Halaman

Jumat, 27 April 2012

Moneter


EKONOMI MONETER I TEORI DAN SOAL PENYELESAIAN



Uang Barang


UANG


Demand Deposit Money
Uang Giral


Uang Kertas Negara


Token Money


Common Money
Uang Kartal


Uang Kertas Bank


Full Bodied Money


Uang Yang Beredar


Uang Logam


Uang Kertas
Token Money

 





































































ANTÓNIO B. CÁRCERES

UNTL

EKONOMI MONETER TEORI DAN SOAL PENYELESAIAN

































ANTÓNIO B. CÁRCERES

UNTL



DILI

2009







KATA PENGANTAR



Buku ini dimaksudkan untuk sekedar membantu dan mengantarkan para mahasiswa serta para peminat pada umumnya dalam mempelajari ilmu moneter, sebagai suatu cabang atau bagian dari ilmu ekonomi pada umumnya. Sebagai suatu pengantar, maka buku ini, jelas bukanlah merupakan suatu buku yang lengkap, apalagi sebagai suatu jalan pintas ke arah bidang dan materi ilmu ekonomi moneter. Karena gagasan untuk menulis buku ini timbul dari pengalam penulis dalam memberi kuliah, memberi ujian-ujian semesteran, yang mana dari hasil ujian tersebut dapat dikatakan belum memuaskan.

            Oleh karena itu, harapan kami, mudah-mudahan buku pengantar singkat ini, akan bermanfaat, dapat mencapai sasaran, mampu memberikan dorongan serta membukakan salah satu jalan ke arah studi ilmu ekonomi moneter yang lebih lanjut. Disamping itu, mudah-mudahan juga buku ini dapat ikut mengisi kekurangan serta melengkapi perbendaharaan perpustakaan kita.

            Sebagai akhir kata, segala kritik dan tegur sapa atas buku ini, kami terima dengan rela dan ikhlas hati, dan kami hargai setinggi-tingginya. Kepada semua pihak, yang memungkinkan terbitnya buku kecil ini, kami haturkan banyak terima kasih.









Penyusun;













DAFTAR ISI



HALAMAN



KATA PENGANTAR---------------------------------------------------------------------------------

DAFTAR ISI---------------------------------------------------------------------------------------------

BAB I : UANG

1. Perkembangan Uang Dalam Perekonomian------------------------------------------------

2. Pengertian Uang-------------------------------------------------------------------------------------

3. Ciri-Ciri Uang-----------------------------------------------------------------------------------------

4. Fungsi Uang-------------------------------------------------------------------------------------------

5. Jenis-Jenis Uang--------------------------------------------------------------------------------------

Soal-Soal Latihan----------------------------------------------------------------------------------------

BAB II : LEMBAGA KEUANGAN-----------------------------------------------------------------

1. Peranan dan Fungsi Lembaga Keuangan---------------------------------------------------

2. Bank Sentral-------------------------------------------------------------------------------------------

3. Bank Umum-------------------------------------------------------------------------------------------

4. Sistem Keuangan------------------------------------------------------------------------------------

Soal-Soal Latihan----------------------------------------------------------------------------------------

BAB III : STANDARD EMAS DAN MONETER-----------------------------------------------

1. Arti dan Syarat Standard Emas------------------------------------------------------------------

2. Jenis-Jenis Standard Emas------------------------------------------------------------------------

3. Standard Emas Internasional--------------------------------------------------------------------

4. Jenis-Jenis Standard Moneter--------------------------------------------------------------------

Soal-Soal Latihan----------------------------------------------------------------------------------------

BAB IV : PEMBAYARAN INTERNASIONAL------------------------------------------------

1. Masalah Pembayaran Internasional-----------------------------------------------------------

2. Cara-Cara Pembayaran Internasional---------------------------------------------------------

3. Neraca Pembayaran Internasional-------------------------------------------------------------

4. Badan-Badan Keuangan Internasional-------------------------------------------------------

BAB V : POLITIK MONETER----------------------------------------------------------------------

1. Pengertian Inflasi------------------------------------------------------------------------------------

2. Sebab-Sebab Terjadinya Inflasi------------------------------------------------------------------

3. Pengaruh Inflasi--------------------------------------------------------------------------------------

4. Cara-Cara Mengatasi Inflasi----------------------------------------------------------------------

5. Cara-Cara Menghitung Inflasi-------------------------------------------------------------------

Soal-Soal Latihan----------------------------------------------------------------------------------------

SOAL-SOAL DAN PENYELESAIAN------------------------------------------------------------

DAFTAR PUSTAKA-----------------------------------------------------------------------------------







































BAB I

UANG





1. Perkembangan Uang Dalam Perekonomi

Pada awalnya tingkat perekonomian yaitu di dalam masyarakat yang masih primitif, setiap orang selalu harus berusaha untuk memproduksikan segala apa yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri dengan keluarganya. Pada taraf ini orang belum memikirkan kebutuhan orang lain, jadi pada prinsipnya orang menghasilkan atau memproduksikan sesuatu guna memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya. Pertukaran yang demikian ini dinamakan pertukaran terselubung atau silent trade sehingga masyarakatnya pada waktu itu dinamakan masyarakat subsistem.

Tetapi tidak mengherankan jika dalam kenyataannya masyarakat selalu berkembang sehingga orang tidak hanya memikirkan kebutuhan diri dan keluarganya tetapi juga memikirkan kebutuhan orang lain. Pada taraf inilah awal adanya spesialisasi, misalnya karena faktor alam dan kecakapan khusus dari orang-orang tertentu maka dia memproduksi secara besar-besaran kemudian bertukar hasil, artinya saling menukarkan hasilnya dengan memperoleh manfaat yang lebih dan lebih efesien.

Dalam perekonomian yang lebih maju dan pertukaran semakin melibatkan banyak individu dan kelompok maka uang dalam berbagai bentuk dan macamnya akan dibutuhkan. Hal ini karena orang tidak selalu dapat atau menguntungkan bila memproduksi sendiri barang-barang yang dibutuhkan. Masayarakat yang mulai mengenal spesialisasi akan meninggalkan cara yang disebut masyarakat subsistem, karena dengan adanya spesialisasi akan meningkatkan efesiensi dan peroduktivitas dalam perekonomian. Dalam kaitan ini masyarakat konsumen barang tertentu misalnya barang X tidak harus menjadi produsen barang X tersebut. Dengan demikian timbullah pertukaran yang semakin terbuka dan luas antara individu atau kelompok guna memenuhi kebutuhan masing-masing. Pada mulanya orang menukarkan langsung barang yang dihasilkan atau diproduksi dengan barang yang diproduksi orang lain, cara inilah yang dikenal dengan barter.

Penggunaan dengan cara ini dalam perekonomian telah membantu pertukaran dan pada taraf tertentu telah pula mampu menjadi pengukur nilai barang-barang yang ditukarkan. Namun demikian berbagai masalah muncul, misalnya tidak mudah mencari orang yang kebetulan mempunyai keinginan yang cocok untuk saling menukarkan barangnya atau dikenal dengan istilah double coincidence of wants. Banyaknya barang yang dipertukarkan, besar kecilnya barang dan orang-orang yang terlibat dalam pertukaran tersebut juga merupakan masalah dalam barter. Tadi telah dijelaskan bahwa terjadinya barter bila ada  double coincidence of wants, tanpa adanya keinginan barter tidak dapat terjadi atau kalau seandainya terjadi memerlukan jalan atau penyelesaian yang khusus yang mungkin tidak mudah,   

                  Andaikata ada dua orang konsumen a dan B dan sekaligus mereka juga seorang produsen. A memproduksi barang X dan juga konsumen barang X ; dan B memproduksi barang Y dan sekaligus konsumen barang Y. Pertukaran antara A dan B dapat terjadi bila A membutuhkan barang X dan sebaliknya jika salah satu dari keduanya tidak saling membutuhkan maka barter tidak terjadi. Untuk memperdalam hal ini maka perlu pemahaman beberapa contoh kasus sebagai berikut:

KASUS I

Sy


Dx

Sx


Dy
A                                                                                 B


 










Keterangan :

Pada kasus ini A memproduksi atau menawarkan barang X (diberi simbol Sx) dan membutuhkan barang Y (diberi simbol Dy), demikian halnya B menawarkan barang Y (diberi simbol Sy) dan meminta barang X (diberi simbol Dx).

            Dalam kasus ini barter dapat terjadi karena ada keinginan dari keduanya untuk saling memenuhi atau ada  double coincidence of wants.

KASUS II

Sx


Dy

Sy


Dz
A                                                                                             B


 






B

Sz


Dx
 









Ketarangan :

Pada kasus ini B tidak membutuhkan barang X tetapi dia membutuhkan barang Z. Dengan sendirinya belum tentu atau bahkan barter tidak terjadi. Hal ini karena tidak ada keinginan untuk saling memenuhi. Timbul pertanyaan, bagaimana penyelesaiannya? Penyelesaiannya dapat terjadi bila dijumpai pihak ketiga (C) yang menawarkan barang Z dan membutuhkan barang X.

Dalam keadaan seperti ini banyak membutuhkan biaya-biaya antara lain biaya transaksi, biaya angkut, biaya penyimpanan, biaya menunggu sampai proses pertukaran berakhir. Dengan melihat berbagai macam biaya dan berbagai macam kesulitan dalam barter tersebut menuntut adanya alat tukar dan sekaligus mampu sebagai alat pengukur nilai yang dapat diterima oleh semua orang baik individu maupun kelompok.













KASUS III

Sy


Dz

Sx


Dy
A                                                                                 B




 








Sz


Dx
     C




 






Keterangan :

Pada kasus kedua tanpa pertolongan C barter tidak dapat terjadi. Dalam kasus ketiga dikenal adanya barang L yang mampu menjadi pengukur barang X dan Y serta sekaligus disepakati sebagai alat tukar.

Misalnya 1 kg barang X = ½ kg barang L dan 1 kg barang Y = ¼ kg barang L. Dengan demikian bila A membutuhkan 1 kg barang Y, dia dapat menukarkan dengan ¼ kg barang L atau bila dikonversikan = ½ kg X . disini pertukaran antara A dan B dapat terjadi melalui barang L atau bila disetujui dapat pula dengan mengkonversikan dengan barang X.

Cara ini juga lebih mudah, lebih sederhana dan lebih murah, dan dengan sendirinya akan mengurangi biaya yang dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing. Jadi dengan adanya barang L yang berfungsi sebagai uang, barang akan meningkatkan efesiensi dalam perekonomian.

Dengan perbagai macam kesulitan-kesulitan itulah maka, perkembangan selanjutnya setelah kita melalui masyarakat subsistem dan barter maka kita menggunakan alat yang dinamakan uang. Dan uang ini banyak mengalami suatu proses yaitu dari uang barang (commodity money) misalnya barang, botol, kulit, tembakau dan sebagainya. Dan pada proses berikutnya adalah menggunakan uang logam (metalic money) misalnya emas dan perak. Setelah proses pertama dan kedua dari uang barang berubah menggunakan uang logam kemudian berubah menggunakan uang kertas dan selanjutnya uang giral (cek, giro). Perlu diketahui dalam proses perubahan uang barang berubah menjadi uang logam, uang barang lenyap dan hanya berlaku uang logam tetapi pada proses berikutnya dari uang logam berubah menjadi uang kertas maka disini uang logam masih tetap berlaku mendampingi uang kertas, jadi dimasyarakat berlaku uang kertas dan juga uang logam.



2. Pengertian Uang

                  Dalam kehidupan sehari-hari, uang memegang peranan yang sangat penting. Tanpa adanya uang maka dalam proses pertukaran akan mengalami kesulitan seperti yang dibahas dalam barter. Uang di dalam proses kehidupan ekonomi memiliki daya guna yang relatif sifatnya. Uang baru memiliki nilai sebagai alat penukar + alat pengukur nilai bila ada barang dan jasa yang dapat dibeli atau dapat ditukar dengan uang itu. Untuk mengatasi kesimpang siuran pendapat dari masyarakat mengenai persepsi uang maka disini perlu diketengahkan beberapa definisi dari pada para sarjana dan pakar ekonomi moneter.

            Menurut Robertson dalam bukunya ”Money” memberikan definisi sebagai berikut: ”Money is something which is widely accepted in payments for goods” atau uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang-barang.

            Menurut RS Sayers dalam bukunya ”Modern banking” memberikan definisi: ”Money is  something that is widely accepted for the settlement of debts”. Jadi uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayaran hutang.

            A. C. Pigou bukunya “The veil of money” memberikan definisi: “Money are those things that are widely used as a media for exchange”. Uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar.

            Albert Gailort Hart dalam bukunya “Money, debt and economic activity” mendefenisikan: Money is property with which the owner can pay off the debt with certainly and without delay. Jadi uang adalah kekayaan dengan mana yang punya dapat melunaskan hutangnya dalam jumlah yang tertentu pada waktu itu juga.

            Rollin G. Thomas “Our modern banking and monetary system” ia memberikan pengertian “Money is something that is readily and generally accepted by the public in payment for the sale of goods, services, and other valuable assets, and for the payment of debts”. Jadi uang dalam pengertian ini adalah segala sesuatu yang siap sedia dan pada umumnya diterima umum dalam pembayaran pembelian barang-barang, jasa-jasa dan untuk pembayar hutang.

            Dari definisi yang telah diuraikan diatas maka jelaslah apa yang disebut uang dan masing-masing pakar tersebut memberikan definisi yang berbeda-beda menurut sudut pandang masing-masing, tetapi masih juga terdapat persamaan-persamaan. Adapun perbedaan-perbedaan dan persamaan tersebut dapat kita uraikan sebagai berikut:

            Menurut Robertson dan A. C. Pigou dalam definisinya mereka menekankan peranan uang sebagai alat penukar umum, sedangkan Sayers dan Hart dalam defenisi mereka lebih menekankan peranan uang pada aspeknya sebagai alat pembayar hutang.

            Rollin G. Thomas yang lebih luas definisinya, karena kedua aspek yang ditekankan oleh penulis-penulis terlebih dahulu digabungkannya. Thomas menganggap uang sebagai sesuatu yang umum diterima sebagai alat pembayar atau alat penukar umum dan sebagai alat pembayar hutang.

            Perbedaan penekanan pada aspek-aspek dalam definisi-definisi penulis di atas sesungguhnya tidaklah mengandung perbedaan yang fundamental, hal mana yang sesungguhnya timbul karena perbedaan bidang yang disoroti. Bilamana Robertson dan A. C. Pigou menyoroti uang dan menekankan peranan uang sebagai alat penukar atau alat pembayar, maka Sayers dan Hart lebih banyak menyoroti bidang banking, mereka menekankan peranan uang sebagai alat pembayar hutang. Selanjutnya Rollin G. Thomas banyak menyoroti kedua bidang tersebut yaitu baik bidang uang maupun bidang banking, maka kedua aspek tersebut tertulis dalam definisi yang diberikannya.





3. Ciri-Ciri Uang

Benda atau logam yang dapat dipakai sebagai uang harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Adapun syarat-syarat atau ciri-ciri uang tersebut adalah:



  1. Generally Acceptable (diterima umum)

Barang atau sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat tukar dan pengukur value harus dapat diterima oleh umum baik individu maupun kelompok. Jadi secara umum barang tersebut dapat diterima oleh masyarakat.



  1. Stable in Value (stabil nilainya)

Nilai uang harus stabil dalam arti value money tidak dipengaruhi oleh bahan uang tersebut ataupun perubahan persediaan bahan itu. Jadi uang tersebut bernilai tetap tidak berubah-ubah. Dalam perkembangan selanjutnya, kestabilan value money tersebut juga dikaitkan dengan harga atau kurs mata uang lain.



  1. Portable (mudah di bawa)

Emas atau perak tidak mudah dibawa kemana-mana dan jika ingin membawa barang tersebut dengan jumlah value tertentu maka harus menyediakan tempat yang memadai. Uang kertas lebih cocok untuk memberi gambaran betapa mudahnya uang tersebut dibawa bila dibandingkan dengan uang barang. Hal ini penting karena akan memudahkan kita dalam melakukan transaksi baik dalam jumlah kecil maupun besar. Jadi pada prinsipnya sesuatu dinamakan uang harus mudah dibawa kemana-mana tanpa tempat yang banyak.



  1. Durable (tahan lama)

Uang logam atau uang kertas harus dapat dipergunakan berkali-kali dalam peredaran. Dengan demikian uang harus tahan lama, tidak lekas rusak, lusut dan awet.



  1. Defficult to Imitate (tidak mudah ditiru)

Jika uang mudah ditiru akan mengakibatkan merosotnya value dan kepercayaan masyarakat terhadap uang tersebut serta akan menimbulkan kekacauan.



  1. Divisible Into Small Units (dapat dibagi dalam unit yang kecil)

Uang dibuat seharusnya mampu berfungsi sebagai alat pertukaran dalam unit yang kecil, walaupun transaksi hanya terjadi dalam kuantitas yang kecil uang harus dapat memenuhi fungsinya. Hal ini hanya dapat terpenuhi bila uang dapat dibagi kedalam unit yang kecil misalnya: 1 cen, 5 cen, 10 cen dan lain sebagainya. Jadi pada prinsipnya uang harus mudah dipecah-pecahkan/dibagi-bagi tanpa pengurangi nilainya.



  1. Elasticity of Supply (penawaran mudah menyesuaikan)

Bahwa pengeluaran uang harus mudah sesuai dengan permintaan masyarakat atau umum. Jika masyarakat menghendaki uang yang beredar bertambah maka harus segera dapat memenuhinya.



4. Fungsi Uang.

                  Dimuka telah disinggung mengenai fungsi uang itu meskipun tidak secara jelas. Untuk memperjelas apa fungsi dari uang itu maka dibawah ini akan dipaparkan fungsi-fungsi dari pada uang.

                  Fungsi uang dapat dibedakan menjadi fungsi asli dan fungsi turunan. Adapun yang dapat dikelompokkan fungsi asli adalah:



  1. Medium of exchange (alat pertukaran)

Uang memegang peranan yang penting dalam proses pertukaran dalam perekonomia. Dengan adanya uang, orang tidak perlu mencari pembeli atau orang lain yang bersedia menukar barang produksinya dengan barang lain atau mereka tidak perlu memikirkan yang mempunyai dua keinginan yang kebetulan dapat dipertemukan (double coincidence of wants). Dengan demikian orang cukup menukar barangnya dengan uang dan kemudian dengan uang tersebut dia dapat membeli atau menukarkannya dengan barang lain.



  1. Unit of Account (alat satuan hitung)

Harga sesuatu barang dinyatakan dengan menyebutkan kesatuan uang. Demikian juga untuk menentukan nilai tenaga kerja, dinyatakan pula dengan uang. Jadi baik terhadap barang-barang yang nyata maupun jasa, uang digunakan sebagai alat pengukur. Fungsi ini menunjukkan bahwa dengan uang, orang dapat mengukur dan membandingkan nilai suatu barang. Dengan mengetahui nilai suatu barang akan memudahkan seseorang melakukan tukar menukar atau transaksi. Dimana semua nilai pertukaran dinyatakan didalam satuan uang sebagai satuan hitungan.

     

      Sedangkan fungsi turunannya adalah:

  1. Medium of Payment (alat pembayaran)

Bila seseorang membeli barang sekarang tetapi pembayarannya baru dilaksanakan beberapa saat yang akan datang maka dibutuhkan benda untuk dipakai sebagai ukuran hutang. bila kita ingin membayar sesuatu yang menghubungkan dengan jasa misalnya pajak, retribusi dan lain-lain, maka disini dibutuhkan uang sebagai alat pembayaran tersebut. Tanpa adanya uang maka pembayaran hutang, pembayaran pajak, pembayaran retribusi dan lain sebagainya tidak bisa dilaksanakan.



  1. Store of Value (alat simpanan)

Fungsi ini berkaitan dengan keinginan masyarakat dalam mewujudkan bentuk kekayaan atau pendapatnnya. Masyarakat dapat mewujudkan kekayaannya dalam bentuk uang atau barang. Kekayaan yang diwujudkan dalam bentuk barang misalnya rumah, mobil, tanah dan perhiasan, sedangkan dalam bentuk uang misalnya uang kartal, uang giral atau surat-surat berharga lainnya. Dipilih atau tidak uang sebagai salah satu bentuk kekayaan tergantung pada daya beli uang tersebut.

                        Sehubungan dengan masalah fungsi uang disini Y. M. Keynes dalam bukunya: The general theory of employment, interest and money. Pada hakikatnya Keynes menekankan bahwa fungsi uang tidak hanya sebagai media penukaran atau alat tukar (mean of exchange) tetapi juga sebagai alat penyimpan nilai atau kekayaan (store of value).

Teori ini kemudian terkenal dengan nama teori liquidity preference. Dan Keynes membedakan menjadi 3 macam motive, yaitu:

a.      Transaction Motive (motif transaksi)

b.     Precautionary Motive (motif berjaga-jaga)

c.       Speculative Motive (motif spekulasi)



a.b. Transaction Motive, Precautionary Motive

Keynes tetap sependapat dengan teori klasik bahwa orang memegang uang terutama dimaksudkan untuk memenuhi dan memperlancar transaksi. Besarnya permintaan uang akan dipengaruhi oleh tingkat pendapatan nasional (Y) dan tingkat bunga (i). Meskipun demikian dalam transaksi ini telah menyebutkan suku bunga atau tingkat bunga akan tetapi tekanannya pada pendapatan nasional, hal ini mengandung pengertian bahwa besar kecilnya pendapatan diformulasikan: L1 = ƒ (Y)

Dalam hal ini dapat dilukiskan sebagai berikut:

L1

                                                                                    L1 = ƒ (Y)








   0                                             Y

Gambar: 1







Contoh:

           Data

Y
L1
10
15
20
6
8
10



Dari data tersebut dapat dilukiskan kurve fungsi permintaan uang untuk transaksi sebagai berikut:

L1

    10                                                      L1 = ƒ (Y)    

      8

      6








 0         5          10   15     20      Y

Gambar 2

Keterangan gambar 3.

L1        = Liquidity Preference Motive Transaction

Y         = Income/Pendapatan

Jika Y naik maka L1 juga akan naik terlihat pada gambar 2, Y dari 10 naik menjadi 15 dan 20 maka L1 juga naik dari 6 menjadi 8 dan kemudian menjadi 10. hal ini menunjukkan semakin banyak income semakin banyak pula volume untuk transaksi dan sebaliknya.

Disamping itu Keynes berpendapat bahwa orang membutuhkan uang tidak hanya untuk transaksi yang reguler, tetapi juga untuk mengeluarka yang tidak reguler atau yang diluar rencana transaksi normal. Misalnya untuk pembayaran keadaan-keadaan darurat, seperti kecelakaan, sakit atau hal-hal yang sifatnya tidak terduga.

Orang mendapat manfaat dari pemegangan uang, untuk menghadapi keadaan yang tidak terduga tersebut sebab sifatnya uang yang liquid mudah untuk ditukar dengan barang lain. Menurut Keynes permintaan akan uang untuk tujuan berjaga-jaga ini dipengaruhi tingkat penghasilan atau pendapatan seperti pada permintaan akan uang untuk transaksi. Dan jika diformulasikan atau digambarkan sama dengan permintaan uang untuk transaksi karena keduanya sama-sama dipengaruhi oleh pendapatan.



c. Speculative Motive (motif spekulasi)

Teori permintaan akan uang dari Keynes yang terpenting adalah teori permintaan uang pada motif spekulasi (speculative motive). Sesuai dengan namanya motif dari pemegangan uang ini terutama bertujuan untuk memperoleh keuntungan. Besarnya permintaan akan uang untuk tujuan spekulasi dipengaruhi oleh tingkat bunga (i), hal ini mengandung pengertian bahwa besar kecilnya permintaan uang untuk spekulasi tergantung pada besar kecilnya tingkat bunga atau dapat diformulasikan L2 = ƒ (i) dan hal tersebut dapat dilukiskan sebagai berikut:

                               i



                                                L2 = ƒ (i)







       0                                          L2

Gambar 3







Contoh:

L2 = 1500 – 2000 i



i
L2
10
15
20
1300
1200
1100



Dari data tersebut dapat dilukiskan kurve fungsi permintaan uang untuk spekulasi sebagai berikut:

  i

20                                L2 = 1500 – 2000 i

15

10



                                                                                                                        L2

   0                   1100      1200   1300

Gambar 4

Keterangan gambar 4

L2        = Liquidity Preference Motive Speculative

I           = Tingkat Bunga

Jika i naik maka L2 turun dan sebaliknya, hal ini dapat terlihat pada gambar 4 yaitu i naik dari 10 menjadi 15 dan akhirnya 20, maka L2 turun dari 1300 menjadi 1200 dan akhirnya turun menjadi 1100. hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat bunga maka permintaan uang untuk spekulasi semakin rendah dan jika tingkat bunga turun maka liquidity preference motive sepeculative semakin banyak.







5. Jenis-Jenis Uang

                  Banyaknya uang yang beredar di masyarakat dipengaruhi oleh pemerintah dan badan-badan kredit, oleh karena itulah dalam masyarakat terlihat berbagai macam jenis uang. Adapun jenis-jenis uang tersebut adalah:

a.       Full Bodied Money

b.       Token Money

c.       Uang Kertas

d.     Uang Giral

e.       Near Money



a.   Full Bodied Money (mata uang yang nilai intrinsiknya lebih tinggi)

                  Jika kita ingat perkembangan uang yaitu dari uang barang kemudian berubah menjadi uang logam (emas dan perak), hal ini ada sebab-sebabnya. Pada umumnya logam mulia dijadikan sebagai alat penukar karena alasan-alasan sebagai berikut:

·         Dalam jaman dahulu logam-logam mulia merupakan bahan kerajinan yang amat penting

·         Logam-logam mulia relatif jarang, karena itu dengan sedikit logam mempunyai nilai yang amat besar

·         Logam-logam mulia dapat dibagi-bagi menjadi kesatuan-kesatuan kecil dengan tidak mengurangi nilai keseluruhannya

·         Suatu kesatuan kecil logam mulia yang sama beratnya mempunyai nilai yang sama

·         Logam-logam mulia tidak mudah rusak

·         Harga logam mulia relatif stabil

·         Logam mulia mudah dipindah-pindahkan

            Full Bodied Money adalah mata uang yang nilainya atau intrinsiknya sama dengan nilai yang tertulis di dalam mata uang atau nilai nominal. Contoh uang logam yang terbuat dari emas atau perak.

            Hal ini mungkin terdapat pada mata uang yang terbuat dari logam-logam mulia dan jika kedalam masyarakat tersebut dipenuhi 2 syarat yaitu:

·         Adanya kebebasan masing-masing orang untuk menempa mata uang, meleburnya, menjual atau memakainya

·         Tiap orang mempunyai hak yang tidak terbatas dalam menyimpan uang logam

            Adanya kedua syarat diatas, menyebabkan dapat terjadi kesamaan kedua nilai tersebut. Jika nilai materi mata uang lebih tinggi dari pada nilai nominalnya, maka orang cenderung melebur mata uang. Ini berakibat berkurangnya jumlah uang di dalam peredaran yang berakibat cenderung turunnya harga logam di pasar. Jika nilai materi mata uang lebih rendah dari pada nilai nominalnya, maka orang cenderung menempa logam-logam mulia menjadi mata uang. Hal ini berakibat naiknya harga logam mulia di pasar. Jika kedua syarat tersebut di atas dapat dijamin, maka akan selalu ada kecenderungan tercapainya keseimbangan nilai materi mata uang dengan nilai nominalnya. Jika salah satu syarat tersebut tidak ada maka mata uang yang kita sebut Full Bodied Money tidak akan kita jumpai.



b. Token Money

                  Tadi telah dikatakan bahwa full bodied money adalah mata uang yang nilai intrinsik lebih tinggi atau sama dengan nilai nominalnya. Jika nilai intrinsik dari sesuatu mata uang lebih kecil dari nilai nominalnya maka mata uang tersebut dinamakan token money.

                  George N. Halm memberi defenisi token money sebagai berikut: “Money which is not full bodied is token money, i.e. Money whose monetary or face value is greater than the value of the material of which it is made”. Jadi uang yang tidak bernilai penuh adalah token money yaitu uang yang nilai moneter atau nilai nominalnya lebih tinggi dari pada nilai bahan. Pada umumnya diseluruh dunia pada saat sekarang ini lebih banyak menggunakan token money. Contoh token money adalah uang yang diperbuat dari pada kertas yang termasuk pada token money antara lain: Uang kertas bank maupun uang kertas pemerintah dan juga uang logam sekarang (seperti terbuat dari timah, nikkel, dan platina).

                        Ada perbedaan antara full bodied money dengan token money, jika pada token money, mata uang hanya dibuat oleh badan-badan tertentu seperti bank sentral, pemerintah dan bank-bank deposito, maka dalam full bodied money penciptaan uang itu menjadi milik dari setiap anggota masyarakat. Dengan demikian bilamana jumlah token money dapat dihitung jumlahnya, maka jumlah full bodied money adalah sukar untuk menghitungnya. Karena setiap orang dapat menciptakan full bodied money dan dapat meleburnya, sedangkan token money dilarang untuk menciptakannya, kecuali oleh badan yang mendapat wewenang untuk itu.



c. Uang Kertas

            Pada umumnya banyak Negara yang menggunakan mata uang yang terbuat dari kertas dan lebih banyak beredar jika dibandingkan dengan jenis mata uang lainnya.

            Uang kertas disebut juga folding money karena uang kertas tersebut dapat dilipat oleh orang yang memegangnya. Uang kertas diterima sebagai mata uang sebab:

·      Ongkos pembuatan mata uang kertas murah bila dibandingkan dengan mata uang logam

·      Mudah dibawa dari tempat satu ke tempat lainnya

·      Jika kebutuhan negara akan mata uang bertambah maka kebutuhan tersebut dengan mudah dapat dipenuhi

Mata uang kertas mempunyai nilai intrinsik yang lebih rendah dari pada nilai nominalnya. Mengapa mata uang tersebut diterima masyarakat sebagai alat penukar? Sebab uang tersebut dikeluarkan oleh pemerintah atau badan yang memperoleh wewenang dari pemerintah. Jadi jika uang kertas telah dinyatakan pemerintah berlaku, maka masyarakat akan menerimanya sebagai mata uang karena masyarakat telah percaya pada mata uang yang dikeluarkan oleh pemerintah meskipun nilai intrinsiknya rendah.

               Karena atas dasar kepercayaan inilah maka mata uang kertas dinamakan uang kepercayaan. Uang kertas dibedakan menjadi 2 macam:

·         Uang kertas negara

·         Uang kertas bank

Yang dimaksud dengan uang kertas negara adalah uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah (departemen keuangan). Pada jaman dulu uang kertas bank dianggap sebagai piutang kepada bank sentral, maka uang kertas negara dianggap sama dengan uang logam. Tidak seluruh uang kertas dapat dikeluarkan oleh pemerintah, hanya uang kertas yang bernilai kecil yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Sedang uang kertas bank dikeluarkan oleh bank yaitu bank sentral yang memperoleh hak monopoli untuk mengeluarkan uang kertas tersebut. Di Inggris: Bank of England, di belanda: Nederlandse Bank, di Indonesia Bank Indonesia.

Pada hakikatnya uang kertas bank merupakan syarat tanda hutang dari bank sentral kepada pemegang mata uang tersebut tanpa bunga. Pada waktu itu uang kertas bank tersebut dapat sewaktu-waktu dibawa kepada bank sentral untuk mendapatkan emas atau perak. Ini berarti bahwa dahulu tiap-tiap uang kertas bank yang beredar selalu dijamin nilainya dengan seberat emas tertentu oleh bank sentral. Logam murni tersebut disimpan oleh bank sentral sebagai dekking, dan dekking inilah yang menjadi kepercayaan masyarakat untuk menerima mata uang kertas yang dikeluarkan oleh bank sentral. Besarnya dekking pada umumnya mempunyai nilai 40% dari nilai uang kertas bank yang beredar. Jadi jelas bahwa jumlah uang kertas bank yang beredar dalam masyarakat adalah sebesar 2% kali persediaan emas yang ada di bank sentral.

Kedua jenis uang kertas tersebut benar-benar dianggap sebagai alat penukar dalam jumlah tidak terbatas dan tidak dapat lagi ditukarkan langsung dengan emas ke bank sentral.

Sekalipun kedua jenis mata uang kertas tersebut tidak dijamin lagi dengan emas, namun kedua mata uang kertas tersebut diterima oleh masyarakat sebagai alat penukar atas dasar kepercayaan masyarakat.



d. Uang Giral

Sesungguhnya tidak seluruh bank deposit money merupakan uang giral. Bank deposit money ada 2 macam yaitu:

1.      Demand deposit money (giro)

2.      Time deposit money (deposito berjangka)

Hanya deposit money yang dianggap sebagai uang giral. Time deposit money merupakan hutang sesuatu bank yang pengambilannya tidak sewaktu-waktu, melainkan berjangka tidak dapat dianggap sebagai uang giral. Uang giral adalah hutang sesuatu bank yang dapat sewaktu-waktu diambil baik dengan chek maupun dengan giro.

Cheque adalah surat perintah membayar yang dapat ditulis kepada pemegang serta dapat diendosser kepada sesuatu bank tertentu yang pembayarannya dengan uang tunai. Sedangkan giro adalah surat perintah membayar dengan pemindahbukuan atas nama seseorang atau sesuatu badan hukum.

Contoh: A Desya mempunyai sejumlah uang sebesar USA$ 10,000 yang sebagian misalnya USA$ 6,000 disimpan di dalam bank Mandiri. Uang yang disimpan di bank Mandiri itu jika sewaktu-waktu diambil dengan chek atau giro maka uang itu disebut uang giral. Jadi jika misalnya Desya mau membayar hutangnya kepada Cristovão maka ia dapat membayar hutang tersebut dengan memberikan surat kepada si Cristovão, dimana surat itu berisi permohonan kepada bank Mandiri agar bank tersebut membayar hutangnya kepada si Cristovão (kepada pemegang) sesuai dengan jumlah yang disebutkan dalam surat permohonan tersebut. Surat yang dibawa oleh si Cristovão yang diberikan si Desya inilah yang disebut dengan cheque, sedangkan uang yang disimpan si Desya itu disebut dengan istilah uang giral.

Dari contoh tersebut jelas bahwa uang kertas pemerintah diciptakan oleh pemerintah, uang kertas bank diciptakan oleh bank sentral, maka uang giral diciptakan oleh bank-bank kredit. Uang kartal adalah uang kertas dan uang logam atau uang yang beredar di masyarakat.

Sesungguhnya uang giral atau bank deposit money bukanlah merupakan alat pembayaran yang syah artinya orang tidak dapat dituntut jika tidak menerima chek sesuatu bank untuk melunasi piutangnya. Tidak demikian halnya dengan uang yang diciptakan baik oleh pemerintah maupun oleh bank sentral, merupakan alat pembayaran yang syah dan orang dapat dituntut jika tidak menerimanya sebagai alat pembayaran atau sebagai alat penukar.

Jadi uang kartal ekonomis yuridis merupakan uang tanda pembayaran yang syah, yang dijamin oleh undang-undang, sedangkan uang giral bukanlah tanda pembayaran yang syah menurut undang-undang, meskipun demikian di Negara-negara yang sudah maju uang giral memegang peranan yang penting dalam penyelesaian hutang piutang.



e. Near Money

                  Time deposit money dan obligasi pemerintah disebut near money karena dalam waktu dekat kedua jenis uang itu dapat menjadi uang.

                  Time deposit money misalnya simpanan berjangka dari seseorang pada sebuah bank untuk waktu tiga bulan, setahun. Obligasi pemerintah dianggap sebagai near money sebab obligasi pemerintah itu dapat segera menjadi uang dengan menjual obligasi tersebut kepada anggota masyarakat atau kepada bank.

                  Dari uaraian mengenai jenis-jenis uang tersebut maka disini dapat disimpulkan jenis-jenis uang dalam suatu gambar adalah sebagai berikut:

























Uang Barang


UANG


Demand Deposit Money
Uang Giral


Uang Kertas Negara


Token Money


Common Money
Uang Kartal


Uang Kertas Bank


Full Bodied Money


Uang Yang Beredar


Uang Logam


Uang Kertas
Token Money

 























































































SOAL-SOAL BAB I





  1. Jelaskan perbedaan antara masyarakat subsistem dengan barter.
  2. Dalam barter kita banyak mengalami suatu kesulitan, jelaskan kesulitan tersebut dan bagaimana cara mengatasinya.
  3. Beri contoh permasalahan atau kasus dalam barter dan bagaimana penyelesaiannya.
  4. Bagaimana proses terjadinya uang, jelaskan?
  5. Sebutkan beberapa defenisi uang yang saudara ketahui, dan pendapat siapa yang paling luas, jelaskan?
  6. Benda yang dipakai sebagai uang harus memenuhi syarat-syarat tertentu, sebutkan syarat-syarat tersebut dan jelaskan masing-masing?
  7. Bisakah salah satu ciri-ciri uang tersebut tidak dipunyai oleh uang, jelaskan pendapat saudara.
  8. Sebutkan fungsi-fungsi uang, dan jelaskan mana yang termasuk fungsi asli dan fungsi turunan uang?
  9. Sebutkan dan jelaskan pendapat Keynes mengenai masalah liquidity preference dan gambarkan?
  10. Diketahui kebutuhan spekulasi = 2500 – 4000 i; tingkat bunga berturut-turut 10%, 15% dan 20%. Pertanyaan berapa L2 dari masing-masing tingkat bunga dan gambarkan.
  11. Sehubungan dengan soal no; 10 jika diketahui uang beredar 3000, berapa nilai L1 (kebutuhan untuk transaksi pada masing-masing tingkat bunga).
  12. Lihat soal no; 11. berdasarkan jawaban L1 tersebut jika diketahui L1 =0,25Y. Berapa besarnya income (Y) pada masing-masing.
  13. Sebutkan jenis-jenis uang yang saudara ketahui dan jelaskan masing-masing?
  14. Jelaskan perbedaan antara full bodied money dan token money.
  15. Mengapa uang kertas disebut folding money?
  16. Mengapa uang kertas diterima sebagai mata uang?
  17. Uang kertas mempunyai nilai intrinsiknya lebih rendah dari pada nilai nominal, mengapa diterima oleh masyarakat sebagai alat penukar?
  18. Jelaskan perbedaan antara uang giral, chek dan giro. Jelaskan dengan contoh.
  19. Jelaskan apa yang dimaksud dengan near money.
  20. Gambarkan jenis-jenis uang.

















































BAB II

LEMBAGA KEUANGAN





1. Peranan Dan Fungsi Lembaga Keuangan

      a. Peranan Lembaga Keuangan

                        Sesuai dengan perkembangan perekonomian dan untuk mengatasi kelemahan atau kesulitan dalam barter maka disini diperlukan uang sebagai alat tukar dan pengukur nilai.

                        Permasalahan berikutnya siapa yang memproduksi dan mengatur uang dan siapa yang akan menampung kelebihan dana dan menyalurkan dana tersebut? Untuk itu maka perlu kita ikut kasus berikut: 



A          B
              
              
     P  

C          D
              
              
     Q  
 







            

    I                                                                       II

X
 







A, B, C dan D adalah konsumen dan juga sebagai produsen P dan Q adalah media pertukaran (uang) yang dipakai oleh masing-masing kelompok.

                        Dalam kelompok I transaksi atau pertukaran antara A dan B hanya terjadi dengan media P demikian juga pada kelompok II pertukaran antara C dan D hanya terjadi dengan media Q. Dengan demikian diperlukan suatu lembaga yang memproduksi dan mengatur uang atau media tersebut agar sistem moneter dapat berjalan lancar. Sekarang masalahnya apakah lembaga keuangan diperlukan bila kelompok I akan melakukan transaksi ekonomi dengan kelompok II yang mempunyai uang yang berbeda. Dan juga apakah pertukaran antara kedua kelompok itu dapat terjadi maka jawabnya hal tersebut dapat terjadi jika kedua kelompok itu dapat menemukan media lain menurut kesepakatan mereka misalnya dengan media X. Dengan sendirinya diperlukan lembaga baru yang mengatur dan memproduksi X agar pertukaran antara kelompok dapat berjalan dengan lancar.

                        Sekarang masalah berikutnya, andaikata kelompok I dan II sepakat menggunakan X sebagai uang, dan A dari kelompok I kekurangan uang atau dana. Dapatkah kekurangan dana tersebut dipenuhi oleh B atau haruskah C ikut campur tangan mengatasi hal itu? Bagaimana peranan lembaga keuangan dalam hal ini?

                        Jika informasi antara kelompok tersebut sempurna berarti akan segera diketahui siapa yang kelebihan dan siapa yang kekurangan dana, sehingga akan lebih mudah penyelesaiannya. Dalam hal ini pemindahan dana dapat langsung dilakukan yaitu dari kelebihan dana ke yang kekurangan dana.

                        Namun demikian pada umumnya informasi adalah langkah sehingga diperlukan suatu lembaga sebagai media pemberi informasi tersebut dan sekaligus sebagai media pengumpulan dan penyaluran dana. Lembaga tersebut mengumpulkan dana dari masyarakat yang kelebihan dana dan meyalurkan kembali kepada masyarakat yang kekurangan dana. Dengan demikian proses pemindahan dana tersebut akan dapat berjalan lebih cepat dan efisien apabila ditunjang oleh lembaga keuangan.



b. Fungsi Lembaga Keuangan

Lembaga keuangan sebagai suatu badan usaha yang dalam kegiatannya di bidang keuangan yaitu menarik uang atau dana dari dan menyalurkannya kedalam masyarakat. Dengan demikian lembaga keuangan berfungsi sebagai berikut:

1. Penghimpun dan penyalur dana

2. Pemberi pengetahuan dan informasi

3. Pemberi jaminan

4. Liquiditas

1. Penghimpun dan penyalur dana.

                              Dalam hal ini lembaga keuangan berfungsi sebagai penghimpun dana atau menerima tabungan dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan.



            2. Pemberi pengetahuan dan informasi.

                              Dalam menjalankan fungsi ini, dia harus mampu sebagai analis kredit dan ekonomi sehingga mampu memberi gambaran mengenai kegiatan ekonomi kini dan di saat yang akan datang, kecuali itu dia harus mampu memberi gambaran mengenai prospek perkembangan sektor-sektor ekonomi yang menguntungkan bagi nasabah dan calon nasabah.



3. Pemberi jaminan.

Sebagai penghimpun dana maka dia harus mampu memberi jaminan hukum maupun moral kepada nasabahnya bahwa dana yang disimpan akan aman.



4. Liquiditas (dana yang akan dicairkan).

Kecuali ketiga fungsi tersebut maka dalam hal ini dia atau lembaga keuangan harus mampu memberi jaminan kepada nasabahnya bahwa dana tersebut akan dapat diambil pada saat dibutuhkan atau pada saat jatuh tempo.

Antara fungsi-fungsi tersebut diatas saling berkaitan satu sama lainnya.



c. Macam-Macam Lembaga Keuangan

            Lembaga keuangan dapat digolongkan menjadi:

            1. Lembaga Keuangan Bank

            2. Lembaga Keuangan Non Bank

   Penggologan ini didasarkan pada fungsi lembaga tersebut yang berbeda. Perbedaan yang menonjol terletak pada kemampuan mereka dalam menciptakan kredit dan mengedarkan uang. Pada umumnya, bank mempunyai kemampuan untuk menciptakan kredit dan mengedarkan uang, sedangkan lembaga keuangan bukan bank lebih mengutamakan pada penyertaan modal ke dalam kegiatan usaha diluar bank.

Dalam konteks negara sedang berkembang (NSB) bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Oleh sebab itu lembaga keuangan adalah semua badan yang melalui kegiatan-kegiatannya dibidang keuangan menarik uang dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat. Untuk itu semua lembaga keuangan yang tidak melakukan kegiatan bank dapat digolongkan kedalam lembaga keuangan non bank.



2. Bank Sentral

                  Dalam masa pembangunan, perbankan memegang perenan yang amat penting sebagai sumber permodalan dan perantara keuangan. Sebagai lembaga keuangan, bank sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sebagai penghimpun dana masyarakat dan sebagai penyalur kredit kepada masyarakat. Karena itu pengaturan gerak langkah perbankan sangat erat kaintannya dengan kebijakan moneter pemerintah.

            Pengelolaan moneter biasanya dipimpin oleh Dewan Moneter yang diketahui oleh Menteri Perdagangan dan Gubernur Bank Sentral. Sebagai anggota dewan moneter, bank sentral diserahi tugas untuk membina bank-bank, mengatur peredaran uang dan menjalankan operasi moneter. Oleh karena itu bank sentral adalah pelaksana dari kebijakan moneter pemerintah yang ditetapkan oleh dewan moneter. Dewan moneter, sebagaimana diatur dalam UU tentang bank sentral, yang akan memberikan pengarahan dan pedoman kerja kepada bank sentral demi menjaga kestabilan moneter, pemenuhan kesempatan kerja dan peningkatan taraf hidup rakyat di sebuah negara.

            Bank sentral di sebuah negara akan diatur dalam sebuah UU mengenai bank sentral, dan bank sentral diserahi tugas untuk mengatur jumlah peredaran uang di dalam negeri sehingga dalam tugas ini bank sentral bertindak sebagai bank sirkulasi yang memegang hak oktrooi, yaitu hak untuk megedarkan uang sebagai alat pembayaran yang syah di dalam suatu negara. Sesuai dengan peranannya maka bank sentral adalah pemimpin dan pengawas dari bank-bank yang beroperasi di negara itu.

                  Dalam struktur moneter suatu negara, peranan bank sentral sebagai pembina dan pengawas bank-bank serta pengendali peredaran uang, kita kategorikan sebagai berikut:



a. Bank Sirkulasi.

Sebagai bank sirkulasi, bank sentral mempunyai hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan uang logam sebagai alat pembayaran yang syah. Hak ini disebut sebagai hak oktrooi.



b. Bankers Bank.

Bank sentral disebut sebagai bankir dari bank-bank, maksudnya bahwa bank sentral dianggap sebagai salah satu sumber dana (yaitu dana dari pihak kedua, ditinjau dari sudut bank umum) dimana bank-bank dapat meminta bantuan bank sentral untuk menambah permodalan mereka dalam rangka pemberian pinjaman (kredit) kepada nasabah. Bentuk bantuan permodalan (modal kerja) dari bank sentral ini disebut dengan kredit liquiditas. Kredit liquiditas ini sendiri dibedakan menjadi 2 macam yaitu:



1. Kredit liquiditas Biasa.

   Kredit ini diberikan oleh bank sentral untuk pembiyaan kredit yang tergolong prioritas, misalnya untuk sektor pangan, tekstil dan ekspor (per-individu nasabah), bank sentral membantu 70% dari maksimum kredit dengan bunga murah (misalnya 6% setahun). Kredit ini sangat membantu kegiatan produksi, investasi ekspor dan distribusi demi memperlancar usaha-usaha pembangunan ekonomi.



2. Kredit Liquiditas Gadai Ulang/Her-fiducia.

                  Kredit diberikan bank sentral kepada bank-bank dengan cara menerima gadai ulang, yaitu bank umum setelah memberikan kredit kepada nasabahnya dan menerima surat-surat agunan, mengajukan bantuan kepada bank sentral dengan menyertakan alasan-alasan pemberian kredit dan menyertakan surat-surat jaminan (agunan) kredit untuk digadaikan kepada bank sentral.



c. Lender of Last Resort. 

Bank sentral disebut sebagai pemberi pinjaman pada tingkat yang terakhir. Dalam hal ini bank sentral memberikan bantuan dengan fasilitas kredit liquiditas darurat. Fasilitas ini diberikan bank sentral bila bank-bank mengalami kesulitan liquiditas sehingga dikuatirkan tidak akan memenuhi kewajiban-kewajiban yang segera dapat ditagih. Pada mulanya bank harus berusaha sendiri dulu melalui usaha manajemen ataupun para pemegang saham. Jika tidak berhasil, barulah pada tingkat terakhir bank sentral membantu dengan kredit liquiditas darurat. Biasanya bantuan kredit seperti ini disertai dengan bimbingan manajemen dan pengawasan yang ketat agar bank tersebut dalam waktu singkat bisa sehat kembali.

                        Kebijaksanaan moneter dalam arti luas bertujuan untuk melakukan pengendalian atas jumlah uang yang beredar, pengendalian tingkat bunga dan tingkat inflasi serta mendorong perbaikan pendapatan nasional (Y). Dalam menjalankan fungsinya untuk mengendalikan sektor keuangan. Bank sentral menggunakan beberapa instrumen moneter, yaitu kebijaksanaan-kebijaksanaan (policy) mengenai:

1. Cash ratio atau minimum reserve ratio requirement;

2. Discount rate atau kebijaksanaan suku bunga;

3. Open market operation atau operasi pasar terbuka;

4. Refinancing atau fasilitas kredit liquiditas dan discount window (fasilitas diskonto);

5. Credit allocation atau selective credit control;

6. Foreign exchange rate.



1. Cash Ratio.

Cash ratio adalah perbandingan antara alat-alat liquid yang dikuasai dengan kewajiban-kewajiban yang segera dapat dibayar. Perbandingan tersebut harus menghasilkan angka minimal sebesar 15%. Setiap harus menjaga posisi cash ratio agar tidak dibawah minimum requirement yang ditetapkan tersebut sebab jika cash ratio (CR) dibawah 15% maka bank tersebut akan dikenakan penalty sebesar 6% per hari dari selisih yang harus dijaganya.

Contoh untuk menghitung cash ratio. Cash ratio bank-bank dagang di Negara A ditetapkan 30% sedangkan jumla reserve (uang kas ditambah tagihan di bank sentral) dari pada seluruh badan kredit berjumlah USA$ 225 Miliar dan simpanan deposito seluruhnya berjumlah USA$ 500 Miliar. Bank sentral menetapkan bahwa cash ratio dinaikkan menjadi 40%. Hitung sampai seberapa kemampuan bank untuk memberi kredit?

Jawab: Pada keadaan dimana cash ratio adalah 30%, maka kemampuan badan-badan kredit memberikan kredit potensial adalah sebesar 75 Miliar, tetapi pada keadaan naikknya cash ratio menjadi 40% maka kemampuan potensial untuk memberikan kredit dari bank-bank tersebut sudah menjadi 25 Miliar.

                        Jadi dengan contoh diatas jelas bahwa dengan menaikknya cash ratio maka kemampuan potensial dari badan kredit untuk memberikan kredit kepada masyarakat telah berkurang dari 75 Milliar menjadi 25 Milliar. Dari contoh tersebut diatas dapat disederhanakan sebagai berikut:    

Reserve                                                USA$ 225 Milliar

Cash Ratio

30% x 500 Milliar                                                      USA$ 150 Milliar   

USA$   75 Milliar

Jadi kemampuan memberikan kredit sebesar USA$ 75 Milliar, jika cash ratio dinakkan menjadi 40%, maka kemampuan memberikan kredit adalah sebagai berikut:



Reserve                                                USA$ 225 Milliar

Cash Ratio

40% x 500 Milliar                                                      USA$ 200 Milliar   

USA$   25 Milliar

Jadi kemampuan memberikan kredit sebesar USA$ 25 Milliar.

                        Dengan demikian jelaslah bahwa dengan menaikkan cash ratio bank-bank dagang oleh bank sentral, maka pemberian kredit atau penambahan jumlah uang yang beredar dapat diperkecil atau tekanan inflasi dapat dikurangi dan sebaliknya.



2. Discount Rate/menaikan suku bunga

Kebijaksanaan suku bunga simpanan maupun suku bunga kredit, penerapannya bukanlah secara langsung dilaksanakan oleh bank sentral, tetapi umumnya bank sentral hanya memberikan pedoman saja untuk bank-bank umum milik pemerintah walaupun kemudian dijadikan juga sebagai landasan bagi bank-bank swasta. Kebijaksanaan suku bunga dikaitkan dengan kebijaksanaan moneter pemerintah selama masa pembangunan dan diarahkan untuk menumpuk dana masyarakat kedalam tabungan dan menyalurkan ke dalam investasi. Ciri penting dari kebijaksanaan suku bunga selama masa pembangunan adalah aktif, realistis, fleksibel dan selektif.

Kebijaksanaan suku bunga yang aktif, diharapkan dapat menunjang tercapainya sasaran kebijaksanaan moneter seperti mendorong produksi yang bersifat padat karya dan mengurangi kecenderungan untuk menggunakan modal secara berlebih, dapat juga membantu mengurangi kemungkinan terdapatnya kepastian berlebih yang merupakan pemborosan modal. Kebijaksanaan suku bunga yang realistis, adalah suku bunga yang sesuai dengan keadaan sehingga tetap menarik bagi penabung dan terjangkau oleh kemampuan penerima kredit.

            Kebijaksanaa suku bunga haruslah fleksibel maksudnya harga bias cepat atau disesuaikan dengan perubahan harga sehingga tingkat suku bunga riel tidak terlalu rendah waktu harga melonjat dan tidak terlalu tinggi pada waktu harga-harga turun.

            Kebijaksanaan suku bunga dilakukan secara selektif maksudnya bahwa kebijaksanaan tersebut didasarkan pada urutan prioritas pembiayaan dan jangka waktu pinjaman atau kredit.

            Kebijaksanaan yang lain adalah menaikkan tingkat bunga. Keinginan dari orang-orang atau badan-badan usaha untuk mengadakan pinjaman kepada badan-badan kredit berhubungan erat dengan keuntungan yang diharapkan dan besarnya bunga yang harus dibayar dari modal yang dipinjam. Bilaman bunga pinjaman semakin besar, maka ada kecenderungan bertahannya aktivitas yang besar yang pembiayaannya didasarkan atas peminjaman dari badan kredit. Dengan demikian jelaslah bahwa kenaikkan tingkat bunga dari bank sentral akan mengurangi keinginan badan-badan kredit untuk mengadakan pinjaman dalam memenuhi permintaan masyarakat yang berarti pula mengurangi tekanan inflasi.



3. Open Market Operation/operasi pasar terbuka

      Open market operation atau politik pasar terbuka kadang-kadang juga disebut sebagai teght money policy, yang dilakukan oleh bank sentral adalah erat kaitannya dengan pengaturan jumlah uang yang beredar baik uang kartal maupun uang giral.

Dengan teight money dimaksudkan suatu kebijaksanaan dari bank sentral untuk menjual surat-surat berharga ini ditujukkan pula kepada bank-bank maka hal ini berakibat berkurangnya uang dari tangan masyarakat, tetapi juga berkurangnya uang di tangan badan-badan kredit, hal mana menyebabkan pemberian kredit potensial dari badan-badan kredit menjadi berkurang. Dengan politik ini maka jumlah uang yang beredar di tangan masyarakat dikurangi dan sebagai gantinya bertambahnya obligasi negara atau surat-surat berharga lainnya di tangan masyarakat menyebabkan permintaan akan barang menurun, dan barang-barang di pasar hanya dapat dijual seluruhnya apabila harga diturunkan.

                           Dengan uraian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa bank sentral ingin menambah uang yang beredar, maka bank sentral membeli surat-surat berharga di pasar uang dan jika ingin mengurangi jumlah uang beredar maka bank sentral menjual surat-surat berharga. Dengan demikian penjualan surat berharga maka uang masyarakat akan tersedot ke dalam bank yang berarti mengurangi jumlah uang yang beredar atau mengurangi inflasi dan sebaliknya.



4. Refinancing dan Discount Window/fasilitas diskonto.

Hal ini diberikan oleh bank sentral kepada bank-bank umum dalam bentuk kredit liquiditas. Pemberian kredit ini dimaksudkan untuk memperlancar kegiatan investasi.

                        Kredit yang diberikan oleh bank sentral terbagi menjadi 3 jenis yaitu:

a. Kredit liquiditas biasa

b. Kredit liquiditas gadai ulang (her-fiducia)

c. Kredit liquiditas darurat.



a. Kredit liquiditas biasa.

Adalah kredit liquiditas yang diberikan oleh bank sentral kepada bank-bank untuk membantu pembiayaan kredit yang diberikan oleh bank tersebut. Jadi dalam kredit ini ada dua pihak yang membiayai kredit yaitu bank sentral dan bank umum, dan nasabah tidak perlu mengetahui bahwa bank yang dibantu oleh bank sentral dan bantuan ini tidak seragam tergantung jenis proyek yang dibiayai, urutan prioritas dan jangka waktu kredit tersebut. Bantuan kredit dari bank sentral sangat menguntungkan pada bank-bank karena bunganya murah dan jangka waktunya relatif lebih panjang dari jangka waktu kredit pada nasabah.

b. Kredit liquiditas gadai ulang (her-fiducia)

Adalah kredit liquiditas melalui pengadaian ulang atas jaminan (agunan) kredit yang diberikan nasabah. Dalam hal ini bank sentral menilai kembali teknik dan cara-cara analisa kredit dari bank. Jika telah memenuhi syarat-syarat analisa kredit maka bank sentral akan memberikan kredit liquiditas her-fiducia. Jumlah kredit tersebut tidak sama tergantung banyak faktor seperti kesehatan bank, urutan prioritas, besarnya kredit, jangka waktu dan pengalaman bank tersebut dalam mengembalian kredit liquiditas yang terdahulu.



c. Kredit liquiditas darurat.

Adalah kredit yang diberikan kepada bank-bank yang mengalami kesulitan liquiditas khususnya karena posisi cash ratio dibawah 15% (cash ratio minimum). Bantuan liquiditas darurat ini lazim dikenal dengan fungsi bank sentral sebagai lender of last resort.

                                          Pemberian bantuan ini diberikan oleh bank sentral setelah bank yang bersangkutan berupaya sampai batas maksimal termasuk usaha bersama para pemegang saham. Pada tingkat yang terakhir barulah bank sentral turun tangan membantu melalui kredit liquiditas darurat. Pemberian kredit jenis ini biasanya disertai pengawasan yang ketat atas manajemen bank dan kadang-kadang bank sentral menempatkan pejabatnya selaku pengawas dari bank tersebut ataupun mengambil alih manajemen. Dan tindakan selanjutnya bank sentral mengeluarkan deregulasi perbankan menegnai kredit liquiditas diubah bentuknya menjadi fasilitas diskonto berarti bank bisa minta bantuan bank sentral dalam hal untuk membiayai kredit yang telah disetujui bila pada saat kredit harus direalisir dan juga bila keadaan keuangan harian berada dibawah minimum cash reserve yang diwajibkan.



5. Credit Allocation 

Hal ini merupakan pengaturan bank sentral terhadap arah pemberian kredit yang disesuaikan dengan prioritas pembangunan maupun jumlah total pemberian kredit menurut sektor-sektor ekonomi yang perlu dibantu oleh prekreditan bank. Untuk menjaga posisi moneter demi menghindari ekspansi kredit yang mengandung gejala inflatoir maka bank sentral menetapkan adanya pagu kredit. Bersamaan dengan hal tersebut bank sentral juga mengawasi kredit secara kualitatif yaitu melalui pengaturan arah pemberian kredit, pengaturan alokasi kredit secara sektoral dan regional. Hal ini erat kaitannya dengan pengaturan dan pengendalian peredaran uang, dorongan pembangunan daerah dan sektor industri tertentu yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari bank.



6. Foreign Exchange Rate.

Perbandingan nilai mata uang kita dengan seperangkat mata uang asing yang beredar di pasaran dunia, memang merupakan sesuatu kebijaksanaan yang amat penting. Selaku bank sentral yang diserahi tugas untuk mengatur neraca pembayaran nasional, maka dalam menetapkan kurs mata uang asing atau valuta asing harus dilakukan dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang. Penyesuaian kurs mata uang kita terhadap mata uang asing harus dilakukan terus menerus agar tidak terjadi penilaian yang terlalu rendah atau terlalu tinggi.

                  Dalam hal ini bank sentral mengambil suatu kebijaksanaan dengan menetapkan kurs tengah untuk salah satu mata uang terkuat didunia. Contohnya terhadap dollar America (USA$). Belajar dari pengalaman negara tetangga (Indonesia) kita pada saat devaluasi kurs rupiah terhadap dollar bisa terlihat dibawah ini misalnya:

23 Agustus 1971 kurs tengah ditetapkan                   RP. 415,-

15 November 1978 kurs tengah ditetapkan               RP. 625,-

30 Maret 1983 kurs tengah ditetapkan                       RP. 970,-

12 September 1986 kurs tengah ditetapkan               RP. 1644,-



3. Bank Umum.

Bank sentral dalam melaksanakan kegiatannya tidak langsung berhubungan dengan masyarakat, tetapi bank sentral lebih banyak berhubungan dengan lembaga-lembaga keuangan khususnya bank umum. Oleh karena itu bank sentral mempunyai kewajiban untuk mengawasi kredit yang diciptakan oleh bank-bank tersebut agar dapat bekerja sehat efesien. Dalam kaitan ini bank umum sering disebut bank dagang, bank kredit atau bank komersial yaitu merupakan bank yang mempunyai kemampuan mempengaruhi uang yang beredar, khususnya melalui uang giral atau penciptaan kredit. Dengan demikian usaha bank tidak hanya terbatas pada pemberian kredit tetapi juga meliputi berbagai macam kegiatan dibidang keuangan.

            Tadi telah dikatan bank umum sebagai bank komersial, maka disini bank tersebut harus bisa mengelola dana yang ada padanya sehingga penerimaan masih lebih besar dari biaya yang dikeluarkan atau dengan istilah dia harus mampu menciptakan kegiatan agar selisih antara jumlah bunga yang ditarik dari peminjam dan jumlah bunga dan jumlah bunga yang dibayarkan kepada pemberi dana masih mempunyai nilai saldo atau ada kelebihan sehingga bank tersebut dapat berkembang.

            Dalam usaha untuk memperlancar proses kehidupan bank umum, maka dalam melaksanakan operasinya bank harus memegang prinsip 5 C yang terjadi dari.

a. Character (sifat-sifat calon peminjam).

b. Capital (modal yang dimiliki calon peminjam)

c. Capacity (kemampuan calon peminjam)

d. Collateral (jaminan dari calon peminjam)

e. Condition of Economic (kondisi perekonomian)

kelima syarat tersebut saling berkaitan satu sama dengan yang lainnya dalam menentukan besarnya kredit yang dipinjam oleh nasabah. Agar uang yang dipinjamkan bermanfaat baik untuk bank karena memperoleh bunga maupun bermanfaat bagi peminjam atau nasabah bank dan perekonomian pada umumnya, maka dalam melaksanakan operasinya bank perlu memagang prinsip tersebut di atas.

Dengan jalan ini diharapkan keselamatan usaha bank dan efesiensi dapat terjamin sehingga masyarakat tetap menaruh kepercayaan kepada bank sebagai lembaga keuangan. Dengan adanya kepercayaan dari masyarakat hal ini merupakan andil yang besar bagi perkembangan kehidupan bank tersebut.

                  Dalam menjalankan usaha bank umum sering membuat peraturan bersama dengan bank-bank umum lainnya baik dalam negeri maupun luar negeri, misalnya dalam masalah clearing, transfer dari dan ke dalam negeri maupun ke luar negeri.

            Seperti halnya lembaga keuangan pada umumnya bank umum juga mempunyai berbagai fungsi misalnya sebagai lembaga penghimpun dana dan juga sebagai penyalur dana. Sebagai penghimpun dana, bank umum menerima simpanan dari masyarakat dalam bentuk giro atau deposito jangka pendek (demand deposit), deposito berjangka (time deposit) dan dalam bentuk tabungan lainnya. Sedangkan dana yang dihimpun tersebut kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan. Kemampuan untuk menciptakan kredit sangat dipengaruhi oleh bank sentral misalnya dalam menentukan cash ratio. Cash ratio minimum yang harus dimiliki oleh bank tersebut adalah 15%.

Disamping itu, diapun harus mampu memberi pengetahuan dan informasi ekonomi kepada masyarakat serta memberi jaminan kepada nasabahnya bahwa dana yang disimpan akan dapat ditarik kembali setiap saat atau sesuai dengan jatuh temponya. Dengan demikian nasabah memperoleh manfaat dan keuntungan atau penghasilan dari dana yang disimpan di bank.



Penciptaan uang giral oleh bank umum.

Uang giral pada hakikatnya adalah saldo pada rekening Koran nasabah dan dapat ditarik dengan menggunakan chek, surat giro atau perintah yang tertulis lainnya. Uang giral merupakan salah satu alat pembayaran tetapi bukan merupakan alat pembayaran yang syah, dalam arti orang dapat menolak dengan pembayaran ini jika merasa ragu atau tidak percaya pada orang yang mengeluarkan chek atau surat giro tersebut.

            Terjadinya uang giral antara lain:

1. Nasabah menyetor uang kartal ke bank berarti akan terjadi pemindahan dari uang kartal kepada uang giral;

2. Suatu bank melakukan transaksi ekonomi misal membeli alat-alat, barang-barang dan pembayaran dilakukan dengan memindah-bukuan sejumlah uang tertentu ke dalam rekening nasabah sehingga ada penambahan uang pada rekening nasabah tersebut yang berarti terjadi uang giral;

3. Pemindah-bukuan dari suatu bank ke bank lainnya melalui kliring. Hal ini terjadi jika nasabah A melakukan transaksi dengan nasabah B yang pembayarannya dilakukan dengan chek, kemudian chek dari B oleh A diserahkan kepada bank A. Oleh bank A dana tersebut dipindah-bukukan setelah melalui kliring dengan bank B.



4. Sistem Keuangan

Sistem keuangan terdiri dari sistem moneter dan lembaga keuangan non-bank. Sistem moneter terdiri dari penguasa moneter dan sistem bank umum.

                     Penguasaan moneter terdiri dari bank sentral pemerintah pusat, lembaga moneter dan keuangan pemerintah yang menguasai sebagian uang kartal dan yang melakukan transaksi dengan dan moneter internasional serta mengadakan pinjaman luar negeri untuk memperkuat cadangan devisa negara.

Sistem bank umum terdiri dari bank umum, bank tabungan dan bank pembangunan yang masing-masing bagian tersebut terdiri dari bermacam-macam bank umum, bermacam-macam bank tabungan, juga bermacam-macam bank pembangunan. Lembaga keuangan non-bank terdiri dari lembaga pembinaan pembangunan, lembaga perantara penerbitan dan perdagangan surat-surat berharga, lembaga keuangan lainnya.

                     Dari uraian tersebut diatas dapat digambarkan suatu bagan mengenai sistem keuangan sebagai berikut:





















Sistem Keuangan

Pemerintah Pusat & L.K. & Moneter Pemerintah

B. Pembg

Lembaga Pembinaan Pembangunan

Bank Tab.

- B. Pemb. Milik Negara
- B. Pemb. Daerah
- B. Pemb. Swasta
- B. Pemb. Koperasi

Sistem Moneter

Lemb. Perantara Penerbitan & Perdg. Surat-Surat Berharga

Sistem B.U.

- B. Tab. Milik Negara
- B. Tab. Swasta
- B. Tab. Koperasi

Penguasa Moneter

- B.U. Milik Negara
- B.U. Swasta
- B.U. Koperasi
- B.U. Asing


Bank Sentral

Bank U.

L.K. Non-Bank

Lembaga Keuangan Lainnya
 

















































Dewan Moneter.

Dewan moneter adalah lembaga non departemen yang bertugas:

a. Membantu pemerintah dalam merencanakan dan menetapkan kebijaksanaan moneter dengan mengajukan patokan-patokan dalam rangka usaha menjaga kestabilan moneter, penemuan kesempatan dan peningkatan taraf hidup rakyat.

b. Memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

            Keanggotaan dewan moneter terdiri dari Menteri yang membidangi keuangan dan perekonomian serta Gubernur Bank Sentral.

            Adapun suatu bagan sebagai berikut:

Dewan Moneter

Menteri Perdagangan & Menteri Bidang Ekonomi Lainnya (Anggota)

Menteri Keuangan (Ketua)

Gubernur Bank Sentral
 



















Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral anggota yang lain dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan pemerintah. Gubernur Bank Sentral sebagai anggota Dewan Moneter diharapkan dapat memberi masukan dan keberatan-keberatan terhadap kebijaksanaan-kebijaksanaan moneter yang tidak sesuai dengan keadaan ekonomi yang dihadapinya. Jadi masukan dari Gubernur Bank sentral tersebut diharapkan dapat mencerminkan pendapat dari semua lembaga keuangan baik lembaga keuangan bank maupun lembaga keuangan non-bank.

            Untuk selanjutnya keputusan yang diambil oleh Dewan Moneter diserahkan kepada pemerintah atau dibicarakan lebih lanjut dalam Dewan Stabilisasi Ekonomi.













SOAL-SOAL BAB II





  1. Untuk mengatasi kelemahan yang ada pada barter maka diperlukan uang sebagai alat tukar dan pengukur nilai. Permasalahan berikutnya siap yang memproduksi dan mengatur uang dan siapa yang menampung kelebihan dana dan menyalurkan dana tersebut, jelaskan pendapat saudara.
  2. Apakah lembaga keuangan diperlukan bila kelompok I akan melakukan transaksi ekonomi dengan kelompok II yang mempunyai uang yang berbeda, dan apakah pertukaran antara kedua kelompok tersebut dapat terjadi, jelaskan pendapat saudara?
  3. Andaikata dalam kasus tersebut kelompok I dan II sepakat menggunakan X sebagai uang dan A dari kelompok I kekurangan uang atau dana, dapatkah kekuarang dana tersebut dipenuhi oleh B atau haruskah C ikut campur tangan mengatasi hal itu, jelaskan.
  4. Sebutkan fungsi lembaga keuangan pada umumnya dan jelaskan masing-masing.
  5. Apa akibat yang terjadi jika salah satu dari fungsi-fungsi tersebut tidak ada, jelaskan pendapat saudara?
  6. Sebutkan macam-macam lembaga keuangan berdasarkan fungsinya, dan jelaskan perbedaan perbedaan antara kedua macam tersebut.
  7. Lembaga keuangan non-bank mempunyai peranan yang penting, jelaskan.
  8. Jelaskan tugas lembaga pembiayaan pembangunan dan beri contohnya.
  9. Jelaskan pula tugas dari lembaga jenis investasi dan berikan contohnya.
  10. Jelaskan pengertian bank menurut konteks negara-negara sedang berkembang.
  11. Dan jelaskan pula apa yang dimaksud dengan lembaga keuangan.
  12. Jelaskan apa yang dimaksud dengan bank sentral sebagai bank sirkulasi.
  13. Jelaskan apa yang dimaksud dengan bank sentral sebagai banker’s bank.
  14. Jelaskan apa yang dimaksud dengan bank sentral sebagai bank lender of last resort.
  15. Jelaskan apa perbedaan antara kredit liquiditas biasa dengan kredit liquiditas gadai ulang.
  16. Dalam melaksanakan kebijaksanaannya, bank sentral menggunakan beberapa instrumen moneter, jelas?
  17. Apa yang dimaksud dengan cash ratio dan berapa cash ratio minimal untuk bank?
  18. Beri contoh cara menghitung cash ratio atau kemampuan bank dalam memberi kredit.
  19. Cash ratio bank-bank dagang di Negara X ditetapkan 25% sedangkan jumlah reserve (uang kas ditambah tagihan di bank sentral) dari pada seluruh badan kredit berjumlah USA$ 175 Milliar dan simpanan deposito seluruhnya berjumlah USA$ 500 Milliar bank sentral menetapkan bahwa cash ratio dinaikkan 30%. Hitung sampai berapa kemampuan bank untuk memberi kredit.
  20.  Jelaskan bahwa untuk mengatur peredaran uang, bank sentral menggunakan politik diskonto.
  21. Ciri penting dari kebijaksanaan suku bunga selama masa pembangunan adalah aktif, realistis, flesibel dan selektif. Jelaskan apa maksudnya.
  22. Bank sentral dalam mempengaruhi jumlah uang beredar menggunakan politik pasar terbuka atau open market operation. Jelaskan.
  23. Jelaskan perbedaan antara kredit liquiditas biasa, gadai ulang dan kredit liquiditas darurat.
  24. Jelaskan apa yang dimaksud dengan credit allocation.
  25. Apa yang dimaksud dengan foreign exchange rate dan contoh kebijaksanaan yang dilakukan bank sentral?
  26. Samakah bank sentral dengan bank umum. Jelaskan perbedaan dan persamaannya?
  27. Dalam melaksanakan operasinya, bank umum menggunakan prinsip 5C jelaskan prinsip tersebut.
  28. Jelaskan bagaimana terjadinya uang giral.
  29. Gambarkan bagan dari sistem keuangan.
  30. Jelaskan tugas dari dewan moneter dan buat bagan susunan keanggotaan-nya dewan moneter.





BAB III

STANDARD EMAS DAN MONETER





1. Arti dan Syarat Standard Emas.

Baik dalam bidang keuangan maupun dalam bidang perdagangan internasional sampai saat ini emas tetap memegang peranan yang penting. Dalam sejarah perkembangan uang, kita pernah menggunakan commodity money atau uang barang misalnya kerang, botol dan pada proses berikutnya menggunakan uang logam atau metalic money misalnya emas dan perak.

                  Dan selanjutnya dari metalic money kemudian berubah menggunakan uang kertas dan seterusnya. Kebanyakan negara-negara mempergunakan uang kertas sebagai alat pembayaran namun disini diperlukan emas dalam penciptaan uang kertas tersebut. Dalam setiap penciptaan uang kertas bank, bank sentral harus menyimpan emas dalam persediaannya sebagai dekking, juga dalam perdagangan internasional, hutang internasional yang timbul pada umumnya diselesaikan dengan mengirim emas ke negara yang berpiutang. Karena pentingnya peranan emas maka disini perlu kita bicarakan secara leluasa.

Dalam hal ini Robertson memberikan pengertian standard emas sebagai berikut: ”A good standard will be used to denote a state of affairs in which a country keeps the value its monetary unit and the value of a defined weight of gold at an equality with one another”. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa standard emas adalah suatu keadaan dimana suatu negera memelihara perbandingan nilai kesatuan uangnya dengan seberat emas tertentu.

Dengan demikian jelas bahwa bilamana suatu Negara memelihara kesatuan uangnya dengan seberat emas tertentu, maka dapat dikatakan bahwa Negara tersebut menganut standard emas, untuk itu perlu adanya syarat-syarat tertentu. Adapun syarat tersebut antara lain:       

  1. Pemerintah harus selalu bersedia menjual dan membeli emas dalam jumlah yang tidak terbatas dengan harga tetap yang sudah ditetapkan oleh undang-undang.
  2. Pemerintah harus memberikan ijin kepada setiap orang untuk melebur suatu uang emas, membuat mata uang emas dan memperjual belikan emas.

Kedua syarat tersebut berlaku jika Negara tersebut menggunakan mata uangnya dari pada emas. Dengan kedua syarat tersebut maka keseimbangan nilai kesatuan uang dengan seberat emas tertentu itu akan dapat dipelihara. disebabkan bahwa jika nilai uang menunjukkan tanda-tanda lebih tinggi dari pada nilai seberat emas yang ditentukan itu, maka masyarakat akan cenderung menjual emas kepada pemerintah dan memungkinkan pemerintah dapat menambah atau memperluas jumlah. Pertambahan atau perluasan jumlah uang menyebabkan turunnya nilai uang. Jika nilai uang menunjukkan tanda-tanda turun atau sudah turun di bawah nilai seberat emas yang telah ditentukan itu, maka masyarakat akan menukarkan mata uang yang dipunyainya untuk membeli emas dari pemerintah, bilamana uang sudah mengalir ke tangan pemerintah, maka jumlah uang yang beredar di dalam masyarakat akan berkurang, sedangkan sebaliknya, logam emas di pasar bebas semakin bertambah. Berkurangnya jumlah uang yang beredar dalam masyarakat dan bertambahnya jumlah logam mulia di pasar bebas, menyebabkan naiknya nilai uang. Demikian terjadi terus menerus hingga dapat terpelihara keseimbangan nilai uang dengan nilai seberat emas yang sudah ditentukan.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tujuan utama dari kebijaksanaan moneter baik dalam masa standard emas maupun standard kertas adalah untuk menjamin kestabilan nilai uang.



2. Jenis-Jenis Standard Emas.

Dalam konteks standard emas dapat dibedakan menjadi 3 jenis standard emas:

  1. Full Gold Standarad/standard emas penuh
  2. Gold Bullion Standard/standard inti emas
  3. Gold exchange Standard/standard wissel emas.





a. Full Gold Standarad/standard emas penuh

Standard emas penuh adalah suatu sistem keuangan dimana mata uang emas yang sepenuhnya beredar dalam masyarakat. Lambat laun bukan lagi mata uang emas yang sepenuhnya beredar dalam masyarakat, tetapi mata uang emas mulai berkurang dan didampingi oleh mata uang kertas, yang mana jumlahnya hampir sama.

Dengan demikian pengertian standard emas penuh disini berarti bahwa jumlah mata uang emas yang beredar sama dengan jumlah mata uang kertas. Akan tetapi hal yang demikian inipun tidak selalu dapat dipertahankan atau dipelihara, hingga kadang-kadang jumlah mata uang emas tidak selalu sama.

Jadi yang dimaksud dengan standard emas penuh adalah suatu sistem keuangan dimana ada mata uang emas yang beredar dalam lalu lintas tukar menukar dan dimana nilai satu kesatuan uang tetap terjamin dengan nilai seberat emas tertentu. Jenis standard emas penuh ini adalah bentuk yang klasik yang diterima oleh ahli-ahli ekonomi klasik seperti Adam Smith. Dalam sistem ini peredaran emas bebas, berarti masyarakat bebas untuk melebur dan menempa mata uang emas berdasarkan undang-undang. Dengan adanya kebebasan seperti ini maka jumlah mata uang emas berubah-ubah sesuai dengan perubahan harganya.



b. Gold Bullion Standard/standard inti emas

Dalam standard inti emas ini hak masing-masing orang untuk bebas menempa mata uang emas telah dicabut. Meskipun demikian bank sentral dengan ketetapan undang-undang masih tetap bersedia membeli dan menjual emas dengan harga sesuai dengan yang ditetapkan dalam undang-undang, dan dalam jumlah yang tidak terbatas. Segala tindakan dalam standard ini ditujukan agar persediaan emas dalam negeri dijadikan sebagai reserve untuk pembayaran-pembayaran ke luar negeri dan sebagai dekking untuk uang kertas yang dikeluarkan. Sebagai ganti mata uang emas maka dikeluarkan uang kertas yang dapat dianggap sebagai alat penukar yang syah.

Bentuk standard jenis ini merupakan kelanjutan dari yang pertama. Hal ini muncul karena adanya perang dunia kedua sebagai akibat kekurangan emas untuk persediaan. Jadi setelah terjadi perang besar-besaran standard emas penuh diganti dengan standard inti emas dan pada waktu itu emas hanya disimpan dalam bentuk batangan dan tidak beredar secara aktif, walaupun masih diperjual belikan oleh pemerintah dengan harga yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Disini hak setiap orang atau masyarakat untuk menempa mata uang emas secara bebas telah dicabut namun dengan demikian selalu dipelihara nilai kesatuan uang dengan seberat emas yang tertentu.

Contoh di Inggris pada tahu 1925 sampai dengan 1931 menggunakan atandard emas dan setelah tahun 1931 Inggris meninggalkan standard emas penuh dan beralih kepada standard inti emas. Sebagai penganti emas tersebut orang menerima atau memberikan uang kertas bank yang dikeluarkan oleh Bank of England itu sendiri.

Untuk lebih memperjelas perbedaan kedua standard tersebut maka perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:



Dalam standard emas penuh.

1.      Selalu dipelihara perbandingan nilai antara nilai kesatuan uang dengan seberat emas yang tertentu

2.      Bank sentral selalu bersedia membeli dan menjual emas kepada siapapun juga dengan harga sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh undang-undang.

3.      Mata uang emas beredar dalam lalu lintas tukar menukar.

4.      Masyarakat mempunyai kebebasan untuk menempa mata uang emas dan melebur uang emas.



Dalam standard inti emas.

1.      Selalu dipelihara perbandingan nilai antara nilai kesatuan uang dengan seberat emas yang ditentukan

2.      Bank sentral selalu bersedia membeli dan menjual emas kepada siapapun juga dengan harga sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh undang-undang.

3.      Mata uang emas masih beredar dalam lalu lintas tukar menukar, tetapi dalam jumlah yang lebih kecil.

4.      Masyarakat tidak mempunyai hak lagi untuk menempa mata uang emas.



c. Gold exchange Standard/standard wissel emas.

Dalam standard ini bank sentral tidak diharuskan lagi untuk selalu menukarkan mata uang kertas yang dibawah kepadanya dengan emas. Jadi tidak ada lagi keharusan menurut undang-undang untuk membeli terlebih-lebih untuk menjuak emas kepada siapapun juga dengan harga tertentu. Meskipun demikian masih selalu harus dipelihara perbandingan nilai antara nilai kesatuan uang dengan seberat emas tertentu.

Untuk jenis standard ini, emas disimpan oleh bank sentral dan hanya dapat dikeluarkan dengan seijin pemerintah. Pemerintah mengusahakan agar sebanyak mungkin emas yang ada dalam negeri dapat disimpan dalam bank sentral, yang dalam persediaannya bank sentral itu dipergunakan untuk membeli saham-saham investor luar negeri.

Hal tersebut dilakukan karena saham-saham ini memberi bunga dan juga sebagai alat pembayaran ke luar negeri. Jadi saham tersebut dapat disamakan dengan emas yang berfungsi sebagai alat pembayaran luar negeri.

Emas tersebut kadang-kadang disimpan di bank-bank luar negeri kedalam wissel atau ke dalam surat-surat berharga tersebut dapat dengan mudah ditukarkan kepada valuta asing atau langsung kepada emas.

Dalam standard jenis ini emas sering ditukarkan dengan saham-saham luar negeri atau kepada surat-surat berharga lainnya yang dengan mudah dapat ditukarkan dengan emas. Emas juga dapat ditukarkan dengan valuta asing. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa bank sentral selain memiliki emas, juga memiliki saham-saham luar negeri, wissel-wissel dan valuta asing. Alat-alat seperti di atas oleh bank sentral dijadikan sebagai jaminan atau dekking dalam pengeluaran uang baru.



3. Standard Emas Internasional.

            Standard emas pada tahun 1816 terjadi di Inggris kemudian menyebar ke seluruh dunia tahun 1837 sampai tahun 1914. penyebaran ini disebabkan karena alasan-alasan pembayaran dalam lapangan perdagangan internasional. Majunya perdagangan internasional memaksa orang untuk memikirkan bagaimana cara penyelesaian hutang piutang yang terjadi karena timbulnya perdagangan internasional.

Contoh ekspor Negara A melebihi impornya ke Negara B maka berarti B berhutang kepada A. dan sebaliknya. Untuk menyelesaikan hutang piutang tersebut maka perlu cara pembayaran internasional dan pada waktu itu emas yang digunakan sebagai alat pembayarannya.

Pada tahun 1879-tahun 1914 hampir seluruh dunia mempergunakan standard emas dan hanya Tiongkok yang menggunakan standard perak.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa standard emas internasional adalah suatu keadaan dimana sejumlah Negara-negara memakai emas sebagai alat pembayaran dalam penyelesaian hutang piutang yang timbul karena perdagangan sesama mereka dan dimana masing-masing Negara itu memelihara nilai kesatuan uangnya dengan seberat emas tertentu.

Mengapa Negara-negara tergabung dalam standard emas internasional selalu berada dalam keadaan mempunyai persediaan emas? Pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan penjelasan dibawah ini.

Apabila Negara A mengirimkan emas ke Negara B untuk melunasi hutangnya, maka akan terlihat bahwa Negara A persediaan emas di bank sentral akan berkurang. Berkurangnya persediaan emas ini mengakibatkan pemberi kredit akan berkurang sebab suatu bank sentral hanya dapat memperluas banyaknya uang jika ia mempunyai persediaan emas yang setimpal dengan banyaknya jumlah uang yang beredar. Jika persediaan yang tidak mencukupi, perluasan uang tidak dapat dilaksanakan dan pemberian kreditpun tidak dapat diperluas. Hal yang demikian ini mengakibatkan di Negara A adanya kecenderungan timbulnya tekanan deflasi. Dan deflasi cenderung menurunkan gaji para pekerja. Dengan turunnya gaji maka turun pula harga pokok barang-barang yang diproduksikan oleh Negara A, sehingga barang-barang yang diproduksinya yang dahulu tidak begitu menarik untuk dijual ke luar negeri sekarang dengan harga yang murah akan menyebabkan luar negeri tertarik untuk membeli produk tersebut. Sebaliknya di Negara B yang menerima emas dari Negara A terjadi keadaan sebaliknya. Disini persediaan emas makin meningkat, perluasan pemberian kredit dapat dijalankan yang akan mengakibatkan harga barang-barang menjadi naik. Naiknya harga barang-barang ini di sebabkan oleh naiknya biaya produksi, antara karena kenaikkan gaji pekerja. Kenaikkan harga barang-barang di dalam negeri menyebabkan orang-orang di Negara B lebih suka membeli barang di Negara A.

Dengan demikian A memperluas ekspornya ke Negara B, sedangkan impornya tidak seberapa. Keadaan seperti ini menyebabkan B berhutang kepada Negara A dan ini hanya dapat dilunasi dengan jalan mengirim kembali emas ke Negara A. demikian seterusnya emas mengalir dari Negara A ke Negara B, kemudian emas mengalir dari Negara B ke Negara A.

Dalam standard emas internasional berlaku jika dipenuhi 2 syarat antara lain:

  1. Tiap negara yang berada dalam standard emas internasional harus berada dalam standard emas. Artinya negara yang bersangkutan selalu akan memelihara nilai kesatuan uangnya dengan nilai seberat emas yang tertentu.
  2. Tiap negara yang berada dalam standard emas internasional bebas memasukan emas ke dalam negerinya dan mengirimkan emas ke luar negeri, jadi ada kebebasan mengimpor dan mengekspor emas.

Standard emas internasional tersebut tidak akan berjalan dengan baik jika salah satu dari kedua syarat tersebut tidak dipenuhi.

Dari uraian diatas ternyata dalam standard emas internasional terdapat kebaikan dan juga kelemahan-kelemahannya.



Kebaikan standard emas internasional:

1.      Harga uang stabil dan comvertable. Harga uang atau kurs uang hanya mungkin naik atau turun sedikit saja. Kestabilan ini sangat menguntungkan bagi para investor karena kerugian akibat kurs dapat ditiadakan.

2.      Kestabilan nilai emas. Kestabilan nilai emas ini hanya mungkin terjadi jika penambahan supply emas seluruhnya di dunia tidak begitu besar. Jika produksi emas dalam pertambangan-pertambangan emas meningkat dengan cepat, maka Kestabilan nilai emas mengalami gangguan.

           

Nilai emas stabil dalam standard emas internasional sebab:

·         Persediaan emas dapat dikatakan stabil, hal ini karena ongkos produksi emas mahal

·         Permintaan terhadap emas agak stabil. Permintaan emas untuk industri, untuk disimpan dirumah tidak begitu menunjukkan perubahan. Jadi baik permintaan maupun penawaran akan emas agak stabil sehingga harganya pun agak stabil

·         Aspek internasional. Pengiriman dan pemasukan emas adalah bebas, dengan kebebasan tersebut ada kecenderungan tingkat harga di dua negara yang memakai standard emas tersebut stabil.

3.   Sederhana dan otomatis. Dalam standard emas internasional ini akan bekerja secara otomatis tidak banyak pembatasan dan peraturan-peraturan. Jika setiap negara yang tergabung dalam standard emas internasional ini patuh pada syarat-syarat yang sudah ditentukan maka standard emas ini akan berjalan secara otomatis dan hutang piutang yang terjadi dapat mudah diselesaikan.

4. Secara otomatis mengisi kembali persediaan emas di negara-negara yang telah banyak mengirim emas ke negara lainnya. Sebenarnya hal ini dapat berjalan secara otomatis jika proses produksi di negara-negara yang bersangkutan tidak mengalami perubahan.

5. Standard emas internasional menyebabkan baik harga barang, harga uang atau nilai uang stabil sehingga akan mempermudah dalam hubungan ekonomi internasional.



Kelemahan-kelemahan standard emas internasional:

1.      Bagi negara-negara yang menggunakan standard emas internasional jika terjadi tekanan yang hebat dalam kehidupan ekonominya maka sukar untuk memperbaiki keadaan ekonominya sebab kestabilan ini tidak dapat dicapai dengan politik moneter saja tetapi harus diadakan serangan bersegi banyak artinya harus dengan politik yang lain misalnya politik pajak dan lain-lainnya.

2.      Dengan pengiriman dan pemasukan emas menyebabkan suatu negara mengalami surplus dan mengalami defisit dalam perdagangan internasionalnya. Dalam hal ini negara-negara yang kehilangan emas harus mengurangi kreditnya untuk memperoleh reserve emasnya, sebaliknya negara penerima emas harus memperluas kredit untuk mencek masuknya emas. Perluasan kredit di suatu negara berhubungan erat dengan kemampuan para penanam modal untuk menginvestasikan uang tersebut dan investasi dipengaruhi oleh keuntungan yang diharapkan dan tinkat bunga.

                                    Sedangkan tingkat bunga dapat dikontrol oleh bank sentral tetapi besarnya keuntungan tergantung pada investor.



4. Jenis-Jenis Standard Moneter.

Dalam standard moneter kita bedakan menjadi:

a. Standard Tunggal

b. Standrad Kembar

c. Standard Pincang

d. Standard Kertas





a. Standard Tunggal

Suatu keadaan dimana negara tersebut mendasarkan nilai uangnya atas dasar sejenis nilai logam, maka negara tersebut dikatakan memakai standard tunggal. Dalam standard tunggal ini hanya satu logam yang digunakan sebagai standard. Jadi standard tunggal adalah suatu keadaan bilamana suatu negara mendasarkan nilai uangnya atas dasar nilai sejenis logam baik itu perak ataupun emas. Bila nilai uang didasarkan atas nilai perak maka dinamakan standard perak sedangkan bila nilai uang itu didasarkan atas nilai emas maka disebut standard emas. Sebelum abad 19 banyak negara-negara yang menggunakan standard perak dan setelah abad 19 negara-negara banyak beralih menggunakan standard emas, kecuali Tiongkok yang terus menggunakan standard perak hingga tahun 1935.

Pada umumnya negara-negara yang memakai standard tunggal masyarakat menurut ketetapan undang-undang, diberikan hak untuk bebas menempa atau melebur mata uang standard yang bersangkutan, dengan dimaksud agar terjadi keseimbangan antara nilai intrinsik dengan nilai nominal. Bilamana nilai intrinsiknya lebih tinggi daripada nilai nominalnya, maka masyarakat cenderung untuk melebur mata uang yang berakibat adanya kecenderungan kesamaan nilai intrinsik dengan nilai nominal.



b. Standrad Kembar

Jika standard tunggal mendasarkan nilai uangnya atas sejenis logam, maka standard kembar adalah keadaan dimana suatu negara mendasarkan nilai uangnya atas dua jenis logam. Negara yang menganut standard kembar, selalu memelihara nilai kesatuan mata uangnya baik dengan seberat emas tertentu maupun dengan seberat perak tertentu. Contoh pernah terjadi di America Serikat, Nederland, Inggris dan perancis.

Salah satu tujuan dari pada standard kembar ini adalah untuk mencegah kekurangan uang yang beredar dalam masyarakat, karena kekurangan supply sesuatu logam di negara yang bersangkutan. Dalam standrad Kembar berlaku hukum Gresham berbunyi: ”Bad money drives out good money”, maksudnya uang yan nilainya turun mendesak uang yang nilainya naik.

Dalam standrad Kembar dipergunakan dua jenis mata uang logam yaitu mata uang emas dan mata uang perak. Perbandingan nilai ke dua jenis logam itu sudah ditentukan terlebih dahulu dengan ketetapan sebuah undang-undang. Misalnya perbandingan resmi nilai emas dengan nilai perak adalah 1 : 15, ini berarti bahwa untuk tiap 1 kg emas sama dengan yang terdapat dalam pasaran, selama itu pula jumlah mata uang emas dan jumlah mata uang perak tidak mengalami perubahan. Perubahan tersebut hanya dapat terjadi bilamana salah satu logam tersebut mengalami perubahan nilai di pasar, artinya bilamana nilai logam tersebut sudah lebih tinggi atau lebih rendah dari pada nilai yang ditetapkan undang-undang.

Adapun yang terjadi jika misalnya nilai logam perak turun? Jika nilai perak di pasar lebih rendah dari pada nilai yang ditetapkan menurut undang-undang, sehingga untuk mendapatkan 1 kg emas tidak cukup lagi dengan 15 kg perak sebagaimana ditetapkan oleh undan-undang, maka akan terjadi suatu pergeseran. Karena menurut perbandingan resmi nilai 1 kg emas sama dengan 15 kg perak, maka orang-orang yang mempunyai mata uang emas akan melebur mata uang emasnya dan menukarkannya dengan perak. Setiap orang yang mempunyai mata uang emas akan melakukan tindakan yang serupa hingga pada akhirnya sebagai akibatnya mata uang emas dalam peredaran akan berkurang. Pertanyaan berikutnya bagaimana jika nilai emas yang turun maka mata uang perak akan berkurang dari peredarannya.

Jadi dapat disimpulkan bahwa: jika nilai emas turun akan ada kecenderungan berkurangnya mata uang perak dari peredarannya, sebaliknya jika nilai logam perak turun akan ada kecenderungan berkurangnya mata uang emas dari peredaran.

Hukum Newton timbul sebagai jawaban untuk mengatasi agar jangan sampai terjadi kenyataan yang dikemukakan oleh Gresham. Newton dalam hal ini mengemukakan suatu jalan agar jangan sampai terjadi ”Bad money drives out good money”.

Menurut Newton kesukaran standard kembar dapat diatasi jika semua negara memakai standard kembar atau jika sejumlah negara memakai standard rangkap. Jika segolongan negara memakai standard kembar internasional maka kenyataan yang dikemukakan oleh Gresham lengkap dengan sendirinya.

Hukum Newton tersebut adalah sebagai berikut: ” apabila dua buah negara berada dalam standard kembar, maka bilamana di negara A nilai logam emas turun, maka permintaan negara B akan emas kepada negara A naik. Ini berarti bahwa logam emas dari negara A akan mengalir ke negara B dan sebaliknya sebagai gantinya logam perak akan mengalir dari negara B ke negara A. Jika di negara A jumlah logam perak demikian banyaknya ini akan mengakibatkan turunnya nilai logam perak. Dengan demikian baik di negara A maupun negara B nilai logam perak dan nilai emas akan kembali kepada semula.



c. Standard Pincang.

Standard ini hanya mungkin terjadi pada standard kembar. Dalam standard kembar nilai kesatuan uang selalu dijaga untuk tetap sama dengan nilai seberat emas tertentu dan dengan nilai perak tertentu. Supaya nilai ini tetap sama maka haruslah dipenuhi beberapa syarat:

1.      Adanya kebebasan masyarakat untuk melebur atau menempa mata uang emas dan mata uang perak

2.      Penguasa moneter selalu bersedia membeli dan menjual emas maupun perak terhadap siapapun juga dengan harga yang sudah ditetapkan terlebih dahulu menurut undang-undang.

Jika syarat-syarat tersebut terpenuhi, maka standard kembar itu baik jalannya, tetapi bilamana penguasa moneter, mencabut hak masyarakat untuk menempa atau melebur salah satu logam tersebut, maka standard kembar tersebut akan pincang. Untuk itu syarat ini di sebut standard pincang. Yang oleh Robertson dikatakan “Limping Standard”.



Kesimpulan yang dapat diambil adalah:

1.      Mata uang standard adalah mata uang emas disamping itu berlaku pula mata uang perak yang tidak bebas pembuatannya, akan tetapi merupakan alat pembayaran yang syah sampai setiap jumlah

2.      Mata uang emas bebas ditempa.



d. Standard Kertas

Standard kertas adalah suatu sistem keuangan dimana tiap kesatuan uang tidak dapat dipelihara nilainya sama dengan seberat emas tertentu dari pada logam murni.

Dalam standard kertas , bank sentral tidak mempunyai kewajiban lagi untuk membeli atau menjual emas dengan harga tertentu kepada siapapun juga. Dalam sistem keuangan ini bank sentral selalu dapat mengeluarkan uang kertas bank, sampai suatu batas tertentu. Jaminan emas hanya merupakan tanda saja dan jika tidak mencukupi maka pimpinan bank sentral waspada dalam mengendalikan kebijaksanaan moneter dan perkreditan.

Dalam standard kertas, nilai kesatuan uang tidak dipelihara lagi sama dengan seberat emas tertentu. Berarti bahwa dalam standard kertas, bank sentral sudah kehilangan kewajiban untuk membeli atau menjual emas kepada siapa juga dengan harga tertentu menurut undang-undang.           



















SOAL-SOAL LATIHAN BAB III





1.      Jelaskan pengertian dari standard emas?

2.      Syarat-syarat apa yang harus dipenuhi didalam standard emas.

3.      Sebutkan 3 jenis standard emas dan jelaskan masing-masing.

4.      Jelaskan perbedaan antara standard emas penuh dengan standard inti emas?

5.      Jelaskan standard emas internasional?

6.      Mengapa Negara-negara tergabung dalam standard emas internasional selalu berada dalam keadaan mempunyai persediaan emas? Jelaskan.

7.      Sebutkan syarat-syarat standard emas internasional?

8.      Dalam standard emas internasional terdapat kebaikan dan keburukan. Sebut dan jelaskan kebaikan dan keburukan tersebut?

9.      Sebutkan jenis-jenis standard moneter dan jelaskan masing-masing?

10.  Jelaskan perbedaan antara standard kembar dengan standard pincang?

11.  Apa yang dimaksud dengan hukum Gresham?

12.  Dan apa pula hukum Newton?

13.  Sebutkan standard kembar?

14.  Diantara standard yang ada, standard mana yang lebih tepat digunakan, jelaskan pendapat saudara.

15.  Dalam standard kembar, apa yang terjadi jika misalnya nilai logam perak turun, jelaskan.















BAB IV

PEMBAYARAN INTERNASIONAL





1. Masalah Pembayaran Internasional

                     Transaksi-transaksi pembayaran antar daerah (regional) tidak akan menjumpai masalah-masalah semacam yang banyak dijumpai dalam lalu lintas pembayaran internasional, oleh karena itu semua daerah kekuasaan negara pada umumnya menggunakan mata uang yang sama. Sedangkan jika pembayaran memakai chek atau giro akan hanya merupakan pemindah bukuan perkiraan bank saja dari saldo kredit pembayar ke saldo debet penerima pembayaran.

Tetapi tidak demikian dengan pembayaran internasional akan menimbulkan masalah-masalah seperti:

  1. Perbedaan alat pembayaran

Perbedaan alat pembayaran adalah perbedaan mata uang yang dianut oleh sebuah negara secara syah, ini yang menjadi persoalan tersendiri dalam transaksi ekonomi internasional. Contohnya: Mata uang yang berlaku di America Serikat adalah US$ sedangkan mata uang yang berlaku di Indonesia RP.

  1. Mobility faktor-faktor pruduksi

Perpindahan faktor-faktor produksi dari si penjual kepada si pembeli tentu akan melewati wilayah-wilayah negara lain, sehingga memerlukan ijin-ijin tersendiri.

  1. Faktor-faktor kedaulatan pemerintah

Antara si penjual kepada si pembeli dikuasai oleh kedaulatan yang berbeda dengan sendirinya peraturan-peraturan yang berlakupun tidak sama.

                        Masalah-masalah semacam inilah yang menyebabkan lalu lintas pembayaran internasional berbeda dengan lalu lintas pembayaran dalam negeri.







A. Peranan Bank Dalam Lalu Lintas Pembayaran Internasional

   Bank merupakan perantara dalam pembayaran internasional, oleh karena itu biasanya yang berperan adalah Bank Devisa.

            Adapun fungsi pokok bank devisa adalah:

  1. Melaksanakan transfer pembayaran internasional.

Bank-bank devisa ini biasanya mempunyai cabang-cabang di luar negeri, sehingga mereka dapat mendakan jual beli wissel luar negeri di negara yang mengadakan transaksi ekonomi internasional.

  1. Menyediakan kredit untuk membiayai transaksi ekonomi internasional yaitu dengan mengeluarkan L/C.
  2. Menjadi perantara dalam mengadakan penagihan-penagihan kepada debitur di luar negeri.
  3. Menanggung resiko perubahan-perubahan kurs yang terjadi karena adanya transaksi ekonomi internasional tersebut.



B. Mekanisme Pola Hubungan Antara Bank-Bank Devisa Dalam Pembayaran Internasional.

1. Desentralized international payment system (Sistem Pembayaran Desentralisasi)



Negara A

Negara D

Negara C

Negara D

Negara B
 





















a. Penyelesaian hutang piutang antara negar negara dilaksanakan secara bilateral;

b. Penyelesaian saldo rekening bank diatur sendiri-sendiri.



2. Centralized international payment system (Sistem Pembayaran Sentralisasi).

Negara A

Negara B

Negara B

Negara A
Financial Center

Negara A
 





















a. Penyelesaian hutang piutang antara negar negara dilaksanakan secara terpusat;

b. Penyelesaian saldo rekening bank melalui financial center.

3. Hubungan ini dapat dilaksanakan dengan cara campuran dar kedua sistem diatas tersebut.



C. Peranan Bursa Valuta Asing Dalam Pembayaran Internasional.

Foreign Exchange Market (pasar Valuta Asing): Yaitu lembaga pasar dimana orang dapat memperoleh fasilitas-fasilitas untuk melaksanakan penerimaan atau pembayaran dengan penduduk negara lain.

Exchange Rate (Kurs): Perbandingan nilai atau harga antara dua mata uang yang berbeda.

Perbedaan ini dapat disebabkan oleh:

1. Kurs jual dan kurs beli

2. Perbedaan waktu pembayaran

3. Perbedaan tingkat keamanan dalam penerimaan pembayaran.

Valuta-valuta asing yang diperjual belikan di pasar valuta asing adalah:

1. Mata uang convertable

2. Saldo kredit pada bank devisa kita di luar negeri

3. Surat-surat wissel luar negeri

4. Hak-hak penerimaan pembayaran lain yang tingkat liquiditasnya tinggi

Yang memerlukan pasar atau bursa valuta asing:

1. Eksportir dan importir

2. Investor

3. Debitur

4. Wisatawan

5. Perusahaan-perusahaan

6. Rumah tangga

7. Pemerintah.

8. Spekulasi

Beberapa hal penting yang berkaitan dengan masalah valuta asing dan bursa valuta asing adalah:

1. Foreign Commercial bill of exchange

2. Hard currencies

3. Soft currencies

4. Hedging

5. Arbitrage



2. Cara-Cara Pembayaran Internasional.

               Cara-cara melakukan penyelesaian akhir hutang piutang antar negara yaitu dengan melaksanakan pembayaran internasional. Tetapi bagaimana transaksi pembayaran ini dapat dilaksanakan, tergantung pada beberapa hal:

a. Kebiasaan-kebiasaan yang ada pada suatu negara

b. Lembaga financial yang tersedia

c. Peraturan-peraturan hukum yang berlaku di negara yang bersangkutan

d. Konvensi internasional



Setiap transaksi jual beli ataupunjasa terdiri dari tiga unsur yaitu:

a. Terjadinya perjanjian

b. Terjadinya penyerahan baran atau penenuaian jasa

c. Terjadinya pembayaran.

Apabila ketiga kejadian diatas belum terealisir seluruhnya, maka transaksi jual beli belum dapat dikatakan selesai. Dalam transaksi jual beli di toko atau warung, ketiga kejadian tersebut terjadinya hampir bersamaan. Sewaktu kita menyanyakan atau menunjukkan sebuah sabun yang akan dijual oleh seseorang pedagang, berapa harganya yang dapat diartikan kita mengadakan perjanjian jual beli. Kejadian ini segera diikuti dengan penyerahan baran tersebut dari si pedang itu kepada si pembeli yang berarti unsur kedua dilakukan. Kemudian pembeli membayar harga barang itu kepada si pedagang, ini unsur ketiga.

Tetapi perdagangan internasional tidak mungkin ketiga unsur itu langsung dilaksanakan pada saat yang bersamaan, karena daerah dan peraturan-peraturan yang begitu berbeda-beda. Jadi transaksi jual beli antar negara biasanya dilakukan dengan sistem kredit.

  1. Pembayaran dilaksanakan setelah barang diterima atau dibelakang. Dalam hal ini eksportir dianggap membiayai transaksi tersebut
  2. Pembayaran dilakukan sebelum barang diterima atau dimuka. Dalam hal ini importir dianggap membiayai transaksi tersebut.

                        Tetapi terdapat pula transaksi ini dibiayai oleh bank yang membayar dahulu kepada eksportir dan setelah barang diterima importir barulah bank menerima pembayaran dari importir.



Macam-Macam Cara Pembayaran Internasional:

a. Letter of Credit (L/C)

b. Cash Payment

c. Open Account

d. Private Compensation

e. Commercial Bills of Exchange

Adapun masing-masing dapat dijelaskan pada uraian dibawah ini:



a. Letter of Credit (L/C)

               Surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan importir dimana bank sendiri yang mengakseptir dan akan membayar surat wissel yang ditarik oleh eksportir. Jaminan atas pembayaran lebih tinggi jika menggunakan letter of credit dari pada commercial bills of exchange.

               Pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi L/C adalah:

1. Opener atau account yaitu pihak yang mengajukan permintaan pembukaan Letter of Credit kepada bank. Dalam hal ini adalah importir.

2. Issuer atau issuing bank yaitu bank di Negara importir yang mengeluarkan Letter of Credit atas permintaan importir.

3. Benificiary atau accreditee yaitu pihak mana untuk siapa Letter of Credit ini dibuka. Dalam hal ini adalah eksportir.

4. The confirming bank yaitu bank bank yang bertindak menjamin kredit Letter of Credit tersebut.

5. The notifying bank yaitu bank perantara yang atas permintaan issuing bank memberitahukan kepada pihak beneficiary bahwa telah dibuka Letter of Credit untuknya.

6. The negotiating bank yaitu bank di Negara eksportir yang membayar atau mengakseptir Letter of Credit yang ditarik oleh eksportir.











Cara Pembayaran Dengan L/C

Negara A Negara B

Ekportir

The Notifying Bank

Issuer Bank

The Negotiating Bank

The Comfirming Bank

Importir
 





























   b. Cash Payment (Pembayaran Tunai)

Cara pembayarannya dilakukan pada saat barang dikirim oleh eksportir. Cara ini menguntungkan bagi pihak eksportir yang keadaan keuangannya lemah dan belum mengenal dengan baik pihak importir. Tapi cara ini tidak disukai oleh pihak importir karena:

- Harus tersedia uang kas yang besar

- Kehilangan modal kerja, karena barang diterima kemudian

- Harus berdasarkan kepercayaan dan kejujuran pihak eksportir.

Cara ini dipakai bila eksportir baru mengenal atau mengadakan transaksi dengan importir. Pembayaran tunai ini dapat dilaksanakan dengan:

1. Banker’s sight draft (wissel bank atas tunjuk).

Yaitu surat perintah yang dibuat oleh bank domestic yang ditujukan kepada bank korespondensinya di Negara lain untuk membayar sejumlah uang yang disebutkan dalam surat wissel kepada si pembawa surat wissel atau pihak tertentu yang disebutkan dalam surat wissel tersebut.

                        Surat wissel bank tersebut dikirim kepada orang yang menerima pembayaran. Pembayaran dilakukan dengan mengurangi saldo milik bank domestic yang ada pada bank korespondensinya tersebut, sehingga diharapkan bahwa yang menerima surat wissel ini tidak mengalami kesulitan dalam menguangkannya.

2. Telegraphic Transfer (T/T).

Pada prinsipnya cara pembayaran sama dengan wissel bank, hanya saja pada wissel bank pemberitahuan kepada pihak yang menerima surat wissel melalui pos; sedangkan transaksi telegraphic transfer berita perintah pembayaran dikirim lewat kawat atau telex. Dengan sendirinya pengiriman berita ini dengan menggunakan kata-kata sandi

3. Cash Letter of Credit (L/C tunai).

Suatu alat pembayaran yang dikeluarkan oleh bank, dimana bank memberikan wewenang kapada seseorang atau badan yang namanya disebut dalam L/C tersebut untuk menulis atau menarik surat wissel atas sejumlah uang tertentu yang harus dibayar bilaman diminta. L/C tunai ini digunakan biasanya karena pihak importir tidak mau membayar sebelum eksportir tidak mau mengirim barangnya sebelum mendapat kepastian tentang pembayaran.

4. Traveler’s Letter of Credit.

Traveler’s Letter of Credit ini menyerupai L/C tunai dengan surat dimana bank memberikan otorisasi kepada seseorang seperti yang ditunjuk dalam Traveler’s Letter of Credit dengan cara menunjukkan kepada bank korespondensinya di Negara lain. Dalam surat ini tercantum jumlah tertinggi dari surat wissel yang ditulis oleh pemegang Traveler’s Letter of Credit ini. Surat ini banyak dipergunakan oleh pedagang-pedagang yang berbelanja barang dagangan yang berupa barang kelontong ke luar negeri.





5. Traveler’s Checks.

Check ini banyak dipergunakan oleh para wisatawan. Traveler’s Checks merupakan surat wissel yang ditarik oleh sebuah bank yang memerintahkan dirinya sendiri untuk membayar sejumlah uang atas tunjuk kepada orang yang namanya tercantum dalam Traveler’s Checks tersebut. Cara ini rupanya dianggap paling mudah dan aman, karena wisatawan dapat menukarkan dengan mata uang asing di Negara yang disinggahinya, bahkan pada Negara-negara yang lembaga financialnya sudah cukup maju dapat langsung dibelanjakan pada took-toko besar atau mall dan supermarket.

6. International Money Order.

International Money Order adalah transaksi transfer yang mirip dengan banker’s sight draft. Hanya saja perbedaan pokoknya ialah kalau dalam banker’s sight draft pihak yang menarik surat wissel harus memiliki saldo pada bank yang bertindak sebagai pembayar; sedangkan pada International Money Order tidak harus ada saldo. Salah satu yang sangat popular ialah International Money Order dari Chase Manhattan bank. Karena bank dapat memanfaatkan dana itu selama dalam transaksi sebelum ditarik uangnya.

7. Personal Checks.

Yaitu chek yang dikeluarka oleh perorangan atau lembaga-lembaga non bank. Bagi si pembayar cara ini sangat menguntungkan karena pelaksanaannya mudah, tetapi bagi si penerima kurang menguntungkan, sebab untuk menguangkannya membutuhkan banyak waktu.

8. Uang Logam Dan Uang Kertas.

Transaksi dengan menggunakan mata uang asing atau foreign currencies dapat berupa uang kertas ataupun uang logam. Pada umumnya yang melakukan pembayaran dengan menggunakan mata uang asing ialah para wisatawan, dengan sendirinya mata uang yang dipergunakan merupakan mata uang kuat (Hard Currency). 



c. Open Account (Rekening Terbuka).

Cara ini merupakan kebalikan dari cara cash payment, sebab eksportir mengirim barang kepada importir tanpa disertai dokumen-dokumen dan surat perintah membayar. Commercial invoce atau fakturlah yang dipakai sebagai bukti tanda hutang.

Pembayarn dilakukan setelah barang-barang tersebut laku atau sesudah satu sampai tiga bulan setelah pengiriman barang sesuai dengan perjanjian yang mereka sepakati bersama..

        

         Cara pembayaran ini memiliki kelemahannya:

1. Resiko tidak dibayar bagi pihak eksportir

2. Eksportir harus membiayai seluruh transaksi itu

3. Resiko yang timbul dari adanya perubahan kurs



Cara pembayaran ini memiliki kelebihannya:

1. Prosedur sangat sederhana

2. Ongkosnya relatif rendah

3. Pihak importir tidak perlu menyediakan modal lebih dahulu.



d. Private Compensation (Kompensasi Pribadi).

Cara pembayaran ini dilakukan dengan penyelesaian hutang piutang secara pribadi atau kompensasi pribadi. 

Contoh:

Timor-Leste                                                                         Singapura
Malak : Membeli sebuah mobil  
            Seharga USA$ 20.000 kepada                                        John

Binoi  :  Pengiriman meubel rotan
            Seharga USA$ 25.000 atas pesan                                  Oshin

Penyelesaian pembayaran dapat dilakukan dengan cara Malak membayar hutang pembelian mobilnya dalam Dollar Timor-Leste sebesar DTL. 46.64.000 (= USA$ 20.000) kepada Binoi, dan Oshin membayar hutang pembelian meubel rotan dengan dollar seharga USA$ 20.000 kepada John.

Dengan demikian hutang piutang tersebut dapat diselesaikan pembayarannya tanpa perpindahan mata uang ke negara lain. Hanya saja kesulitannya dalam mendapatkan orang-orang yang persis mempunyai hutang piutang dalam jumlah yang sama seperti contoh di atas itu sulit.  



e. Commercial Bills of Exchange (Wissel Luar negeri).

Surat yang ditulis oleh eksportir yang berisi perintah kepada importir untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu tertentu pula di masa mendatang. Surat semacam ini sering disebut wissel. Cara ini paling umum dipakai dalam pembayaran lalu lintas perdagangan internasional. Wissel ini dilampiri dengan dokumen-dokumen yang berupa: invoce (faktur), bill of loading (konosemen, surat muatan), packing list (daftar isi), certificate of origin (surat keterangan asal barang), insurance (asuransi) dan surat keterangan pabean.

Dokumen-dokumen ini diserahkan kepada bank, sehingga bank dapat membayar wissel tersebut baik secara langsung maupun secara tidak langsung melalui bank korespondensinya di Negara lain. Kalau surat wissel tersebut berlaku sampai beberapa bulan, perlu bagi importir untuk mengakseptir surat wissel tersebut, sehingga dapat diperdagangkan.

           

Pada pokoknya ada tiga pihak dalam transaksi surat wissel yaitu:

1. Drawer, yaitu pihak penarik atau penulis wissel. Dalam hal ini yang bertindak sebagai drawer dengan sendirinya adalah eksportir

2. Drawee, yaitu pihak kepada siapa surat wissel tersebut ditarik. Dalam hal ini yang bertindak sebagai drawee adalah importir 

3. Payee, yang sering juga disebut beneficiary yaitu: pihak yang menerima pembayaran yang harus dilakukan oleh drawee atas perintah drawer.

Bila surat wissel ditulis “to the order of ourselves” harap dibayar kepada kami sendiri, maka pihak drawer dan phka payee-nya adalah orang yang sama, yaitu eksportir. Sedangkan untuk surat wissel yang berbentuk acceptance draft, maka drawe dan acceptornya adalah orang yang sama yaitu importir.



Jenis-Jenis Surat Wissel.

1. Penggolongan di dasarkan kepada ada tidaknya dokumen-dokumen yang harus dilampirkan, kita bedakan antara lain:

Clean draft yaitu surat wissel yang ditarik tanpa disertai dengan dokumen-dokumen

- Documentary Draft yaitu surat wissel yang disertai dengan dokumen-dokumen.

2. Penggolongan didasarkan kepada jangka waktu pembayarannya. Jangka waktu pembayaran surat wissel biasanya disebut Tenor atau Usance.

Sight Draft dapat dibedakan lagi menjadi:

a. Sight Draft (S/D) atau surat wissel atas tunjuk yaitu surat wissel yang harus dibayar pada saat surat wissel itu diperlihatkan kepada drawee, atau paling lambat dalam waktu 24 jam terhitung dari saat penunjukkannya.

b. Time Draft (T/D) yaitu surat wissel yang harus dibayar sekian hari sesudah surat wissel ditunjukkan atau sesudah surat wissel diakseptir, termasuk juga:

c. Date Draft (D/D) yaitu surat wissel yang dibayar sesudah tanggal tertentu yang ditetapkan dalam surat wissel tersebut.

d. Arrival Draft (A/D) yaitu surat wissel yang dibayar, sesudah barang tersebut tiba.



3. Naraca Pembayaran Internasional

               Neraca pembayaran internasional disebut juga neraca pembayaran luar negeri, balance of payments, balance of international payments atau international balance of payments.

            Neraca pembayaran internasional suatu Negara adalah catatan yang sistematis tentang transaksi ekonomi internasional antara penduduk Negara itu dengan penduduk Negara lain dalam jangka waktu tertentu biasanya 1 tahun. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam neraca pembayaran internasional:



a. Transaksi ekonomi internasional.

 Transaksi ekonomi internasional pada umumnya berupa:

1.       Pemindah-tanganan hak milik atas suatu benda dari tangan orang kesatu ketangan orang yang lain.

2.       Penunaian jasa yang dilakukan oleh orang yang satu untuk orang lain

3.       Perubahan nilai hutang-piutang serta kekayaan penduduk negara bersangkutan di negara lain.

Dalam transaksi ekonomi internasional digolongkan dalam:

1.       Transaksi kredit yaitu apabila transaksi tersebut mengakibatkan timbulnya atau bertambahnya hak bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran internasional tersebut untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain

2.       Transaksi debet yaitu apabila transaksi tersebut mengkibatkan timbulnya atau bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain.



b. Penduduk.

Istilah penduduk dalam neraca pembayaran internasional berlainan dengan istilah penduduk dalam pembicaraan sehari-hari. Untuk menentukan status kependudukan pada umumnya digunakan pedoman-pedoman sebagai berikut:

1.         Subyek ekonomi yang mewakili suatu negara, harus dianggap sebagai penduduk atau resident dari negara yang diwakilinya;

2.         Seseorang yang tidak berstatus mewakili suatu negara, meraka dianggap sebagai penduduk dari negara mana mereka itu mempunyai tempat kediaman yang tetap atau dimana mereka mempunyai center of interest (penghasilan tetap). Bilaman letak center of interest seseorang tidak sama dengan letak kediaman yang tetap, maka tempat kediaman itulah yang menentukan status kependudukannya.

3.         Bagi badan-badan usaha atau perusahaan yang berstatus badan hukum, maka soal resident atau kependudukannya ditentukan oleh negara yang mengesahkan akte pendirian badan usaha. Adapun cabang perusahaan yang berada di luar negeri, status kependudukannya adalah mengikuti negara dimana cabang perusahaan itu berada.



c. Jangka waktu.

Pada umumnya jangka waktu yang dipakai adalah jangka waktu satu tahun. Jangka waktu itu dapat dipakai

  1. Tahun kalender yaitu 1 Januari s/d 31 Desember
  2. Tahun anggaran yaitu 1 April s/d 31 Maret tahun berikutnya.



d. Tujuan.

Tujuan utama untuk menyusun neraca pembayaran internasional adalah:

  1. Memberikan informasi tentang seberapa jauh peranan hubungan ekonomi luar negeri terhadap perekonomian nasional
  2. Membantu pemerintah dalam usahanya mengambil dan menentukan kebijaksanaan ekonomi internasional terutama dalam hubungannya dengan politik moneter dan politik fiskal, sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai.



e. Dasar waktu pencatatan transaksi internasional dalam NPI

               Dalam transaksi nasional ketiga fase dalam transaksi yaitu perjanjian, penyerahan barang dan pembayaran terjadi pada waktu yang hampir bersamaan. Tetapi dalam perdagangan internasional antar negara maka ketiga fase tersebut memakan waktu yang cukup lama, tidak jarang lebih dari satu tahun.

   Oleh karena itu perlu ditetapkan dasar waktu sebagai pedoman dalam menentukan bahwa suatu transaksi telah terjadi, sehingga dapat dielahkan double posting (pencatatan ganda) yaitu kesalahan pencatatan, dimana suatu transaksi dibukukan dua kali. Untuk mengatasi hal ini ada tiga macam kemungkinan time basis (dasar waktu). Adapun dasar waktu tersebut adalah:



1. The payment basis (the cash basis).

               Menurut metode ini transaksi internasional dianggap sudah terjadi, bilamana dilakukan pembayaran.

Kebaikannya: Bagi Negara yang menggunakan system exchage control (sistem pengawasan devisa) dimana semua penerimaan dan pengeluaran alat-alat pembayaran luar negeri harus se ijin pemerintah, maka cara ini yang paling mudah.

Keburukannya: Cara ini sering menyebabkan hal yang menyesatkan yaitu jika terjadi transaksi dengan kredit jangka panjang, maka pada saat transaksi itu terjadi tidak tercatat dalam neraca; sedangkan pada saat pembayaran transaksi ini tercatat dalam neraca tetapi transaksinya sendiri sebenarnya sudah tidak ada.



2. The transaction basis.

      Menurut metode ini transaksi internasional dianggap sudah terjadi, bilamana kontrak perjanjian transaksi tersebut ditandatangani.

Kebaikannya: Cara ini untuk menanggulangi transaksi dengan sistem kredit dalam perdagangan ekspor-impor.

Keburukannya: Nilai ekspor dan impor pada saat ditandatangani kontrak perjanjian itu, tidak selalu sama dengan nilai ekspor dan impor pada saat transaksi itu berjalan.



3. The movement basis.

Menurut metode ini transaksi internasional dianggap sudah terjadi, bilamana barang-barang diekspor atau di impor sudah meninggalkan atau memasuki daerah pabean Negara pengekspor atau pengimpor.

Kebaikannya: Ditinjau dari segi pengaruhnya terhadap tingkat konsumsi, tingkat employment, serta tingkat harga maka dasar waktu ini lebih tepat daripada kedua dasar waktu yang lain.

Keburukannya: Kita tidak mengetahui perubahan-perubahan positif financial luar negeri yang diakibatkan oleh transaksi ekspor atau impor tersebut.



f. Pos-pos Neraca Pembayaran Internasional (NPI)

1. Trade (transaksi dagang).

Yang kita catat dalam pos ini adalah semua transaksi ekspor dan transaksi impor barang-barang dan jasa-jasa. Ekspor barang dan jasa dicatat sebelah kredit, impor barang dan jasa dicatat sebelah debet.

Visible trade, apabila benda yang kita ekspor atau impor merupakan benda ekonomi yang berwujud. Invisible trade, apabila yang kita ekspor atau impor merupakan penunaian jasa.



2. Income on investment (pendapatan modal).

Yang kita catat dalam pos ini adalah semua transaksi penerimaan atau pendapatan yang berasal dari penanaman modal kita di luar negeri dan penerimaan atau pendapatan oleh penduduk Negara lain yang merupakan akibat daripada adanya modal asing yang tertanam dalam perekonomian kita.

Pendapatan tersebut dapat berupa keuntungan deviden dan bunga.

-      Keuntungan, deviden dan bunga yang diterima oleh penduduk negara kita dicatat sebelah kredit,

-      Keuntungan, deviden dan bunga yang dibayar oleh penduduk negara kita kepada penduduk negara lain dicatat disebelah debet.



3. Unilateral transaction (transaksi unilateral).

Yang kita cata dalam pos ini adalah transaksi hadia (gift), bantuan (aid) dan transfer unilateral. Transaksi unilateral ini adalah transaksi yang sepihak, artinya transaksi ini tidak menimbulkan kewajiban untuk membayar atas barang yang diberikan sebagai hadia dan bantuan.



4. Direct investment (penanaman modal langsung).

Yang kita cata dalam pos ini adalah semua transaksi yang berhubungan dengan jual beli saham dan jual beli perusahaan yang dilakukan oleh penduduk negara yang satu dengan penduduk negara lain atau penanaman modal langsung yang diadakan oleh penduduk suatu negara di negara lain.

Bila penduduk Negara kita membeli saham atau perusahaan dari penduduk Negara lain atau mendirikan perusahaan di Negara lain, maka transaksi ini dicatat disebelah debet.

                     Sebaliknya bila penduduk Negara kita menjual saham atau perusahaan kepada penduduk Negara lain atau penduduk Negara lain mendirikan perusahaan di Negara kita, maka transaksi ini dicatat disebelah kredit.



5. Long term loan (hutang piutang jangka panjang).

Yang kita cata dalam pos ini adalah semua transaksi kredit jangka panjang (lebih dari satu tahun). Penjual dan pembelian surat-surat obligasi termasuk pula dalam pos ini.

Penjualan obligasi kepada penduduk negara lain atau mendapatkan pinjaman jangka panjang dari penduduk negara lain serta menerima pembayaran kembali pinjaman jangka panjang yang dipinjamkan kepada penduduk negara lain dicatat disebelah kredit.

Sedangkan pembelian obligasi, memberikan pinjaman jangka panjang kepada penduduk negara lain serta membayar kembali pinjaman jangka panjang yang diterima dari penduduk negara lain dicatat disebelah debet.



6. Short term capital (hutang piutang jangka pendek).

Yang dicatat dalam pos ini adalah semua transaksi kredit jangka pendek, yang jatuh temponya tidak lebih dari satu tahun. Transaksi ini pada umumnya terdiri dari transaksi-transaksi penarikan dan pembayaran surat-surat wissel. Penarikan surat-surat wesel yang sudah jatuh temponya dicatat disebelah kredit, sebaliknya pembayaran surat-surat wesel yang sudah jatuh temponya dicatat sebelah debet.



7. Bank deposits and currencies.

Oleh karena kepentingan lalu lintas pembayaran internasional, maka bank devisa pada umumnya menyediakan atau memelihara sejumlah “bank deposits” pada bank-bank asing di luar negeri. Perubahan-perubahan atas bank deposits akan tampak tercatat dalam neraca pembayaran internasional.

Jika bank deposits bertambah akan dibukukan sebelah debet, sedangkan bila bank deposits berkurang akan dibukukan disebelah kredit.



8. Monetery sector (sektor moneter).

Yang dicatat dalam pos ini adalah semua transaksi yang berhubungan dengan cadangan emas dan cadangan devisa untuk pembayaran transaksi internasional. Bila terjadi gold our flow (aliran emas moneter ke luar negeri) akan dicatat disebelah kredit. Bila terjadi gold in flow (aliran emas moneter ke dalam negeri) akan dicatat disebelah debet. Dalam kenyataan sebenarnya aliran emas ini jarang terjadi, hanya bersifat pemindahbukuan saja.



4. Badan-Badan Keuangan Internasional.

Dalam konteks pembayaran internasional, perlu dibicarakan pula badan-badan keuangan internasional. Tiga badan keuangan internasional yang akan dibicarakan adalah International Monetary Fund, International Bank of Reconstruction and Development dan International Finance Corporation. Kedua badan keuangan internasional yang disebut terdahulu adalah hasil dari konferensi yang diadakan di Bretton Woods Amerika Serikat pada tahu 1944. sesungguhnya kedua badan tersebut kalau dipelajari lebih mendalam, merupakan hasil kompromi dari dua rencana yang dibuat oleh dua ahli ekonomi, yakni Keynes Plan yang dibuat oleh Keynes dan White plan yang disusun oleh H. D. White. Karenanya ada baiknya sebelum membicarakan lebih lanjut ketiga badan keuangan internasional tersebut lebih dahulu dibicarakan kedua rencana itu.



a. Keynes Plan dan White Plan.

Adanya kesulitan-kesulitan yang duhadapi oleh hampir seluruh dunia antara perang dunia I dan perang dunia ke II serta pengalaman-pengalaman pahit bagi dunia pada umumnya, maka beberapa sarjana ekonomi berusaha untuk mengatasi keadaan-keadaan pahit tersebut dengan jalan menyusun rencana kerja sama internasional dibidang keuangan. Dua sarjana yang mencurahkan perhatiannya dibidang ini adalah John Maynard Keynes dan H. D. White dari Amerika Serikat.

   Keynes menyusun rencana yang kemudian diberi nama Keynes Plan pada pokoknya mempunyai tujuan-tujuan sebagai berikut:

  1. Adanya stable exchange rate
  2. Konvertibilitiet
  3. Negara-negara surplus memberi grant kepada Negara-negara yang mengalami deficit
  4. Membatasi capital flights

   Untuk mencapau keempat maksud tersebut, maka Keynes mengemukakan perlunya didirikan suatu bank Clearing yang diberi nama International Clearing Union (ICU). Ia merupakan suatu badan internasional yang bertugas menyelesaikan soal hutang-piutang antar Negara-negara. Dana dari badan ini diperoleh dengan adanya quota dari masing-masing Negara, besarnya quota mana tergantung atas kepentingan ekonomi masing-masing Negara. Selain itu diciptakan pula suatu mata uang internasional, yang diberi nama bancor. Setiap Negara tidaklah berhutang atau berpiutang kepada lain-lain Negara, melainkan ia berhutang atau berpiutang kepada ICU. Hutang suatu Negara terhadap ICU tidaklah dibayar langsung melainkan diselesaikan dengan keharusan mengimpor barang dari luar negeri dalam batas waktu tertentu. Artinya jika lewat dari batas waktu yang ditentukan, maka piutang itu akan terhapus dengan sendirinya. Dengan yang terakhir ini dimaksudkan agar Negara-negara deficit tidak mengalami kesukaran dalam hal pembayaran internasional, dengan kata lain Negara surplus memberi grant kepada Negara-negara yang mengalami defisit.

   White plan disusun oleh H. D. White mengusulkan untuk didirikan dua badan yang diberi nama United Nations Stabilization Fund dan Bank for Reconstruction and Development. Badan yang pertama bertujuan menjaga stabilisasi dalam exchange rate. Sesuatu perusahaan dalam hal exchange rate hanya dapat diadakan oleh suatu Negara jika ada persetujuan UNSF. Hanya dalam perubahan kecil-kecil, Negara-negara yang bersangkutan tidak perlu meminta persetujuan UNSF. Dalam rencana white ini, juga ditentukan quota, dimana tiap-tiap anggota membayar iuran menurut quotanya. Quotanya ini merupakan kekayaan bagi UNSF dan Bank for Reconstruction and Development. Negara-negara yang mengalami kesukaran, boleh meminjam dari bank tersebut setelah terlebih dahulu memenuhi syarat tertentu. Pinjaman hanya dimaksudkan untuk menhadapi deficit sementara dari neraca pembayaran Negara yang bersangkutan. Untuk rekonstruksi dan pembangunan, anggota-anggota dapat meminjam untuk jangka panjang dari Bank for Reconstruction and Development.

Dari kedua rencana yang sudah dikemukakan diatas, tampaklah disamping adanya perbedaan-perbedaan, terlihat pula adanya persamaan-persamaan. Persamaan-persamaan inilah yang kemudian menjadi titik pertautan didirikannya dua badan keuangan internasional.



b. International Monetary Fund (IMF).

               International Monetary Fund atau dana keuangan internasional adalah salah satu diantara dua badan internasional yang lahir sesudah konferensi di Bretton Woods Amerika Serikat pada tahun 1944. pada tahun itu 44 negara berunding untuk mendirikan IMF dan World Bank. Hasil perundingan tersebut sesungguhnya merupakan kompromi antara White Plan dan Keynes Plan sebelum tahun 1946, hanya ada 39 negara yang masuk menjadi anggota baik itu IMF maupun IBRD. Ke 39 negara itu adalah sebagai berikut:



1. Belgia                                       14. Ethiopia                           27. Panama

2. Bolivia                                     15. Perancis                           28. Paraguai

3. Canada                                     16. Yunani                             29. Peru

4. Chili                                         17. Guatemala                       30. Filipina

5. China                                        18. Honduras                                    31. Polandia

6. Brazilia                                                19. Iceland                             32. Salvador

7. Colombia                                 20. India                                 33. Union of South Afrika

8. Costa-Rica                               21. Iran                                   34. Inggris

9. Cuba                                         22. Irak                                   35. Amerika Serikat

10. Luxemburg                           23. Uruguay                          36. Chechoslovakia

11. Denmark                                24. Mexico                             37. Yugoslavia

12. Domika                                  25. Nederland                       38. Equador

13. Mesir                                      26. Nicaragua                        39. Norwegia

Akan tetapi dalam pertengahan tahun1947, lima negara lainnya mengabungkan diri menjadi anggota. Kelima negara tersebut ialah: Italia, Libanon, Syria, Turki dan Venezuela.

               Tujuan utama IMF sebagaimana dicantumkan dalam Articles of Aggrement adalah sebagai berikut:

  1. Menjadi pusat yang permanent guna pertemuan-pertemuan dan perundingan-perundingan untuk mencapai kerjasama internasional dalam lapangan keuangan.
  2. Membantu memperluas perdagangan internasional yang seimbang, sehingga memberi manfaat pada anggota-anggota dan membantu perekonomian anggota.
  3. Mengusahakan tercapainya stable exchange rate dan berusaha meniadakan competitive depresiations.
  4. Menghilangkan exchange restrictions
  5. Memberi kepercayaan kepada anggota dengan membantu mereka jika mereka berada dalam kesulitan-kesulitan pembayaran luar negeri dengan pinjaman-pinjaman, sehingga mereka tidak akan terpaksa mengambil tindakan-tindakan yang dapat merugikan mereka sendiri dan Negara lain.
  6. Mengurangi waktu dan besarnya disequilibrium dalam neraca pembayaran anggota.



Persamaan dan Perbedaan IMF dengan Bank Sentral.

   Dalam kenyataan IMF itu menjadi Bank Sentral dari bank-bank sentral masing-masing Negara yang menjadi anggota IMF. Memang disampin adanya persamaan antara IMF dan bank sentral di masing-masing Negara, kelihatan pula adanya perbedaan-perbedaannya. Apabila suatu bank sentral merupakan sumber kredit dari bank-bank dagang disuatu Negara, maka demikian pula halnya IMF merupakan sumber kredit pula bagi bank-bank sentral dari Negara-negara yang menjadi anggota IMF. Disamping itu, jika sebuah bank sentral disuatu Negara memegang pucuk pimpinan kebijakan pemberian kredit, maka demikian pulalah halnya IMF yang berusaha mengadakan keharmonisasian keuangan dan kebijaksanaan ekonomi pada umumnya dari Negara-negara yang menjadi anggotanya.

   Perbedaan utama anatar IMF dengan Bank Sentral terletak dalam soal tugas. Reserve yang ada didalam suatu Bank Sentral adalah terdiri dari sejenis mata uang, yakni mata uang Negara yang bersangkutan, maka reserve yang ada dalam IMF terdiri dari berbagai macam jenis uang sesuai dengan banyaknya Negara yang mengabungkan diri atau yang menjadi anggota IMF. Suatu perbedaan lainnya ialah jika Bank Sentral dapat menciptakan uang atau mengeluarkan tambahan uang apabila bank-bank dagang membutuhkannya sesuai dengan peraturan yang ada, maka IMF tidak mempunyai hak untuk mengeluarkan atau mencetak mata uang yang berlaku buat seluruh dunia.      

   Tiap-tiap anggota yang tergabung dalam IMF, membayar sejumlah uang dalam emas dan dalam mata uang sendiri. Jumlah itu disebut quota. Jadi sumber dari IMF adalah quota-quota Negara yang menjadi anggota, yang terdiri dari valuta masing-masing anggota dan emas. Bagi tiap-tiap Negara anggota besarnya quota itu ditentukan dan dihitung dalam Dollar Amerika (USAD) quota mana dihubungkan dengan kepentingan Negara yang bersangkutan dalam perdagangan internasional quota inilah yang menjadi dasar dari voting power. Quota ini dalam waktu sekali lima tahun ditinjau kembali dan disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing anggota dan mengingat kebutuhan perdagangan internasionalnya. Selain dari quota, maka masing-masing Negara diwajibkan pula untuk membayar iuran atau subscription.

   Disamping itu setiap anggota mempunyai hak membeli valuta asing dari IMF. Hak untuk membeli valuta asing dari setiap anggota ini adalah terbatas. Pembatasan ini berhubungan atau tergantung dari banyaknya quota Negara yang bersangkutan. Untuk lebih jelas, maka dapat dilihat pada contoh dibawah ini:

   Contoh: Quota sesuatu Negara berjumlah 100 juta dollar, dalam mana disetor dengan mata uang sendiri sebesar 75 juta dollar, sedangkan yang 25 juta dollar lagi dalam bentuk emas.

   Dalam hal ini IMF dapat menjual seharga 25 juta dollar valuta asing dalam jangka waktu 12 bulan. Hak membeli dari anggota yang bersangkutan hanya dalam jangka waktu lima tahun. Ini berarti bahwa dalam jangka waktu lima tahun anggota tersebut berhak membeli seharga 125 juta dollar valuta asing sesudah itu ia sama sekali tidak mempunyai hak lagi. Inilah sebabnya mengapa dikatakan bahwa hak membeli valuta asing dari IMF tergantung dan terbatas sesuai dengan banyaknya quota.

   Quota dari setiap Negara yang menjadi anggota IMF 25% harus dibayar dalam bentuk emas, selebihnya dapat dibayar dengan mata uang sendiri. Quota sebesar 25% yang dibayar dalam bentuk emas ini, lazim disebut gold tranche.

   Dengan adanya purchasing rights dari setiap anggota maka ada masanya sesuatu valuta habis terjual atau meningkat menjadi 200% dari pada quota. Hal yang disebut pertama bisa terjadi, bilamana Negara yang bersangkutan terus-menerus mengalami surplus dalam neraca pembayarannya, sedangkan yang kedua terjadi karena Negara tersebut selama jangka waktu lima tahun terus-menerus mempergunakan purchasing rights-nya. Jika terjadi yang disebut pertama, maka Negara tersebut atas permintaan IMF dapat menjual mata uangnya dengan menerima emas atau semata-mata meminjamkan mata uangnya, dapat pula membatasi penggunaan mata uang tersebut oleh anggota-anggota. Sehubungan dengan hal inilah mengapa quota dari masing-masing anggota harus ditinjau sekali dalam lima tahun untuk menyesuaikan kebutuhannya dalam masalah pembayaran internasionalnya.

   Bantuan IMF untuk deficit countries. Dimuka telah dikatakan, bahwa ada persamaan antara IMF dengan Bank Sentral. Persamaan ini lebih nyata dalam hal pemberian bantuan IMF terhadap Negara-negara anggota yang mengalami kesulitan-kesulitan pembayaran. Jika Bank Sentral di suatu Negara dapat memberikan bantuan kepada bank-bank dagang yang mengalami kesulitan-kesulitan likuiditas, maka IMF pun dapat membantu Negara-negara anggota yang mengalami kesulitan-kesulitan dalam pembayaran internasional, dengan memberikan pinjaman melalui Bank Sentral Negara yang bersangkutan. Ini tidak berarti bahwa peminjaman dapat dilakukan sendiri. Uang yang ada di dalam IMF merupakan kepunyaan semua anggota dan tiap-tiap anggota berhak pula meminjam. Karenanya untuk menjaga kebutuhan semua anggota untuk meminjam dari IMF dapat dilayani, maka didalam peraturan tentang batas maximum banyaknya pinjaman setiap anggota. Pinjaman yang tidak melebihi gold tranche, maka Negara peminjam harus membuktikan bahwa negaranya sungguh-sungguh bermaksud untuk memperbaiki keadaan dengan politik dalam negeri yang sehat. Pemberian pinjaman terbatas hingga sejumlah 25% dari quota dalam jangka waktu 12 bulan. Ini bisa dilakukan berulang-ulang selama jangka waktu lima tahun. Jika semua hak membeli ini telah dipergunakan, maka mata uang sendiri yang sudah berjumlah 200% dari quota itu, harus dibeli kembali dengan devisen emas dalam jangka waktu tiga sampai lima tahun. Selain itu Negara peminjam harus pula membayar bunga pinjaman.

   Bagaimana sikap IMF terhadap surplus countries? Sudah dikatak bahwa 75% dari quota masing-masing Negara dibayar dengan mata uang sendiri, sesuatu jenis mata uang yang ada dalam IMF dapat berkurang bila Negara yang mempunyai mata uang yang bersangkutan mengalami surplus dalam neraca pembayaran internasional. Jadi jika misalnya ekspor Timor-Leste jauh melebihi impornya sedangkan neraca-neraca lainnya juga mengalami surplus, maka Timor-Leste dalam neraca pembayarannya mengalami surplus, surplus mana harus dibayar luar negeri dengan mata uang Timor-Leste dan mata uang yang ada di IMF akan berkurang. Jika hal yang demikian berlangsung terus-menerus maka IMF akan menyelidiki sebab-sebabnya. Penyelidikan tersebut terutama ditujukan untuk membantu Negara-negara defisit. Hasil penyelidikan kemudian diumumkan, dan jika Negara-negara lain mengadakan restriksi terhadap impor Timor-Leste (Negara surplus) IMF dapat menyetujuinya. Tindakan seperti ini dengan maksud untuk mengatasi temporary disequilibrium. Bagaimana sikap IMF terhadap fundamental disequilibrium?

   Sikap IMF terhadap Negara-negara yang mengalami fundamental disequilibrium. Sesuatu Negara disebut mengalami fundamental disequilibrium bilaman pada Negara itu kedapatan hal-hal sebagai berikut:

  1. Negara yang bersangkutan mengalami kekurangan yang amat banyak dalam reserve internasional
  2. Negara yang bersangkutan untuk mengatasi hal yang demikian mengadakan pengawasan devisen
  3. Dalam Negara itu kedapatan pengangguran dalam jangka panjang

   Apabila sesuatu Negara mengalami fundamental disequilibrium, maka Negara tersebut dapat meminta bantuannya kepada IMF. Dalam hal ini IMF dapat memberi persetujuannya kepada Negara yang bersangkutan untuk mengadakan devaluasi. Jadi pemerintah yang bersangkutan atas permintaannya dapat menurunkan nilai mata uangnya secara resmi terhadap emas dan terhadap valuta asing. Setiap Negara anggota jika bermaksud mengadakan tindakan devaluasi, harus selalu terlebih dahulu meminta persetujuan dari IMF. IMF selalu akan menyetujui tindakan devaluasi, bilaman devaluasi tersebut tidak melebihi 10% dari per value, jika lebih dari 10% IMF dapat menolak.

   Struktur dan organisasi IMF. Adalah pimpinan dari IMF dipegang oleh Board of Governors, seseorang gubernur dan seorang pengantinya ditunjuk oleh masing-masing anggota. Dewan inilah yang memegang kekuasaan tertinggi. Berhubungan karena pertemuan dewan ini biasanya sekali setahun, maka untuk sebagian besar kekuasaannya dan tugasnya didelegasikan kepada executive Directors. Hanya beberapa kekuasaan dan tugas tertentu, tetap dipegang oleh Board of Governors. Beberapa diantaranya dan yang amat penting sekali adalah:

  1. Penerimaan anggota baru
  2. Peninjauan kembali quota dan
  3. Hak meminta agar seseorang anggota menarik diri dari keanggotaannya.

   Executive Directorlah yang bertangunggung jawab tentang pekerjaan sehari-hari dari IMF. Para direktur ini selalu berada di markas besarnya di Washington. Executive Director ini sedikitnya berjumlah 12 orang, lima orang diantaranya dipilih langsung oleh negara-negara yang mempunyai kontribusi terbesar kepada IMF yaitu: USA, Inggris, Taiwan, Perancis dan India. Beberapa orang dipilih oleh republik-republik America Latin, selebihnya dipilih oleh negara-negara anggota lainnya.

   Tentang hak suara, maka setiap anggota diberi 250 hak suara tanpa memperhatikan besarnya kontribusi. Hak suara tersebut ditambah lagi dengan hak suara untuk tiap-tiap USAD 100,000 quota satu hak suara. Jadi jika misalnya suatu negara mempunyai USAD 110 juta quota, maka ia akan memperoleh hak suara 250 + 1.100 = 1.350 hak suara. Selanjutnya apabila negara lain mempunyai subcription USAD 3.175 juta, maka negara tersebut mempunyai hak suara : 250 + 31.750 = 32.000 hak suara dan seterusnya.



C. International Bank for Reconstruction and Development (World Bank). 

               IBRD atau bank Internasional untuk rekonstruksi dan pembangunan merupakan anak kembar dari konferensi Bretton Woods yang diadakan di Amerika Serikat pada tahun 1944. kedua badan internasional itu adalah IMF dan IBRD yang saling berhubungan erat antara yang satu dengan yang lain. Yang boleh ikut serta IBRD hanyalah anggota-anggota IMF. Juga sebagaimana halnya IMF, maka IBRD mempunyai sebuah Board of Governors dan sebuah Executive Directors, jadi ada persamaan antara IMF dan IBRD dalam hal struktur organisasinya.

            Adapun tujuan-tujuan IBRD adalah sebagai berikut:

1.        Merekonstruksi dan membangun daerah yang rusak karena perang dan pembangunan ekonomi dari Negara-negara yang belum maju, dengan jalan memberikan fasilitas-fasilitas dalam investasi modal untuk tujuan-tujuan produktif

2.        Memjukan foreign private investment (investasi-investasi partikelir dari luar negeri) dengan menjamin atau ikut serta dalam private investment atau menginvestor dengan modal sendiri atau dengan modal yang diperoleh dengan menjual obligasi

3.        Memajukan perdagangan internasional yang seimbang dan neraca pembayaran yang seimbang

4.        Mengadakan koordinasi dengan pinjaman-pinjaman yang diberikan oleh atau melalui badan-badan internasional yang lain.

Anggota-anggota dari IBRD turut mengambil bagian dalam modal IBRD tersebut. Modal IBRD berjumlah USAD 10.000 juta, sedangkan dasar pengambilan bagian modal dari masing-masing anggota disesuaikan sebagaimana caranya penentuan quota dari IMF. Modal masing-masing anggota tidak berarti harus seluruhnya disetor. Dari seluruh modal masing-masing anggota hanya 20% yang harus dibayar, sedangkan 80% lainnya hanya akan diminta jika dibutuhkan (the remaining four-fifth are left uncalled for quarantee purposes). Dari seluruh modal yang harus dibayar, 90% dapat dibayar dengan mata uang masing-masing anggota. Sedangkan 10% lainnya harus dibayar dengan emas atau dollar. Selain daripada itu untuk menambah persediaan modal, maka IBRD diadakan pinjaman berbentuk obligasi, misalnya dalam bulan Oktober 1952 telah terjual obligasi di Amerika Serikat sebesar USAD 60 juta.

            Sejak semula orang menganggap bahwa IBRD akan dapat memulihkan Negara-negara yang menderita oleh peperangan dan membangun Negara-negara yang masih belum maju. Untuk sebagian yakni pemulihan Negara-negara yang menderita karena peperangan dapat menjadi kenyataan, akan tetapi untuk sebagian lainnya yakni harapan untuk membangun Negara-negara yang belum maju tidaklah menjelma sepenuhnya. Sebagian besar pinjaman yang diberikan oleh IBRD tertuju kepada Negara Eropa Barat dan beberapa Negara-negara lainnya yang sebenarnya merupakan Negara-negara industri yang sudah maju sedang hanya sebagian kecil saja yang dipinjamkan untuk membangun Negara-negara yang belum maju.

            Sesungguhnya mengapa terjadi kenyataan yang demikian, disatu pihak terletak sifat dan keadaan Negara-negara yang belum maju itu sendiri. Dengan kata lain prosedur peminjaman yang dijalankan oleh IBRD terlalu sukar bagi Negara-negara yang belum maju. Apabila suatu Negara hendak mengadakan pinjaman pada IBRD, haruslah ia menyusun suatu rencana, rencana mana yang harus memenuhi syarat yang tinggi sebagaimana yang dikehendaki oleh IBRD. Pinjaman yang diberikan apabila pinjaman tersebut digunakan untuk tujuan yang sungguh produktif. IBRD hanya memberikan pinjaman kepada pembangunan suatu proyek di Negara anggota, bilamana proyek tersebut bersifat public investment dan yang memungkinkan pemberian keuntungan yang besar bagi Negara yang bersangkutan. Dengan kata lain IBRD hanya memberikan pinjaman kepada high priority proyect yang telah memenuhi syarat menurut kalangan ahli IBRD. Sukarnya pula, kemungkinan pemberian keuntungan dari suatu proyek yang diajukan diselidiki langsung oleh staff IBRD, baik melalui rencana, maupun dengan mengirim ahli ke Negara yang bersangkutan. Tambahan bagi penerima pinjaman kepada suatu proyek yang sudah disetujui oleh IBRD, hanya dijelma apabila pimpinan dari proyek yang bersangkutan berada di tangan yang sangup memimpinnya (no project is likely to succeed unless it is put in the hands of able management). Dengan demikian jelaslah bahwa prosedur peminjaman dengan cara ini, selain sukar untuk mendapatkan tetapi pula memerlukan waktu yang lumayan. Ini berarti penundaan pelaksanaan suatu proyek yang sangat urgent bagi suatu Negara tertentu karena ketiadaan modal.

            Sebagaimana telah dikemukakan di atas, maka antara IMF dan IBRD terdapat beberapa persamaan. Jika pada IMF pimpinan ada pada Board of Governors dan Executive Directors, maka demikian pula dengan IBRD. Modal IBRD ditetapkan sebesar 10 miliard dollar. Timor-Leste sebagai anggota IBRD turut mengambil bagian dalam modal itu. Timor-Leste diterima menjadi anggota IBRD dalam bulan........... tahun 2002. keanggotaan Timor-Leste baik dalam IMF maupun IBRD disahkan dengan Undang-undang no ....... tahun 2002.        

           

D. International Finance Corporation (IFC).

                     Kalau pada pembicaraan di atas, sudah dikatakan bahwa IBRD hanya memberi pinjaman-pinjaman kepada pemerintah (public investment) maka badan yang akan kita bicarakan sekarang ini akan memberikan pinjaman untuk kepentingan private investment. IFC didirikan pada tahun 1956. pendirian IFC adalah sebagai anak dari IBRD (IFC would be an affiliated of the IBRD). IFC akan memberikan pinjaman kepada perusahaan-perusahaan partikelir tanpa adanya jaminan pemerintah. IFC pula akan turut mengambil bagian dengan modal partikelir dalam imbangan investasi yang sama. Adapun tujuan IFC adalah untuk membantu mengalirnya private foreign investment ke negara-negara yang sedang berkembang.

            Prinsip-prinsip IFC adalah sebagai berikut:

  1. Investment dalam productive enterprises
  2. Tidak memberi seluruh modal, tetapi hanya membantu dengan menambah modal yang sudah ada
  3. Tidak akan membantu jika dapat diperoleh private capital dengan syarat yang layak dengan jalan biasa
  4. Tidak ikut dalam pimpinan
  5. Tidak ikut dalam modal saham, tetapi hanya memberi modal pinjaman.

Yang dapat menjadi anggota IMF adalah anggota dari IBRD, dan dewasa ini ada 107 negara anggota IBRD masuk dalam IFC. Modal dasar IFC sebesar 100 juta dollar. Anggota-anggota diwakili oleh wakil-wakilnya dalam IBRD.

















SOAL-SOAL LATIHAN BAB IV





  1. Sebutkan dan jelaskan masalah-masalah pembayaran internasional serta apa solusinya.
  2. Bagaimana peranan bank dalam lalu lintas pembayaran internasional?
  3. Sebutkan dan jelaskan mekanisme pola hubungan antara bank-bank devisa dalam pembayaran internasional.
  4. Jelaskan perbedaan antara foreign exchange market dengan exchange rate.
  5. Mengapa terjadi perbedaan didalam exchange rate?
  6. Apa saja yang diperjual-belikan di pasar atau bursa valuta asing dan siapa saja yang merupakan pelaku-pelakunya.
  7. Jelaskan mengenai:

-      Foreign comercial Bill of exchange

-      Hard currencies

-      Soft Currencies

-      Hedging

-      Arbitrage.

  1. Transaksi pembayaran internasional tergantung pada beberapa hal, sebutkan?
  2. Beri contoh transaksi jual beli.

10.  Sebutkan macam-macam cara pembayaran internasional dan jelaskan salah satu saja dan mana yang paling disenangi. Jelaskan.

11.  Apa yang dimaksud dengan letter of credit dan jelaskan cara pembayaran dengan menggunakan L/C.

12.  Sebut dan jelaskan surat-surat wesel?

13.  Sebutkan pihak-pihak yang berhubungan dengan transaksi surat wesel dan jelaskan masing-masing?

14.  Apa yang dimaksud dengan neraca pembayaran internasional.

15.  Dalam transaksi ekonomi internasional digolongkan menjadi 2 transaksi sebut dan jelaskan?

16.  Jelaskan tujuan utama menyusun neraca pembayaran internasional.

17.  Ada 3 macam dasar waktu pencatatan transaksi internasional dalam neraca pembayaran, jelaskan masing-masing.

18.  Sebutkan kebaikan dan keburukan dari masing-masing jawaban no 17?

19.  Sebutkan pos-pos neraca pembayaran internasional dan bagaimana cara pembukuannya?

20.  Sebutkan tujuan dari Keynes Plan?

21.  Untuk mencapai tujuan tersebut Keynes mengemukakan perlunya didirikan ICU (International Clearing Union). Jelaskan mengenai ICU.

22.  Apa yang dimaksud dengan IMF, apa tujuannya dan negara mana saja anggotanya?

23.  Jelaskan kesamaan dan perbedaan antara IMF dengan Bank Sentral.

24.  Jelaskan perbedaan antara quotas, subscription dan purchasing rights.

25.  Jelaskan peranan IMF.

26.  IBRD kepanjangan dari apa? Dan jelaskan tujuan IBRD tersebut.

27.  IFC apa kepanjangannya dan jelaskan maksudnya.

28.  Sebut dan jelaskan prinsip-prinsip IFC?

29.  Bilamana suatu negara dikatakan mengalami fundamental disequilibrium.

30.  Sebutkan badan-badan keuangan internasional dan apa kepanjangannya masing-masing?

















BAB V

POLITIK MONETER



Persoalan yang dihadapi dalam bidang moneter umumnya berkisar pada upaya menjaga kestabilan harga melalui indikator tingkat inflasi, jumlah uang yang beredar, liquiditas perekonomian, kecepatan peredaran uang, pemberian kredit dan sumber dana perbankan, tingkat suku bunga, dan sebagainya.

            Persoalan di atas masih bisa bertambah lagi dan lebih rumit dengan semakin kompleksnya perkembangan uang sebagai alat tukar, dan tuntutan manajemen perbankan sebagai lembaga keuangan yang mempunyai peran penting dalam lalu lintas moneter.



1. Pengertian Inflasi.

      Kemampuan suatu perekonomian dalam menghasilkan barang-barang atau jasa-jasa tersebut kadang-kadang digunakan sepenuhnya, kadang-kadang tidak. Perekonomian dimana semua kapasitas ada dalam penggunaan penuh dikatakan bahwa perekonomian tersebut dalam keadaan full employment. Sedangkan perekonomian dimana ada sebagian dari kapasitas produksinya yang menganggur tidak terpakai di sebut perekonomian dalam keadaan under employment. Tingginya kapasitas produksi nasional yang digunakan disebut tingkat employment. Oleh karena itu mungkin tingkat employment (= tingkat kesempatan kerja), suatu ketika ada dalam keadaan full employment, pada saat lain ada dalam keadaan under employment. Perekonomian dikatakan dalam keadaan over employment apabila kapasitas produksi nasional sudah dalam penggunaan penuh, akan tetapi permintaan akan barang-barang dan jasa-jasa totalnya masih terus bertambah.

   Dalam keadaan seperti ini jumlah produksi nasional tidak lagi dapat bertambah. Yang apada umumnya mengalami perubahan ialah pengalokasian kembali faktor-faktor produksi (realocation of resources). Oleh karena itu perekonomian yang mengalami over employment bertendensi untuk menimbulkan inflasi. Dimana inflasi merupakan salah satu penyakit makro jangka pendek yang sudah lama didengar oleh umum dan terjadi dimana-mana, tetapi mahasiswa masih kurang memahami tentang masalah inflasi dengan benar dan mendalam, lebih-lebih kalau kita hubungkan dengan kegiatan-kegiatan ekonomi.

   Berkaitan dengan uraian diatas dan sehubungan dengan keinginan untuk memantapkan atau agar tidak terjadi pengertian yang simpang siur mengenai masalah inflasi, maka dalam bab ini akan dikupas mengenai masalah inflasi, agar mahasiswa dapat memahami tentang konsep inflasi dan dengan buku ini mahasiswa diharapkan dapat menyadari dan menjaga jangan sampat terjadi inflasi yang parah atau setidaknya dapat mengurangi terjadinya inflasi sehingga perekonomian dapat stabil dan berkembang.

   Salah satu penyakit makro jangka pendek adalah inflasi yang mana hal tersebut merupakan peristiwa moneter yang sangat penting dan hampir dijumpai di semua negara di dunua.

   Masyarakat secara umum mengatakan bahwa inflasi adalah kecenderungan dari harga-harga untuk naik secara umum dan terus-menerus atau suatu keadaan dimana terjadi senantiasa turunnya nilai uang. Adanya kenaikan harga dari satu, dua barang saja tidak dapat dikatakan sebagai suatu inflasi, kecuali jika kenaikan tersebut meluas kepada sebagian besar dari harga barang lainnya. Adanya kecenderungan menaik yang terus menerus juga perlu diperhatikan bahwa kenaikan harga-harga karena misalnya musiman, menjelang hari besar atau hari raya atau terjadi sekali saja tidak bisa disebut sebagai inflasi dan kenaikan harga semacam itu tidak dianggap sebagai masalah atau penyakit ekonomi dan tidak memerlukan kebijaksanaan khusus untuk menanggulanginnya.

   Beberapa sarjana ekonomi memberikan definisi yang berbeda-beda tergantung pada sudut pandang masing-masing. Agar lebih jelas perhatikan beberapa definisi dari para ahli di bawah ini:

   Dalam bukunya Drs. Manullang, inflasi adalah suatu keadaan dimana terjadi senantiasa meningkatnya harga-harga pada umumnya, atau suatu keadaan dimana terjadi senantiasa turunnya nilai mata uang. Sedangkan menurut bukunya DR. Winardi, SE inflasi adalah setiap pertambahan jumlah uang dan kenaikan harga yang tidak menimbulkan pertambahan penawaran baranag-barang. Kalau kita resapi lebih mendalam memang setiap pemberi definisi akan memberikan argumen yang berbeda, namun pada prinsipnya sama yaitu adanya kecenderungan naiknya harga secara umum dan terus menerus atau turunnya nilai uang.



1. Sebab-Sebab Terjadinya Inflasi. 

a. Sektor Ekspor dan Impor.

Menurut para ahli jika suatu negara jumlah ekspornya lebih besar dari pada jumlah impornya maka akan terjadi tekanan inflasi. Disini inflasi disebabkan karena besarnya jumlah uang yang beredar didalam masyarakat sebagai akibat dari penerimaan devisa luar negeri.



b. Sektor Saving dan Investment.

Demikian juga jika investasi lebih besar dari pada savingnya, sehingga untuk pembiayaan investasi yang lebih besar dari saving tersebut maka pemerintah harus mengeluarkan uang baru sehingga menimbulkan tekanan inflasi.



c. Sektor Pemerintah atau Penerimaan dan Pengeluaran Negara.

Jika untuk membiayai segala pengeluaran pemerintah lebih besar dari penerimaannya maka anggaran belanja dikatakan mengalami defisit dan untuk menutup defisit anggaran belanja pemerintah tersebut maka pemerintah harus mengeluarkan uang baru atau mencetak uang baru. Hal ini menyebabkan timbulnya tekanan inflasi.



d. Sektor Swasta.

Jika pihak swasta dalam hal ini lembaga-lembaga keuangan misalnya bank dalam melayani permintaan para langganan mengeluarkan kredit yang besar untuk kegiatan investasi maupun non-investasinya maka akan terjadi tekanan inflasi.

Disamping sebab-sebab tersebut diatas para ahli-ahli meneter, pada umumnya menyebutkan beberapa sebab dari inflasi.





e. Tindakan Bank Sentral.

Bank Sentral sebagai banker’s bank adalah pemegang kekuasaan tertinggi di dalam bidang keuangan suatu negara, terutama di bidang moneter. Posisi, kekuasaan, pengawasan dan peredaran serta peningkatan kredit, dimiliki oleh bank sentral sedangkan bank umum (bank komersial) tidak mempunyainya. Oleh karena itu bank sentral mempunyai sifat real inflation, karena dengan salah pandang atau kebijaksanaannya akan membawa pengaruh negatif terutama keadaan yang bersifat inflasi. Oleh karena itu bank sentral di dalam analisisnya yang terakhir adalah tidak bebas sebab sebagai pemegang kebijaksanaan dalam pengawasan kredit. Perluasan kredit didalam batas tertentu akan menyebabkan krisis yang berakhir dengan inflasi.



f. Tingkat Full Employment.

Sewaktu keadaan belum mencapai full employment kenaikan efective demand akan menaikan pula kesempatan kerja sehingga keadaan full employment hampir tercapai. Pada titik ini setiap kenaikan efective demand hanya akan menaikan harga sehingga menyebabkan tekanan inflasi.



g. Kelebihan Investasi.

Proses perubahan pola produksi dimulai dengan kenaikan kredit bank yang akan menyebabkan ke arah pertambahan volume kredit yang lebih cepat sehingga menyebabkan mudah berpindahnya sumber-sumber dari kedudukan yang lebih tinggi ke tingkat yang lebih rendah. Ini akan berakibat pula dengan kenaikan tingkat harga dan pendapatan. Kenaikan tingkat harga barang ekonomi mungkin menyebabkan keuntungan ekstra yang menyebabkan akan adanya keuntungan ekstra lebih lanjut. Pengusaha akan membayar harga lebih tinggi untuk mendapatkan faktor-faktor produksi yang dibutuhkan. Proses ini akan berjalan lebih lanjut dimana kenaikan income akan mengakibatkan kenaikan upah dan yang lain-lain akan mulai menaikan permintaan untuk barang konsumsi dan selanjutnya menaikan tingkat harga atau dengan istilah spiral inflation.

3. Pengaruh Inflasi.

Pengaruh inflasi bagi suatu masyarakat tidak selalu sama dengan pengaruh inflasi bagi masyarakat lainnya. Hal ini terutama disebabkan oleh perbedaan struktur perekonomian antara negara yang satu dengan yang lainnya, misalnya, pengaruh inflasi bagi masyarakat Amerika tidak akan sama dengan pengaruh inflasi bagi masyarakat Malaysia.

   Inflasi yang terjadi di Malaysia akan berpengaruh besar terhadap baik produk dalam negeri maupun impor dan ekspor. Inflasi yang terjadi di Malaysia akan menyebabkan turunnya produksi, terutama produksi barang-barang yang akan diekspor. Turunnya produksi ini disebabkan karena dalam masa inflasi biaya produksi akan meningkat sehingga harga pokok dari hasil-hasil yang diproduksi naik pula. Naiknya harga barang-barang ini terutama barang-barang yang akan diekspor ke luar negeri menyebabkan berkurangnya permintaan luar negeri terhadap barang-barang yang diproduksi di Malaysia. Dengan kata lain menyebabkan pula turunnya ekspor. Turunnya ekspor menyebabkan pula turunnya impor dan turunnya impor ini menyebabkan produksi menurun terutama hasil-hasil produksi dari industri yang mempergunakan bahan-bahan baku yang di impor.

Tidak demikian halnya apabila terjadi inflasi di negara-negara di mana perekonomiannya tidak tergantung terutama pada perdagangan luar negeri.

Pada umumnya inflasi dalam suatu negara akan mempunyai tendensi menguntungkan orang-orang yang berpenghasilannya berupa keuntungan dari perusahaan-perusahaan. Sebaliknya inflasi akan cenderung merugikan orang-orang yang meminjamkan uang dan orang-orang yang mempunyai penghasilan tetap seperti pegawai.

Dalam masa inflasi lunak (mild inflation) adalah inflasi yang kurang dari 5% setahun, dimana kenaikan harga barang secara lambat laun, aktivitas-aktivitas manusia di lapangan perekonomian semakin bertambah, lapangan pekerjaan semakin meluas dan pengangguran semakin diperkecil. Pada waktu seperti ini kenaikan biaya produksi diimbangi oleh kenaikan penjualan hasil produksi di pasar malahan mungkin menaik harga hasil produksi lebih tinggi dari kenaikan biaya produksi.orang terdorong untuk memperluas produksinya.

   Selain dari pada inflasi lunak (mild inflation) ada pula inflasi cepat (galloping inflation) dan inflasi meroket (hiper inflation). Inflasi tersebut merugikan masyarakat, kerugian atau keburukan tersebut lebih terasa bagi mereka yang mata pencahariannya tetap seperti pegawai. Ini disebabkan bahwa dalam masa inflasi harg-harga barang naik sedangkan gaji pegawai tetap, dengan kata lain upah uang tetap sedangkan upah riil semakin berkurang. Apabila tekanan ini sedemikian hebatnya, maka orang-orang yang berpenghasilan tetap ini mau tidak mau harus menuntut kenaikan gaji, dan apabila terjadi kenaikan gaji dan upah maka kita dapatlah apa yang di sebut spiral inflation atau inflasi spiral. Yang dimaksud dengan inflasi spiral itu adalah naiknya harga barang-barang menyebabkan naiknya upah dan naiknya upah itu mengakibatkan bertambah naiknya harga barang-barang.

Inflasi yang datang dari luar negeri akan berpengaruh: 

-      Secara tidak langsung akan menaikan indeks harga melalui kenaikan ongkos produksi dari berbagai barang yang menggunakan bahan-bahan atau mesin-mesin dari luar negeri

-      Secara langsung akan menaikan indeks biaya hidup karena sebagian dari barang-barang yang tercakup di dalamnya berasal dari impor

-      Secara tidak langsung akan menimbulkan kenaikan harga di dalam negeri karena adanya kemungkinan kenaikan harga barang-barang impor akan mengakibatkan kenaikan baik oleh pemerintah maupun swasta yang berusaha mengimbangi kenaikan harga barang impor.

Penularan inflasi dari luar negeri dapat juga lewat kenaikan harga barang-barang ekspor, terutama terhadap barang-barang ekspor yang juga dibutuhkan serta digunakan di dalam negeri. Dari uraian diatas telah dikatakan dengan adanya inflasi ada masyarakat yang mendapat kemungkinan dan di lain pihak merasa dirugikan, sehubungan dengan hal tersebut kalau kita rincikan ada lima golongan penerima pendapatan yaitu:



  1. Golongan berpenghasilan tetap
  2. Golongan penerima gaji
  3. Golongan penerima upah
  4. Golongan pengusaha
  5. Golongan petani

Golongan yang kurang dapat menyesuaikan diri atau menderita bilaman terjadi inflasi adalah golongan berpenghasilan tetap, golongan penerima gaji, golongan penerima upah, dalam waktu relatif singkat.



4. Cara-cara Mengatasi Inflasi.

Di depan telah dijelaskan akibat atau pengaruh buruk yang di bawah oleh inflasi. Sekarang akan dikemukakan cara-cara mengatasi inflasi. Telah kita ketahui bahwa inflasi itu adalah suatu proses dimana nilai uang semakin turun. Dengan demikian jelaslah bahwa cara-cara untuk mengatasi inflasi itu berhubungan erat atau harus dihubungkan kepada usaha meniadakan faktor-faktor yang menyebabkan perubahan nilai uang.

Telah kita ketahui bersama bahwa yang menyebabkan perubahan nilai uang itu adalah tiga faktor yaitu M, V dan T. Kedua faktor terdahulu yaitu faktor M dan V. Adalah faktor uang. Sedangkan faktor T itu adalah jumlah barang yang diperdagangkan, pada umumnya dikatakan faktor bukan uang. Turunnya nilai uang atau keadaan inflasi disebabkan oleh naiknya M dan atau V, mungkin pula karena kenaikan T tidak sebanding dengan kenaikan kedua faktor terdahulu. Karenanya untuk mengatasi inflasi itu tidak lain daripada mengurangi M dan atau V atau pula dengan jalan menaikan T.

Untuk mencapai tujuan mengurangi M dan atau V atau untuk menaikan jumlah T, ada tiga kebijaksanaan yang dapat ditempuh. Ketiga kebijaksanaan itu adalah sebagai berikut:

  1. Kebijaksanaan moneter
  2. Kebijaksanaan fiskal
  3. Kebijaksanaan non-moneter

Dengan demikian selanjutnya, cara-cara untuk mengatasi inflasi, dengan maksud untuk memberikan uraian yang agak lengkap, tidaklah terbatas pada uraian di bidang moneter. Ketiga kebijaksanaan diatas dalam bab ini akan dijelaskan.



1. Kebijaksanaan Moneter.

      Cara-cara untuk mengatasi inflasi adalah dengan kebijaksanaan moneter, sesungguhnya untuk sebagian besar berhubungan dengan politik bank sentral sendiri maupun oleh badan-badan kredit lainnya yaitu bank-bank dagang. Sudah barang tentu tujuan terakhir adalah untuk mengurangi pengeluaran dari masyarakat seluruhnya (agreggate monetary expenditure). Sebagaimana telah dikatakan sebelumnya, maka bank sentral dapat menyempitkan pemberian kredit atau mengurangi jumlah uang yang beredar dalam masyarakat dengan tiga cara. Ketiga cara tersebut adalah:

1. Politik diskonto

2. Politik pasar terbuka (open market operation)

3. Menaikan cash ratio

Untuk lebih jelas maka di bahas satu persatu dibawa ini:



-1- Politik diskonto yang dilakukan adalah menaikan tingkat bunga.

Keinginan dari orang-orang atau badan-badan usaha untuk mengadakan pinjaman kepada badan-badan kredit berhubungan erat dengan keuntungan yang diharapkan dari investasi yang akan dijalankan besarnya bunga yang harus dibayar dari modal yang dipinjam. Bilamana bunga pinjaman semakin besar, maka ada kecenderungan tertahannya aktivitas yang besar yang pembiayaannya didasarkan atas peminjaman dari badan kredit. Dengan demikian jelaslah bahwa kenaikan tingkat bunga dari bank sentral akan mengurangi keinginan badan-badan kredit untuk mengadakan pinjaman dalam memenuhi permintaan kebutuhan masyarakat yang berarti pula mengurangi tekanan inflasi.





-2- Politik pasar terbuka (open market operation).

Salah satu cara yang umum digunakan dalam mengatasi inflasi oleh bank sentral adalah open market operation atau politik pasar terbuka. Politik pasar terbuka yang dipergunakan untuk mengatasi inflasi ini kadang-kadang juga disebut sebagai tight money policy. Dengan tight money policy ini maksudnya suatu kebijaksanaan dari bank sentral untuk menjual surat-surat berharga seperti obligasi negara kepada masyarakat. Karena penjualan surat-surat berharga ini ditujukan pula kepada bank-bank, maka hal ini akan berakibat berkurangnya uang ditangan badan-badan kredit, hal mana menyebabkan pemberian kredit potensial dari badan-badan kredit menjadi berkurang.

   Jadi dengan politik serupa ini, maka jumlah uang yang beredar di tangan masyarakat dikurangi dan sebagai gantinya bertambah obligasi negara atau surat-surat berharga lainnya di tangan masyarakat. Berkurangnya jumlah uang di tangan masyarakat menyebabkan permintaan akan barang menurun, dan barang-barang di pasar hanya dapat dijual seluruhnya apabila harga diturunkan dan dengan telah terealisirnya hal ini, inflasipun telah dikurangi tekanannya.



-3- Menaikan cash ratio.

Kas rasio adalah perbandingan antara uang tunai bank-bank ditambah dengan demand deposit pada bank sentral terhadap demand deposit daripada masyarakat terhadap bank yang bersangkutan. Menaikan cash ratio atau reserve requirements dari bank-bank dagang merupakan suatu tindakan anti inflasi. Oleh karena itu selain mengurangi reserve yang berlebihan dari bank, dapat pula mengurangi kemungkinan memenuhi permintaan kredit dari anggota masyarakat.

Contoh: Cash ratio atau reserve requirements dari bank-bank dagang di negara X ditetapkan 40%, sedangkan jumlah reserve (uang kas ditambah tagihan di bank sentral) dari seluruh badan kredit berjumlah 280 juta dollar dan simpanan masyarakat (demand deposit) seluruhnya berjumlah 500 juta dollar. Kemudian bank sentral menetapkan bahwa ratio dinaikkan menjadi 50%. Pada keadaan dimana cash ratio adalah 40%, maka kemampuan badan-badan kredit memberikan kredit potensial adalah sebesar 80 juta dollar, tetapi pada keadaan naiknya cash ratio menjadi 50% maka kemampuan potensial untuk memberikan kredit dari bank-bank tersebut sudah menjadi 30 juta dollar.

Dengan contoh diatas jelaslah bahwa dengan menaikan cash ratio maka kemampuan potensial dari badan kredit untuk memberikan kepada masyarakat telah berkurang dari 80 juta dollar menjadi 30 juta dollar. Dengan demikian jelaslah bahwa dengan menaikan cash ratio bank-bank dagang oleh bank sentral, maka pemberian kredit atau penambahan jumlah uang yang beredar dapat diperkecil atau tekanan inflasi dapat dikurangi.



2. Kebijaksanaan Fiskal

Selain dari pada politik moneter yang sudah kita bicarakan di atas tadi, maka usaha untuk mengatasi inflasi itu dapat pula dikerjakan di bidang fiskal, jadi dengan kebijaksanaan fiskal ini, oleh para sarjana telah diakui kekuatannya, namun demikian untuk mendapatkan hasil yang lebih memuaskan, sebaiknya kebijaksanaan fiskal tersebut didampingi oleh kebijaksanaan moneter yang sudah kita bicarakan dimuka. Ada tiga aspek kebijaksanaan fiskal ini yaitu:

             a. Penurunan pengeluaran pemerintah

            b. Menaikan pajak

             c. Mengadakan pinjaman pemerintah



a. Penurunan Pengeluaran Pemerintah.

   Dalam pembicaraan sebab-sebab inflasi, telah dikatakan bahwa ada dua sektor yang menyebabkan timbulnya inflasi yaitu sektor pemerintah dan sektor partikelir. Dengan demikian jelas bahwa bilaman terjadi inflasi, kedua sektor inilah yang memungkinkan timbulnya inflasi itu harus dibendung untuk mendapatkan efek yang lebih pasti, haruslah pula peranan sektor pemerintah turut dibendung. Dengan kata lain, pengeluaran pemerintah harus diperkecil, atau untuk menetralisir kenaikan pengeluaran partikelir maka dalam inflasi itu, pengeluaran pemerintah harus dikurangi. Tindakan demikian itu sesungguhnya bukanlah merupakan suatu pekerjaan mudah. Dalam negara dimana karena kebutuhan yang urgent, sebagian besar dari anggaran belanja ditujukan untuk sektor pertahanan. Adalah suatu pekerjaan yang sulit untuk mengurangi pengeluaran pemerintah. Ditinjau dari sudut inilah kirannya, mengapa ada penulis yang mengatakan bahwa menaikan revenue sesungguhnya tidak begitu sulit jika dibandingkan dengan tindakan mengurangi expenditure. Penurunan pengeluaran pemerintah akan lebih efektif lagi, bilamana diikuti oleh kenaikan pajak dan mengadakan pinjaman pemerintah.



b. Menaikan Pajak

   dalam keadaan dimana dalam lalu lintas perekonomian jumlah uang terlalu besar, hingga menyebabkan terjadinya inflasi, maka dengan mengurangi uang tersebut dengan jalan menaikan pajak akan mengurangi inflasi. Dengan menambah pajak berarti penghasilan seseorang akan berkurang, karena sebagian dari penghasilan itu dalam bentuk pajak telah diberikan kepada pemerintah. Disposable incomenya menjadi berkurang. Apabila penghasilan seseorang berkurang, maka tenaga pembeliannya akan berkurang pula dan apabila tenaga pembeli berkurang harga barang-barang tidak akan mungkin naik lagi, melainkan ia akan turun seimbang dengan jumlah uang yang ada dalam masyarakat.

Penambahan pajak ini dapat direalisasikan selain dengan menaikan tarif pajak pula dengan jalan menambah jenis pajak yang harus dibayar oleh masyarakat. Tetapi harus diingat bahwa dalam menaikan pajak, haruslah terlebih dahulu diselidiki golongan masyarakat yang mana yang harus diperberat pajaknya agar dengan tindakan itu benar-benar akan mengurangi permintaan seluruhnya. Artinya menaikan pajak untuk mengatasi inflasi haruslah dikenakan untuk benar-benar mengurangi penghasilan dari anggota masyarakat, sebab pada umumnya kenaikan pajak yang demikianlah akan lebih efektif untuk mengurangi tekanan inflasi. Dalam hal ini bea barang-barang masuk harus diturunkan terhadap bea masuk barang yang persediaannya terbatas.



c. Mengadakan Pinjaman Pemerintah.

   Salah satu cara untuk mengatsi inflasi yang sangat efektif adalah dengan mengadakan pinjaman pemerintah, terlebih-lebih pinjaman paksaan. Hal ini pula dianjurkan oleh Keynes dalam rencananya untuk membiayai peperangan. Rencana pinjaman paksaan dari Keynes ini terkenal dengan nama ”Deffered Pay”. Jadi dengan rencana Keynes ini, sebagian dari gaji pegawai dan buruh dipotomg untuk disimpan menjadi pinjaman pemerintah selama jangka waktu yang ditentukan. 

Pemerintah Yunani pada tahun 1923 dengan tidak memberitahu terlebih dahulu, tiba-tiba diumumkan bahwa uang yang beredar digunting menjadi dua sebagian beredar sebagai uang biasa dengan nilai setengah dari semula, sedangkan yang sebagian lagi harus ditukar ke bank sentral dan menjadi pinjaman negara.

Cara yang demikian itu pernah pula terjadi di nagara Indonesia. Istilah ”Digunting Safruddin”’ masih belum dapat dilupakan hingga dewasa ini. Ketika itu keadaan keuangan Indonesia sesudah perang dunia kedua sedang mengalami tekanan inflasi, maka Menteri Keuangan Safruddin Prawiranegara mengatasinya dengan jalan mengunting uang kertas, yang sebagian tetap beredar dengan harga setengah yang sebagian lagi menjadi pinjaman pemerintah.

Mengadakan pinjaman paksaan dapat pula dijalankan dengan jalan membekukan sebagian simpanan pihak-pihak partikelir yang ada di dalam bank. Bagian yang dibekukan ini menjadi pinjaman pemerintah. Pada akhir tahun 1959 negara Indonesia pernah melakukan cara yang demikian, yaitu simpanan pihak partikelir yang ada di bank diatas RP. 25 juta menjadi pinjaman pemerintah dan dinekukan. Hal ini sama dengan yang pernah dilakukan oleh Belgia, Nederland dan Perancis.  

Pinjaman paksaan sesungguhnya lebih banyak dianut pada masa perang, meskipun hal itu dijalankan juga dalam masa damai. Sebaiknya inflasi itu diatasi dengan jalan pinjaman sukarela, meskipun harus diakui bahwa dengan cara demikian tujuan sukar dicapai.



   3. Kebijaksanaan Non-Moneter.

Kebijaksanaan non-moneter untuk mengatasi inflasi ada tiga macam yaitu:

  1. Kenaikan hasil produksi
  2. Kebijaksanaan upah
  3. Pengawasan harga dan distribusi barang



a. Kenaikan Hasil produksi

         Salah satu cara untuk menaikan nilai uang adalah dengan jalan menaikan jumlah T dengan kata lain menaikan produksi. Memang sesungguhnya terjadi karena demikian jumlah barang yang diperdagangkan tidak seimbang dengan banyaknya uang yang beradar dalam masyarakat.

      Untuk mencapai maksud itu terutama ialah dengan mengerjakan seluruh faktor-faktor produksi dengan full capacity, dapat pula dengan jalan ”reallocation of resources”, artinya menaikan hasil sejenis barang yang persediaannya sangat terbatas itu. Hal yang terakhir ini dapat pula dijalankan dengan cara sistem pemberian prioritas atau dengan memberikan subsidi atau bantuan kepada sektor produksi yang sangat sensitif terhadap inflasi. Artinya diberikan bantuan kepada usaha-usaha untuk memproduksi barang yang persediaannya terbatas dan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

      Kenaikan hasil produksi dapat pula dicapai dengan jalan menaikan jam kerja buruh atau dengan sistem kerja lembur, meskipun hal ini tidak lebih efektif jika dibandingkan dengan mendapatkan teknik-teknik baru dalam proses produksi. Demikian yang disebut terakhir ini membutuhkan waktu yang agak lamam untuk penelitian-penelitian.

      Peranan impor untuk menaikan jumlah barang yang akan diperdagangkan perlu diperhatikan. Dalam hal ini impor dapat ditujukan untuk menambah persediaan barang-barang yang sangat sensitif terhadap inflasi. Jadi barang-barang yang diimpor terutama diberi prioritas kepada barang-barang esensial, sperti beras, terigu dan lainnya.

b. Kebijaksanaan Upah.

Cara untuk mengatasi inflasi yang lain adalah dengan jalan mengurangi disposable income dari anggota masyarakat. Cara untuk mencapai maksud ini adalah dengan mengstabilisasikan gaji. Artinya gaji distabilisasi, gaji diusahakan untuk tidak dinaikan. Setidak-tidaknya kenaikan gaji hanya dapat diterima bilamana produktifitas umum bertambah. Jadi pada naiknya hasil produksi pada pekerja, upahnya boleh dinaikan dengan pertimbangan yang sebanding dengan kenaikan produktifitas tersebut.

Penstabilisasian gaji dapat pula dijalankan dengan menganjurkan kepada organisasi-organisasi buruh agar mereka jangan mengadakan tuntutan kenaikan upah. Sudah barang tentu anjuran yang demikian hanya akan diterima bilamana organisasi-organisasi buruh yang bersangkutan ada melihat tanda-tanda perbaikan garis kebijaksanaan pemerintah yang sedang dijalankan.



c. Pengawasan Harga dan Distribusi Barang.

Kecenderungan naiknya harga barang-barang dapat pula diatas dengan penetapan dan pengawasan harga-harga oleh pemerintah dengan sanksi yang amat berat. Penetapan harga saja tidak akan memberikan hasil bilamana tidak diikuti oelh pengawasan yang teliti dan keras. Cara yang demikian sering menimbulkan black market, hal mana dapat diatasi dengan jalan mendistribusikan barang kebutuhan anggota masyarakat sebagaimana pernah dijalankan di Inggris dan beberapa negara lainnya termasuk Indonesia.

Bilamana hanya dengan jalan pengawasan harg, akan menyebabkan timbulnya black market. Akibat yang demikian kiranya mengapa beberapa ahli ekonomi memberikan kritik terhadap pengawasan harga, demikian misalnya Keynes  menolak cara pengawasan harga, karena menurut pendapatnya hal yang demikian tidak akan menghasilkan suatu keseimbangan antara penawaran dan permintaan. Malahan ia lebih menganjurkan pengurangan tenaga pembeli melalui pemajakan.

      Jadi pengawasan harga dengan tidak diikuti pengurangan tenaga pembeli dari anggota masyarakat tidak akan memberikan hasil untuk mengatasi inflasi.



5. Cara Untuk Menghitung Inflasi. 

Ada beberapa cara dalam menghitung inflasi yang akan diketengahkan dalam bab ini.

  1. Dengan menggunakan harg umum
  2. Dengan menggunakan angka deflator
  3. Dengan menggunakan indeks harga konsumen
  4. Dengan menggunakan harga pengharapan
  5. Dengan menggunakan indeks harga dalam negeri dan luar negeri



a. Harga Umum.

Cara umum yang dipakai untuk menghitung inflasi adalah dengan angka harga secara umum (general price). Rumus yang umum dipakai adalah:

Hut – Hut-1

LIt       =                                                          x 100

   Hut-1

Dimana:

LIt                   : Laju inflasi tahun/periode t

HUt                 : Harga umum periode t

HU-1               : Harga umum periode t-1



Contoh:

HUP2001 – HU2000

LI2001 =                                                             x 100

HU2000

Namun sayangnya dalam banyak penelitian empiris, khususnya di negara sedang berkembang, pengamat atau peneliti ekonomi sering dihadapkan kepada suatu kesulitan untuk mendapatkan harga umum. Berbagai cara untuk mendapatkan penaksir angka harga umum dan laju inflasi telah banyak dicoba. Walaupun kadang-kadang antara penaksir yang satu dengan yang lainnya selalu menghasilkan angka-angka dan pengaruh yang berbeda-beda.



b. Angka Deflator Produk Nasional Bruto (GNP Deflator).

Persamaannya sebagai berikut:

 Yb

AD      =

 Yk

Dimana:

AD      : Angka deflator Produk Nasional Bruto (PNB)

Yb        : Produk Nasional Bruto berdasarkan harga yang berlaku

Yk        : Produk Nasional Bruto berdasarkan harga tetap

Kemudian laju inflasi dapat dihitung juga dengan cara sebagai berikut:

ADt – ADt-1

LIt       =

  ADt-1

LIt       : Laju inflasi pada periode t

ADt     : Angka deflator Produk Nasional Bruto pada periode t

ADt-1   : Angka deflator Produk Nasional Bruto pada periode t-1

Kelemahan dari cara ini adalah sulitnya diperoleh angka deflator produk nasional bruto bulanan, triwulan atau semester sehingga kita hanya mempunyai angka deflator dari laju inflasi tahunan. Memang telah banyak usaha untuk mengatasi hal ini, khususnya untuk mendapatkan angka produk nasional bruto atau PDB (produk domestik bruto) triwulan. Yang dengan sendirinya angka deflator dan inflasi triwulan dapat pula diperoleh.



c. Indeks Harga Konsumen.

Pendekatan ini paling banyak digunakan dalam menghitung inflasi, hal ini disebabkan karena data indeks harga konsumen dapat diperoleh dalam bentuk bulanan, triwulan ataupun tahunan. Untuk Timor-Leste data indeks harga konsumen cukup mudah diperoleh baik dari Laporan Direcção Nacional De Estatistíca, BPA ataupun lembaga lainnya. Laju inflasi dapat dihitung dengan cara yang sama dengan formula pertama:

IHKt – IHKt-1

LIt       =

    IHKt-1

LIt                   : Laju inflasi pada periode t

IHKt                     : Indeks harga konsumen periode t

IHKt-1             : Indeks harga konsumen pada periode t-1

Kelemahannya adalah karena angka indeks ini sangat dipengaruhi indeks biaya hidup konsumen, terutama harga barang-barang kebutuhan pokok. Dengan demikian bila angka indeks itu dipakai sebagai ukuran laju inflasi dan lajunya relatif tinggi, hal ini akan mendorong masyarakat untuk menuntut kenaikan upah atau harga barang-barang produksinya. Disisi lain pemerintah cenderung pula untuk menaikan bantuannya kepada masyarakat, yang semuanya ini akan dapat mengakibatkan semakin tingginya laju inflasi.



d. Harga Yang Diharapkan.

Sejak perkembangan teori pengharapan yang nalar (Rational Expectatio) cara ini sering ditonjolkan. Memang dua cara yang disebut pertama, inflasi pada periode yang berlaku. Cara ini menonjolkan peranan harga yang diharapkan pada periode yang akan datang untuk menghitung laju inflasi, seperti terlihat dalam rumus berikut ini:





HEt+1 - Ht

LIEt     =                                              x 100

      Ht

LIEt     : Laju inflasi yang diharapkan pada periode t

HEt+1 : Harga pengharapan pada periode t+1

Ht        : Harga yang berlaku pada periode t

Gurley telah mencoba menghitung tingkat harga pengharapan dan dengan sendirinya laju inflasi di Indonesia. Cara yang diketengahkan oleh Gurley cukup menarik dan dapat dikembangkan lebih lanjut. Misalnya bila kita ingin mengamati perilaku permintaan dan penawaran. Masalah yang dihadapi dalam penentuan harga pengharapan adalah kesulitan untuk mengamati perilaku masyarakay dan pemerintah dalam perekonomian. Informasi mengenai perilaku mereka nampaknya masih variabel langka sehingga masyarakat atau lembaga ekonomi sering bersifat menunggu bila ada suatu kebijaksanaan yang baru dan berkaitan dengan itu.



e. Indeks Harga Dalam Negeri Dan Luar Negeri.

Untuk negara-negara dengan sistem perekonomian terbuka, pengaruh harga luar negeri (sebagai cerminan dari inflasi luar negeri) akan tampak pula pada angka indeks harga umum. De Grauwe merumuskan bahwa:

IHU = α IHDN + ( 1 – α ) IHLN

Dimana :

IHU     : Indeks harga umum

IHDN : Indeks harga dalam negeri

α          : Besarnya sumbangan atau pengaruh indek harga dalam negeri terhadap   indeks harga umum.

Kesulitan yang dihadapi dalam hal ini adalah menentukan indeks harga dalam negeri dan proporsinya terhadap indeks harga umum. Sejauh ini biasanya indeks harga ekspor dipakai sebagai pendekatan terhadap indeks harga dalam negeri, akan tetapi kitapun tidak mengetahui proporsinya terhadap indeks harga umum.

Sebenarnya bila kita dapat menghitung indeks harga umum maka indeks ini sangat tepat dipakai sebagai pendekatan harga umum dan mungkin merupakan pendekatan terbaik bila dibandingkan dengan pendekatan yang lain. Dengan demikian laju inflasi pun dapat diukur melalui pengunaan rumus-rumus dimuka.

IHUt – IHUt-1

LIt       =                                             x 100

       IHUt-1

Dimana :

LIt                   : Laju inflasi pada periode t

IHUt                     : Indeks harga umum pada periode t

IHUt-1             : Indeks harga umum pada periode t-1.





































SOAL-SOAL LATIHAN LATIHAN BAB V





  1. Apa yang dimaksud dengan inflasi, dan biasanya menjelang hari raya harga-harga naik sementara apakah hal tersebut dapat dikatakan sebagai suatu inflasi, jelaskan.
  2. Sebut dan jelaskan faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya inflasi dan bagaimana cara mengatasinya.
  3. Jelaskan pengaruh inflasi yang terjadi di Timor-Leste dan apa pula pengaruh inflasi yang datang dari luar negeri.
  4. Cash ratio bank-bank dagang di Negara A ditetapkan 25%, sedangkan jumlah reserve (uang kas ditambah tagihan di bank sentral) dari pada seluruh badan kredit berjumlah 300 juta dollar dan dengan simpanan deposito seluruhnya berjumlah 900 juta dollar. Bank sentral menetapkan bahwa cash ratio dinaikan menjadi 30%. Hitung sampai beberapa kemampuan bank untuk memberi kredit.
  5. Jelaskan perbedaan antara: Inflasi, Devaluasi dan Deflasi.
  6. Di dalam mengatasi kegoncangan moneter, pemerintah dapat melaksanakan kebijaksanaan sebut dan jelaskan.
  7. Beri contoh kebijaksanaan moneter yang diterapkan di sebuah Negara, jelaskan.
  8. Beri contoh cara untuk menghitung inflasi (angka-angkanya dapat dibuat sendiri).
  9. Banyak cara untuk mengatasi inflasi antara lain melalui kebijaksanaan fiskal dan dalam kebijaksanaan ini ada tiga aspek. Sebut dan jelaskan aspek-aspek itu.
  10. Open market operation adalah salah satu cara untuk mengatasi inflasi yang dilakukan oleh bank sentral, jelaskan bagaimana caranya.  













SOAL-SOAL DAN PENYELESAINNYA





1. Apakah yang dimaksud dengan uang beredar di sebuah negara?

 Jawab :

Uang beredar disini mempunyai dua definisi.

a.      Arti sempit (M1) adalah jumlah uang tunai di luar bank-bank umum dan uang giral

b.      Arti luas (M2) uang beredar adalah M1 ditambah degan uang kuasi (yang terdiri dari deposito berjangka dan tabungan).



2. Apakah yang dimaksud dengan standard emas internasional.

 Jawab :

Standard emas internasional adalah sistem moneter dimana uang yang beredar di semua  negara di ukur nilainya dengan seberat emas tertentu. Dan standard emass internasional adalah standard emas yang di akui oleh semua negara.



3. Siapa yang menjadi anggota-anggota utama sistem moneter dan perbankan di sebuah negara.

Jawab :

Yang menjadi anggota-anggota utama sistem moneter dan perbankan di sebuah negara biasanya Gubernur Bank Sentral, Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan.



4. Jelaskan apa manfaat masuknya Gubernur Bank Sentral ke dalam dewan moneter.

Jawab:

Masuknya Gubernur Bank Sentral ke dalam dewan moneter mempunyai tujuan untuk memajukan keberatan terhadap kebijaksanaan pemerintah yang tidak sesuai dengan keadaan atau sistem yang dihadapi.

5. Jelaskan tujuan pengawasan, pengendalian dan panduan bank yang dilakukan oleh Bank Sentral.

Jawab:

Tujuan pengawasan pengendalian dan panduan bank yang dilakukan oleh Bank Sentral adalah untuk menjamin usaha bank yang sehat (dalam liquiditas dan solvabilitas). Mendorong usaha bank dalam menunjang pembangunan ekonomi.



6. Sebut dan jelaskan fungsi lembaga keuangan pada umumnya.

Jawab:

Ada empat fungsi lembaga keuangan yaitu:

1.  Fungsi penghimpun dana. Lembaga ini menghimpun dana dari berbagai pihak sehingga cukup berarti bagi kebutuhan dana untuk investasi.

2.  Fungsi pemberi pengetahuan dan informasi. Lembaga ini didirikan untuk melaksanakan tugas sebagai ahli analis kredit dan ekonomi yang tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh para nasabah.

3.   Fungsinya sebagai pemberi jaminan. Jaminan yang diberikan baik dalam bentuk jaminan hukum maupun moral, sehingga penabung atau nasabah memperoleh keyakinan tentang keamanan hak miliknya.

4.  Fungsi liquiditas. Dimaksudkan agar nasabah mempunyai keyakinan bahwa dana yang disimpan tersebut akan dikembalikan pada saat dibutuhkan atau pada saat jatuh tempo



7. Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi perkembagan dan ciri-ciri bank di negara sedang berkembang.

Jawab:

a.      Rendahnya tingkat tabungan masyarakat

b.      Rendahnya banking habit masyarakat

c.    Tidak adanya pasar uang dan pasar modal yang maju dan terorganisir secara baik

d.     Masih pentingnya peranan bank-bank asing, dimana mereka jarang berusaha mengembangkan banking habit masyarakat

e.      Pemusatan pada kredit-kredit jangka pendek dan menghindari usaha pemberian kredit industri jangka panjang

f.        Kurangnya tenaga ahli di lapangan perbankan dan kredit, serta belum lancarnya administrasi bank

g.      Adanya kecenderungan bagi bank-bank umum untuk memelihara uang tunai lebih banyak dari pada yang seharusnya



8. Mengapa bank-bank di negara sedang berkembang lebih memusatkan pada pemberian kredit jangka pendek.

Jawab:

a.      Sumber dana; Sumber utama dana keuangan bank untuk dipinjamkan dan di investasikan berasal dari deposito nasabah yang setiap saat dapat di tarik, sehingga untuk mempertahankan liquiditasnya bank-bank merasa lebih aman apabila hanya memberikan kredit jangka pendek

b.      Kepastian pengembalian kredit; Kredit jangka panjang lebih bersifat tidak pasti dari pada kredit jangka pendek. Hal ini tampak jelas bila dikaitkan dengan keadaan ekonomi negara-negara sedang berkembang yang relatif belum stabil dan banyak mengalami kegoncangan. Sehingga makin panjang jangka waktu kredit makin sukar mengadakan analisis kemampuan serta faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi kemungkinan pembayaran kembali kredit tersebtu



9. Apakah tujuan adanya ketentuan cadangan minimum bagi bank-bank umum dan bagaimana ketentuan tersebut bagi bank-bank yang ada di nagara kita.

Jawab:

a.      Secara makro. Ketentuan cadangan minimum dimaksudkan untuk membatasi, mengawasi dan mengendalikan kemampuan bank-bank umum dalam melakukan ekspansi moneter (penciptaan uang)

b.      Secara mikro. Ketentuan ini untuk menjamin liquiditas dan usaha bank agar berjalan dengan baik dan sehat



10. Apakah yang dimaksud dengan leasing dan siapakah yang melakukannya.

Jawab:

Leasing adalah kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan dalam jangka waktu tertentu. Pembayaran dapat dilakukan secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa yang telah disepakati.

Leasing dapat dilakukan oleh:

a.                  Lembaga keuangan

b.                  Badan usaha lain yang bukan lembaga keuangan yang bergerak dibidang leasing.



11. Sektor-sektor apakah yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar di sebuah negara.

Jawab:

a.      Sektor Pemerintah: Naik turunnya jumlah uang yang beredar akan dipengaruhi oleh sektor pemerintah, misalnya ada kelebihan kas pemerintah yang memungkinkan penyelesaian sebagian dari kewajibannya pada bank sentral. Dan dapat juga karena besar kecilnya pinjaman pemerintah atau tergantung pada anggaran pendapatan dan belanja negara.

b.      Sektor Perbankan: Yang berhubungan dengan kebijaksanaan dan alat-alat yang digunakan bank sentral dalam mengatur uang yang beredar di masyarakat.

c.       Sektor Swasta: Umumnya tergantung pada besar kecilnya kredit yang diminta pihak swasta dan disetujui oleh bank dan juga tergantung pada besar kecilnya cicilan hutang mereka.

d.     Sektor Luar Negeri: Sektor ini berpengaruh melalui perubahan cadangan devisa yang ada di bank sebagai akibat naik turunyan ekspor.



12. Faktor-faktor apakah yang sangat mempengaruhi kestabilan moneter di sebuah negara dalam jangka panjang.

Jawab:

Kestabilan moneter di sebuah negara dalam jangka panjang dipengaruhi oleh:

a.      Makin terbukanya ekonomi suatu negara terhadap dunia luar

b.      Adanya ketimpangan pangan yang terus membengkak

c.       Adanya ketegaran harga dibanyak sektor dan makin kuatnya mentalitas inflasi.



13. Jelaskan tujuan pengendalian harga yang dilakukan oleh pemerintah.

Jawab:

Tujuan dari pengendalian harga oleh pemerintah:

a.      Mengontrol adanya inflasi

b.      Menjaga alokasi sumber daya agar sesuai dengan rencana pembangunan pemerintah



14. Jelaskan perbedaan antara inflasi dari dalam negeri dan luar negeri.

Jawab:

a.      Inflasi dari dalam negeri (domestic inflation) kenaikan harga terjadi karena adanya shock (kejutan) dari dalam negeri baik karena perubahan perilaku masyarakat non-pemerintah maupun pemerintah yang mengakibatkan kenaikan harga. Misalnya karena adanya pola konsumsi tinggi yang tidak terkendali

b.      Inflasi dari luar negeri (imported inflation) kenaikan harga umum dapat dipengaruhi oleh harga dalam negeri tetapi juga dapat dipengaruhi oleh harga-harga luar negeri yang tercermin pada harga barang-barang impor. Dengan demikian kenaikan indeks harga luar negeri akan mengakibatkan kenaikan indeks harga umum dan dengan sendirinya akan mempengaruhi kenaikan laju inflasi.



15. Apakah kegunaan indeks biaya hidup.

Jawab:

Kegunaan indeks biaya hidup adalah:

a.      Sebagai salah satu indicator ekonomi untuk menilai perkembagan ekonomi atau hasil pelaksanaan kebijaksanaan ekonomi pemerintah

b.      Sebagai bahan dasar untuk menetapkan kebijaksanaan ekonomi dan moneter

c.       Sebagai pedoman dalam penyesuaian atau perbaikan upah dan gaji majikan maupun buruh

d.     Sebagai alat penyesuaian harga dalam berbagai kontrak perdagangan, proyek maupun perorangan.



16. Sebutkan dan jelaskan pendapat Keynes mengenai liquidity preference.

Jawab:

a.      Motif transaksi (trasction motive)

b.      Motif berjaga-jaga (precautionary motive)

c.       Motif spekulasi (speculative motive)

a dan b yaitu transaksi dan berjaga-jaga diberi simbol

symbol L1.

Jadi disini L1 = ƒ (Y)

c yaitu spekulasi diberi simbol L2

jadi L2 = ƒ (i)



17. Diketahui fungsi permintaan uang untuk transaksi adalah L1 = 0,25 Y. Fungsi permintaan uang untuk spekulasi L2 = 200 + 400 i. Jumlah uang yang beredar M = 700; pendapatan atau income Y = 800.

Pertanyaan:

  1. Berapa besarnya tingkat bunga yang berlaku
  2. Berapa besarnya L1 dan berapa besarnya L2.

Jawab:

L1 + L2 = M

0,25 Y             + 200 + 400 i = 700

0,25 Y = 700 – 200 – 400 i

0,25 Y             = 500 – 400 i

Y         = 2000 – 1600 i



a. Y = 800 maka Y     = 2000 – 1600 i

  800    = 2000 – 1600 i

1600 i  = 2000 - 800

1600 i   = 1200

                                             i   = 1200/1600 = 75%



b. L1    = 0,25 Y

= 0,25 (800)

= 200

 L2       = 200 + 400 i

= 200 + 400 (75%)

= 200 + 300

= 500



L2 dapat juga dicari dengan menggunakan rumus

L1 + L2 = M

L1 = 200

M  = 700

Jadi L2 = 700 – 200 = 500

18. Ciri penting dari kebijaksanaan suku bunga selama masa pembangunan adalah aktif, realistis, fleksibel dan selektif. Jelaskan maksud tersebut.

Jawab:

Suku bunga yang aktif diharapkan dapat menunjang sasaran kebijaksanaan moneter seperti mendorong, mengurangi kecenderungan untuk menggunakan modal secara berlebihan. Suku bunga realistis, maksudnya suku bunga yang sesuai dengan keadaan sehingga tetap menarik bagi penabung dan terjangkau oleh kemampuan penerima kredit. Suku bunga fleksibel, maksudnya dapat cepat disesuaikan dengan perubahan harga sehingga tingkat suku bunga riil tidak terlalu rendah waktu harga melonjak dan tidak terlalu tinggi waktu harga-harga turun. Suku bunga selektif, maksudnya bahwa kebijaksanaan tersebut didasarkan pada urutan prioritas pembiayaan dan jangka waktu pinjaman atau kredit.



19. Dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya bank umum menggunakan prisip 5C. Jelaskan prinsip tersebut.

Jawab:

a. Character (sifat-sifat calon peminjam).

b. Capital (modal yang dimiliki calon peminjam)

c. Capacity (kemampuan calon peminjam)

d. Collateral (jaminan dari calon peminjam)

e. Condition of Economic (kondisi perekonomian)



20. Sebutkan jenis-jenis standard moneter dan jelaskan masing-masing.

Jawab:

a.      Standard Tunggal. Suatu keadaan bilaman suatu negara mendasarkan nilai uang atas dasar nilai sejenis logam baik perak maupun emas

b.      Standard Kembar. Suatu keadaan diman suatu negara mendasarkan nilai uangnya atas dasar dua jenis logam (emas dan perak)

c.       Standard Pincang. Seperti pada standard kembar hanya disini perak tidak bebas proses pembuatannya

d.     Standard Kertas. Dalam suatu negara menggunakan standard kertas, nilai kesatuan uang tidak dipelihara sama dengan seberat emas tertentu.



21. Cash ratio bank-bank dagang di Negara A ditetapkan 25%, sedangkan jumlah reserve (uang kas ditambah tagihan di bank sentral) dari pada seluruh badan kredit berjumlah 325 juta dollar dan dengan simpanan deposito seluruhnya berjumlah 100 juta dollar. Bank sentral menetapkan bahwa cash ratio dinaikan menjadi 30%. Hitung sampai beberapa kemampuan bank untuk memberi kredit.

Jawab:

Reserve                                                USA$ 325 Juta

Cash Ratio

25% x 100 Juta                                                           USA$ 250 Juta   

USA$   75 Juta

Jadi kemampuan memberikan kredit sebesar USA$ 75 Juta, jika cash ratio dinakkan menjadi 30%, maka kemampuan memberikan kredit adalah sebagai berikut:

Reserve                                                USA$ 325 Juta

Cash Ratio

30% x 100 Juta                                                           USA$ 300 Juta   

USA$   25 Juta

Jadi kemampuan memberikan kredit sebesar USA$ 25 Juta.



22. Di dalam mengatasi kegoncangan moneter pemerintah dapat melaksanakan beberapa kebijaksanaan, sebut dan jelas.

Jawab:

a.      Kebijaksanaan Moneter. Cara mengatasi inflasi melalui kebijaksanaan moneter antara lain dengan politik diskonto, politik pasar terbuka dan menaikan cash ratio.

b.      Kebijaksanaan Fiskal. Dalam hal ini ada tiga aspek diantaranya penurunan pengeluaran pemerintah, Menaikan pajak dan Mengadakan pinjaman pemerintah.

c.       Kebijaksanaan Non-Moneter. Untuk mengatasi inflasi selain menggunakan kebijaksanaan moneter dan fiskal menggunakan juga kebijaksanaan non-moneter antara lain dengan jalan menaikan hasil produksi, kebijaksanaan upah dan pengawasan harga.



23. Sebutkan macam-macam cara pembayaran internasional dan jelaskan salah satu saja.

Jawab:

a.      Letter of Credit (L/C)

b.      Cash Payment

c.       Open Account

d.     Private Compensation

e.      Commercial Bills of Exchange.

Letter of credit adalah surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan importer dimana bank sendiri yang mengakseptir dan akan membayar surat wissel yang ditarik oleh eksportir. Jaminan atas pembayarannya lebih tinggi jika menggunakan letter of credit.



24. Ada tiga macam dasar waktu pencatatan transaksi internasional dalam neraca pembayaran. Jelaskan masing-masing.

Jawab:

a.      The Payment Basis (the cash basis). Dalam cara ini transaksi internasional dianggap sudah terjadi, bilamana dilakukan pembayaran

b.      The Transaction Basis. Menurut cara ini transaksi internasional dianggap sudah terjadi, bilamana kontrak perjanjian transaksi tersebut ditandatangani

c.          The Movement Basis. Dengan cara ini transaksi internasional dianggap sudah terjadi, bilamana barang-barang diekspor atau diimpor sudah meninggalkan atau memasuki daerah pabean Negara pengekspor atau pengimpor.



25. a. Sebutkan badan-badan keuangan internasional

      b. Jelaskan perbedaan dan persamaan IMF dan Bank Sentral       

Jawab:

a.      Badan-badan keuangan internasional adalah: IMF, IBRD dan IFC.

b.      Perbedaan dan persamaan IMF dan Bank Sentral adalah: IMF itu menjadi bank sentral dari bank-bank sentral masing-masing negara yang menjadi anggota IMF. Sedangkan Bank Sentral merupakan sumber kredit dari bank-bank dagang di suatu negara, maka demikian pula halnya dengan IMF merupakan sumber kredit bagi bank-bank sentral dari negara-negara yang menjadi anggota IMF. Bank sentral di suatu negara memegang pula pimpinan kebijaksanaan keuangan dan kebijaksanaan ekonomi pada umumnya dari negara-negara yang menjadi anggotanya.

            Adapun perbedaan utama antara IMF dan Bank Sentral terletak dalam soal tugas. Reserve yang ada di dalam sesuatu bank sentral adalah terdiri dari sejenis mata uang yakni mata uang negara yang bersangkutan, maka reserve yang ada dalam IMF terdiri dari berbagai macam jenis uang sesuai dengan banyaknya negara yang menjadi anggota IMF.

Bank Sentral dapat menciptakan tambahan uang apabila bank-bank dagang membutuhkannya sesuai dengan peraturan yang ada, maka IMF tidak mempunyai hak untuk melakukannya. Malahan IMF sama sekali tidak mempunyai hak untuk mengeluarkan atau mencetak mata uang yang berlaku buat seluruh dunia.





















           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar