Halaman

Jumat, 20 April 2012

DAMPAK SOSIAL KRISIS MONETER 1997 – Krisis perekonomian yang terjadi pada pertengahan tahun 1997 di Indonesia telah menimbulkan dampak sosial yang luas di masyarakat. Dampak tersebut diantaranya dirasakan di bidang ekonomi secara umum, politik dan budaya. Tulisan berikut beurupaya mengupas masalah tersebut lebih jauh. Seperti yang telah kita ketahui sejak pertengahan tahun 1997, Indonesia di dera krisis perekenomian – yang sebenarnya adalah akumulasi persoalan di masa lalu yang memuncak seiring dengan terjadinya krisis regional di hampir semua belahan asia. Krisis ditandai dengan menurunnya secara drastis nilai tukar rupiah terhadap dollar, sehingga membuat kinerja perekonomian Indonesia yang banyak mengandalkan utang dalam dollar, tapi pemasukan dalam rupiah menjadi “collapse”. Kondisi perekonomian yang “sempoyongan” ini merambah kesemua sektor; likuidasi beberapa bank, penutupan beberapa perusahaan, PHK besar-besaran, harga-harga sembako melonjak. Krisis ekonomi (Krismon) ini mau tak mau memicu krisis sosial; kriminilitas melonjak, kekerasan kolektif meningkat. Krisis sosial juga memicu krisis politik; Soeharto mulai kehilangan legitimasi politik.
Puncak dari segala “kegaduhan sosial” ini berujung dengan peristiwa-perisitiwa kekerasan politik menjelang (peristiwa Semanggi I) dan setelah mundurnya Soeharto dari kursi Presiden tangggal 21 Mei 1998 (peristiwa Semanggi II), dan beberapa peristiwa kekerasan lainnya yang umumnya terjadi dalam latar belakang perebutan kekuasan politik.
Krisis, dapat kita bedakan menjadi dua kelompok. Pertama, yang percaya bahwa krisis itu disebabkan oleh unsur eksternal, yaitu perubahan sentimen pasar uang secara cepat yang menimbulkan panik finansial. Panik finansial ini dengan proses penularan (contagion) menjadi krisis . Kedua, yang berpendapat bahwa krisis timbul karena adanya kelemahan struktural di dalam perekonomian nasional, dalam sistim keuangan atau perbankan dan praktek kapitalisme kroni atau kapitalisme ‘ ersatz’ . Krisis di Indonesia merupakan kombinasi dari adanya gejolak eksternal melalui dampak penularan (contagion) pada pasar finansial dengan ekonomi nasional yang mengandung berbagai kelemahan struktural, yaitu sistim perbankan dan sektor riilnya. Dalam perkembangannya krisis ekonomi menjalar ke krisis sosial-politik karena kelemahan pada sistim sosial-politik Indonesia.
Proses terjadinya dimulai dengan adanya gejolak yang berdampak penularan pada pasar uang yang dihadapi Pemerintah dengan mengandalkan kebijaksanaan moneter yang berlaku saat itu (suatu pengambangan mata uang terkendali dengan penetapan batas ambang jual-beli valuta BI serta depresiasi merayap setiap tahunnya). Pelaksanaan kebijakan ini melalui pelebaran rentang jual-beli BI dan intervensi pasar pada waktu kurs di pasar uang ‘spot’ melampaui yang ditentukan. Akan tetapi sebagai dampak sampingan dari kebijakan moneter yang menyertasi langkah intervensi pasar ternyata suku bunga yang meningkat telah memberatkan bank-bank yang kurang sehat, bahkan pada putaran selanjutnya bank yang sehatpun menderita dari penciutan likuiditas dalam perekonomian. Dalam proses ini, gejolak yang melanda pasar uang dengan dampak penularan ini pada akhirnya mengungkap kelemahan perbankan nasional. Sektor perbankan Indonesia yang memang lemah tersebut kemudian mengalami ‘distress’, yang secara cepat berubah menjadi krisis, karena turunnya kepercayaan masyarakat (deposan) yang kemudian melakukan penarikan dana secara bersama dan besar-besaran pada banyak bank.
Masalahnya menjadi sistemik, menyangkut banyak bank dan sistim perbankan . Pemilik dana melakukan tindakan penyelamatan dana mereka dengan memindahkannya pada bank yang dalam persepsi mereka aman. Ini dikenal dengan istilah ‘flight to safety’ dan ‘flight to quality’ . Setelah perbankan mengalami krisis, secara cepat kemudian masalahnya menjalar ke sektor riil dalam perekonomian (karena kredit kepada nasabah, termasuk untuk perusahaan-perusahaan banyak yang dihentikan atau suku bunganya ditingkatkan sangat tinggi) dan akhirnya terjadi krisis ekonomi (produksi dan perdagangan terganggu, kemudian lumpuh). Kalau dari gejolak pasar uang timbul krisis perbankan karena lemahnya perbankan, maka dari krisis perbankan timbul krisis ekonomi disebabkan oleh lemahnya sektor riil dari perekonomian nasional, antara lain karena praktek kapitalisme ‘ersatz’ yang penuh dengan KKN dengan masalah yang melekat padanya.
Setelah itu, dengan cepat krisis menjalar menjadi krisis sosial dan politik, mungkin budaya, juga karena karena kelemahan struktural pada kehidupan sosial-politik serta lemahnya berbagai nilai budaya di masyarakat. Dengan demikian ternyata dampak penularan krisis itu tidak hanya bekerja secara gografis, menjalar dari Thailand ke Indonesia dan negara-negara lain di Asia. Akan tetapi juga dari kehidupan ekonomi ke kehidupan sosial dan politik di dalam suatu negara, karena kelemahan struktural yang terkandung di dalamnya. Lemahnya struktur sosial-politik ini merupakan akibat dari penekanan pendekatan keamanan dengan penciptaan kestabilan sosial-politik secara dipaksakan dalam era kepemimpinan Orde Baru. Kestabilan ini dicapai melalui cara-cara represi, menghilangkan semua unsur yang berpotensi menjadi pesaing dari penguasa dengan cara apapun, bahkan yang melanggar hak azasi. Kita melihat bahwa selama ini semua organisasi, sosial, profesi, fungsional, apalagi politik, selalu mengalami ‘pembinaan’ atau ‘digarap’ dengan berbagai cara untuk tidak vokal, tidak menuarakan sesuatu yang berbeda dari penguasa.
Di dalam kehidupan politik tidak dikenal oposisis. Semua ini dikatakan tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia. Kestabilan yang tercapai dengan rekayasa ini merupakan kestabilan semu, dan tidak tahan lama. Kelemahan yang terungkap oleh atau dalam krisis ini adalah sikap hidup yang ‘lebih besar pasak dari tiang’ serta sikap hidup yang tertutup dan mendasarkan diri atas ‘tribalism’, menggunakan istilah yang digunakan Prof. Arif Budiman . Gejolak pasar uang yang dahsyat mengungkap borok lemahnya sistim perbankan dan menimbulkan krisis perbankan nasional. Krisis perbankan mengungkap borok kapitalisme ersatz dan menimbulkan krisis ekonomi. Akhirnya, krisis ekonomi mengungkap borok lemahnya sistim sosil-politik dan menimbulkan krisis sosial-politik serta kepemimpinan nasional.
Apakah dampak sosial krisis ekonomi? Saya kira sudah menjadi jelas, dengan perkembangan yang membalik dari laju pertumbuhan produksi yang tinggi dalam jangka waktu yang lama menjadi penurunan tajam, inflasi yang relatif terkendali menjadi hiperinflasi, masuknya modal asing dalam jumlah besar manjadi keluar dan larinya modal dalam jumlah besar, maka tingkat pengangguran menjadi sangat tinggi, jumlah penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan meningkat drastis, jumlah anak yang putus sekolah meningkat drastis, kejahatan meningkat tinggi dan banyak lagi dislokasi sosial dalam intensitas yang tinggi. Ini semua yang mengungkapkan kelemahan struktural kehidupan sosial-politik di Indonesia. Didahului dengan demosntrasi mahasiswa yang terus menerus (Crosby Corporate Advisory, suatu perusahaan konsultan, mencatat, pada tahun 1998 ada lebih dari 2000 kali demosntrasi mahasiswa, 1300 kali aksi unjuk rasa oleh LSM, 500 pemogokan dan 50 kali huru-hara ), kemudian menyusul kerusuhan 13-14 Mei yang mengungkapkan begitu banyak borok masyarakat kita. Ini akhirnya yang menjatuhkan pemerintahan pak Harto pada tanggal 21 Mei 1998.
Why/how Sebagaimana disebutkan sebelumnya, krisis Indonesia merupakan gabungan dari faktor ekstern dan kelemahan didalam yang secara bergandengan telah menimbulkan proses ‘contagion’ secara meluas dan mendalam dan telah menyebabkan krisis yang dialami Indonesia menjadi paling buruk di antara negara-negara yang menderita krisis. Dibandingkan dengan won Korea dan baht Thailand, depresiasi rupiah jauh lebih besar. Demikian pula arus balik masuknya kapital, pertumbuhan ekonomi, inflasi, dislokasi sosial dan mulai timbulnya tanda-tanda pemulihan, posisi Indonesia lebih buruk dari ke dua negara tersebut.
Kelemahan di dalam bidang ekonomi: Terutama menyangkut tiga hal, pertama besarnya pinjaman perusahaan jangka pendek dalam mata uang asing (dollar) tanpa ada perlindungan/hedging. Praktek pembiayaan usaha yang sangat mengandalkan pinjaman sehingga debt to equity ratio di Indonesia terlalu tinggi (highly leveraging). Dana ini digunakan untuk investasi yang kurang baik diperhitungkan resikonya; mempunyai sifat menggelembung (bubble), bahkan spekulatif, seperti properti. Penghasilan investasi dalam rupiah, padahal sumber dananya, bahkan yang dari dalam negeri, dalam dollar. Investasi jangka panjang dibiayai dengan pinjaman jangka pendek. Semua ini secara perhitungan ekonomi sudah membahayakan. Padahal masih ditambah lagi dengan banyaknya pemborosan dan kebocoran karena lemahnya ‘governance’ dalam praktek kapitalisme kroni. Yang kedua, lemahnya sistim perbankan di Indonesia: banyaknya bank dengan permodalam yang tidak kuat, besarnya kridit macet dan kepatuhan terhadap peraturan kehati-hatian yang lemah, kurang transparansi dengan pengawasan yang tidak kuat pula serta ‘governance’ yang lemah pada perbankan sendiri maupun pihak otoritanya. Ini masih ditambah dengan kurangnya transparansi, pada pemerintah dan swasta, sehingga menimbulkan banyak salah pengertian di masyarakat (misalnya masalah BLBI yang sangat pelik menjadi lebih kompleks lagi karena pengertian yang tidak akurat atau tidak lengkap dari banyak pihak, juga dengan arti dan konsekuensi dari kepemilikan bank, dan sebagainya). Selain itu, yang ketiga adalah kelemahan sektor riil, sebagai akibat dari ‘crony capitalism’ dengan ketidak efisienan praktek monopoli dan oligopoli serta kebocoran karena korupsi dan kebocoran-kebocoran lain.
Di luar ekonomi; adanya kelemahan struktur sosial dan politik. Sistim kenegaraan kita yang terlalu terpusat pada kekuasaan eksekutip dan mementingkan kestabilan sosial dan politik dengan cara yang represif, meniadakan segala bentuk oposisi dan beda pendapat (dissent) di semua kehidupan bernegara dan bermasyarakat, telah menghasilkan kestabilan yang ‘semu’ . Kestabilan semu ini rontok sangat cepat pada waktu Indonesia di landa krisis ekonomi. Jadi krisis ekonomi telah mengungkap lemahnya kelembagaan sosial dan politik Indonesia, sebagaimana gejolak keuangan (kurs) telah mengungkap lemahnya kelembagaan perbankan dan keuangan Indonesia. Pada waktu keadaan ekonomi bagus, kelemahan-kelemahan ini, meskipun diketahui oleh kebanyakan orang, tidak perlu ahli atau pakar (coba diingat masalah kebocoran yang dimasyarakat sejak tahun 1993 sering dikaitkan dengan pernyataan Prof. Sumitro di kongres ISEI di Surabaya tentang tingginya ICOR di Indonesia dibandingkan Thailand) gampang dilupakan. Keadaan ekonomi yang bagus telah meninabobokkan upaya memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada di masyarakat. Demikian pula rekayasa menciptakan kestabilan (yang semu itu) – terutama cara-cara yang beragam dari yang halus sampai yang melanggar hak asasi – telah menekan berbagai arus yang berusaha melakukan koreksi di masa Orde Baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar