Implementasi
SODA DI UNTL
Universitas Nacional
UNTL dalam rangka Menuju Manajemen Universitas yang berbasis Good University Governance (GUG)
mengembangkan dan menata struktur organisasi dan system akademik yang diberi
nama SODA. SODA (Sentralizasaun Operasional Desentralizasaun
Akadémiku) adalah “Model Manajemen Perguruan Tinggi dimana
kegiatan operasional dilaksanakan secara terpusat di tingkat Universitas
sedangkan kegiatan Akademik dilakukan secara Desentralisasi di tingkat
Fakultas dan Jurusan/Program Studi.”
SODA Mensentralisasikan Administrasi Operasional dalam hal koordinasi dan Sinkronisasi, seperti : Penerimaan Mahasiswa Baru,
Administrasi Akademik, Keuangan, Sumber Daya Manusia, Sarana Prasarana,
Kemahasiswaan, Sistem Informasi, Penjaminan Mutu dan hal-hal khusus dan
Kerjasama. Sedangkan yang
didesentralisasikan adalah
Substansi Akademik seperti : Penyetaraan mahasiswa baru
(Pindahan/Alih Kredit), Pengembangan kurikulum program studi, Penetapan Dosen
Mengajar, Pengembangan dosen (kegiatan ilmiah termasuk pengembangan karir
fungsional), Pengelolaan laboratorium khusus/studio fakultas/jurusan,
Pengembangan Program Studi di tingkat Fakultas, Bimbingan Akademik, Bimbingan
tugas akhir, Kegiatan Himpunan Mahasiswa Jurusan (Kokurikuler), Kegiatan
Mahasiswa Fakultas (BEMF). Salah satu contoh desentralisasi yang sudah berjalan
sekarang di UNTL adalah pelayanan perkuliahan yang terbagi atas masing-masing
fakultas memiliki gedung tersendiri.
Dalam system ini kegiatan administrasi saja dipusatkan di
tingkat Rektorat yang secara teknis operasionalnya ditangani oleh Biro atau
Direktorat. Pada tingkat Rektorat dibentuk Direktorat–Direktorat yang terdiri
dari sub direktorat yang melaksanakan seluruh kegiatan administrasi. Pada
tingkat Fakultas, ketatausahaan hanya mengurusi administrasi yang bersifat
lokal, terutama untuk membantu Dekanat/Jurusan dalam urusan administrasi dan
Fakultas lebih berfungsi dalam pengembangan akademik.
Sosialisasi mengenai implementasi SODA ini diharapkan
mendapat dukungan, pengertian, pemahaman dan kepercayaan baik dari
mahasiswa, dosen dan karyawan agar dapat bersinergi dengan baik dan memotivasi
komitmen, disiplin dan iklim kerja yang sehat dan harmonis untuk meraih
kemajuan dan kejayaan Universitas Nacional Timor Lorosa’e.
PENDAHULUAN
UNTL merupakan Perguruan Tinggi Negeri satu-satunya di Negara RDTL
mempunyai tugas pokok penyelenggaraan pendidikan tinggi. Inti dari tugas PTN
adalah menyelenggarakan tugas akademik yang tercermin dalam Tri Dharma
Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Untuk dapat melaksanakan tugas ini UNTL harus membuat perencanaan yang baik
sehingga tujuan yang telah ditentukan dapat tercapai.
Landasan yuridis untuk menyusun rencana pengembangan akademik UNTL adalah Undang-undang Pendidikan Nasional (UU
No. 8 tahun 2004) ). pengembangan akademik UNTL didasarkan pada Statuta Universidade Tahun 2005, yang di dalamnya
mengandung Visi, Misi, Tujuan Universitas serta Pola Ilmiah Pokok (PIP) UNTL
yaitu Kebudayaan.
Dalam penyusunan arah
kebijakan akademik, yang pertama harus ditentukan adalah tujuan umum yang
ditunjukkan dalam visi, misi dan
evaluasi diri yang menunjukkan kemampuan kita, kelemahan, peluang dan
ancaman (kita kenal sebagai analisis SWOT).
VISI DAN MISI UNTL
Visi dan Misi UNTL
tercantum dalam Statuta UNTL sebagai berikut:
Visi UNTL
Terwujudnya lembaga pendidikan tinggi yang menghasilkan sumberdaya manusia
unggul, mandiri dan berbudaya.
Misi UNTL
1.
Menyelenggarakan
pendidikan yang bermutu dan menghasilkan lulusan yang memiliki moral dan
integritas yang tinggi sesuai dengan tuntutan masyarakat.
2.
Mengembangkan
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan bangsa; dan
3.
Memberdayakan UNTL
sebagai perguruan tinggi yang berlandaskan pengembangan Iptek dan nilai budaya.
Tujuan UNTL
1.
Menghasilkan lulusan
bermutu yang memiliki kompetensi tinggi dalam penguasaan Iptek
2.
Meningkatkan jumlah
dan mutu penelitian sesuai dengan perkembangan Ipteks dan kepentingan
masyarakat dan bangsa.
3.
Mewujudkan kehidupan
masyarakat akademis yang kondusif, berkualitas dan mandiri melalui sistem
manajemen pendidikan yang bermutu, transparan, demokratis, dan berjiwa
kewirausahaan.
4.
Menjalin kerjasama
di berbagai bidang untuk meninggalkan mutu Tri Dharma Perguruan Tinggi.
5.
Menumbuhkan lembaga
– lembaga fungsional dan profesional yang berdaya saing dan berkelanjutan untuk
mengoptimalkan eksistensi UNTL.
UNTL merupakan World
class university ini merupakan
cita-cita yang harus dicapai meskipun hal ini merupakan sesuatu hal yang tidak
mudah dicapai, memerlukan perjuangan dan kerja keras. Bagaimanapun juga
merupakan suatu titik jauh di depan, ke arah mana kita menuju. Diharapkan
dengan ditetapkan sasaran ini akan memberikan suatu petunjuk arah yang akan
menumbuhkan inspirasi dan motivasi kepada seluruh keluarga besar UNTL. Untuk
merealisir tujuan ini harus disusun arah pengembangan (road map) yang jelas dan dilaksanakan secara bertahap. Jika tidak,
maka cita-cita tersebut akan tetap hanya merupakan sebuah mimpi.
ARAH
PENGEMBANGAN UNTL
Arah pengembangan UNTL
pada dasarnya dapat dibagi menjadi dua bagian besar:
1. Konsolidasi internal
untuk meningkatkan kapasitas (capacity
building)
2. Terobosan-terobosan
untuk mengembangkan keunggulan.
Tujuan dari butir 1 (capacity building) adalah:
1.
Pembentukan
kapasitas, proses dan mutu akademik yang memenuhi standar nasional dan kemudian
internasional.
2.
Mengurangi
kesenjangan mutu antar fakultas atau program studi
3.
Meningkatkan
mutu dan peran pendidikan pascasarjana.
Tujuan dari butir 2 (program unggulan) adalah:
Mengembangkan program-program unggulan yang bertaraf internasional
untuk mengejar kesenjangan dengan perguruan tinggi yang sudah mapan dan menuju
100 besar di Dunia.
Kedua bagian pengembangan ini tidaklah terpisahkan, tetapi harus
dijalankan secara simultan. Tetapi capacity
building pada fase awal harus mendapat perhatian lebih besar sebagai dasar
pengembangan program keunggulan. Sebagai acuan sementara bahwa capacity building harus sudah mencapai
bentuknya pada tahun 2015 (dies natalis ke-15), sedangkan program keunggulan
harus sudah mencapai tingkatan jelas pada tahun 2020.
PENGEMBANGAN
KAPASITAS (CAPACITY
BUILDING )
Pengembangan kapasitas difokuskan kepada usaha untuk
meningkatkan mutu tridharma ke arah standar nasional dan akhirnya standar
internasional. Maka
pengembangan ini dibagi menjadi:
1.
Pengembangan sarana,
proses dan mutu akademik
2. Pengembangan sarana
penunjang akademik
3. Pengembangan tatakelola / manajemen yang baik (good governance)
A. Pengembangan institusi
Pengembangan program studi difokuskan pada
pengembangan program akademik dan profesional tingkat sarjana dan pascasarjana.
Program Studi yang dikembangkan adalah PS yang: (a) dibutuhkan dalam
pengembangan dasar-dasar keilmuan; (b) yang dibutuhkan oleh pasar; dan (c)
program studi yang khas yang menunjang pengembangan khususnya RDTL.
Program diploma dan vokasi lainnya harus dikelola
secara terpisah dan terintegrasi untuk meningkatkan efektivitas dan mengurangi
beban universitas.
Lembaga pendukung seperti Lembaga Penelitian,
Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat, Badan Penjaminan Mutu, Pusat Penelitian
dan Pengkajian, Pusat Pengembangan Karier, Kantor Hubungan Internasional, serta
lembaga lainnya dikembangkan dengan tugas yang jelas, efisien dan saling
menunjang.
Disadari sepenuhnya terdapat heterogenitas yang besar
antar fakultas dan antar program studi. Oleh karena itu pengembangan institusi
harus tetap mendorong fakultas/PS yang maju menjadi lebih maju lagi, tidak
boleh terhambat, dibalik itu harus diberikan perhatian yang lebih khusus untuk
fakultas/PS yang masih tertinggal. Potensi keunggulan harus dikembangkan menjadi
kenyataan.
B. Bidang Pendidikan
a. Pengembangan Kurikulum
Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
menjadi suatu keharusan dan harus dilaksanakan oleh semua PS. Penetapan Standar
Komtensi Lulusan merupakan tahap awal yang harus segera diselesaikan.
Penyusunan KBK dan implementasinya harus sudah dilaksanakan oleh seluruh PS
pada tahun 2015. Pengembangan KBK, monitor dan evaluasi (monev) harus terus
menerus dikerjakan, pelaksanaannya diserahkan kepada Badan Penjaminan Mutu UNTL
(BPMUNTL)
b. Perbaikan
Sistem Seleksi Calon Mahasiswa
Perbaikan sistem seleksi calon mahasiiswa harus
dilakukan untuk meningktkan mutu calon mahasiswa serta memberikan akses kepada
calon mahasiswa berprestasi dan calon mahasisawa kurang mampu. Pengintegrasian
sistem seleksi di tingkat fakultas dan program pascasarjana harus dilakukan
untuk meningkatkan kualitas seleksi dan penjaminan mutu yang lebih baik.
c. Peningkatan
Mutu Dosen
Peningkatan mutu dosen dilakukan dengan:
a. Peningkatan jenjang pendidikan dosen, menuju S2 dan
S3, baik di dalam negeri dan juga di luar negeri. Program ini didukung dengan
program insentif bagi dosen yang menempuh S2 dan S3, beasiswa UNTL bagi dosen
yang menempuh pendidikan S2 setiap tahun 100-200 dosen, dan S3 setiap tahun
20-30 dosen yang mendapatkan Beasiswa luar negeri dari Mendikbud yang harus
dimanfaatkan semaksimal mungkin dimana kendala utama Bahasa Inggris dan Bahada
Portugues harus diatasi dengan kursus Bahasa Inggris dan Bahasa Portugues bagi
dosen ditingkatkan.
b. Program pertukaran dosen dengan universitas luar
negeri ditingkatkan
c. Pelatihan dosen baik dalam pemahaman kurikulum maupun
ketrampilan proses belajar mengajar
d.
Penyusunan
penilaian kinerja dosen.
d. Peningkatan
Kualitas Proses Belajar Mengajar
Peningkatan Mutu Proses Belajar Mengajar (PBM)
dilakukan dengan:
1.
Peningkatan secara
terus menerus ketrampilan PBM dari dosen.
2.
Menyediakan
fasilitas PBM yang memenuhi standar seperti: laptop dan LCD
3.
Monitoring dan
evaluasi kauntitas (kehadiran) dan kualitas (persiapan dan pelaksanaan) PBM secara
terus menerus.
4. Melaksanakan secara
terus menerus survei kepuasan mahasiswa terhadap PBM.
5.
Memberikan
penghargaan dan insentif bagi dosen yang berprestasi dalam proses PBM.
e. Aturan
dan standar akademik
Standar akademik di tingkat universitas dan tingkat
fakultas harus dibuat, disosialisasikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,
termasuk buku panduan di tingkat fakultas, program pascasarjana dan program
studi. Dilakukan evaluasi terus menerus dan standar akademik paling sedikit
direvisi setiap 1 tahun.
f. Peningkatan
link and match
Pemantauan terhadap penyerapan lulusan oleh stakeholder eksternal dilaksanakan
secara berkesinambungan sehingga dari hasilnya
dapat dilakukan penyesuaian yang diperlukan.
1. Pelaksanaan
tracer study terus menerus serta
tindak lanjut dari hasilnya
2. Kerjasama
dengan dunia usaha dan industri
3. Mengefektifkan Pusat Pengembangan Karier (Career Development Centre) dan bursa
kerja.
C. Bidang Penelitian
Pengembangan bidang penelitian harus mampu
meningkatkan kapasitas penelitian oleh karena pengembangan bidang penelitian
terkait erat dengan pendidikan dan pengabdian masyarakat. Hasil penelitian
harus mampu memberi kontribusi pada pengembangan keilmuan, mampu menunjang PBM
sehingga bahan ajar terkait dengan
kebutuhan masyarakat, dan hasil penelitian harus mampu menunjang pengabdian
kepada masyarakat.
Oleh karena terbatasnya sumber pendanaan maka
pengembangan bidang penelitian harus mempunyai fokus yang jelas sehingga lebih
efektif dan efisien. Kebijakan
pengembangan dalam bidang penelitian meliputi:
1.
Penentuan arah
pengembangan (road map) penelitian UNTL
yang jelas, berkesinambungan dan realistis.
2.
Menetapkan
penelitian unggulan bagi UNTL.
3.
Peningkatan
kemampuan penelitian para peneliti muda
4.
Meningkatkan sumber
pembiayaan penelitian, baik yang berasal dari dana universitas sendiri,
pemerintah pusat, dana hibah bersaing maupun kerjasama dengan pihak ketiga.
5.
Meningkatkan iklim
penelitian dengan pemberian penghargaan pada peneliti
6.
Meningkatkan
diseminasi hasil penelitian dengan meningkatkan jumlah hasil penelitian yang
dipublikasikan dalam jurnal ilmiah, terutama jurnal luar negeri.
7.
Meningkatkan
perolehan paten, HAKI lainnya serta produk unggulan.
8.
Meningkatkan jumlah hasil penelitian yang dapat
diaplikasikan dalam pengabdian masyarakat.
D. Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat
Arah pengembangan pengabdian kepada masyarakat
ditujukan untuk:
a.
Meningkatkan jumlah
dan kualitas pengabdian kepada masyarakat
b.
Mengembangkan desa
binaan sebagai model pengabdian masyarakat.
c.
Meningkatkan
keterkaitan penelitian dengan pengabdian kepada masyarakat dengan meningkatkan
jumlah hasil penelitian yang dapat diaplikasikan sebagai pengabdian kepada
masyarakat.
d.
Revitalisasi KKN
untuk meningkatkan pendidikan soft skill.
E. Peningkatan Budaya Penjaminan Mutu
Budaya Penjaminan
Mutu merupakan keharusan dalam tata kelola perguruan tinngi modern. Penjaminan mutu bersifat internal maupun eskternal. Pengembangan penjaminan
mutu internal meliputi:
a.
Pengoptimalan fungsi Badan
Penjaminan Mutu di tingkat universitas.
b.
Penguatan struktur dan
penguatan fungsi Unit Penjaminan Mutu di tingkat fakultas dan PPs UNTL dan
program studi.
c.
Meningkatkan budaya
dan komitmen penjaminan mutu dari pimpinan universitas, fakultas, pascasarjana
dan program studi.
Penjaminan mutu eksternal dilakukan melalui proses
akreditisasi. 2007 yang dipublikasikan dalam jurnal da Republuca bahwa UNTL
merupakan universitas yang bertaraf Internasional.
F. Meningkatkan
mutu dan peran program pascasarjana
Program pascasarjana mempunyai fungsi ganda dalam
menyediakan tenaga dosen dan tenaga peneliti yang handal. Suatu perguruan
tinggi yang ingin menuju universitas riset harus meningkatkan jumlah mahasiswa
pascasarjana dan mutu pascasarjana. Maka arah pengembangan meliputi:
a.
Pembentukan
sekurang-kurangya satu program magister pada setiap fakultas.
b. Pembentukan program
doktor pada cabang besar bidang ilmu atau cabang ilmu yang mempunyai kekhasan.
c.
Meningkatkan rasio graduate / undergraduate menuju rasio
ideal (mendekati 1:1)
d.
Meningkatkan mutu
dengan perbaikan kurikulum, PBM dan dosen pada PPs UNTL
e.
Meningkatkan mutu
luaran dalam bentuk hasil penelitian dan publikasi bertaraf internasional.
f. Meningkatkan international outlook dengan
meningkatkan kerjasama double degree
serta membangun jejaring kemitraan dengan PPs luar negeri.
Peningkatan Sarana Penunjang Pendidikan
Sarana penunjang
dalam melaksanakan proses akademik merupakan hal yang diperlukan menuju
peningkatan mutu akademik. Pengembangan sarana penunjang akademik berupa:
a. Sarana penunjang umum
b. Sarana penunjang
khusus
c. Sarana administrasi
akademik
a. Sarana
penunjang umum
Penyiapan ruangan merupakan sarana dasar untuk dapat
melaksanakan proses akademik dengan baik dan nyaman. Penyediaan ruangan
menuju standar nasional yaitu:
-
Ruang
kuliah: 2 m2/mahasiswa
-
Ruang
laboratorium : 2 m2/mahasiswa
-
Ruang
kerja dosen: 4 m2/dosen
-
Ruang
komputer: 1 m2/mahasiswa
Disamping luas maka
kualitas ruangan harus terus menerus mendapat perhatian, sehingga ruangan yang
bersih, rapi dan nyaman.
b. Sarana penunjang khusus
Sarana khusus yang harus dikembangkan dalam rangka
menunjang proses akademik adalah:
1. Sarana perpustakaan
2. Sarana laboratorium
3. Sarana teknologi
informasi
4. Sarana pembelajaran
bahasa Inggris
5. Bahasa Portugues dan
6. Bahasa Tetun
1. Sarana
perpustakaan
Perpustakaan merupakan jantungnya universitas. Maka
pengembangan perpustakaan mendapat perhatian utama. Pengembangan Perpustakaan
Pusat harus menuju Perpustakaan berstandar internasional dalam waktu 5 tahun:
-
Ruangan
yang cukup luas dan baik kualitasnya
-
Jumlah
buku/majalah/koleksi lainnya yang cukup
-
Pengembangan akses
internet dan e-library
-
Kompilasi elektronik
dari tesis, disertasi dan hasil penelitian di lingkungan UNTL sehingga bisa
diakses oleh dunia luar.
-
Peningkatan
administrasi dan pelayanan perpustakaan
2. Sarana
laboratorium
Sarana
laboratorium meliputi sarana laboratorium pendidikan dan sarana laboratorium
untuk penelitian.
Laboratorium
pendidikan:
-
Dilakukan
inventarisasi kebutuhan laboratorium pendidikan masing-masing PS sehingga
memenuhi standar kompetensi lulusan.
-
Menyediakan
secara bertahap peralatan laboratorium yang diperlukan
-
Menyediakan biaya
operasional dan pemeliharaan yang memadai.
Laboratorium
penelitian
-
Pengelolaan
laboratorium penelitian dilakukan secara terintegrasi oleh rektorat
-
Pengelolaan
akan disatukan di bawah suatu holding
company
-
Pengembangan
dilakukan sesuai dengan pengembangan penelitian unggulan
-
Meningkatkan
kualitas laboratorium penelitian yang sudah ada: Lab analitik, Lab biomedik,
Lab forensik genetik, Lab biologi kelautan dan Lab CRESOS
-
Membangun
gedung laboratorium terpadu di Kampus Bukit.
-
Melakukan
networking dengan laboratorium
penelitian yang ada di fakultas/PS, serta laboratorium di tingkat nasional atau
internasional.
Dengan demikian
dikurangi tumpang tindih penyediaan alat, pengembangan alat yang saling
komplementer antar lab dan efisiensi penggunaan lab dapat ditingkatkan, serta
peningkatan jangkauan pemeriksaan laboratorium.
3. Pengembangan
Sarana Teknologi Informasi
Penyediaan sarana teknologi informasi merupakan
prasyarat mutlak dalam pengembangan perguruan tinggi modern. Pengembangan dan
penyediaan layanan teknologi informasi ditujukan pada:
a.
Penguatan dan
pengembangan jaringan sehingga dapat menghubungkan semua unit (intranet) dan
dengan dunia luar (internet)
b.
Pengembangan software yang digunakan dalam
administrasi akademik, administrasi umum dan pelayanan kepada mahasiswa
c.
Mengefektifkan semua
Sistem Informasi Manajemen (SIM) yang telah disiapkan.
d.
Meningkatkan band width sehingga menuju kebutuhan
standar 1 kbps/mahasiswa (16 mbps secara keseluruhan).
e.
Meningkatkan kualitas e-journal
f.
Meningkatkan pengembangan e-learning
g.
Meningkatkan
kualitas web: untl.com
h. Pencapaian target
untuk masuk dalam 500 besar webometric.
TEROBOSAN MENUJU PROGRAM UNGGULAN
Dalam era global dengan kompetisi yang sangat ketat,
maka setiap PT memacu dirinya semaksimal mungkin supaya tidak ditinggal oleh
yang lainnya. Maka pengembangan konvensional saja tidak akan cukup, karena akan
menyebabkan makin tertinggalnya PT tersebut dari PT yang maju. Oleh karena itu harus
dilakukan terobosan untuk mencapai keunggulan.
Dalam melakukan pilihan terhadap program unggulan
sebagai terobosan maka beberapa hal menjadi pertimbangan:
1.
Dalam tahap awal
harus dipilih unggulan lokal (local
genius) yang diangkat menjadi topik unggulan berskala internasional,
sehingga kompetitor di tempat lain tidak terlalu kuat dan lebih mudah
diterobos.
2. Tersedia sumber daya
manusia yang mempunyai komitmen kuat
untuk mengembangkan program unggulan tersebut.
3. Program unggulan tersebut
jika berhasil memberi manfaat besar bagi daerah atau bangsa secara keseluruhan
4.
Pada tahap
berikutnya semua unit harus dikembangkan ke taraf internasional.
Program Unggulan di
Bidang Pendidikan
Strategi dalam mengembangkan unggulan dalam bidang pendidikan meliputi:
a.
Mengembangkan
kurikulum bertaraf internasional yang match
dengan mitra universitas di luar negeri.
b.
Mendorong lebih
banyak program studi yang menyelenggarakan kelas berbahasa Inggris sebagai
tahap awal menuju kelas internasional.
c. Mengembangkan kelas
berstandar internasional
d. Mengembangkan double degree dan sister university dengan PT luar negeri yang ternama.
Untuk mencapai
keunggulan di bidang pendidikan ini maka disamping menyediakan dosen dan
fasilitas penunjang yang bermutu serta kemampuan berbahasa Inggris dan Bahasa
Portugues maka sangat diperlukan pembentukan jejaring kemitraan (networking) secara nasional maupun
internasional.
PRASYARAT UNTUK MENCAPAI PERGURUAN TINGGI BERKELAS DUNIA
Dalam era global dengan kompetisi yang sangat ketat
ini usaha untuk mencapai perguruan tinggi berkelas dunia bukanlah suatu usaha
yang mudah. Diperlukan
prasyarat-prasyarat, antara lain:
1.
Terdapat pimpinan
universitas dan fakultas yang kuat yang mempunyai visi serta komitmen yang
jelas.
2.
Komitmen dan kerja
keras dari seluruh komponen UNTL (internal
stakeholder): dosen, mahasiswa dan tenaga administrasi.
3.
Komitmen dari external stakeholder, baik pemerintah
pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha untuk menunjang usaha pengembangan
ini.
4.
Terdapat perencanaan
dengan arah yang jelas yang dimengerti dan dihayati oleh seluruh stakeholder. Dilakukan monitoring dan
evaluasi terus menerus sehingga dapat diketahui target yang telah dicapai,
kemudian dapat dilakukan revisi dari program yang telah disusun.
5. Terbentuk jejaring
kemitraan (networking) dalam skala
nasional maupun internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar