar proses komoditas kopi
adalah sejumlah tempat pemprosesan kopi milik komunal (dimulai dari lokasi
Umboi dan Matata hingga sekarang hampir semua daerah penghasil kopi memiliki
tempat pemprosesan kopi dari kulit merah menjadi kulit putih sehingga kualitas
pun lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Dalam meningkatkan kuantitas
produksi pemerintah bekerja sama dengan perusahaan untuk memberikan mesin pengolahan
kopi yang berteknologi tinggi dan inovasi teknolog produk kopi disesuaikan
dengan selera konsumen internasional, seperti fasilitas produksi biji kopi,
pengeringan, pengupas dan sortasi.
4.2.2. Demand Conditions (Faktor Permintaan) Di RDTL
Perusahaan yang kompetitif harus
memiliki beragam cara untuk mengetahui keinginan dan kebutuhan masyarakat saat
ini. Akan tetapi juga penting untuk memiliki keahlian untuk memprediksi
keinginan konsumen di masa yang akan datang. Pembeli yang berpengalaman menjadi
pemimpin dunia yang menginginkan banyak produk yang sangat terdiferensiasi dan
memberikan keuntungan yang dinamis bagi industri di pasar domestik. Industri
memberikan gambaran yang lebih jelas akan kebutuhan pembeli dan menarik
industri untuk terus mendesain dan menghasilkan produk yang inovatif. Kondisi
permintaan dapat di klasifikasikan menjadi:
4.2.2.1. Permintaan Domestik
Timor-Leste pada umumnya sangat menyukai
kopi, karena kopi di Timor-Leste sudah merupakan lambang untuk mengungkapkan
selamat datang atau tanda dalam menerima tamu, dan kopi sudah merupakan sebagai
minuman pokok apabila ada acara-acara kematian serta acara-acara pokok lainnya,
menurut masyarakat Timor-Leste tidak akan lengkap memulai hari ini tanpa adanya
kopi. Kopi bukan lagi sebagai minuman penghilang rasa kantuk, namun sudah menjelma menjadi sebuah gaya hidup. Masyarakat
Timor-Leste memiliki tempat-tempat pengolahan kopi tersendiri atau sering
disebut industri rumah tangga yang biasanya tidak memiliki ijin industri dan
kopi yang disangrai sendiri di rumah-rumah tangga. Seperti gejala yang muncul
di negara-negara konsumen kopi utama, adanya gejala bahwa kopi sebagai salah
satu bagian gaya hidup juga sudah mulai muncul di Timor-Leste. Selain karena
makin menjamunya gerai-gerai kopi bertaraf intemasional juga makin tumbuhnya
gerai-gerai kopi domestik. Tuntutan konsumen kopi terhadap mutu akhir-akhir ini
juga makin meningkat, sehingga para petani harus diedukasi agar dapat
memproduksi barang yang bermutu dan harganya mampu bertahan di pasaran. Wawancara peneliti dengan Kepala
Dinas Perkopian Timor-Leste dapat menggambarkan
bahwa:
Husi kompanhia hirak ne’ebe iha sira komeça kedas halo
exportasaun café husi tinan 2000 kedas to’o agora, tamba sira ne’e mak lori fo
benifisiu maka’as mai ita iha tempu arasaka teb-tebes orsamentu
ba dezenvolvimentu nasional iha tempu 2000 kuandu ita hili ukun a’an. Dari tujuh (NCBA, Timor
Corp. Ltd., Delta Café, Timor Global, Elsa Café, People’s Trade Comp. dan Ido Café) perusahaan kopi yang ada di Timor-Leste lebih cenderung melakukan ekspor kopi di luar negeri dibanding
dengan memproduksi dan menjual di dalam negeri. Hal ini beralasan bahwa di
Timor-Leste secara umum, semua distrik memiliki kebun kopi, meskipun tidak
sebanding dengan 6 distrik yang merupakan sumber pendapatan utama dari penjualan kopi.
Oleh karena itu dari ke tujuh perusahaan tersebut lebih mengutamakan pasar
internasional dari pada pasar domestik. Karena pasar domestik relatif sedikit,
sehubungan dengan tingkat pertumbuhan populasi yang lamban).
4.2.2.2. Permintaan Luar Negeri
Konsumen kopi dunia
tergolong sangat dinamis. Akhir-akhir ini dalam mengkonsumsi kopi mereka tidak
sekedar ingin memenuhi kebutuhan (need)
dan kehendak (want) saja, akan tetapi
mereka juga memiliki harapan-harapan (expectations)
terhadap kopi yang mereka konsumsi. Harapan-harapan konsumen ini terjadi karena
adanya proses pencerahan (enlighting)
di tingkat konsumen sebagai akibat derasnya arus informasi pasar akhir-akhir
ini (Kartajaya, 2001). Data yang diperoleh penulis
dari kantor dinas perkopian Timor-Leste menunjukkan, permintaan kopi Timor-Leste
di pasar internasional sejak tahun 2000-2009 yang menjadi eksportir tetap dan menjadi
pasar sasaran utama adalah Amerika Serikat, dengan total ekspor kopi sebanyak
6.210.972,90 ton. kedua adalah Jerman dengan total ekspor 3.130.625,20 ton. Ketiga
Portugal total ekspor 1.988.730,31 ton. Keempat Indonesia total ekspor
1.891.258 ton. Kelima adalah Australia dengan total ekspor 1.663.905,33 ton. Oleh
karena itu, setelah merdeka, kopi tetap menjadi komoditas ekspor utama
Timor-Leste hingga sekarang ada banyak pembeli dan eksportir kopi, termasuk pedagang
etnis Cina membeli kopi kulit putih (parchment)
dan mengekspor melalui Indonesia, perusahaan-perusahaan telah menanam banyak
investasi yang mengekspor langsung dari Dili misalnya Timor Corp. Ltd,
eksportir terbesar, dan Delta Café, dan gabungan sebuah proyek pengembangan
koperasi (CCT/NCBA, pembeli terbesar kopi kulit merah). Data sekunder dari
DNPIA-C/MAP (2010). Untuk lebih jelas dapat dilihat tabel dan grafik di bawah
ini:
Tabel: 4.2.2.1 Areal dan Volume
produksi kopi
No
|
Distrik
|
2000
|
2002
|
2004
|
2005
|
||||
Luas
|
Produksi
|
Luas
|
Produksi
|
Luas
|
Produksi
|
Luas
|
Produksi
|
||
(Ha)
|
(Ton)
|
(Ha)
|
(Ton)
|
(Ha)
|
(Ton)
|
(Ha)
|
(Ton)
|
||
1
|
Aileu
|
896
|
83
|
951
|
83
|
1.089
|
83
|
1.134
|
83
|
2
|
Manufahi
|
5.027
|
1.203
|
6.667
|
1.443
|
7.160
|
1.658
|
7.310
|
1.687
|
3
|
Liquica
|
5.555
|
1.244
|
6.420
|
1.244
|
6.741
|
1.244
|
6.756
|
1.244
|
4
|
Ermera
|
25.758
|
5.372
|
28.099
|
5.372
|
28.497
|
5.372
|
29.225
|
5.372
|
5
|
Ainaro
|
4.662
|
1.191
|
4.859
|
1.191
|
4.969
|
1.191
|
5.024
|
1.191
|
6
|
Bobonaro
|
2.080
|
454
|
2.328
|
454
|
2.328
|
502
|
2.540
|
546
|
Total
|
43.978
|
9.547
|
49.357
|
9.787
|
50.784
|
10.050
|
51.989
|
10.122
|
No
|
Distrik
|
2006
|
2007
|
2008
|
2009
|
|||||
Luas
|
Produksi
|
Luas
|
Produksi
|
Luas
|
Produksi
|
Luas
|
Produksi
|
|||
(Ha)
|
(Ton)
|
(Ha)
|
(Ton)
|
(Ha)
|
(Ton)
|
(Ha)
|
(Ton)
|
|||
1
|
Aileu
|
1.134
|
83
|
1.434
|
409
|
1.432
|
500
|
1.434
|
82.6
|
|
2
|
Manufahi
|
7.310
|
1.687
|
6.310
|
2.269
|
6.310
|
1.813
|
7.310
|
1.687,2
|
|
3
|
Liquica
|
6.756
|
1.244
|
6.266
|
1.898
|
6.466
|
2.320
|
6.768
|
1.243,6
|
|
4
|
Ermera
|
29.225
|
5.372
|
30.705
|
6.430
|
30.510
|
7.200
|
30.74
|
5.372,2
|
|
5
|
Ainaro
|
5.024
|
1.191
|
5.024
|
984
|
5.124
|
1.203
|
5.024
|
1.191
|
|
6
|
Bobonaro
|
2.540
|
546
|
2.340
|
796
|
2.340
|
973
|
2.540
|
545,6
|
|
Total
|
51.989
|
10.122
|
52.079
|
12.786
|
52.182
|
14.009
|
53.816
|
10.122,2
|
||
|
Sumber:
Data sekunder dari DNPIA-C/MAP
|
|
|
|
|
|||||
2000
|
2002
|
2004
|
2005
|
2006
|
2007
|
2008
|
2009
|
Sumber: Hasil pengolahan data sekunder dari DNPIA-C/MAP
Dari grafik di atas terlihat volume ekspor komoditi kopi selalu mengalami kenaikkan, meskipun tidak
signifikan, karena masih kurangnya fasilitas yang memadai sehingga volume
produksi kopi tergantung dari hasil pengolahan subsistem. Proses
pengolahan kopi yang masih subsistem dapat
menyebabkan tingkat volume produksi lamban dari tahun ke tahun. Tetapi meski
jumlah kopi yang diproduksi di Timor-Leste dalam konteks global tidak
signifikan, jumlah tersebut sangat signifikan bagi Timor-Leste karena merupakan
sumber pendapatan terbesar bagi banyak keluarga pedesaan dan merupakan salah
satu lapangan kerja terbesar di Timor-Leste. Dari data yang
diperoleh peneliti maka, data tahun 2003 tidak tersedia.
Transaksi ekspor kopi Timor-Leste
selama ini dilakukan dengan mengekspor bentuk biji kopi yang rata-rata dapat dihasilkan oleh produsen kecil,
setelah masing-masing memanen sekitar satu sampai dua hektar lahan kopi milik
petani. Data untuk pasar domestik
tidak tersedia dengan alasan karena belum ada organisasi untuk mengatur dan
mengidentifikasi mengenai komoditi kopi di pasarkan dalam negeri. Tapi pasar
kopi dalam negeri akan teridentifikasi pada tahun 2010 nanti, karena organisasi
yang akan menggurusi tentang kopi baru dibentuk 2009 dengan surat izin N.o 01/ 2009
de 18 de Setembro 2009, Procedimentos de Certificação da Origem do Café de
Timor-Leste, Sedangkan pasar luar negeri dapat teridentifikasi karena ada
prosedur ekspor. Untuk lebih jelas, dapat dilihat total ekspor kopi seperti tabel
dan grafik di bawah ini:
Tabel 4.2.2 Ekspor Kopi Di
Negara RDTL
Tahun
|
Kuantitas (Ton)
|
Nilai (000)$
|
Negara Tujuan
|
Ket
|
2000
|
8.002
|
4,001
|
USA,
Swis, Selandia Baru, Jerman
|
SDA
= Sama Dengan
|
|
|
|
Australia,
Indonesia, Jepang
|
Atas.
|
|
|
|
Singapura,
Inggris & Portugal
|
|
2001
|
7.914
|
3,957
|
SDA - Inggris
|
|
2002
|
460.120
|
77,060
|
SDA+ Denmark, Belanda & Inggris
|
|
2004
|
7.688
|
6,889
|
SDA +
Taiwan, Macau, Korsel, Kanada & Norwegia
|
|
2005
|
7.210
|
7.530
|
SDA
|
|
2006
|
2.768.26
|
6,854,879
|
SDA +
Czech Republic & China
|
|
2007
|
460.03
|
457,957
|
SDA
|
|
2008
|
21.041.914
|
12,632,391
|
SDA
|
|
2009
|
8.328.414.20
|
12,492,134
|
SDA +
India, Samoa & Belgia
|
|
Sumber: Data sekunder dari DNPIA-C/MAP
Grafik: 4.2.2.2 Volume Ekspor Kopi
Sumber: Hasil pengolahan dari data sekunder DNPIA-C/MAP
Grafik di atas menunjukkan
bahwa volume ekspor kopi dari Timor-Leste mengalami peningkatan dari
tahun ke tahun, meskipun tidak tetap. Tahun 2008 terjadi panen raya sehingga volume ekspor kopi mengalami peningkatan
yang signifikan, namun tahun 2009
volume ekspor kopi kembali mengalami penurunan. Hal ini disebabkan oleh produktivitas produksi
kopi dari petani, karena harga kopi yang tidak konsisten apalagi tahun 2008
terjadi krisis yang dapat menyebabkan harga kopi anjlok maka, petani pun kurang
bergairah untuk memanen dan memelihara kopi dengan baik sehingga hasil panen
petani menurun lagi pada tahun 2009, sebenarnya hal ini terjadi karena dengan
keterbatasan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki oleh para petani,
fasilitas pengolahan kopi yang sangat
terbatas dapat menyebabkan tingkat produktivitas kopi meningkat secara
signifikan. Padahal Timor-Leste merupakan
negara penghasil kopi jenis arabika yang saat ini sedang diminati oleh konsumen kopi
dunia. Sehubungan dengan Timor-Leste yang belum masuk menjadi anggota ICO maka,
Timor-Leste dalam mengekspor kopi langsung melalui
perusahaan-perusahaan yang sekarang sedang beroperasi di Timor-Leste,
terutama perusahaan-perusahaan berstatus PMA, karena perusahaan ini memiliki
cabang di berbagai negara yang dapat dijadikan sebagai sasaran utama ekspor
kopi.
Grafik: 4.2.2.3 Nilai
Ekspor Kopi Setiap Tahun
Sumber: Hasil pengolahan data sekunder dari DNPIA-C/MAP
Terlihat dalam grafik menunjukkan bahwa
tingkat pendapatan Timor-Leste dari komoditi kopi sangat fluktuatif, meskipun
tahun 2008 mengalami kenaikkan yang sangat signifikan, karena terjadi panen
raya. Pasar untuk komoditas kopi di Timor-Leste lebih besar pasar luar negeri
ketimbang pasar lokal, oleh karena itu perusahaan-perusahaan kopi lebih memfokuskan pada produksi
kopi untuk diekspor ke luar negeri dengan dukungan dari kebijaksanaan
pembebasan pajak dari WTO untuk Timor-Leste ke berbagai negara yang terletak di
kawasan Amerika, Eropa dan Asia Pasifik. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa
pasar lokal pun lebih menuntut agar industri dapat menghasilkan komoditi
kopi agar dapat mengantisipasi
pasar bebas.[13]-[14]
4.2.3. Analisis Industri Terkait Dan Pendukungnya Di RDTL
Industri yang terkait dan
pendukungnya, mengacu kepada tersedianya serangkaian keterkaitan kuat antara
industri pendukung dan perusahaan, hubungan dan dukungan ini bersifat positif
yang berujung pada meningkatkan market
power. Perusahaan kopi di Timor-Leste terdiri dari Penanaman Modal Asing
(PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), pada dasarnya perusahaan
multinasional (multinational-enterprise-MNE), dan melalui investasi langsung
luar negeri (Foreign Direct Investment-FDI).
Sehingga tidak merasa kesulitan untuk sumber daya modal, tenaga-tenaga ahli
dalam bidang kopi, bibit kopi yang dianggap memiliki nilainya tinggi,
mesin-mesin produksi kopi dan input lainnya yang dianggap penting dalam
mendukung aktivitas perusahaan. Karena perusahaan-perusahaan kopi di
Timor-Leste memiliki tujuan yang berorientasi pada pemanfaatan sumber daya
alam-sumber daya alam yang tersedia demi membangun kembali Timor-Leste, dan
perusahaan-perusahaan ini bergerak di bidang semi-comercial bukan comercial. Tetapi
untuk perusahaan dalam negeri mengalami kesulitan modal sehingga kuantitas
ekspor dalam skala kecil).
Analisis industri terkait dan
pendukungnya di Timor-Leste terdiri dari:
4.2.3.1. Industri Inti:
a. Industri roasted coffee (industri kopi biji matang),
industri ini dengan tujuan untuk mengolah biji kopi yang dapat diperdagangkan
adalah berupa biji kering yang sudah terlepas dari daging buah, kulit tanduk
dan kulit arinya. Butiran biji kopi yang demikian disebut kopi beras (coffee beans) atau market coffee. Secara garis besar pengolahan kopi untuk
menghasilkan kopi biji berdasarkan cara kerjanya dibedakan menjadi dua yaitu pengolahan
kopi basah (West Indische Bereiding) dan dengan cara kering (Oast Indische Bereiding). Buah kopi yang
bernas akan masuk corong mesin pulper besar, sedangkan yang ringan akan masuk
diteruskan oleh air ke mesin kecil yang khusus mengupas buah ringan saja. Buah
hijau dan kering dipisahkan tersendiri yang akan diproses secara kering. Bagian
yang bukan buah kopi atau benda asing berupa batu kerikil, pasir dan tanah akan
terpisahkan dibagian dasar bak dan secara berkala akan dibuang.
b. Industri kopi bubuk,
Di Timor-Leste semua perusahaan memiliki pabrik kopi bubuk meskipun dalam
jumlah kecil (tidak jelas jumlahnya), karena tidak memiliki badan hukum
tersendiri dari perusahaan ekspor kopi. Untuk memenuhi permintaan domestik, ini
pun konsumennya sebagian besar orang asing yang tinggal di Timor-Leste. Proses
pengolahannya jika sudah kering, biji dan kulit terpisah dengan posisi biji
berada dibawah maka, akan mudah memisahkannya. Setelah biji kopi kering
dilakukan penyortiran dengan menggunakan air. Biji dimasukkan kedalam air dan
biji yang kualitasnya jelek akan mengambang di permukaan air. Setelah itu biji
kopi yang kualitasnya baik dijemur kembali sampai kering. Menciptakan kopi
bubuk yang baik, maka satu kilogram biji kopi dapat menghasilkan 8 ons kopi bubuk.
Ada beberapa faktor yang menentukan diantaranya kematangan kopi saat memanen,
cara penimbunan dan pengolahan. Kopi yang berkualitas harus dipanen pada saat
matang yang ditandai warna kulit merah tua. Untuk membuat kopi bubuk yang baik
dibutuhkan biji kopi kering yang sudah disimpan setidaknya selama satu tahun
hingga lima tahun.
c. Industri minuman kopi beraroma,
industri minuman kopi beraroma sama halnya dengan industri lain yang tidak
berbadan hukum. Kopi dengan merk “Café Organicu”, di produksi oleh perusahaan
kopi di Timor-Leste melalui kelompok tani (Halibur
Café Timor). Kapasitas produksi saat ini relatif masih kecil, yaitu baru
sekitar 50 kilogram bubuk kopi per hari. Selanjutnya sebagian dipacking dengan
kemasan 200 gram bermerk Café Rai Timor
dan sebagian lainnya dijual dalam bentuk bubuk kemasan plastik. Pemasaran
sebagian besar masih bersifat lokal di warung-warung namun, beberapa waktu
terakhir ini sudah mulai ada pemesanan dalam bentuk packing dari hotel-hotel
dan restoran-restoran yang tersebar di Dili. Bagi para penikmat kopi bubuk Café Organicu dapat menjadi alternatif
pilihan yang cita rasanya tidak kalah dengan merk lainnya. Dengan menggunakan
biji kopi pilihan, kopi bubuk Café
Organicu menyuguhkan kopi asli dengan aroma yang sedap dan gurih.[15]
4.2.3.2. Industri Terkait dan Pendukung:
a. Industri kopi kemasan primer,
Industri
primer mencakup kegiatan pertanian untuk menyiapkan bahan baku kopi, terdiri
dari proses pembibitan dan pembenihan, proses tanam atau breeding, kegiatan panen dan pasca panen. Untuk memperoleh nilai
tambah pada bibit (perkebunan) diperlukan instrumen pembibitan, bioteknologi,
mutu varietas, kontinuitas.
b. Industri kemasan sekunder,
industri
kemasan di Timor-Leste maksudnya industri yang memproduksi tempat pengemasan
kopi, sehingga kopi ini dikemas dalam bentuk biji maupun dalam bentuk bubuk
siap seduh. Kemasan di packing karton netto 250 gram. Harga kopi biji US$
25/kg, dalam bentuk bubuk US$ 30/kg. Industri kemasan sekunder merupakan proses
pengolahan pembersihan (cleaning),
teknik pengemasan (packaging),
pengeringan, pemurnian (purification),
pengawetan kopi untuk di ekspor atau. Contoh industri kemasan sekunder, pabrik
pembuatan karun (tempat pembungkusan kopi) untuk mengisi biji kopi untuk
diekspor dan kotak kemasan.
[16]Lebih jelas dapat dilihat pada gambar di bawah
yang menunjukkan pola sinergi dalam proses produksi kopi di Timor-Leste.
4.2.4.
Analisis Strategi
Perusahaan, Struktur Dan Pesaingnya Di RDTL
Firm strategy, Structure
and Rivalry, mengacu pada strategi
dan struktur yang ada pada sebagian besar perusahaan dan intensitas persaingan
pada industri tertentu.
4.2.4.1. Strategi Perusahaan Ekspor
Kopi Di RDTL
Kita sekarang sedang
berada pada masa yang penuh dinamika dengan pergerakan yang sangat tinggi dan
cepat terjadi dalam semua aspek kehidupan. Dunia usaha saat ini telah bergerak
menjadi satu pasar dunia dengan ciri pasar yang efisien dan transparan mencakup
antar negara. Negara yang tidak dapat efisien dan transparan akan terlindas
oleh dinamika yang berjalan begitu cepatnya. Oleh karena itu,
perusahaan-perusahaan ekspor kopi di
Timor-Leste sudah menjadi industri
yang terkonsentrasi pada pengolahan kopi. Dalam mengekspor
biji kopi diperlukan strategi marketing dalam memenuhi customer satisfaction dan mempertahankan
awareness produk di mata pelanggan. Timor-Leste
hingga saat ini memiliki tujuh perusahaan antara lain: Perusahaan NCBA, Timor Corp. Ltd, Delta Café, Timor Global,
Elsa Café, People’s Trade Comp. dan Ido Café. Dari ke tujuh perusahaan ekspor
tersebut masih ada juga industri-industri
rumah tangga sederhana yang tidak berbadan hukum kini menguasai mayoritas market share kopi domestik. Dalam
mempertahankan eksistensinya perusahaan-perusahaan
kopi di Timor-Leste menggunakan strategi diferensiasi (Differentiation), yang
merupakan tipe strategi di mana
industri kopi dengan menambah target pasar yang dilayani, jumlah jaringan
pemasaran dan teknologinya dapat ditingkatkan serta berupaya membuat produk
atau jasa yang ditawarkan berbeda. Perusahaan dapat menggunakan periklanan,
fitur produk yang berbeda, pelayanan atau teknologi baru untuk meraih persepsi
produk yang dianggap memiliki keunggulan.
4.2.4.2. Struktur Dan Persaingan
Perusahaan Ekspor Kopi Di RDTL
Secara garis besar, pemain industri kopi
dapat dikategorikan ke dalam dua
golongan, yaitu perusahaan lama dan perusahaan baru. Dari sudut pandang permintaan, pasar biji kopi di Timor-Leste masih
memiliki potensi yang cukup besar. Persaingan dalam industri ekspor kopi di
Timor-Leste semakin berkembang dengan adanya pesaing lama (perusahaan NCBA,
Timor Corp. Ltd. Delta Café dan Timor Global) yang memperluas pasarnya dan
pesaing-pesaing baru (Elsa Café, Peoples Trade Camp. dan Ido Café) muncul untuk merebut pasar dari pesaing lama,
sehingga masing-masing perusahaan berusaha mempertahankan posisi pasar untuk
berhadapan dengan pesaing-pesaing.
Lingkungan industri adalah
tingkatan dari lingkungan eksternal organisasi yang menghasilkan
komponen-komponen normal memiliki implikasi yang relatif lebih spesifik dan
langsung terhadap operasionalisasi perusahaan. Timor-Leste sejak awal tahun 2000
industri kopi dalam intensitas persaingan lebih didominasi oleh perusahaan-perusahaan
lama, dalam hal ini perusahaan
NCBA, Timor Corp. Ltd., Delta Café dan Timor Global. Perusahaan lama praktis tidak ada tandingannya karena
menguasai pasar ekspor kopi lebih dari 85% pasar untuk waktu yang lama. Perusahaan-perusahaan yang
baru seperti Elsa Café,
Peoples Trade Comp. dan Ido Café sulit untuk menembus dominasi para perusahaan lama yang memiliki keunggulan dalam hal
jaringan keagenan, layanan purna jual dan fasilitas pembiayaan (likuiditas). Sebagai
gambaran untuk menunjukkan dominasi perusahaan-perusahaan lama di Timor-Leste yang dapat memberikan
kontribusi terbesar devisa Negara dari tahun ke tahun.
Secara nasional ekspor komoditi kopi yang
dapat menghasilkan devisa negara dari tahun ke tahun masih dikuasai oleh empat perusahaan besar dengan mengandalkan fasilitas-fasilitas
dalam memproduksi biji kopi dengan
kuantitas dan kualitas yang tinggi, para perusahaan lokal
yang datang sebagai pesaingnya hampir tidak dapat mengoyahkan posisi-posisi
perusahaan yang sudah mapan. Persaingan bisnis kopi di Timor-Leste antara perusahaan
masih terbuka karena tidak terlalu banyak pesaing. Namun demikian karena tingkat
konsumsi kopi dan juga tingkat pertumbuhan penduduk masih rendah, sehigga
peluang industri ini sangat menjanjikan. Banyaknya kompetitor merupakan
tantangan yang harus dihadapi dalam persaingan dunia usaha. Namun
pemerintah sebagai fasilitator untuk mengatasi persaingan tidak sehat antara
perusahaan-perusahaan yang ada di Timor-Leste maka, pemerintah dapat
menggunakan lima kekuatan persaingan pokok, yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Ancaman Pendatang Baru Potensial.
Ancaman masuk dari pendatang
baru, kekuatan ini biasanya dpengaruhi besar kecilnya hambatan masuk ke dalam
industri. Hambatan masuk kedalam industri itu contohnya: besarnya biaya
investasi yang dibutuhkan, perijinan, akses terhadap bahan mentah, akses
terhadap saluran distribusi, ekuitas merek dan masih banyak lagi. Biasanya
semakin tinggi hambatan masuk, semakin rendah ancaman yang masuk dari pendatang
baru. Industri ekspor kopi merupakan usaha yang dinamik,
menarik dan multi-aspek. Secara umum perekonomian Timor-Leste pada tahun 2007 tumbuh sebesar
24% (termasuk sub sektor pertambangan non migas), sedangkan laju inflasi pada
tahun 2007 mencapai 5,4%. Laju pertumbuhan ekonomi Timor-Leste 5 (lima) tahun
terakhir menunjukkan angka yang cukup baik, dimana berturut-turut tahun 2004
(4,2%), tahun 2005 (6,2%), tahun 2006 (-5,8%), tahun 2007 (8,4%), dan tahun
2008 (12,8%), sedangkan laju inflasi tahun 2005 (1,8%), tahun 2006 (4,1%),
tahun 2007 (8,9%), tahun 2008 (7,6%), dan tahun 2009 (1,3%). Membaiknya
stabilitas perekonomian yang ditandai oleh oleh laju inflasi yang rendah dan
terkendali, nilai tukar dolar yang stabil. Dari kondisi tersebut diatas sangat
berpengaruh positif terhadap kelangsungan dunia industri kopi di Timor-Leste.
IMF, (2010).[17]
Seiring dengan kemajuan dunia teknologi, dimana proses
pengelolaan biji kopi, maka perusahaan bekerja sama dengan
pemerintah untuk menyediakan teknologi dalam pengolahan kopi mulai pengiringan,
pengolahan kopi kulit merah menjadi kulit putih dan produksi kopi bubuk yang
semakin modern, dengan kapasitas produksi yang tinggi. Dalam hal pemenuhan
kebutuhan operasional perusahaan sumber dana untuk membiayai perusahaan
bersumber dari modal sendiri dan pemerintah (pemasok dana) dan lembaga lain
seperti bank. Dalam posisi tawar perusahaan kopi terutama perusahaan-perusahaan kecil atau perusahaan
pribadi terhadap bank sangat lemah, sebaliknya bank sebagai pemasok
dana mempunyai posisi tawar yang kuat. Untuk mengantisipasi hal ini pemerintah
mengeluarkan kebijakan kredit usaha rakyat (KUR), dimana pemerintah menjamin
agunan sebesar 70% dari persyaratan agunan yang ditentukan oleh bank, hal ini
merupakan peluang bagi perusahaan-perusahaan
kecil untuk berkompetisi dengan perusahaan-perusahaan yang telah mapan. Dalam menghadapi ancaman
pendatang baru, cara yang harus dilakukan perusahaan kopi yang sudah ada adalah
memberikan keamanan dan kenyamanan dalam pengiriman, memberikan harga yang
memuaskan kepada petani kopi, serta tepat waktu dalam pengiriman.
2. Daya Tawar Pembeli.
Kekuatan tawar pembeli,
dimana kita bisa melihat bahwa semakin besar pembelian, semakin banyak pilihan
yang tersedia bagi pembeli dan pada umumnya akan membuat posisi pembeli semakin
kuat. Jumlah posisi tawar pembeli kopi Timor-Leste dari
tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, dimana untuk tahun 2009 jumlah pembeli
kopi mengalami peningkatan sebanyak 23 negara. Setiap Negara (importir) pada
umumnya mempunyai daya tawar yang cukup kuat terhadap komoditas kopi
Timor-Leste, karena mempunyai kualitas kopi arabika yang tinggi dengan tidak
perlu campur dengan bahan lain tapi memiliki aroma yang luar biasa nikmat. Kata
seorang wartawan TVRI dari Indonesia (Haris). Saat ini masih banyak Negara yang
menawarkan kopi Timor-Leste, namun dengan pengolahan yang masih sussistem dapat
menyebabkan demand dari supply yang ada. Jadi melihat hal di atas jelas potensi pasar komoditi kopi
Timor-Leste cukup kompetitif dan sangat menantang pasar luar negeri.[18]
3.
Daya Tawar Supplier.
Kekuatan tawar pemasok
atau supplier. Biasanya sedikit jumlah pemasok, semakin penting produk yang
dipasok, dan semakin kuat posisi tawarnya. Tujuan utama dari perusahaan kopi
Di Timor-Leste adalah untuk mewujudkan masyarakat pertanian yang
sejahtera melalui pengembangan agri-bisnis yang memiliki keunggulan,
berkerakyatan dan berkelanjutan, pembangunan di bidang perkebunan adalah salah
satu alternatif yang sangat berperan dalam peningkatan perekonomian nasional.
Peningkatan pembangunan di bidang perkebunan akan mampu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Timor-Leste, disamping memperoleh laba dari
ekspor kopi tersebut. Potensi lahan yang luas dan
subur membuat tanaman kopi dapat tumbuh sembarangan di hutan-hutan terutama di
bagian selatan belum dimanfaatkan secara optimal, oleh sebab itu pemerintah
dari tahun ke tahun berupaya untuk memperluas lahan kopi yang selama ini sudah
diidentifikasi oleh pemerintah sebagai lahan kopi yang potensial.[19]
Kondisi sumber daya manusia
yang sangat terbatas
pengetahuannya, berdampak pada komoditas kopi yang sebenarnya memiliki kualitas
tinggi menjadi rendah. Tingkat pengetahuan para produsen kopi tentang budidaya
kopi dan teknik-teknik pemprosesan serta pemasaran di rasa secara umum masih
rendah, maka pemerintah juga bekerja sama dengan AusAID (Australian Agency for International Development) yang telah
memberikan dukungan pada sektor kopi dalam meningkatkan pengetahuan produsen
kopi tentang bagaimana membudidayakan kopi dan teknik-teknik pemprosesan serta sistem
pemasaran kopi yang merasa perlu, dan bagaimana mengatasi sebaran
penyakit yang menyerang tanaman penaung jenis paraserianthes/Albizia yang menaungi hampir semua perkebunan kopi.
AusAID juga memberikan beberapa literatur dalam beberapa bahasa dan bahan-bahan
grafis untuk membantu petani memahami pentingnya memproduksi kopi yang
berkualitas. Selain itu sebuah perusahaan dari Norwegia Morlands Coffee
(Anggota European Specialty Coffee
Association) berminat untuk membangun sebuah institut kopi nasional lagi
untuk mengontrol kualitas materi tanaman dan ahli penguji rasa di Dili.[20]
4.
Ancaman Produk Substitusi.
Permintaan konsumen kopi tinggi namun, pasokan kopi dari Timor-Leste tidak tercapai
maka, mereka beralih produk substitusi. Jadi akibat dari kebijakan seperti ini
yang dirugikan bukan industri kopi pesaing (di luar negeri) yang dikenal
sebagai kreatif dan inovatif tetapi justru pemasok bahan baku (yaitu petani kopi)
yang juga berasal dari Timor-Leste. Untuk itu pemerintah segera mengeluarkan
kebijakan menyangkut kopi, misalnya melarang atau mengijinkan ekspor kopi dalam
bentuk pengolahan kopi bubuk, juga memperhatikan dan tidak melupakan adanya
komponen produk substitusi.
Karena sekali konsumen beralih ke produk substitusi akan sangat sulit untuk
mengembalikan selera konsumen ke bahan baku kopi (asli), apalagi harga produk
substitusi (kopi imitasi) walaupun pada awalnya mahal dan tidak ekonomis dengan
kualitas belum baik tetapi lama-kelamaan harganya cenderung menurun dengan
kualitas semakin baik.
5. Persaingan Antar Perusahaan Yang Telah Ada.
Biasanya menjadi fokus para
pemasar adalah masalah intensitas rivalitas antar pemain dalam industri.
Biasanya intensitas persaingan itu dipengaruhi banyak faktor, misalnya struktur
biaya produk. Kalau semakin besar porsi biaya tetap dalam struktur biaya, maka
semakin tinggi intensitas persaingan. Sehubungan setiap penjual memiliki tingkat break even point yang tinggi sehingga biasanya. Harus menjual
produk dalam jumlah yang besar, dan bila perlu dilakukan banting harga agar
bisa mencapai tingkat break even
tersebut. Persaingan yang semakin ketat dalam perusahaan penyedia ekspor kopi
baik perusahaan mapan maupun perusahaan yang belum mapan merupakan tantangan bagi perusahaan-perusahaan ekspor
kopi di Timor-Leste untuk menunjukkan kinerjanya. Dalam menghadapi persaingan
bisnis tersebut perusahaan memperluas jaringan dan memaksimalkan Negara-negara
yang berpotensi bagi ekspor kopi. Perusahaan pengekspor kopi telah memiliki segmen pasar yang jelas, oleh karena perusahaan tinggal
memperluas jaringannya dalam memperluas segmen pasar.[21]
Dari kelima kekuatan
tersebut di atas, sebenarnya ada kekuatan lain yang sangat penting yaitu
kekuatan regulatif yang dimiliki pemerintah. Kekuatan tersebut bukan menjadi
kekuatan keenam tetapi sebagai kekuatan yang dapat mempengaruhi kelima kekuatan
lainnya.
4.3.
Analisis Permasalahan
Komoditi Kopi Sebagai Produk Unggulan Ekspor Di Negara RDTL
Analisis permasalahan komoditi kopi sebagai produk unggulan
ekspor maka, penelitian ini dilakukan
dengan metode deskriptif melalui survei, dokumentasi dalam bentuk foto dan
laporan-laporan, wawancara dengan pimpinan atau
pejabat terkait serta petani
sehingga peneliti memperoleh masalah-masalah sebagai berikut:
1. Faktor kondisi
(input) memiliki permasalahan yang meliputi: (a) SDA, kondisi perkebunan baik
pohon kopi maupun pohon penaung kopi sudah semakin tua dengan usia rata-rata 50
tahun ke atas sehingga mudah terserang penyakit maka, dapat menyebabkan tingkat
produktivitas hasil panennya tidak sesuai dengan permintaan pasar internasional
yang semakin tinggi. Meskipun masalah ini sudah diatasi dengan penanaman pohon
baru sebanyak 20.000 pohon kopi tetapi belum optimal. Curah hujan yang minim
dapat menyebabkan pertumbuhan pohon kopi dan pohon penaung lambat serta
kualitas biji kopi yang kurang berisi, walaupun pemerintah bekerja sama dengan
perusahaan telah membangun irisai tetapi terbatas pada tempat-tempat tertentu. (b)
SDM, pengetahuan yang terbatas dalam penanganan pasca panen (cara tradisional),
belum optimalnya kegiatan forum komunikasi dan koordinasi antara stakeholders terutama yang mangarah pada
pembentukan kerjasama kemitraan. (c) Infrastruktur, kurangnya dukungan
infrastruktur di tingkat usaha budi daya tanaman kopi (jalan raya, alat angkut,
listrik dan energi). (d) teknologi, penerapan teknologi tepat guna, kurangnya
ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dalam penanganan pasca panen (cara
tradisional), sehingga mutu biji kopi sebagai bahan baku pada industri
pengolahan kopi rendah, masih dianggap sesuatu yang akan menghabiskan biaya,
hal ini menjadi kendala tersendiri bagi petani sehingga mereka lebih suka pengelolaan
subsistem.
2. Kondisi permintaan
terdiri dari: (a) permintaan domestik, tantangan yang dihadapi saat ini dan
masa akan datang adalah bagaimana menciptakan pangsa pasar kopi di Timor-Leste,
masalah ini menyangkut struktur pasar komoditi kopi domestik. Pasar domestik kurang menarik karena, konsumsi per
kapita komoditi kopi tidak dapat diidenfikasi disebabkan oleh produksi rumah tangga
yang tidak berbadan hukum, tingginya bea masuk bahan penolong (gula), (b) permintaan
internasional, rendahnya R & D inovasi dan diversifikasi kopi sesuai
permintaan, terbatasnya akses pasar, adanya loncatan produksi atau suplay kopi dunia sehingga ICO
melakukan sistem kuota untuk mencapai keseimbangan jumlah pasok dan kebutuhan
kopi dalam mencapai tingkat harga yang layak. Sementara permintaan dunia meningkat tidak
signifikan. Hal ini mengakibatkan anjloknya harga kopi dunia. Harga kopi
yang kurang menarik, menyebabkan petani kopi Timor-Leste kurang bergairah untuk
meningkatkan produksi kopi baik secara ekstensifikasi maupun intensifikasi. Tuntutan konsumen kopi
dunia mulai menghendaki produk-produk kopi back
to nature seperti roasted coffee yang sedang menjadi tren di kota-kota
besar dunia. Produk kopi rendah kofein.
3. Industri terkait dan
pendukung terdiri dari: (a)
industri terkait, gaji buruh yang tinggi disebabkan oleh penggunaan mata uang
US$. (b) industri pendukung dan terkait, dalam industri ekspor kopi masalah
utama adalah kebijakan perdagangan dan mutu kopi khususnya kopi arabika yang
sering dijustifikasi sebagai kopi bermutu tinggi. Permasalahannya adalah
bagaimana perbaikan mutu tersebut mempengaruhi ekspor dan tambahan benefit yang
diperoleh eksportir dan dapat ditransmisikan kepada petani.
4. Strategi perusahaan, struktur dan
persaingan terdiri dari: (a) strategi industri, kurangnya
strategi pemasaran yang efisien dan saluran distribusi, hal ini disebabkan oleh
pemasaran kopi yang hanya berorientasi pada pasar ekspor dan umumnya ekspor
yang dilakukan dalam bentuk biji kopi. Ekspor kopi dalam bentuk olahan tidak
ada, keadaan seperti ini telah lama terjadi dan sepertinya masih sulit berubah.
(b) struktur persaingan yang ada dikhawatirkan akan munculnya ancaman pendatang
baru, daya tawar pembeli, daya tawar supplier, ancaman produk substitusi dan
persaingan antar perusahaan yang tidak sehat.[22]
Secara ringkas permasalahan Timor-Leste dalam
menjadikan komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor adalah jumlah produksi
kopi yang masih rendah. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan pengetahuan dalam
penanganan pasca panen serta produktivitas kopi yang rendah.
Dari hasil analisis
potensi dan permasalahan yang dihadapi pemerintah Timor-Leste, maka langkah selanjutnya peneliti akan menganalisis dengan potensi dan
permasalahan dalam pengembangan kopi di Timor-Leste berdasarkan model
Porter yang tercantum dalam tabel
berikut:
Tabel: 4.3.1 Rekapitulasi Potensi Dan Permasalahan
Unsur
|
Potensi
|
Permasalahan
|
I. Faktor Kondisi
1. SDA
|
§ Pemanfaatan lahan
§ Iklim
|
§
Kondisi Perkebunan
§
Penyakit
§
Curah Hujan Minim
|
2. SDM
|
§
Kualitas dan kuantias SDM
§
Pembinaan
§
Pemberdayaan petani
|
§
Pengetahuan
terbatas
§
Koordinasi stakeholders
|
3. Sarana penunjang
|
§
Dukungan infrastruktur
§
Ketersediaan sarana produksi
|
§
Sarana pendukung masih
terbatas (jalan raya, pelabuhan & listrik)
|
4. Teknologi
|
§
Pemanfaatan teknologi tepat guna
§
Pengembangan pusat produksi
|
§
Kurangnya iptek dalam
penanganan pasca panen (cara tradisional)
|
II.Kondisi permintaan
1. Domestik
|
§
Volume produksi
§
Saluran distribusi
|
§
Struktur
pasar
§
Pasar domestik kurang menarik
§
Tingginya
bea masuk bahan penolong (gula)
|
2. Internasional
|
§
Pasar domestik
§
Kemitraan
§
Potensi pasar
internasional
|
§
Harga kopi tidak tetap
§
Produksi
dunia tinggi
§
Tuntutan
konsumen dunia
|
III. Industri
Terkait & Pendukung
1.
Industri inti
|
§
Gerai-gerai kopi
§
Hotel & Restoran
|
§
Gaji buruh tinggi (US$)
|
2.
Industri pendukung
& terkait
|
§
Dukungan pemerintah
§ Lembaga penunjang (jasa
perbankan)
|
§
Kebijakan pemerintah yang tidak konsisten
§
Perbaikan
mutu
|
IV. Strategi
perusahaan, Struktur& Pesaingnya
1.
Strategi
|
§
Kualitas produk
§
Promosi perlu ditingkatkan
|
§
Strategi
pemasaran
|
2.
Struktur & Persaingan
|
§
Perusahaan domestik
§
Industri pengolahan kopi bubuk berskala kecil
§
Strategi pemasaran perlu
dikembangkan
|
§
Banyaknya negara pesaing
§
Pasar
domestik dikuasai oleh industri kopi bubuk berskala kecil
|
Sumber: Data yang sudah
diolah.
4.4.
Upaya Pemerintah Untuk
Mengembangkan Komoditi Kopi Sebagai Produk Unggulan Ekspor Di Negara RDTL
Dalam menjawab analisis potensi
dan permasalahan di atas maka, upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah
adalah memanfaatkan potensi dalam mengatasi
permasalahan yang dapat mengancam komoditi kopi sebagai produk
unggulan ekspor. Kopi merupakan komoditi yang menghasilkan devisa bagi Timor-Leste melalui ekspor. Oleh
karena itu kopi dari Timor-Leste akan
menghadapi persaingan yang cukup ketat dengan kopi dari negara-negara lain. Di
lain pihak kopi Timor-Leste dihasilkan oleh petani kecil dengan berbagai
keterbatasannya. Pembangunan perkebunan kopi sebagai bagian
integral dari pembangunan pertanian masih harus terus ditingkatkan, untuk itu pemerintah Timor-Leste mulai
tahun 2002 melakukan
upaya-upaya berdasarkan Diamond Model
Porter adalah:
1. Conditions factor
(input), upaya untuk mengatasi permasalahan kondisi perkebunan maka, pemerintah
mulai (a) merehabilitasi atau peremajaan kebun yang rusak dan tidak produktif
untuk menjamin keberlanjutan usaha
perkebunan. Pemerintah bekerja sama dengan perusahaan dan petani menanam
kembali 20.000 bibit kopi yang diberikan oleh misi Portugal pada tahun 2002
serta USAID (United States Agency for
International Development) memberikan $17 juta untuk proyek rehabilitasi
kopi dan 200.000 pohon penaung kopi, proyek ini dilakukan mulai tahun 2002. Moreira, (2003)[23]. (b) Peningkatan produktivitas kebun kopi dan produksi nasional, seperti akhir-akhir ini banyak kalangan pengamat
perdagangan kopi intemasional mulai mengkhawatirkan keberlanjutan pasok kopi
dunia pada tahun-tahun yang akan datang. Hal ini diduga karena laju konsumsi
kopi dunia relatif tetap (sekitar 1,5% per tahun), akan tetapi laju pertumbuhan
ekspor beberapa negara penghasil utama menurun antara lain karena meningkatnya
konsumsi domestik. Bagi Timor-Leste, kekhawatiran tersebut merupakan peluang
untuk meningkatkan produktivitas dan produksi
nasional. Produkstivitas kopi nasional dapat ditingkatkan melalui program
intensifikasi. Intensifikasi perkebunan kopi perlu memperhatikan petani dalam
melakukan diversifikasi usaha tani dalam rangka memperkecil risiko
usaha berbasis perkebunan kopi. Peningkatan produksi nasional akan berdampak
pada kemampuan Timor-Leste dalam menjamin keberlanjutan pasok kopi di pasar
dunia. (c) pemerintah juga bekerja
sama dengan AusAID (Australian Agency for
International Development) untuk mengatasi sebaran penyakit yang menyerang tanaman kopi
dan pohon penaung jenis paraserianthes/Albizia yang menaungi
hampir semua perkebunan kopi. (d) dalam mengatasi curah hujan yang minim
maka, pemerintah Timor-Leste bekerjasama dengan pemerintah Portugal membangun
infrastruktur lain seperti bendungan tempat pengelolaan air khususnya
daerah-daerah dataran tinggi yang dimana daya simpan airnya jelek dan irigasi,
membangun tempat pemprosesan kopi di berbagai daerah penghasil kopi. (e) tingkat pengetahuan para produsen kopi
tentang budidaya kopi dan teknik-teknik pemprosesan serta pemasaran di rasa
secara umum masih rendah, maka pemerintah juga bekerja sama dengan AusAID (Australian Agency for International
Development) yang telah memberikan dukungan pada sektor kopi dalam
meningkatkan pengetahuan produsen kopi tentang bagaimana membudidayakan kopi
dan teknik-teknik pemprosesan serta sistem pemasaran kopi, AusAID juga memberikan beberapa literatur dalam beberapa bahasa dan
bahan-bahan grafis untuk membantu petani memahami pentingnya memproduksi kopi
yang berkualitas. Memperkuat ilmu
pengetahuan dan teknologi (Iptek) tepat guna di tingkat petani perlu dilakukan agar petani memiliki
pemahaman yang baik dalam berproduksi. Petani memiliki pengetahuan yang baik
terhadap faktor-faktor penentukan mutu kopi agar mereka selama proses produksi
tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menurunkan mutu kopi. Hal ini
dilakukan melalui penyuluhan dan pelatihan, namun yang lebih efektif adalah
dengan cara memberikan pengawalan (backstopping)
secara langsung oleh ahli yang berkompeten dari pemerintah untuk memotivasi petani. Karena kelompok tani
pada umumnya pemerintah dan perusahaan memberikan sarana produksi seperti membangun tempat pengolahan kopi mulai dari
pengeringan, kulit basah dan kulit putih. Serta lima pusat pengolahan kopi dan
tempat pelatihan. Moreira, (2003).[24]
(f) pemberdayaan lembaga koordinasi produsen kopi, wawancara peneliti dengan kepala Dinas Perkopian Timor-Leste menjelaskan
bahwa:[25]
Governu Timor-Leste servisu hamutuk ho NGO nasional no
internasional sira hodi kria grupo agricultores sira
atu hodi dezenvolve café iha Timor. Inpacto husi grupo agricultores sira ne’e
mak hanesan hasa’e plantasaun café, husi uluk kuandu sira
sidauk tama iha grupo ida entaun sira nia platasaun ida-idak nian maizumenus
1-2 plantasaun, maibe sira servisu hamutuk iha grupo entaun agricultores sira
quaze iha plantasaun 7-10 hektares, nune’e mos agricultores sir abele mos
hasa’e kualidade café. Ho ne’e governu servisu hamutuk ho organizasaun govermentais sira seluk forma grupo ne’e. (Pemerintah Timor-Leste
bekerja sama dengan (organisasi non-pemerintah) Peace Wind Japan (PWJ) memperdayakan kelompok produsen kopi yang
beranggotakan 30 petani di daerah
Ermera, Ornop PARC (Pasific
Asia Resource Center)bekerja sama dengan yayasan hak membentuk kelompok tani
beranggotakan 34 petani di daerah Ainaro, kelompok tani Halibur Café Diak (HCD)
beranggotakan 41 di daerah Liquiça, serta perusahaan mendirikan 16 kantor
regional di berbagai daerah penghasil kopi. Dampak dari pembentukan kelompok
tani ini dapat dilihat bahwa satu kelompok memiliki lahan yang lebih luas dari
rata-rata tingkat kepemilikan 7-10 hektar dibanding dengan rata-rata
kepemilikan lahan sendiri hanya rata-rata 1-2 hektar, oleh karena itu
pemberdayaan kelompok tani akan menjadi salah satu faktor penting dalam upaya
meningkatkan keunggulan produk yang dihasilkan. Pemberdayaan
kelompok tani selain diharapkan akan menunjang produktivitas kebun juga dapat
meningkatkan mutu dan mengurangi masalah keragaman produk yang dihasilkan oleh
masing-masing petani kecil, khususnya dari segi mutu).[26]
2. Demand conditions, upaya
yang dilakukan adalah (a) tingkat pertumbuhan penduduk yang lamban membuat pemerintah
bekerja sama dengan perusahaan untuk memfokuskan produksi kopi pada pasar luar
negeri. (b) pasar domestik kurang menarik dikarenakan oleh
perusahaan-perusahaan berskala kecil yang tidak berbadan hukum juga ikut
memproduksi kopi dengan sistem yang sangat sederhana tanpa campuran bahan kimia
sehingga masyarakat dalam negeri lebih suka merasa kopi asli Timor-Leste. (c)
harga kopi tidak tetap karena disesuaikan dengan perkembangan harga kopi dunia,
meskipun Timor-Leste belum menjadi anggota ICO tetapi Timor-Leste dalam
perdagangan kopi mendapatkan izin ICO.
3. Related and supporting industries,
upaya pemerintah adalah (a) gaji buruh tinggi karena didasarkan pada upah
minimum Timor-Leste sebesar US$ 3.50 ini dengan tujuannya adalah kesejahteraan
petani dan juga untuk sebagai faktor dorongan kepada petani dalam mengelola
kopi sebagai produk unggulan ekspor sebab di Timor-Leste perkebunan kopi 100% milik
petani secara turun-temurun, meskipun bibitnya dari pemerintah atau perusahaan
tetapi hak milik tanah adalah petani. (b) sertifikasi dan perlindungan hukum, sertifikasi ini sebenarnya sangat terkait
dengan tuntutan masyarakat internasional tentang pentingnya mewujudkan
pembangunan pertanian yang bekelanjutan (sustainable
agriculture development), Berdasarkan deklarasi Perserikatan Bangsa Bangsa
(PBB) yang termasuk dalam tujuan-tujuan pembangunan Milenium (Millennium Development Goals–MDG's).
MDG's memiliki tiga pilar utama sebagai penyangga yaitu secara ekonomi layak,
secara sosial dapat diterima, dan ramah terhadap lingkungan hidup. Oleh karena
itu Timor-Leste memiliki UU no: 01/2009 tentang sertifikasi kopi Timor-Leste.
Dengan adanya sertifikasi tersebut konsumen akan yakin bahwa kopi yang mereka
konsumsi telah dibudidayakan sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan
berkelanjutan, sehingga mereka juga bersedia membayar sedikit lebih mahal dalam
rangka peduli terhadap aspek-aspek sosial dan lingkungan hidup. Dalam
sertifikasi produk kopi ada lembaga panduan yang menyediakan tindak (code of conduct) dan lembaga independen
yang melakukan sertifikasi. Program-program sertifikasi produk pada tanaman
kopi pada saat ini sudah cukup banyak seperti: Café Organic Timor, Fairtrade,
dan Indikasi Geografis. Perlindungan Hukum Timor-Leste memiliki banyak macam
kopi yang memiliki citarasa khas karena pengaruh faktor geografis dan memiliki
reputasi di pasar domestik maupun internasional seperti Café Organicu dan masih banyak lagi yang memiliki
reputasi baik tersebut rawan terhadap pemalsuan, oleh karena itu pemerintah
memberi label peta Timor-Leste terhadap produk-produk tersebut sehingga adanya
perlindungan secara hukum. Bank Dunia (2005).
4. Firm strategy, structure and rivalry
upaya pemerintah adalah (a) jaminan mutu dan keamanan
pangan akan menjadi salah faktor penentu keunggulan pasar kopi domestik maupun intemasional karena kopi
tergolong dalam produk pangan dan penyegar (food
and beverage). Proses produksi kopi di tingkat kelompok tani juga perlu
memperhatikan aspek jaminan mutu dan keamanan pangan. Sistem jaminan mutu
berdasrkan ISO (International
Organization for Standardization) diperhatikan sedang sistem jaminan
keamanan pangan didasarkan pada HACCP (Hazard
Analysis Critical Control Points). Oleh karena itu, kelompok tani juga
harus memiliki kepeduliaan terhadap keberlanjutan industri kopi global. Salah
satu hal penting yang dilakukan kelompok tani adalah memberikan jaminan pasok
kepada industri secara berkelanjutan. Industri kopi harus bersaing ketat di
pasar konsumen akhir, oleh karena itu mereka biasanya menawarkan produk-produk
yang memiliki keunggulan kompetitif seperti citarasa, nilai sejarah, isu
lingkungan hidup. Bank Dunia, (2005). (b) membangun sistem pemasaran yang efisien, upaya untuk meningkatkan pemasaran
komoditi kopi secara
efisien tidak terlepas dari aspek penerapan teknologi inovatif
dalam berproduksi. Dalam memotivasi petani untuk melakukan inovasi maka tahun
2002 perusahaan mematok harga kopi kulit merah 15-30 sen dolar/kg sedangkan
kopi kulit putih 1.00-1,30 dolar/kg dan jauh lebih tinggi dari harga pasar
internasional saat itu, bahkan perusahaan juga memberi insentif kepada petani
dengan mendirikan 8 klinik permanen (kesehatan gratis), 24 unit ambulance, 16
kantor regional, akses untuk pengetahuan dan pelatihan dalam peningkatan teknik pengolahan kopi
serta menciptakan kualitas kopi yang tinggi dan profil global bagi keberadaan
kopi di Timor-Leste. Kedatangan perusahaan-perusahaan asing di Timor-Leste
telah merubah sektor kopi memberi akses pada pasar internasional bagi produsen
kopi, serta mempercepat pasar pembelian yang lebih kompetitif di pasar
internasional. Nilai
tambah yang diperoleh dari penerapan teknologi baru, akan meningkatkan
nilai jual komoditi kopi. Membangun sistem pemasaran yang efisien untuk kopi
sangat penting untuk dilakukan agar petani dapat memperoleh insentif demi
pengembangan kopi, perusahaan memiliki orientasi pasar
yang jelas. Faktor yang
sangat fundamental seperti bauran
pemasaran (produk, harga, promosi, dan distribusi) dan STP (segmentation, targeting, positioning). Komoditi
kopi yang dihasilkan jelas
tentang tipe dan mutunya sehingga konsumen dapat mengenal dengan baik karakter
barang yang mereka konsumsi. Sebagai contoh banyak konsumen kopi di Jepang dan
Amerika telah loyal mengkonsumsi kopi Timor-Leste, dan mereka mengenal dengan
baik tentang cita rasa kopi Timor-Leste.[27] (c) membangun sistem produksi yang kompetitif, kebanyakan petani kopi di Timor-Leste
masih melakukan proses produksi secara individual menurut tradisi setempat.
Produksi petani sudah terbentuk secara turun-temurun, walaupun di antara petani juga
sudah ada yang memodifikasinya karena telah belajar dari sesama petani atau
penyuluh. Produksi kopi dari perkebunan rakyat di Timor-Leste pada umumnya
belum memiliki sistem yang baik, sehingga keunggulan produknya rendah. Mengingat tuntutan konsumen kopi dunia
akhir-akhir ini makin meningkat dan terdeferensiasi, maka dalam rangka
meningkatkan keunggulan kopi rakyat perlu dibangun sistem produksi yang efektif
dan efisien. Sistem produksi yang dibangun sekurang-kurangnya mampu menghasilkan tiga hal, yaitu: (1) jumlah
produksi minimal yang dibutuhkan pasar, (2) memberikan jaminan mutu dan
keamanan pangan, serta (3) memberikan jaminan pasok yang berkelanjutan (sustainable supply). Jumlah minimal
produksi dengan mutu yang sama sesuai dengan kebutuhan industri perlu
ditekankan kepada kelompok tani. Di Timor-Leste biasanya eksportir kopi
menghendaki jumlah minimal produksi adalah satu kontainer ukuran 18 feet atau
setara dengan 18 ton biji kopi siap ekspor. Jika satu kelompok tani tidak mampu
memproduksi jumlah minimal tersebut maka, kelompok tersebut
sebaiknya bekerjasama dengan kelompok lain. Untuk menyeragamkan proses produksi
di tingkat kelompok tani maka perlu adanya Standard
Operational Procedure (SOP) dalam hal perbaikan mutu kopi.
Disamping itu ada program-program perencanaan
pengembangan komoditas kopi yang menjadi prioritas utama. Sehubungan dengan kopi merupakan komoditas
unggulan ekspor maka, pemerintah membentuk departemen perkopian (Departementu Café Cola) dalam membantu sektor kopi untuk koordinasi dengan
departemen lain, khususnya departemen kehutanan (agro-forestri). Dari hasil wawancara peneliti dengan kepala
dinas perkopian menyebutkan bahwa, program perencanaan pemerintah pada
tahun 2010 adalah sebagai berikut:
1. Distribusi mesin pengolahan kopi 40 unit
2. Penanaman kembali pohon kopi dan pohon
penaung kopi pada lahan yang baru sebanyak 24 hektar (untuk mengganti pohon
yang tua)
3. Menaikkan produksi kopi menjadi 3
kali/tahun
4. Meningkatkan volume produksi kopi
5. Mengontrol atau memelihara pohon kopi
dan pohon penaung yang baru ditanam
6. Membuat kebun induk kopi
7. Produksi pupuk organik
8. Memberikan pelatihan kepada penyuluh
pertanian
9. Memberikan pelatihan kepada
produsen/petani kopi
Program utama (prioritas) pemerintah pada tahun 2010:
1. Distribusi mesin pengolahan kopi
berkualitas dengan kapasitas 2000 kg/jam dan 1000 kg/jam serta mendirikan pusat
pemprosesan kopi yang baik dan berkualitas
2. Merehabilitasi kopi 67% dari total lahan
yang ada
3. Mengidentifikasi lahan kopi yang selama
ini belum teridentifikasi
4. Menciptakan pusat produksi kopi dan
kebun induk kopi
5. Memberikan capacity building kepada penyuluh pertanian dan produsen/petani
kopi dalam mempersiapkan diri apabila perusahaan-perusahaan MNE ini telah habis
masa kontraknya.[28]
Tabel: 4.3.2 Rekapitulasi Permasalahan
Dan Upaya
Unsur
|
Permasalahan
|
Upaya Pihak Terkait
|
I. Faktor Kondisi
1. SDA
|
§
Kondisi Perkebunan
§
Penyakit
§
Curah Hujan Minim
|
§
Tahun 2002 pemerintah
bekerjasama dengan perusahaan telah memberikan 20.000 kopi dan 200.000 pohon
penaung, tetapi belum optimal
§
Pemerintah bekerjasama dengan Ornop AusAID
dalam mengatasi sebaran penyakit maka, AusAID memberikan pohon paraserianthes/albizia
§
Pemerintah RDTL telah
membangun irigasi dan pemerintah Portugal ikut membantu membangun tempat
penampungan air di berbagai lokasi untuk mengatasi curah hujan yang minim
|
2. SDM
|
§
Pengetahuan
terbatas
§
Koordinasi stakeholders
|
§
Dengan keterbatasan
SDM para petani maka, pemerintah memberikan capacity building baik kapada penyuluh lapangan maupun petani.
Namun sampai sekarang belum dilakukan secara optimal
§
Pemerintah
memberdayakan kelompok tani, tetapi masih terbatas.
|
3. Sarana penunjang (infrastruktur)
|
§
Sarana pendukung masih
terbatas (jalan raya, listrik & pelabuhan)
|
§
Dengan keterbatasan
dana maka, pemerintah telah memperbaiki jalan raya tetapi terbatas pada jalan
umum, jaringan listrik yang terbatas hanya sampai di tingkat kecamatan
sedangkan petani kopi rata-rata tinggal di daerah pedesaan
|
4. Teknologi
|
§
Kurangnya iptek dalam
penanganan pasca panen (cara tradisional)
|
§
Pemerintah bekerjasama
dengan Ornop-ornop telah memberi mesin-mesin pengolahan kopi yang
berteknologi tinggi mulai dari mesin produksi biji, pengeringan pengupas dan
sortasi tetapi dengan keterbatasan pengetahuan yang dimiliki petani maka,
mesin-mesin ini tidak beroperasi secara maksimal
|
II.Kondisi permintaan
1.
Domestik
|
§
Struktur pasar
§
Pasar domestik kurang menarik
§
Tingginya bea masuk
bahan penolong (gula)
|
§
Hingga sekarang
pemerintah belum melakukan upaya untuk mengatasi ke tiga masalah ini
|
2.
Internasional
|
§
Harga kopi tidak tetap
§
Produksi dunia tinggi
§
Tuntutan konsumen
dunia
|
§
Belum ada upaya dari
pemerintah
|
III. Industri
Terkait & Pendukung
1.
Industri inti
|
§
Gaji buruh tinggi (US$)
|
§
Untuk mengatasi gaji
buruh yang tinggi maka, perusahaan menetapkan standar kualitas yang dapat
disesuaikan dengan harga atas kesepakatan antara petani dan perusahaan
contohnya harga biji kopi kulit merah tidak sama dengan harga biji kopi kulit
putih
|
2.
Industri pendukung
& terkait
|
§
Kebijakan pemerintah
yang tidak konsisten
§
Perbaikan mutu
|
§
Tahun 2009 pemerintah
telah mengeluarkan UU no 01/2009 pasal: 2
Empresas autorizadas dan 3
Exportação Café de Timor-Leste
§
Pemerintah memberikan
mesin pengolahan kopi yang bermutu tinggi dan dalam program rencana
pemerintah akan menambah fasilitas-fasilitas pengolahan kopi serta
merehabilitasi 67% dari pohon kopi dan pohon penaung guna meningkatkan
kualitas biji kopi yang baik. Hal ini dapat dilakukan dengan baik karena ada
dukungan dari ICO yang ikut mengawasi kualitas kopi Timor-Leste
|
IV. Strategi
perusahaan, Struktur& Pesaingnya
1.
Strategi
|
§
Strategi pemasaran
|
§
Belum ada upaya dari
pihak pemerintah
|
2.
Struktur & Persaingan
|
§
Banyaknya negara pesaing
§
Pasar domestik
dikuasai oleh industri kopi bubuk berskala kecil
|
§
Belum ada upaya dari
pihak pemerintah karena Timor-Leste masih dibantu dengan kebijakan WTO.
Artinya semua jenis komoditi yang dihasilkan oleh RDTL bisa diekspor ke
kawasan Eropa, Asia Pasifik dan Amerika tanpa melihat kuantitas dan kualitas
yang dihasilkan.
|
Sumber: Data yang sudah
diolah
BAB V
PENUTUP
5.1.
Kesimpulan
Kopi merupakan komoditi
yang diandalkan sebagai penghasil devisa bagi Timor-Leste adalah melalui ekspor
kopi. Karena kopi memprensentai 90% pendapatan tunai tahunan bagi 25% penduduk
Timor-Leste, karena produksi kopi Timor-Leste pada umumnya diekspor.
Oleh karena itu peneliti dapat menarik kesimpulan berdasarkan Diamond Model
Porter yang terdiri dari:
5.1.1. Potensi komoditi kopi sebagai produk
unggulan ekspor di negara RDTL
1. Conditions
Factor
(Input) Di RDTL
a. Sumber Daya Alam,
sumber daya alam
Timor-Leste pada umumnya masih berupa sumber daya alam murni yang masih harus
memerlukan olahan lebih lanjut untuk mendapatkan dan menambah nilai ekonomis.
Sumber daya alam murni selama ini lebih banyak digunakan sebagai input produksi
bagi industri-industri besar, yang selama ini Timor-Leste mengekspornya dalam
bentuk murni sedangkan pengolahan selanjutnya dilakukan di negara lain. Kopi
Timor-Leste yang dihasilkan oleh perkebunan rakyat setelah diekspor sejak awal
kemerdekaan, peranan komoditi kopi bagi Timor-Leste tercermin dari besarnya sumbangan yang
diberikan terhadap pendapatan devisa negara yang dalam hal ini tidak terlepas peranan
eksportir komoditi kopi, kemampuan perusahaan dalam
mengelola dan mempertahankan usahanya dengan meningkatkan volume ekspor karena bahan baku kopi asalnya dari
daerah pedesaan cukup murah, disamping itu juga negara Timor-Leste yang subur
dan luas, merupakan negara dengan berpotensi tinggi dalam menghasilkan kopi
jenis Arabika dan Robusta, yang cukup laku di pasar Internasional.
b. Sumber Daya Manusia (SDM),
sumber daya manusia
merupakan faktor yang paling crucial,
baik secara individual, kelompok maupun keseluruhan anggota karyawan. Sebagai asset terpenting dan faktor kunci
keberhasilan suatu perusahaan, peningkatan pengetahuan dan ketrampilan kerja;
dan perubahan nilai-nilai budaya perusahaan yang menjadi dasar acuan perilaku
segenap anggota karyawan. Oleh karena sumber daya manusia perlu di perhatikan
sebagai faktor keunggulan. Secara kuantitas petani kopi cukup memadai
karena dari total populasi 1.134.000 jiwa dengan tingkat pengganguran 20% dan siap untuk
dipekerjakan di sektor perkebunan yang selama ini hanya mempekerjakan 29.000
karyawan bisa ditingkatkan, namun kualitas yang dimiliki petani sangat minim
dan perlu dikembangkan secara berkelanjutan melalui pelatihan dan pembinaan.
c. Sarana Pendukung (Infrastruktur),
faktor penentu keunggulan bangsa adalah
infrastruktur, karena faktor penentu untuk produktifitas pertanian, pengentasan
kemiskinan, investasi, pengembangan sumber daya manusia dan penyediaan layanan
masyarakat.
d. Teknologi, faktor lain yang dapat menentukan
keunggulan bangsa adalah faktor teknologi yang dapat dikembangkan untuk
mengantisipasi kekurangan faktor sumber daya lain dari waktu ke waktu.
2. Demand
Conditions
(Faktor Permintaan) Di RDTL
a. Permintaan Domestik,
Timor-Leste pada umumnya sangat menyukai
kopi, karena kopi di Timor-Leste sudah merupakan lambang untuk mengungkapkan
selamat datang atau tanda dalam menerima tamu, dan kopi sudah merupakan sebagai
minuman pokok apabila ada acara-acara kematian serta acara-acara pokok lainnya,
menurut masyarakat Timor-Leste tidak akan lengkap memulai hari ini tanpa adanya
kopi. Kopi bukan lagi sebagai minuman penghilang rasa kantuk, namun sudah menjelma menjadi sebuah gaya hidup.
Masyarakat Timor-Leste memiliki tempat-tempat pengolahan kopi tersendiri atau
sering disebut industri rumah tangga yang biasanya tidak memiliki ijin industri
dan kopi yang disangrai sendiri di setiap rumah tangga.
b. Permintaan Luar Negeri,
konsumen kopi dunia
tergolong sangat dinamis. Data yang diperoleh penulis
dari kantor dinas perkopian Timor-Leste menunjukkan, permintaan kopi
Timor-Leste di pasar internasional sejak tahun 2000-2009 yang menjadi eksportir
tetap dan menjadi pasar sasaran utama adalah Amerika Serikat, dengan total
ekspor kopi sebanyak 6.210.972,90 ton. kedua adalah Jerman dengan total ekspor
3.130.625,20 ton. Ketiga Portugal total ekspor 1.988.730,31 ton. Keempat
Indonesia total ekspor 1.891.258 ton. Kelima adalah Australia dengan total
ekspor 1.663.905,33 ton.
3. Industri Terkait Dan
Pendukungnya Di RDTL
a. Industri Inti,
industri yang dapat mendukung kegiatan utama ekspor diantaranya adalah industri
roasted coffee (industri biji kopi
matang), industri kopi bubuk
dan industri minuman kopi beraroma.
b. Industri Terkait dan Pendukung,
terdiri dari industri kopi kemasan
primer, industri jasa perhotelan, kafe dan restoran.
4.
Analisis Strategi
Perusahaan, Struktur Dan Pesaingnya Di RDTL
a. Strategi Perusahaan Ekspor Kopi,
dalam mengekspor
biji kopi diperlukan strategi marketing dalam memenuhi customer satisfaction dan mempertahankan
awareness produk di mata pelanggan. Timor-Leste
hingga saat ini memiliki tujuh perusahaan antara lain: Perusahaan [29]NCBA, Timor Corp. Ltd, Delta Café, Timor Global,
Elsa Café, People’s Trade Comp. dan Ido Café. Dari ke tujuh perusahaan ekspor
tersebut masih ada juga industri-industri
rumah tangga sederhana yang tidak berbadan hukum kini menguasai mayoritas market share kopi domestik. Dalam
mempertahankan eksistensinya perusahaan-perusahaan kopi di
Timor-Leste menggunakan strategi diferensiasi (Differentiation), yang merupakan tipe strategi di mana industri kopi dengan menambah
target pasar yang dilayani, jumlah jaringan pemasaran dan teknologinya dapat
ditingkatkan serta berupaya membuat produk atau jasa yang ditawarkan berbeda.
Perusahaan dapat menggunakan periklanan, fitur produk yang berbeda, pelayanan
atau teknologi baru untuk meraih persepsi produk yang dianggap memiliki
keunggulan.
b. Struktur Dan Persaingan Perusahaan
Ekspor Kopi, secara garis besar, pemain industri kopi
dapat dikategorikan ke dalam dua
golongan, yaitu perusahaan besar dan perusahaan kecil. Persaingan dalam industri ekspor kopi di Timor-Leste semakin berkembang
dengan adanya pesaing lama (perusahaan NCBA, Timor Corp. Ltd. Delta Café dan
Timor Global) yang memperluas pasarnya dan pesaing-pesaing baru (Elsa Café,
Peoples Trade Camp. dan Ido Café) muncul
untuk merebut pasar dari pesaing lama, sehingga masing-masing perusahaan
berusaha mempertahankan posisi pasar untuk berhadapan dengan pesaing-pesaing. Perusahaan yang
telah mapan praktis tidak ada
tandingannya karena menguasai pasar ekspor kopi lebih dari 85% pasar untuk
waktu yang lama. Perusahaan-perusahaan kecil seperti Elsa Café, Peoples Trade Comp.
dan Ido Café sulit untuk menembus dominasi para perusahaan mapan yang memiliki keunggulan dalam hal
jaringan keagenan, layanan purna jual dan fasilitas pembiayaan (likuiditas).
Persaingan bisnis kopi di Timor-Leste antara perusahaan masih terbuka karena
tidak terlalu banyak pesaing. Namun demikian karena tingkat konsumsi kopi dan
juga tingkat pertumbuhan penduduk masih rendah, sehigga peluang industri ini
sangat menjanjikan.
5.1.2. Permasalahan Komoditi Kopi
Sebagai Produk
Unggulan Ekspor Di Negara RDTL
1. Conditions
Factor
(Input) Di RDTL
a. Sumber Daya Alam,
memiliki permasalahan kondisi perkebunan baik pohon kopi maupun pohon penaung
kopi sudah semakin tua dengan usia rata-rata 50 tahun ke atas sehingga mudah
terserang penyakit maka, dapat menyebabkan tingkat produktivitas hasil panennya
tidak sesuai dengan permintaan pasar internasional yang semakin tinggi.
b. SDM, pengetahuan yang terbatas dalam
penanganan pasca panen (cara tradisional), belum optimalnya kegiatan forum
komunikasi dan koordinasi antara stakeholders
terutama yang mangarah pada pembentukan kerjasama kemitraan.
c. Infrastruktur, kurangnya dukungan
infrastruktur di tingkat usaha budi daya tanaman kopi (jalan raya, alat angkut
dan pelabuhan).
d. Teknologi, penerapan teknologi tepat guna,
kurangnya ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dalam penanganan pasca panen
(cara tradisional), sehingga mutu biji kopi sebagai bahan baku pada industri
pengolahan kopi rendah, masih dianggap sesuatu yang akan menghabiskan biaya,
hal ini menjadi kendala tersendiri bagi petani sehingga mereka lebih suka
pengelolaan subsistem.
2. Demand
Conditions
(Faktor Permintaan) Di RDTL
a. Permintaan
domestik, tantangan yang dihadapi saat ini dan masa akan datang adalah
bagaimana menciptakan pangsa pasar kopi di Timor-Leste, masalah ini menyangkut
struktur pasar komoditi kopi domestik. Pasar
domestik kurang menarik karena, konsumsi per kapita komoditi kopi tidak
dapat diidenfikasi disebabkan oleh produksi rumah yang tidak berbadan hukum,
tingginya bea masuk bahan penolong (gula).
b. Permintaan
internasional, rendahnya R & D inovasi dan diversifikasi kopi sesuai
permintaan, terbatasnya akses pasar, adanya loncatan produksi atau suplay kopi dunia
sehingga ICO melakukan sistem kuota untuk mencapai keseimbangan
jumlah pasok dan kebutuhan kopi dalam mencapai tingkat harga yang layak. Sementara permintaan dunia meningkat tidak
signifikan. Hal ini mengakibatkan anjloknya harga kopi dunia. Harga kopi yang
kurang menarik, menyebabkan petani kopi Timor-Leste kurang bergairah untuk
meningkatkan produksi kopi baik secara ekstensifikasi maupun intensifikasi.
3. Industri Terkait Dan
Pendukungnya Di RDTL
a. Industri terkait, gaji buruh yang tinggi
disebabkan oleh penggunaan mata uang US$.
b. Industri pendukung dan terkait, dalam
industri ekspor kopi masalah utama adalah kebijakan perdagangan dan mutu kopi
khususnya kopi arabika yang sering dijustifikasi sebagai kopi bermutu tinggi.
Permasalahannya adalah bagaimana perbaikan mutu tersebut mempengaruhi ekspor
dan tambahan benefit yang diperoleh eksportir dan dapat ditransmisikan kepada
petani.
4. Analisis Strategi
Perusahaan, Struktur Dan Pesaingnya Di RDTL
a. Strategi industri, kurangnya strategi
pemasaran yang efisien dan saluran distribusi, hal ini disebabkan oleh
pemasaran kopi yang hanya berorientasi pada pasar ekspor dan umumnya ekspor
yang dilakukan dalam bentuk biji kopi. Ekspor kopi dalam bentuk olahan tidak
ada, keadaan seperti ini telah lama terjadi dan sepertinya masih sulit berubah.
b. Struktur persaingan yang ada
dikhawatirkan akan munculnya ancaman pendatang baru, daya tawar pembeli, daya
tawar supplier, ancaman produk substitusi. Secara ringkas permasalahan
Timor-Leste dalam menjadikan komoditi kopi sebagai produk unggulan ekspor
adalah jumlah produksi kopi yang masih rendah. Hal ini disebabkan oleh
keterbatasan pengetahuan dalam penanganan pasca panen serta produktivitas kopi
yang rendah.
5.1.3. Upaya Pemerintah Untuk Mengembangkan Komoditi Kopi Sebagai Produk Unggulan
Ekspor Di Negara
RDTL
1. Conditions
Factor
(Input) Di RDTL
a. Sumber Daya Alam, pemerintah memanfaatkan lahan dengan
merehabilitasi dan melakukan peremajaan kebun yang rusak dan tidak produktif
untuk menjamin keberlanjutan usaha
perkebunan.
b. SDM, tingkat pengetahuan para produsen kopi tentang budidaya
kopi dan teknik-teknik pemprosesan serta pemasaran di rasa secara umum masih
rendah, maka pemerintah juga bekerja sama dengan AusAID (Australian Agency for International Development) yang telah
memberikan dukungan pada sektor kopi dalam meningkatkan pengetahuan produsen
kopi tentang bagaimana membudidayakan kopi dan teknik-teknik pemprosesan serta sistem
pemasaran kopi, AusAID juga memberikan beberapa
literatur dalam beberapa bahasa dan bahan-bahan grafis untuk membantu petani
memahami pentingnya memproduksi kopi yang berkualitas.
c. Infrastruktur, pemerintah juga
memperluas jalan raya 1.200 km dalam memperlancar transaksi kopi serta
membangun pelabuhan perdagangan.
d. Teknologi,
penerapan teknologi tepat guna serta pemerintah juga menyediakan mesin-mesin
pengolahan kopi.
2. Demand
Conditions
(Faktor Permintaan) Di RDTL
a. Permintaan domestik, pemerintah
mengambil kebijakan produksi kopi untuk diekspor.
b. Permintaan internasional, pemerintah
mengupayakan agar produksi kopi rakyat ditingkatkan dari tahun ke tahun.
3. Industri Terkait Dan
Pendukungnya Di RDTL
a. Industri inti, gaji buruh tinggi karena
didasarkan pada upah minimum Timor-Leste sebesar US$ 3.50 ini dengan tujuannya
adalah kesejahteraan petani dan juga untuk sebagai faktor dorongan kepada
petani dalam mengelola kopi sebagai produk unggulan ekspor. Sertifikasi dan perlindungan hukum, sertifikasi ini sebenarnya sangat terkait
dengan tuntutan masyarakat internasional tentang pentingnya mewujudkan
pembangunan pertanian yang bekelanjutan (sustainable
agriculture development).
b. Industri pendukung dan terkait, dalam
industri ekspor kopi masalah utama adalah kebijakan perdagangan dan mutu kopi
khususnya kopi arabika yang sering dijustifikasi sebagai kopi bermutu tinggi.
Permasalahannya adalah bagaimana perbaikan mutu tersebut mempengaruhi ekspor
dan tambahan benefit yang diperoleh eksportir dan dapat ditransmisikan kepada
petani.
4. Strategi Perusahaan, Struktur Dan Pesaingnya
Di RDTL
a. Strategi industri, perusahaan-perusahaan ekspor kopi di
Timor-Leste sudah menjadi industri
yang terkonsentrasi pada pengolahan kopi. Dalam mengekspor
biji kopi diperlukan strategi marketing dalam memenuhi customer satisfaction dan mempertahankan
awareness produk di mata customer. Timor-Leste hingga saat ini memiliki tujuh
perusahaan antara lain: Perusahaan NCBA, Timor Corp. Ltd, Delta Café, Timor Global,
Elsa Café, People’s Trade Comp. dan Ido Café. Dari ke tujuh perusahaan ekspor
tersebut masih ada juga industri-industri
rumah tangga sederhana yang tidak berbadan hukum kini menguasai mayoritas market share kopi domestik. Dalam
mempertahankan eksistensinya perusahaan-perusahaan kopi di
Timor-Leste menggunakan strategi diferensiasi (Differentiation), yang merupakan tipe strategi di mana industri kopi dengan menambah
target pasar yang dilayani, jumlah jaringan pemasaran dan teknologinya dapat
ditingkatkan serta berupaya membuat produk atau jasa yang ditawarkan berbeda.
Perusahaan dapat menggunakan periklanan, fitur produk yang berbeda, pelayanan
atau teknologi baru untuk meraih persepsi produk yang dianggap memiliki
keunggulan.
b. Struktur persaingan, dalam mengatasi
persaingan maka, pemerintah memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan akan menjadi salah faktor penentu keunggulan pasar kopi domestik maupun intemasional
karena kopi tergolong dalam produk pangan dan penyegar (food and beverage). Proses produksi kopi di tingkat kelompok tani
juga perlu memperhatikan aspek jaminan mutu dan keamanan pangan. Sistem jaminan
mutu berdasrkan ISO (International
Organization for Standardization) diperhatikan sedang sistem jaminan
keamanan pangan didasarkan pada HACCP (Hazard
Analysis Critical Control Points). Oleh karena itu, kelompok tani juga
harus memiliki kepeduliaan terhadap keberlanjutan industri kopi global. Salah
satu hal penting yang dilakukan kelompok tani adalah memberikan jaminan pasok
kepada industri secara berkelanjutan. Industri kopi harus bersaing ketat di
pasar konsumen akhir, oleh karena itu mereka biasanya menawarkan produk-produk
yang memiliki keunggulan kompetitif seperti citarasa, nilai sejarah, isu
lingkungan hidup. Membangun sistem pemasaran yang efisien untuk kopi sangat
penting untuk dilakukan agar petani dapat memperoleh insentif demi
pengembangan kopi, perusahaan memiliki orientasi pasar
yang jelas serta faktor fundamental seperti bauran pemasaran (produk, harga,
promosi, dan distribusi) dan STP (segmentation,
targeting, positioning). Komoditi kopi yang dihasilkan jelas tentang tipe dan mutunya
sehingga konsumen dapat mengenal dengan baik karakter barang yang mereka
konsumsi. Sebagai contoh banyak konsumen kopi di Jepang dan Amerika telah loyal
mengkonsumsi kopi Timor-Leste, dan mereka mengenal dengan baik tentang karakter
citarasa kopi Timor-Leste. Produksi kopi dari perkebunan rakyat di Timor-Leste pada umumnya belum
memiliki sistem yang baik, sehingga keunggulan produknya rendah. Mengingat tuntutan konsumen kopi dunia
akhir-akhir ini makin meningkat dan terdeferensiasi, maka dalam rangka
meningkatkan keunggulan kopi rakyat perlu dibangun sistem produksi yang efektif
dan efisien. Sistem produksi yang dibangun sekurang-kurangnya mampu menghasilkan tiga hal, yaitu: (1) jumlah
produksi minimal yang dibutuhkan pasar, (2) memberikan jaminan mutu dan
keamanan pangan, serta (3) memberikan jaminan pasok yang berkelanjutan (sustainable supply). Jumlah minimal
produksi dengan mutu yang sama sesuai dengan kebutuhan industri perlu
ditekankan kepada kelompok tani. Di Timor-Leste biasanya eksportir kopi
menghendaki jumlah minimal produksi adalah satu kontainer ukuran 18 feet atau
setara dengan 18 ton biji kopi siap ekspor. Jika satu kelompok tani tidak mampu
memproduksi jumlah minimal tersebut maka, kelompok tersebut
sebaiknya bekerjasama dengan kelompok lain. Untuk menyeragamkan proses produksi
di tingkat kelompok tani maka perlu adanya Standard
Operational Procedure (SOP) dalam hal perbaikan mutu kopi.
5.2. Saran
5.2.1.Pemerintah
1. Faktor Kondisi (Input).
a. SDA:
- Pemerintah
perlu menciptakan kebun kopi pemerintah/kebun induk pemerintah;
- Pemerintah
hendaknya mengidentifikasi lahan kopi yang belum teridentifikasi;
- Pemerintah
perlu merehabilitasi pohon kopi dan pohon penaung kopi lebih intensif lagi agar
tidak mudah diserang penyakit;
- Pemerintah
hendaknya memperhatikan tempat penampungan air di semua daerah penghasil kopi
untuk mengatasi curah hujan yang minim.
b. SDM:
- Penyuluhan
mengenai teknik pemeliharaan kebun kopi hendaknya terus menerus dilakukan;
- Pemerintah
perlu meningkatkan pelatihan-pelatihan baik kepada penyuluh maupun petani;
- Lembaga
koordinasi stakeholders perlu
ditingkatkan.
c. Sarana
Penunjang (Infrastruktur, jalan raya, pelabuhan dan listrik):
- Perbaikan
jalan raya hingga daerah-daerah pelosok terutama daerah penghasil kopi hendak
dilakukan terus menerus;
- Pemerintah
perlu memperluas jaringan listrik sampai di daerah-daerah agar dapat menjamin
kegiatan produksi kopi;
- Pemerintah
perlu membuka pelabuhan khusus transaksi luar negeri;
- Pemerintah
perlu menyediakan sarana produksi.
d. Teknologi:
- Pemerintah
perlu meningkatkan pelatihan mengenai teknik penggunaan mesin-mesin pengolahan
kopi dengan kuantitas dan kualitas biji kopi yang tinggi;
- Penyuluhan
mengenai pemeliharaan mesin produksi dan perbaikan kualitas kopi hendaknya
terus dilakukan;
- Pemerintah
perlu mengembangkan pusat produksi.
2. Kondisi Permintaan
a. Permintaan
Domestik:
- Pemerintah hendaknya membuat struktur
organisasi pasar domestik yang jelas;
- Pemerintah hendaknya menciptakan pasar
domestik yang dapat menjamin apabila terjadi surplus produksi kopi;
- Pemerintah perlu menciptakan pasar domestik
yang mampu mempertahankan keunggulan komoditi kopi sebagai produk ekspor
dengan, membuka industri pendukung seperti pabrik permen, pabrik coklat dan
produk lain yang bahan baku utama adalah komoditi kopi;
- Pemerintah hendaknya menurunkan bea masuk
bahan penolong kopi (gula).
b. Permintaan
Internasional:
- Pemerintah
perlu menginformasikan kepada para petani bahwa harga kopi tergantung dari
tingkat produksi dunia;
- Pemerintah perlu meningkatkan pangsa pasar
kopi;
- Pemerintah hendaknya mencari alternatif
pemecahan seperti memproduksi kopi bubuk yang rendah kofein.
3. Industri Terkait Dan Pendukungnya
a. Industri
Inti:
-
Dengan
gaji buruh yang tinggi pemerintah perlu menekan melalui volume produksi dan
kualitas biji kopi yang dihasilkan oleh petani;
-
Pemerintah perlu meningkatkan gerai-gerai
kopi.
b. Industri
Terkait Dan Pendukung:
- Pemerintah hendaknya konsisten dengan
kebijakan dalam mengembangkan kopi;
- Pemerintah
perlu membentuk coffee board (organisasi kopi) agar mampu mempertahankan
kuantitas, harga dan kualitas ekspor kopi yang sesuai dengan selera masyarakat
internasional.
4. Strategi Perusahaan, Struktur Dan Pesaingnya
a. Strategi
Perusahaan:
-
Pemerintah perlu melakukan strategi promosi;
-
Pemerintah perlu menerapkan strategi generik
yaitu strategi diferensiasi, kepemimpinan biaya (cost leadership) dan fokus agar bisa bersaing dengan negara-negara
penghasil kopi di dunia
b. Struktur
Dan Pesaingnya:
-
Pemerintah
perlu mengembangkan R & D inovasi dan diversifikasi produk sesuai dengan
permintaan dunia;
-
Pemerintah
perlu meningkatkan akses pasar internasional.
5.2.2.Perusahaan
Dan Petani
1. Faktor Kondisi (Input).
a. SDA:
- Perusahaan
hulu dan hilir perlu bekerja sama dalam memanfaatkan lahan yang tersedia secara
optimal;
- Perusahaan
dengan petani hendaknya mengembangkan atau memelihara pohon kopi yang dapat
tumbuh di sembarangan tempat.
b. SDM:
- Perusahaan
perlu mengeluarkan investasi untuk memberi pelatihan kepada petani dalam pemeliharaan
kebun kopi secara berkelanjutan;
- Perusahaan perlu memiliki tenaga ahli dalam
mengontrol kualitas kopi;
- Perusahaan perlu memberi pelatihan-pelatihan
spesifik kepada petani dalam menciptakan kopi yang berkualitas.
c. Sarana
Penunjang (Infrastruktur, transportasi, dan listrik):
- Perusahaan
perlu menyediakan alat angkut hasil panen kopi petani mulai dari kebun sampai
ke pelabuhan;
- Perusahaan
perlu menyediakan alat pembantu listrik misalnya genarator tenaga surya dan
lain sebagainya.
d. Teknologi:
- Perusahaan
perlu mengeluarkan investasi untuk meningkatkan ilmu dan pengetahuan para
petani agar mampu menggunakan mesin-mesin pengolahan kopi dengan kuantitas dan
kualitas biji kopi yang tinggi melalui tenaga ahli perusahaan kepada petani;
- Perusahaan
perlu membangun tempat pemprosesan kopi petani di setiap daerah penghasil kopi;
- Perusahaan
perlu menciptakan pusat produksi.
2. Kondisi Permintaan
a. Permintaan
Domestik:
- Perusahaan
perlu memberikan informasi tentang keinginan konsumen domestik kepada petani dalam memproduksi kopi;
- Perusahaan dan petani hendaknya mempromosikan
kopi kepada konsumen domestik.
b. Permintaan
Internasional:
- Perusahaan perlu memberikan gambaran yang
jelas kepada petani akan kebutuhan pembeli di pasar internasional;
- Perusahaan perlu mengubah fitur-fitur produk
secara berkelanjutan;
- Perusahaan
perlu mengantisipasi kebutuhan konsumen secara berkelanjutan.
3. Industri Terkait Dan Pendukungnya
a. Industri
Inti:
-
Perusahaan
perlu menawarkan upah yang tinggi untuk menaikkan volume produksi dan kualitas
biji kopi yang dihasilkan oleh petani.
b. Industri
Terkait Dan Pendukung:
- Perusahaan
hulu perlu menjamin pasokan kepada perusahaan hilir secara berkelanjutan;
- Perusahaan
perlu bekerja sama dengan perusahaan lain untuk memproduksi atau memasarkan;
- Perusahaan perlu membuka industri terkait
lainnya seperti produksi biji kopi, restoran yang dapat mendukung pasok dari
petani;
4. Strategi Perusahaan, Struktur Dan Pesaingnya
a. Strategi
Perusahaan:
-
Perusahaan
perlu menetapkan tujuan yang lebih strategis;
-
Perusahaan perlu menerapkan strategi generik
yaitu strategi diferensiasi, kepemimpinan biaya (cost leadership) dan fokus agar bisa bersaing dengan perusahaan penghasil
kopi di dunia.
b. Struktur
Dan Pesaingnya:
-
Perlu
hendaknya memiliki struktur yang mampu bersaing dengan perusahaan penghasil
kopi lainnya;
-
Perusahaan perlu bekerja sama dengan
perusahaan lain guna mendukung aktivitasnya;
-
Perusahaan
perlu mengembangkan R & D inovasi dan diversifikasi produk sesuai dengan
permintaan dunia;
-
Perusahaan
perlu meningkatkan akses pasar internasional dalam menjamin hasil panen petani.
5.3.
Keterbatasan Penelitian
Keterbatasan dalam penelitian ini adalah
sebagai berikut:
a.
Data tahun 2003 tidak tersedia oleh pemerintah;
b.
Data pasar domestik belum teridentifikasi;
c.
Perusahaan yang beroperasi di RDTL adalah
perusahaan asing (PMA), meskipun ada perusahaan lokal tetapi baru dibentuk
sehingga masih dalam tahap penyesuaian;
d.
Transaksi ekspor yang dilakukan adalah biji
kopi;
e.
Kebun kopi yang ada di Timor-Leste merupakan
kebun kopi milik rakyat, pemerintah cuman memfasilitasi petani kopi.
[1] Peneliti mengutip dari
hasil penelitian (Japan International Cooperation Agency-JICA, 2002).
[2] Dari jumlah penduduk
Timor-Leste 790.000 jiwa (sensus tahun 2001). Data sekunder dari kantor
DNPIA-C/MAP Timor-Leste.
[3] Hasil wawancara tersebut
didukung dengan data sekunder yang disiapkan oleh kantor DNPIA-C/MAP. Dalam
bahasa Tetum, 2010.
[4]
Untuk lebih jelas dapat diakses pada website http.//www.fernandoegidioamaral.
[5] Data ini dapat diakses
melalui website http.//www.TIMOR-LESTE.GOV.TL.
[6] Mengingat bahwa
Timor-Leste hingga sekarang produk ekspor hanya dua komoditi yaitu minyak dan
kopi.
[7] Peneliti mengutip dari
data sekunder yang disediakan oleh kantor DNPIA-C/MAP Timor-Leste
[8] Peneliti mengutip dari
hasil penelitian Oxfam Internasional (peninjauan sektor kopi di Timor-Leste,
2003).
[9] Untuk lebih jelas
dapat diakses melalui website:http.//www.TIMOR-LESTE.GOV.TL
[10] Peneliti mewawancarai
Bpk. Julião dos Santos (Xefi Departementu
Café Cola) pada tanggal 6 Juli 2010, jam 10.00 HTL di kantor (Ministério da Agricultura e Pesca Timor-Leste)
[11] Hasil penelitian dari
bank dunia (Kria Kondisaun ba
Dezenvolvimentu Sustentavel no Hamenus Kiak, 2005)
[12] Peneliti mengutip dari
hasil penelitian Oxfam Internasional (peninjauan sektor kopi di Timor-Leste,
2003).
[13] Peneliti mengolah data
yang diperoleh dari hasil Kantor DNPIA-C/MAP Timor-Leste, 2010.
[14] Dengan angka yang
tercantum dalam tabel 4.2.2. peneliti kesulitan membuat grafik, sehingga tampak
dalam grafik di atas peneliti dapat menggambar mulai dari tahun 2004.
[15] Peneliti mengutip dari
hasil penelitian bank dunia (kria
kondisaun ba dezenvolvimentu sustentavel no hamenus kiak, 2005).
[16] Analisis industri
terkait dan pendukung peneliti mengolah berdasarkan data
sekunder dari kantor
DNPIA-C/MAP Timor-Leste
[17] Lebih
jelas bisa diakses melalui website: http.//www.imf.org.
[18] Peneliti mengolah data
berdasarkan hasil penelitian dari kantor DNPIA-C/MAP Timor-Leste.
[19] Peneliti mengutip dari
data sekunder yang disediakan oleh kantor perkopian Timor-Leste (2010).
[20] Peneliti mengutip dari
hasil penelitian Oxfam Internasional,
(peninjauan sektor kopi di Timor-Leste, 2003).
[21] Peneliti mengolah hasil
penelitian berdasarkan data dari kantor DNPIA-C/MAP
[22] Data tersebut
peneliti peroleh melalui hasil wawancara dengan (Xefi Departementu Café Cola) pada tanggal 6 Juli 2010, jam 10.00 HTL di kantornya (Ministério Da Agricultura e Pescas).
[23] Data sekunder yang
diperoleh peneliti dari hasil penelitian Oxfam Internasional, (peninjauan sektor kopi di Timor-Leste,
2003).
[24] Nuno Moreira adalah
seorang Pembina Penyuluh Lapangan sekaligus
ahli kopi dari Portugal.
[25] Peneliti mewawancarai (Xefi
Departementu Café Cola) pada tanggal 6 Juli 2010, jam 10.00 HTL di kantornya (Ministério Da
Agricultura e Pescas).
[26] Hasil wawancara tersebut
diatas didukung oleh data sekunder dari hasil penelitian Oxfam Internasional
(tinjauan sektor kopi Timor-Leste, 2003).
[27] Peneliti mengutip dari
hasil penelitian Oxfam Internasional (peninjauan sektor kopi di Timor-Leste,
2003).
[28] Data sekunder dari kantor DNPIA-C/MAP,
2010.
[29] Data
dari DNCE-MTCI Timor-Leste (2010).
Dear Carceres Brothers.
BalasHapusHau kuntente etebes ba ita boot sira nia kreatividade skolar (Tese Final ba Mestradu) nebe maka posting iha media sosial ida nee, maibe hau ladun kuntenti ho informasaun balun nebe maka tuir lolos importante tebes ba ema seluk.
No hau lahatene oinsa ita boot sira nia Professores halo evaluasaun no bimbing ba ida nee, tamba dadus volume produsaun no vlume exportasaun nee arbiru loss hanesan hau mentiona iha nee:
1: Tinan produsaun kafe 2001, 2003 lamensiona iha produsaun nian
2: Derepenti kuantidade exportasaun 2001 iha fali
3: Instrusaun hakerek toneladas maibe numero balun ita lakumprende. parese nee
oan sira SD mak hakerek karik.
4: Folin kafe kada kg ita lahatene basa numero nebe mak la klaru
5: Informasaun diferente los ho diresaun statistika nian nune hau bele dehan
informasaun ne karang deit.
6: Hau nudar Timor oan senti moe wainhira hare informasaun ida nee mos bele
publika iha media sosial mundo tomak bele hare.
Ho informasaun nebe mak hau mensiona iha leten, ita boot sira bele hare took fali, karik hau sala husu deskulpa maibe persisa hadia.
Obrigado ba atensaun tomak
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusTuir hau nia hanoin These nebe maka sr.Carceres publika ne'e diak tamba bele ajuda fo informasaun ba kolega studante sira nebe maka persija informasaun kona ba desenvolvimentu setor cafe iha Timor Leste, klaro katak dadus balu nebe maka publica iha these ida ne'e la 100% los, maibe mais ou menus iha ona informasaun ruma kona ba cafe Timor e bele ajuda studante sira nebe maka persija informasaun konaba cafe Timor, fiar katak estudante seluk nebe maka hakerek these tuir mai bele informa dadus cafe nebe diak e kontrutivu,but overall it's ok,thanks.
BalasHapus