Halaman

Rabu, 30 Mei 2012

NERACA PEMBAYARAN INTERNASIONAL & DEVISA


NERACA PEMBAYARAN INTERNASIONAL &DEVISA

Pengertian Neraca Pembayaran Neraca pembayaran adalah catatan dari semua transaksi ekonomi internasional yangmeliputi perdagangan, keuangan dan moneter antara penduduk dalam negeri dengan penduduk luar negeri selama periode waktu tertentu, biasanya satu tahun atau dikatakansebagai laporan arus pembayaran (keluar dan masuk) untuk suatu Negara.Tujuan utamannya adalah untuk memberikaninformasi kepada pemerintah tentang posisikeuangan dalam hubungan ekonomi dengan negaralain serta membantu di dalam pengambilankebijaksanaan moneter,fiskal,p erdagangan dan pembayaran internasional.1. Current account (neraca berjalan), terdiri dari transaksi impor dan ekspor barang dan jasa. Pada current account, ekspor dicatat sebagai kredit karena menghasilkan devisa baginegara. Sedangkan impor dicatat sebagai debit karena “menghilangkan”/mengeluarkandevisa dari negara. Selain ekspor dan impor, transaksi lain yang termasuk dalam currentaccount adalah pembayaran faktor (factor payment) dan unilateral transfers.2. Financial account (dulunya disebut capital account), yang mencatat transaksi asetfinansial, transfer pembayaran, piutang maupun utang internasional. Ini mencakup pencatatan akan FDI (foreign direct investment atau Penanaman Modal Asing/PMA), pembayaran dividen, cicilan hutang, bunga atau utang, pembelian surat berharga, saham,dan lain sebagainya. Financial account mengukur devisa masuk dan keluar seperti padacurrent account, dimana transaksi yang menghasilkan devisa dicatat sebagai kredit(capital inflow). Sebaliknya, transaksi yang mengakibatkan devisa keluar dari suatunegara dicatat sebagai debit (capital outflow).Contoh transaksi yang menghasilkan devisa (kredit) pada financial account adalah :hutang luar negeri, FDI, pembelian saham maupun obligasi dalam negeri oleh investor asing, dls. Semua transaksi ini mendatangkan devisa bagi negara. Misalnya transaksi berlangsung antara Indonesia-Amerika, maka cadangan dolar (devisa) Indonesia akan bertambah akibatnya adanya transaksi-transaksi diatas.Sedangkan contoh transaksi yang mengurangi devisa (debit) pada financial accountadalah : pembayaran cicilan hutang luar negeri, pembayaran bunga dari hutang luar negeri, pembayaran dividen atas saham dalam negeri yang dimiliki investor asing, pembayaran bunga dan hutang obligasi yang jatuh tempo, pengiriman laba dari FDI atauinvestasi asing yang ditanamkan di dalam negeri, dls. Semua transaksi ini mengurangidevisa suatu negara

CARA - CARA MELAKUKAN PEMBAYARAN INTERNASIONALDalam melakukan pembayaran transaksi ekonomi luar negeri, dapat digunakan beberapacara, antara lain:1. CashPembayaran dilakukan dengan menggunakan check /cheque atau bank draft , pada saat barang dikirim oleh eksportir atau sebelumnya. Cara ini sangat baik bagi eksportir yangkeadaan keuangannya lemah dan belum kenal baik dengan importir.2. Open AccountMerupakan kebalikan dari cara cash, yaitu pembayaran dilakukan setelah beberapa waktuatau kebijaksanaan importir setelah barang dikirim kepada importir tanpa surat perintah pembayaran serta dokumen-dokumen.3. Commercial Bill of ExchangeMerupakan cara yang paling umum dipakai dan sering disebut draft atau trade bills, yaitusurat yang ditulis oleh penjual yang berisi perintah kepada pembeli untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu tertentu di masa datang, yang biasanya disebut tradedrafts. Jenis draft terdiri dari; clean draft dan documentary draft

.4. Letter of CreditL/C adalah suatu surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembeli barang(importir) dimana bank tersebut yang menyetujui dan membayar wesel yang ditarik oleh penjual barang (eksportir). Dengan demikian L/C merupakan suatu alat pengganti kredit bank dan dapat menjamin pembayaran bagi eksportir. Pihak yang terkait dalam L/C adalah Opener

(importir), Issuer (bank yang mengeluarkan L/C ), Beneficiary atau penjual(eksportir), dan dalam prakteknya ada satu pihak lagi yaitu Confirming Bank, yaitu bank di negara eksportir.Jenis-jenis L/C Revocable L/C

Adalah L/C yang sewaktu-waktu dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh

opener atau oleh issuing bank tanpa memerlukan persetujuan dari

beneficiary

Irrevocable L/C

Irrevocable L/C adalah L/C yang tidak bisa dibatalkan selama jangka berlaku (

validity) yang ditentukan dalam L/C tersebut dan

opening bank tetap menjamin untuk menerimawesel-wesel yang ditarik atas L/C tersebut. Pembatalan mungkin juga dilakukan, tetapiharus atas persetujuan semua pihak yang bersangkutan dengan L/C tersebut.

Irrevocable dan Confirmed L/C

L/C ini diangggap paling sempurna dan paling aman dari sudut penerima L/C(

beneficiary) karena pembayaran atau pelunasan wesel yang ditarik atas L/C ini dijaminsepenuhnya oleh opening bank maupun oleh advising bank , bila segala syarat-syaratdipenuhi, serta tidak mudah dibatalkan karena sifatnya yang irrevocable.

Clean Letter of Credit

Dalam L/C ini tidak dicantumkan syarat-syarat lain untuk penarikan suatuwesel. Artinya,tidak diperlukan dokumen-dokumen lainnya, bahkan pengambilanuangdari kredit yangtersedia dapat dilakukan dengan penyerahan kuitansi biasa.

Documentary Letter of Credit

Penarikan uang atau kredit yang tersedia harus dilengkapi dengan dokumen-dokumenlain sebagaimana disebut dalam syarat-syarat dari L/C.

Documentary L/C dengan Red Clause

Jenis L/C ini, penerima L/C (beneficiary) diberi hak untuk menarik sebagian dari jumlahL/C yang tersedia dengan penyerahan kuitansi biasa atau dengan penarikan wesel tanpamemerlukan dokumen lainnya, sedangkan sisanya dilaksanakan seperti dalam hal

documentary L/C . L/C ini merupakan kombinasi open L/C dengan documentary L/C.

Revolving L/C

L/C ini memungkinkan kredit yang tersedia dipakai ulang tanpa mengadakan perubahansyarat khusus pada L/C tersebut. Misalnya, untuk jangka waktu enam bulan, kredittersedia setiap bulannya US$ 1.200, berarti secara otomatis setiap bulan (selama enam bulan) kredit tersedia sebesar US$ 1.200, tidak peduli apakah jumlah itu dipakai atautidak.

Back to Back L/C

Dalam L/C ini, penerima (beneficiary) biasanya bukan pemilik barang, tetapi hanya perantara. Oleh karena itu, penerima L/C ini terpaksa meminta bantuan banknya untuk membuka L/C untuk pemilik barang-barang yang sebenarnya dengan menjaminkan L/Cyang diterimanya dari luar negeri.5. Private CompensationAdalah penyelesaian pembayaran dengan kompensasi utang piutang tanpa perpindahanmata uang ke negara lain.DEVISAdevisa adalah semua benda yang bisa digunakan untuk transaksi pembayaran dengan luar negeri yang diterima dan diakui luas oleh dunia internasional.ALAT-ALAT PEMBAYARAN INTERNASIONALDevisa terdiri atas valuta asing, yaitu mata uang yang dapat diterima oleh hampir semuanegara di dunia (seperti US Dollar ($), Yen Jepang, Euro, Poundsterling Inggris),emas,surat berharga yang berlaku untuk pembayaran internasional, dan lainnya.FUNGSI DEVISA:1. alat pembayaran hutang luar negeri2. alat transaksi pembayaran barang dan jasa luar negeri3. alat transaksi pembiayaan hubungan dengan luar negri seperti membiayai kedutaan,misi budaya, hadiah, bantuan, dll4. sebagai sumber pendapatan Negara

SUMBER DEVISA BERSUMBER DARI1. pinjaman / hutang luar negeri2. hadiah, bantuan atau sumbangan luar negri3. penerimaan deviden serta bunga dari luar negeri4. hasil ekspor barang dan jasa5. kiriman valuta asing dari luar negri6. wisatawan yang belanja di dalam negeriJENIS-JENIS DEVISA:1. Devisa umum, yaitu devisa yang didapat dari kegiatan ekspor, penjualan jasa serta bunga modal.2. Devisa kredit, yakni adalah devisa yang dipediperoleh dari kredit pinjaman luar negeri.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar