Halaman

Kamis, 31 Mei 2012

NERACA PEMBAYARAN DAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI


NERACA PEMBAYARAN DAN PERDAGANGAN
LUAR NEGERI



BAB IV

NERACA PEMBAYARAN DAN PERDAGANGAN
LUAR NEGERI
A.    PENDAHULUAN
Salah satu  tugas pokok Pemerintah selama Repetita I ada-    lah melaksanakan program stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi sebagai landasan  bagi  pembangunan jangka panjang berdasar­kan kekuatan sendiri. Hal ini berarti bahwa kemampuan kita harus ditingkatkan untuk menggali dana-dana yang tidak kecil bagi pembiayaan pembangunan. Di samping dana-dana dalam negeri dalam bentuk tabungan masyarakat dan tabungan Pe­merintah, diperlukan pula banyak devisa untuk mengimpor ba­rang dan jasa terutama bahan baku dan barang modal yang belum dapat kita hasilkan sendiri. Oleh karena itu maka usaha­usaha untuk meningkatkan penghasilan devisa yang berasal dari ekspor dan usaha-usaha untuk menghemat devisa melalui pe­ngendalian impor merupakan kebijaksanaan utama di bidang perdagangan luar negeri selama Repelita I. Pinjaman dan pe­nanaman modal dari luar negeri sebagai sumber pembiayaan pelengkap juga telah menunjang usaha usaha pembangunan selama pelaksanaan Repelita I akan tetapi dengan peranan yang semakin berkurang. Penyelesaian masalah-masalah hutang­hutang lama, kebijaksanaan tentang persyaratan hutang­hutang baru dan laju pertumbuhan ekspor telah meng­hasilkan suatu  perkembangan yang menggembirakan dari ne­raca pembayaran Indonesia selama masa 1969/70 - 1973/74.
Perkembangan  neraca pembayaran Indonesia selama Repeli-   ta I sangat dipengaruhi oleh perkembangan politik dan ekonomi dunia. Selama masa tersebut ekonomi dunia ditandai oleh per­golakan-pergolakan  di bidang perdagangan dan sistem pemba-
199

yaran internasional yang berlangsung hingga saat ini. Masalah­masalah yang berkaitan dengan hambatan perdagangan, kelang­kaan dalam persediaan pangan, sumber-sumber tenaga dan bahan baku, ketidak pastian dalam nilai valuta negara-negara industri serta laju inflasi internasional merupakan rintangan­rintangan yang berat terhadap usaha-usaha ke arah perluasan perdagangan internasional dan kestabilan sistem moneter dunia. Khususnya untuk negara-negara yang sedang berkembang, kegoncangan yang terjadi di bidang perdagangan dan keuangan internasional membawa serta berbagai pengaruh yang tidak me­nentu pada perdagangan luar negeri dan laju pembangunan di dalam negeri.
Kegoncangan dalam sistem keuangan internasional pada azasnya bersumber pada kenyataan bahwa perjanjian Bretton Woods yang diciptakan pada tahun 1944 tidak sesuai lagi dengan perkembangan ekonomi internasional. Dalam kerangka perjan­jian Bretton Woods ini maka sistim moneter dunia setelah Pe­rang Dunia kedua digantungkan pada dollar Amerika Serikat yang pada gilirnya dikaitkan dengan emas. Dengan demikian, dollar Amerika Serikat memegang peranan yang menentukan dalam sistem pembayaran dan perdagangan internasional seba­gai cadangan devisa utama di samping emas. Akan tetapi de-ngan perkembangan yang pesat dari negara-negara industri di Eropa Barat dan Jepang, ketergantungan negara-negara terse­but pada dollar secara berangsur-angsur berkurang. Sementara itu neraca pembayaran Amerika Serikat mulai menunjukkan defisit. Keadaan ini disertai pula dengan penurunan nilai dollar    di negara tersebut akibat kenaikan dalam tingkat harga. Kedu­dukan dollar juga diperlemah oleh karena mengalirnya dollar ke pasaran valuta di Eropa Barat dan Jepang dalam bentuk pena­naman modal antar-bank dan dana jangka pendek yang bersifat spekulatif.
Salah satu tindakan untuk menanggulangi krisis moneter  yang mulai berkembang sekitar tahun 1969, adalah diciptakan­nya Special Drawing Rights (SDR) sejak bulan Januari 1970         
200

guna menghadapi kelangkaan dalam likwiditas internasional. Dengan penyesuaian dan perkembangan SDR diharapkan bah-wa peranannya akan dapat diperluas dan peranan dollar dapat dikurangi. Kemudian, pada tanggal 15 Agustus 1971 Pemerin­tah Amerika Serikat mengambil serangkaian tindakan-tindakan yang pada pokoknya terdiri dari pengurangan bantuan kepada negara-negara yang sedang berkembang sebesar 10 persen; pembatalan konvertibilitas dollar terhadap emas serta penetap-  an pungutan tambahan sebanyak 10 persen pada barang-barang impor.
Dalam rangka usaha untuk memulihkan stabilitas moneter internasional maka pada tanggal 18 Desember 1971 telah dice­tuskan Perjanjian Smithsonian yang mengatur perubahan    dalam paritas valuta negara-negara industri yang termasuk Kelompok Sepuluh. Setelah itu, perkembangan moneter dunia rnula1 menuju ke arah yang relatif stabil selama beberapa     bulan. Akan tetapi sejak pertengahan tahun 1972 mulai terli-hat lagi kelemahan yang pada hakekatnya terletak dalam sis-tem Bretton Woods.
Dengan memperhatikan perkembangan tersebut di atas, oleh Dana Moneter Internasional dianggap perlu untuk menjajagi suatu sistim moneter internasional baru dengan peraturan-per­aturan tertentu yang harus dipatuhi oleh semua negara ang­gotanya. Untuk tujuan inilah dibentuk "Pantia-20" dalam bulan Juli 1972 berdasarkan suatu resolusi Dewan Gubernur Dana Moneter Internasional. Panitia ini ditugaskan untuk meran­cangkan pembaharuan sistem moneter dunia dan beranggota-kan Menteri-menteri Keuangan dari 11 negara maju dan 9 ne­gara yang sedang berkembang yang mewakili seluruh ang­gota Dana Moneter Internasional. Adapun ketua "Panitia-20" tersebut adalah Menteri Keuangan Indonesia.
Setelah mengadakan sidang sebanyak 5 kali untuk memba- has berbagai aspek yang menyangkut pembaharuan sistem moneter dunia, maka dalam bulan Januari 1974, Panitia-20   telah mencapai  persetujuan  prinsip tentang arah dan garis­garis besar suatu sistim moneter yang baru. Di lain pihak,

201

dengan timbulnya masalah yang bertalian dengan krisis energi dan bahan baku, diputuskan pula bahwa pelaksanaan sistim moneter yang baru secara menyeluruh diundurkan hingga      saat yang lebih tepat dari pada dewasa ini. Untuk jangka pen-dek, langkah-langkah yang disetujui antara lain meliputi: pe­doman untuk pengaturan kurs valuta yang sekarang mengam­bang; penciptaan suatu fasilitas dalam Dana Moneter Inter­nasional untuk membantu negara-negara sedang berkembang menghadapi pengaruh kenaikan biaya impor minyak bumi dan hasil-hasilnya; penghindaran restriksi pada pembayaran dan perdagangan internasional karena tekanan neraca pembayaran serta penyempurnaan sistim SDR sebagai cadangan utama yang baru; dan peletakan kaitan antara SDR dengan bantuan keuangan pada negara-negara yang sedang berkembang.
Negara-negara yang sedang berkembang, termasuk Indone-   sia, dengan sendirinya tidak dapat menghindarkan diri dari pengaruh gejolak krisis moneter dunia. Pola perdagangan dan lalu lintas modal luar negeri negara-negara berkembang ter-    jalin erat dengan perkembangan ekonomi dan moneter di nega-ra-negara maju.
Negara-negara industri seperti Amerika Serikat, Eropa Ba­rat dan Jepang mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat dalam tahun-tahun 1968 dan 1969. Dalam tahun-tahun 1970 dan 1971, laju pertumbuhan produksi riil di negara-negara in­dustri turun menjadi sekitar 3 persen, yaitu rata-rata 1 persen, di Amerika Serikat, 8 persen di Jepang, dan 4 persen di Eropa Barat. Dalam tahun 1972 dan 1973, ekonomi dunia mengalami masa ekspansi kembali yang disebabkan oleh karena kenaikan kegiatan produksi di negara-negara industri. Pertumbuhan pro­duksi di negara-negara industri. Pertumbuhan produksi riil se­lama masa tersebut adalah sekitar rata-rata 6 persen untuk Amerika Serikat, 10 persen di Jepang, dan 5 persen di Eropa Barat.
Dalam tahun 1971, perkembangan perdagangan dari negara­negara yang sedang berkembang terganggu, akibat memuncak-nya krisis moneter internasional. Volume perdagangan dunia

202

dalam tahun tersebut mengalami kenaikan sebanyak 6 persen sedangkan nilai perdagangan meningkat dengan 12 persen. Pada waktu yang bersamaan, volume dan nilai ekspor negara-negara berkembang masing-masing hanya meningkat dengan 5 persen dan 4 persen, sedangkan volume dan nilai impor negara-negara tersebut mengalami peningkatan sebesar 7 persen dan 13 per­sen. Dengan demikian maka dalamm tahun 1971 nilai tukar per­dagangan untuk negara-negara berkembang telah merosot de­ngan 6,6 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Sejak tahun 1972 negara-negara yang berkembang meng­hadapi pula krisis pangan yang disertai dengan  kenaikan da- lam harga bahan pangan seperti beras dan gandum.  Krisis  ener­gi dan bahan baku merupakan suatu kejadian internasional lainnya sejak pertengahan kedua tahun 1973 yang mempunyai bermacam pengaruh yang sangat mendalam pada neraca pem­bayaran dan laju pertumbuhan ekonomi negara-negara di dunia. krisis energi telah mengakibatkan kenaikan yang besar di dalam harga minyak bumi dan membawa keuntungan dalam bentuk peningkatan penerimaan devisi bagi negara-negara pengekspor minyak termasuk Indonesia. Di lain pihak krisis tersebut telah pula meningkatkan tarif angkutan dan harga bahan baku yang mempergunakan minyak bumi atau hasilnya sebagai bahan men-tah, antara lain pupuk. Krisis ini menyebabkan bahwa dalam tahun 1973 volume dan nilai ekspor negana-negara sedang ber­kembang yang bukan merupakan pengekspor minyak bumi me­nunjukkan kenaikan sebesar masing-masing 7 persen dan 36 persen, sedangkan volume dan nilai ekspor negara-negara se­dang berkembang yang termasuk golongan pengekspor minyak meningkat dengan masing-masing 12 persen dan 56 persen. Di­lihat dari segi impor, maka volume  dan nilai impor negara-ne­ gara sedang berkembang di luar pengekspor minyak  menga-  lami kenaikan sebesar masing-masing 9 persen dan 31 persen. Untuk negara-negara sedang berkembang pengekspor minyak maka kenaikan dalam volume dan nilai impor masing-masing adalah sebesar 20 persen dan 42 persen. Volume perdagangan
203

dunia pada tahun yang sama berkembang dengan 12 persen sedangkan nilainya meningkat dengan 37 persen. Kenaikan da­lam nilai ekspor negara-negara yang sedang berkembang, di samping kenaikan dalam harga minyak bumi, juga disebabkan oleh karena kecenderungan meningkatnya harga hasil-hasil ekspor primer dipasaran dunia yang drsebabkam oleh ekpansi ekonomi dan kenaikan permintaan dari pihak negara-negara industri. Kenaikan dalam nilai impor negara-negara sedang berkembang adalah akibat meningkatnya harga minyak bumi dan hasil-hasilnya, harga bahan baku seperti pupuk dan semen serta melonjaknya laju inflasi secara umum di negara-negara industri. Laju inflasi di negara-negara tersebut dalam tahun 1973 adalah sebesar 7,1 persen dibandingkan dengan 4,9 persen dalam tahun sebelumnya. Perkembangan di atas membuktikan betapa besar perdagangan negara-negara yang sedang berkem­bang masih bergantung kepada tingkat dan fluktuasi kegiatan ekonomi di negara-negara yang maju.
Kegoncangan politik dan ekonomi internasional beserta ber­bagai unsur ketidak pastian di masa depan menghendaki pe­ningkatan kewaspadaan guna mempertahankan kemantapan neraca pembayaran dan meningkatkan pembangunan nasional. Untuk mempersiapkan diri  menghadapi perubahan dalam sis­tim moneter internasional dan pola perdagangan internasional, negara-negara berkembang telah mengambil berbagai tindakan baik atas dasar kerja sama multilateral maupun dalam kerang- ka kerja sama regional. Dalam hubungan ini, maka kemajuan yang hingga kini diperoleh dalam rangka kerja sama antar negara yang tergabung dalam Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) merupakan gejala yang menggem­birakan yang senantiasa perlu ditingkatkan.
B.  NERACA PEMBAYARAN INTERNASIONAL
1.     Kebijaksanaan Perdagangan dan Keuangan Luar Negeri.
Kebijaksanaan  Pemerintah di bidang perdagangan dan ke­uangan  luar negeri  selama masa Repelita I berpangkal tolak
204

pada sasaran utama pembangunan jangka panjang yaitu ter­ciptanya landasan yang kuat untuk tumbuh dan berkembang atas kekuatan sendiri. Di samping itu, kebijaksanaan dutujukan pula untuk mengurangi ketergantungan pada perkembaugan moneter dan perdagangan internasional dan untuk menghadapi pengaruh yang tidak menguntungkan yang bersumber pada pergolakan ekonomi dunia.
Selama periode 1969/70-1973/74, telah diambil berbagai tindakan untuk mendorong laju pembangunan dan memungkin- kan perobahan struktur ekonomi dan perdagangan luar negeri serta pemupukan cadangan devisa melalui pengembangan eks­por, pengendalian impor, dan pemanfaatan modal  luar  negeri.
Di bidang ekspor telah diambil langkah-langkah ke arah pe­ningkatan kapasitas produksi, diversifikasi dalam komposisi dan pasaran, peningkatan mutu dan standarisasi, pengolahan lebih lanjut dari hasil-hasil ekspor serta perbaikan dalam pola pemasaran. Untuk pengembangan barang-barang ekspor baru telah dibentuk Lembaga Pengembangan Ekspor Nasional da- lam tahun 1971 dengan tugas penelitian pemasaran produk ba­ru serta penyediaan informasi dan bantuan kepada para eks­portir dalam hal pemasaran dan pengembangan ketrampilan. Guna mendorong pertumbuhan ekspor barang-barang baru me­lalui fasilitas fiskal juga telah dirintis gagasan "wilayah peng­olahan ekspor" dan "wilayah bebas bea masuk" di samping fasilitas "bonded warehouse". Untuk menghadapi pasaran du-nia yang semakin tajam persaingannya dan memperkuat ke­dudukan Indonesia sebagai negara produsen dan eksportir   hasil pertanian, telah dijalankan berbagai usaha pemasaran bersama dalam rangka kerja sama internasional maupun re­gional. Demikian juga telah dimulai langkah-langkah untuk mengembangkan pasaran baru seperti Australia dan Selandia Baru, negara-negara Sosialis dan Eropa Timur, dan negara­negara di wilayah Asia khususnya ASEAN.
Kebijaksanaan impor selama Repelita I ditujukan pada sa­
saran penyediaan barang pokok dalam rangka program stabi­

205

lisasi harga dan penunjangan produksi dengan menjamin arus bahan baku dan barang modal yang dibutuhkan. Pertumbuhan produksi dalam negeri dalam sektor-sektor industri yang di­utamakan juga berarti perubahan dalam pola impor sehingga terjadi pergeseran dari impor barang jadi ke arah impor barang modal dan bahan baku. Kebijaksanaan substitusi impor ini ter­utama berbentuk perlindungan melalui tingkat bea masuk dan  bila perlu melalui pembatasan dan  pelarangan  impor barang  yang sudah dapat dihasilkan di dalam negeri.
Dalam kerangka kebijaksanaan perdagangan luar negeri, penyempurnaan dibidang tata-niaga ditujukan untuk mendorong produksi,  mengembangkan  usaha  bagi  produsen dalam negeri  dan menciptakan lapangan kerja yang baru. Bersamaan  dengan  itu, tindakan yang  bertalian  dengan  penurunan  biaya  ekspor   dan impor,  pengawasan  kwalitas,  pelarangan  ekspor dengan  mutu yang rendah, penyederhanaan prosedur ekspor dan impor serta peningkatan penelitian telah  banyak  membantu  kelancar-  an pemasaran barang-barang ekspor dan impor.
Dengan dilaksanakannya kebijaksanaan Pemerintah di bidang perdagangan dan keuangan luar negeri dalam bulan April 1970 dan tindakan lainnya selama tahun 1970, maka  perbedaan  an­tara berbagai kurs transaksi dengan luar negeri dihapuskan. Kebijaksanaan yang ditempuh pada  waktu  itu  meliputi penya­tuan kurs Bonus Ekspor (BE) dan Devisa Pelengkap (DP), penghapusan Pungutan Ekspor dan Alokasi Devisa Otomatis (ADO), serta penggantiannya dengan pajak devisa sebesar            10 persen. Di lain pihak ekspor barang jadi dan hasil kerajinan rakyat dibebaskan dari pajak devisa tersebut.
Selama tahun 1971 perdagangan luar negeri  Indonesia meng­alami pengaruh yang tidak menguntungkan akibat kegoncang-      an dalam perdagangan dan keuangan internasional. Untuk memperkuat posisi Indonesia di pasaran dunia,  setelah perte­ngahan tahun 1971 Pemerintah mengambil tindakan untuk me­ngurangi atau menghapus berbagai beban ekspor seperti pu-
206

ngutan cess dan biaya survey dan menyesuaikan nilai tukar devisa dalam bulan Agustus 1971.
Akibat terus berlangsungnya krisis moneter ditambah pula dengan kenaikan harga minyak bumi dan bahan baku interna­sional, laju inflasi dunia berkembang dengan pesat.  Keadaan ini juga mempengaruhi Indonesia sehingga tahun terakhir    Repelita I ditandai oleh masalah kenaikan harga dalam negeri terutama harga-harga bahan kebutuhan hidup dan barang-ba­rang yang diperlukan untuk kegiatan produksi. Pemerintah kemudian melaksanakan seran;gkaian kebijaksanaan di bidang ekonomi dan moneter untuk menanggulangi masalah tersebut.
2.  Perkembangan Neraca Pembayaran.
Perkembangan perdagangan dan investasi luar negeri menun­jukkan kemajuan di berbagai sektor neraca pembayaran (lihat Tabel IV - 1). Nilai ekspor sejak tahun 1969/70 hingga        tahun 1973/74 menunjukkan perkembangan yang semakin me­ningkat dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 36,4 persen setiap tahun. Apabla dibandingkan dengan tahun 1968 maka laju pertumbuhan tersebut adalah sekitar 31 persen setiap tahun. Dalam tahun 1969/70 ekspor baru mencapai nilai       US $ 1.044 juta dibandingkan dengan US $ 872 juta dalam tahun 1968. Dalam tahun 1973/74 nilai ekspor diperkirakan telah mencapai US $ 3.613 juta. Kenaikan yang paling pesat dicapai dalam tahun 1973/74 di mana ekspor meningkat dengan 86,3 persen dibandingkan dengan tahun 1972/73.
Nilai ekspor di luar minyak bumi telah meningkat dari         US $ 660 juta dalam tahun 1969/70 menjadi US $ 1.905 juta dalam tahun 1973/74, atau suatu peningkatan rata-rata se­besar 30,3 persen (per tahun. Dalam periode yang sama ekspor minyak bumi telah meningkat rata-rata sebesar 45,2 persen setiap tahun, yakni dari US $ 384 juta menjadi. US $ 1.708 juta. Dalam tahun terakhir Repelita I ekspor di luar minyak bumi telah meningkat dengan 95,6 persen, sedangkan ekspor minyak

207

bumi meningkat dengan 77,0 persen dibandingkan dengan tahun 1972/73.
Seperti halnya dengan ekspor, nilai impor juga menunjukkan peningkatan yang semakin pesat sejak tahun 1969/70. Nilai impor telah meningkat dari US $ 1.097 juta dalam tahun 1969/ 70 menjadi US $ 3.053 juta dalam tahun 1973/74, atau suatu peningkatan sebesar rata-rata 29,2 persen per tahun. Laju peningkatan tersebut adalah sedikit lebih rendah apabila di­bandingkan dengan tahun 1968. Kenaikan yang paling pesat dicapai dalam tahun 1973/74 di mana impor telah meningkat dengan 84,9 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya (lihat Tabel IV - 1).
Nilai impor di luar minyak bumi telah meningkat dari           US $ 1.009 juta dalam tahun 1969/70 menjadi US $ 2.592 juta dalam tahun 1973/74. Hal ini berarti suatu kenaikan sebesar rata-rata 26,6 persen setahun. Sementara itu nilai impor minyak telah meningkat dari US $ 88 juta menjadi US $ 461 juta,     atau suatu kenaikan sebesar rata-rata 51,3 persen setahun dalam periode yang sama. Dalam tahun terakhir Repelita I  impor di 1uar minyak bumi naik dengan 73,7 persen sedangkan   impor minyak bumi meningkat dengan 189,9 persen.
Pengeluaran netto untuk jasa-jasa juga menunjukkan pe­ningkatan berhubung dengan meningkatnya volume perda­gangan dan investasi luar negeri. Pengeluaran untuk jasa-jasa tersebut diperkirakan telah mencapai US $ 1.245 juta dalam tahun 1973/74 atau hampir tiga kali jumlah pengeluaran dalam tahun 1969/70 yang baru mencapai US $ 435 juta. Hal ini berarti  suatu kenaikan sebesar rata-rata 30,1 persen per tahun.
Seperti halnya dengan ekspor dan impor peningkatan penge­luaran netto untuk jasa-jasa minyak bumi adalah lebih cepat dari pada jasa di luar minyak bumi, yakni masing-masing 31,3 persen dan 29,0 persen untuk periode 1969/70 - 1973/74. Pe­ngeluaran untuk jasa-jasa di luar minyak bumi dan minyak bumi masing-masing mencapai US $ 639 juta dan US $ 606   juta dalam tahun 1973/74.

208

TABEL  IV - 1
RINGKASAN NERACA PEMBAYARAN, 1968 dan 1969/70 - 1973/74                                                                              (dalam jutaam US dollar)
1)    angka sementara
2)    sampai dengan tahun 1970/71 berdasarkan pembukaan L/C, setelah itu berdasar KPP
3)    pokok dan bunga pinjaman
209

Meskipun penerimaan devisa dari hasil ekspor telah melebihi pengeluaran untuk impor, akan tetapi oleh karena pengeluaran untuk jasa-jasa semakin meningkat maka defisit transaksi ber­jalan juga meningkat setiap tahunnya. Transaksi berjalan telah mengalami defisit sebesar US $ 488 juta dalam tahun 1969/70. Angka tersebut meningkat menjadi US $ 685 juta dalam tahun 1973/74. Defisit yang meningkat dengan US $ 197 juta ter-   sebut disebabkan di satu pihak oleh karena kenaikan defisit sektor di luar minyak bumi dari US $ 580 juta menjadi               US $ 1.326 juta. Di lain pihak sektor minyak menunjukkan surplus yang semakin meningkat dari US $ 92 juta menjadi       US $ 641 juta.
Defisit pada transaksi berjalan tersebut dibiayai dari pin-jaman Pemerintah dan pemasukan modal lainnya. Pinjaman Pemerintah setiap tahunnya selama Repelita I berturut-turut adalah US $ 371 juta, US $ 369 juta, US $ 400 juta, US $ 481 juta, dan US $ 634 juta. Di samping itu pemasukan modal  lainnya dalam bentuk investasi modal langsung, DICS, dan pinjaman lainnya berturut-turut adalah US $ 27 juta dalam  tahun 1969/70, US $ 115 juta dalam tahun 1970/71, US $ 190 juta dalam tahun 1971/72, US $ 480 juta dalam tahun 1972/73, dan US $ 524 juta dalam tahun 1973/74. Jumlah SDR (Special Drawing Right) yang telah dialokir dalam tahun 1969/70, 1970/71,  dan  1971/72  berturut-turut  adalah  US $ 35 juta,  US $ 28 juta, dan US $ 30 juta.
Selama Repelita I hutang-hutang Pemerintah yang telah di­lunasi berjumlah US $ 456 juta. Adapun perinciannya adalah sebagai berikut: pelunasan hutang-hutang sebelum Juli 1966 sebesar US $ 268 juta, dan hutang-hutang setelah Juli 1966 sebesar US $ 188 juta.
Berdasarkan perkembangan yang tercapai di berbagai sektor neraca pembayaram seperti tersebut di atas, maka cadangan devisa menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Cadangan devisa tersebut mula-mula merosot dengan US $ 43 juta  dan  US $ 18  juta dalam tahun 1969/70 dan 1970/71. Akan
210

tetapi sejak tahun 1971/72 cadangan tersebut mula meningkat berturut-turut dengan US $ 100 juta dalam tahun 1971/72, US  $ 425 juta dalam tahun 1972/73, dan US $ 360 juta dalam tahun 1973/74.
C.   EKSPOR
Kebijaksanaan ekspor selama Repelita I terutama dimak­sudkan untuk mencapai dua tujuan seperti berikut. Pertama, memberikan penghasilan yang lebih besar bagi kegiatan di   bidang proses produksi dan perdagangan. Kedua, menjamin kelangsungan penerimaan devisa dalam jumlah yang memadai guna pembiayaan impor faktor-faktor produksi yang sangat di- perlukan dalam proses pembangunan.
Berkat usaha yang tekun dan perkembangan harga di pasar­   an internasional yang pada umumnya menguntungkan ter­   utama pada dua tahun yang terakhir, maka ekspor dapat di­tingkatkan dengan laju yang semakin cepat. Adapun perkem­bangan ekspor yang diperinci menurut semester dan triwulan dapat dilihat pada Tabel IV - 2, Grafvk IV - 1 dan Tabel                          IV-3.
Tampak dari Tabel IV - 2 bahwa ekspor senantiasa mening­     kat setiap semesternya, yaitu dari US $ 513 juta dalam semester   I tahun 1969/70 menjadi US $ 2.117 juta dalam semester II ta­hun 1973/74. Hal ini berarti bahwa ekspor dalam semester II ta­hun 1973/74 telah menjadi dua ka1i lebih besar daripada ekspor seluruh tahun 1969/70. Kenaikan nilai ekspor tersebut dimung­kinkan berkat peningkatan yang mantap dalam ekspor minyak bumi.
Nilai ekspor minyak bumi per semester telah meningkat dari  US $ 177 juta dalam semester I tahun 1969/70 menjadi US $ 1.043 juta dalam semester 11 tahun 1973/74, atau telah mening­kat menjadi hampir enam kali lipat. Kenaikan tersebut selain disebabkan oleh kenaikan produksi dan volume ekspor juga    oleh karena kenaikan harga terutama dalam tahun terakhir Repelita I.



211

TABEL IV – 2
EKSPOR (F.O.B), 1968 dan 1969/70-1973/74
(dalam jutaan US dollar)

212

GRAFIK  IV – 1                                                                                                                                  NILAI EKSPOR ( F.O.B ), 1968 dan 1969/73 – 1973/74
213

TABEL IV - 3
NILAI ESPOR DILUAR MINYAK BUMI (F.O.B)
1969/70 - 1973/74
(dalam jutaan US dollar)

TRIWULAN
I


R E P E L I T A   I



1969/70     1970/71
  Nilai       Ni1ai    (Persentase
1971/72
 Nilai   (persentase
kenaikan)
1972/73

   1973/74*)

Nilai  (persentase  Nilai    (persentase


        kenaikan)

kenaikam)

    kenaikan)

I.
(April - Juni)

  157
176        (12,1)
  203
(15,3)
 221
( 8,9)
383
       ( 73,3)

II.
(Juli - September)

  179
189        ( 5.6)
  200
( 5,8)
 227
(13,5)
448
       ( 97,4)

III.
(Oktober - Desember)

  149
199        (33,6)
  192
( 3,5)
 243
(26,6)
495
      (103,7)

IV. (Januari - Maret)

 175
197       (12,6)
 189
( 4,1)
 283
(49,7)
579
       (104,6)
J U M L A H

 660
761       (15,3)
  784
( 3,0)
 974
     (24,2)
1.905
       ( 95,6)























214

Krisis energi telah memungkinkan negara-negara penghasi1 minyak mendapatkan harga yang lebih layak. Khususnya untuk minyak Indonesia harga yang dicapai sampai dengan tahun 1972/73 baru sebesar US $ 2,96 per barrel. Harga tersebut mengalami empat ka1i kenaikan dalam tahun 1973/74, sehingga menjadi US $ 10,80 tiap barrel. Nilai ekspor minyak bumi di­perkirakan masih akan meningkat lagi dalam tahun 1974/75, mengingat kemungkinan kenaikan harga yang terjadi dan ke­mungkinan untuk meningkatkan produksi.
Nilai ekspor di luar minyak bumi per triwulan dalam tiga  tahun pertama Repelita I menunjukkan fluktuasi (lihat Tabel      IV - 3). Hal ini antara lain disebabkan oleh perkembangan har-   ga di pasaran internasional yang tidak menguntungkan. Harga karet merosot terus, harga kopra dan lada mula-mula naik ke­mudian merosot, harga timah naik-turun. Hanya kopi yang   relatif meningkat terus dalam dua tahun yang pertama. Akan tetapi dalam tahun 1972/73 dan 1973/74 nilai ekspor per tri­wulan dari semua barang-barang ekspor tersebut menunjukkan kenaikan yang semakin mantap. Inflasi dunia dan krisis energi antara lain telah menimbulkan kenaikan harga barang-barang ekspor kita.
Walaupun secara keseluruhan nilai ekspor di luar minyak bumi mengalami kenaikan sebesar rata-rata 30,3 persen  se­tahun, akan tetapi bahan ekspor seperti kopra mengalami ke­merosotan (lihat Tabel IV - 4 dan Grafik IV - 2). Hal ini an-­       tara lain disebabkan oleh harga yang merosot sejak 1970/71 sampai dengan semester pertama tahun 1973, dan permintaan dalam negeri yang meningkat lebih pesat daripada penawaran. Walaupun harga kopra meningkat kembali sejak Juli 1973, akan tetapi guna menjamin kebutuhan minyak kelapa di dalam negeri ekspor dilarang, sehingga ekspor kopra dalam tahun 1973/74 hanya mencapai nilai US $ 2,7 juta.
Kemerosotan ekspor kopra tersebut untuk sebagian dapat dikompensir oleh kenaikan pada ekspor bungkil kopra. Nilai ekspor bungkil kopra telah meningkat dari US $ 3,2 juta dalam                   

215                                                                                 


TABEL IV - 4
NILAI BEBERAPA BAHAN EKSPOR DI LUAR MINYAK BUMI,1)
1968 dan 1969 - 1973/74
(dalam jutaan dallar)
216

GRAFIK IV  -  2
NILAI BEBERAPA BAHAN EKSPOR DI LUAR MINYAK BUMI,
1968 dan 1969 - 1973/74
(dalam jutaan US dollar)

217


218

 ( Lanjutan Grafik IV – 2 )


219

tahun 1969/70 menjadi US $ 18,6 juta dalam tahun 1973/74. Sementara itu ekspor minyak nabati lainnya, seperti minyak sawit dan biji sawit menunjukkan peningkatan. Nilai ekspor minyak sawit dan biji kelapa sawit telah meningkat menjadi lebih dari tiga kali lipat, yaitu dari US $ 28,4 juta dalam tahun 1969/70 menjadi US $ 95,1 juta dalam tahun 1973/74.
Kecuali kopra maka pada umumnya nilai bahan ekspor di  luar minyak bumi mengalami kenaikan. Peningkatam yang pa­ling pesat terjadi dalam ekspor kayu. Nilai ekspor kayu telah meningkat dari US $ 67,2 juta dalam tahun 1969/70 menjadi  US $ 719,8 juta dalam tahun 1973/74. Dengan demikian di an­tara barang ekspor di luar negeri minyak bumi, sejak 1972/73 nilai ekspor kayu menduduki urutan nomor satu menggantikan karet.
Walaupun selama empat tahun pertama Repelita I perkem­bangan harga karet di pasaran internasional tidak mengun­tungkan, akan tetapi volume ekspor karet dengan berbagai ke­bijaksanaan masih dapat dipertahankan di atas 800 ribu ton setiap tahunnya. Oleh karena harga di pasaran internasional telah merosot sebesar 19,8 persen dalam tahun 1970/71 diban­dingkan dengan tahun sebelumnya, dan harga tersebut tetap demikian rendahnya dalam tahun 1971/72 dan 1972/73, maka nilai ekspor karet telah merosot setiap tahunnya. Ekspor karet telah merosot dari US $ 325,0 juta dalam tahun 1969/70 men­jadi US $ 211,8 juta dalam tahun 1972/73, atau suatu penu­runan sebesar lebih dari pada sepertiga dalam waktu empat tahun. Ekspor karet yang dalaun tahun 1969/70 - 1971/72 menduduki tempat pertama, dalam tahun 1972/73 tergeser ke­tempat kedua. Dalam tahun 1973/74 harga karet telah me­ningkat kembali sebesar 104 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya (lihat Tabel IV - 5 dan Grafik IV - 3). Walaupun harga karet cenderung menurun sejak Pebruari 1974, namun harga rata-rata triwulan IV 1973/74 ternyata masih lebih    tinggi daripada harga tertinggi yang pernah dicapai dalam tiga triwulan sebelumnya. Peningkatan harga tersebut telah meng-
 220

TABEL, IV -- 5
HARGA BEBERAPA JENIS BARANG EKSPOR, 1969/70 -
1973/74



Tahun
Bulan
Karet
K o p i
Kopra
      Lada
Timah



1969/70
J u ni
24,47
25,75
190,10
34,02
1.436




September
26,35
28,99
205,57
50,77
1.471




Desember
22,83
32,85
245,31
55,53
1.618




M a r e t
20,88
33,65
240,53
57,72
1.576



1970/71
J u n i
19,64
26,24
218,16
57,25
1.472




September
17,35
38,50
207,22
63.85
1.517




Desember
17,62
36,10
231,50
55,88.
1.458




M a r e t
17,08
39,28
208,55
55,60
1.472



1971/72
J u n i
16,54
37,93
196,48
51,90
1.436




September
15,38
38,00
174,15
43,00
1.416




Oesemher
15,23
37,00
156,54
45,35
1,432




M a ret
16,01
36,43
141,48
45,00
1.478



1972/73
J u n i
15,43
35,58
140,06
46,00
1.452




September
15,09
37,48
137,64
41,45
7.557




Desember
19,06
36,33
161,73
44,50
1.593




M a r e t
26,90
42,28
221,71
52,25
1.736



1973/74
J u n i
31,55
41,50
311,75
53,00
1.757




September
32,14
42,33
358,31
62,55
2.070




Desember
45,54
43,31
656,20
62,00
2.738




M a r e t
42,43
62,31
899.60
79,92
3.524



Rata-rata
1969/70
24,19
29,98
213,32
47,82
1.604,86



Rata-rata
1970/71
17,93
36,62
221,13
59,12
1,495,50



Perubahan
1969/70 - 1970171
- 25,9 %
+ 22,2 %
+ 3,7 %
+ 23,6 %
0,6 %



---------------------
------------------------------------
---------------------------------------------------------------
---------------
-------------------------
---------


Rata-rata
1971/72
15,91
37,61
172,65
- 47,69
1.434,83



Perubahan
1970/71 - 1971/72
- 11,3 %             + 2,7 %
- 21,9 °%
-19,3 %
          -  4,1 %



----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- ----------------------------------
---------------------------------
----------


Rata-rata         1972/73
18,20
37,66
158,60
45,64
1,564,21



+ 14,4 %
+ 0,1 %
- 8,2 %
- 4,3 %
        + 9 %


Perubahan
1971/72 –1972/73


----------------------------------------- -----------­-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Rata-rata
1973/74
37,11
45,14
492,07
     63,18           2.348,42

Perubahan
1972/73- 1973/74
+ 104 %o
+ 19,9 %
       +  210 %
  +   38:4 %             +  50,1 %

Rata-rata
Triw. IV 1972/73
24,13
39,03
206,37
        49,30               1.668,67

Rata-rata
Triw. IV 1973/74
46,16
54,04
810,00
        73,37             3.230,67

Perubahan
Triw. IV 1972/73






Triw. IV 1973/74
+ 91,3%
+ 38,5%
+ 292,5%
 +  48,,8%               +93,5%

Keterangan :



















Keterangan :
1) Karet RSS II, New York dalam US $ c/lb                           4) Lada, Lada Hitam ex Lampung
2) Kopi Robusta ex Palembang New York dalam US $ ct/lb       New York dalam US $ ct/lb
3) Kopra Philipine Cpra, London dalam US $                         5) Timah, London dalam x/ Longton
   per long ton
221

GRAFIK IV - 3
HARGA BEBERAPA JENIS BARANG EKSPOR,
 
1969/70 - 1973/74
222

gairahkan kembali sektor produksi dan perdagangam karet.  Dalam tahun 1973/74 nilai ekspor karet menjadi US $ 483,7        juta dari US $ 211,8 juta dalam tahun 1972/73 atau suatu peningkatan sebesar 128,4 persen.
Selain kayu, bahan ekspor lain di luar minyak bumi yang mengalami kenaikan secara mantap adalah barang-barang hasil tambang. Selama Repelita I ekspor timah telah meningkat dari US $ 56,0 juta dalam tahun 1969/70 menjadi US $ 97,9 juta,  suatu peningkatan sebesar 74,8 persen. Nilai ekspor yang me­ningkat setiap tahunnya tersebut telah memungkinkan timah untuk tetap menduduki urutan nomor tiga setelah kayu dan   karet. Dalam tahun 1970/71 dan 1972/73 kedudukan timah digeser oleh kopi ketika nilai ekspor kopi mencapai US $ 62,7 juta dan US $ 82,9 juta. Ekspor hasil tambang di luar minyak bumi dan timah telah meningkat dari US $ 14,5 juta dalam        tahun 1970/71 menjadi US $ 76,8 juta dalam tahun 1973/74. Peningkatan tersebut selain disebabkan oleh kenaikan harga hasil tambang di pasaran internasional, juga oleh kenaikan volume ekspor.
Seperti halnya dengan barang-barang hasil tambang, ekspor hewan dan hasil hewan lainnya juga menunjukkan peningkatan yang mengesankan. Dalaun. periode yang sama, yaitu 1970/71 - 1973/74 nilai ekspor hewan dan hasil-hasilnya meningkat dari US $ 10,6 juta menjadi US $ 90,0 juta, sehingga dalam tahun terakhir Repelita I berhasil menduduki tempat urutan keempat setelah kayu, karet dan timah. Adapun perkembagan nilai ekspor untuk barang-barang lainnya beserta pergeseran urut­an ekspornya, dan perkembangan harga beberapa jenis ba­rang ekspor di pasaran internasional dapat dilihat pada Tabe1            IV-4, IV-5 dan Grafik V-2, IV-3.
    D. IMPOR
Sebagai kelanjutan dari usaha stabilisasi harga dan rehabili-­     tasi kapasitas produksi yang telah dirintis sejak tahun 1966, kebijaksanaan impor selama Repelita I tetap diarahkan untuk 
223

menunjang kegiatan produksi, perluasan kapasitas produksi dan menjaga kemantapan harga-harga di dalam negeri. Arah ke­bijaksanaan tersebut tercemin dalam berbagai tindakan di bidang penggunaan devisa, tarif bea masuk, perpajakan, dan perkreditan.
Berbagai tindakan yang telah diambil selama ini dimaksud-kan untuk mencapai beberapa hal sebagai berikut. Pertama, menjamin tersedianya barang-barang penting dalam jumlah yang cukup,  seperti  misalnya  pupuk,  kapas,  beras,  terigu,  se­ men, besi beton, mesin dan peralatan lainnya. Barang-barang tersebut sangat diperlukan dalam proses produksi dan dalam menjaga kemantapan harga-harga di dalam negeri. Kedua, menjamin, penerimaan pemerintah dengan struktur dan ting­katan tarif dan pajak sedemikian rupa sehingga dijamin penggunaan devisa yang sebaik-baiknya dan pada waktu yang sama dapat melindungi industri dalam negeri.-
Kenaikan harga bahan-bahan untuk keperluan pembangunan seperti pupuk, semen, besi beton, dan sebagainya, terutama yang terjadi dalam tahun 1973/1974 tidak dapat dihindarkan. Kelangkaan  barang-barang tersebut di pasaran dunia mendo­rong pemerintah untuk secara aktif ikut serta menjamin penga­daannya. Misalnya, untuk menjamin pengadaan pupuk, telah dikirim misi ke beberapa negara guna mendapatkan kepastian penawarannya.
Dengan berbagai kebijaksanaan seperti tersebut di atas, maka nilai impor telah meningkat dari US $ 1.097 juta dalam tahun 1969/70 menjadi US $ 3.053 juta dalam tahun 1973/74.    Impor di luar minyak bumi telah meningkat dari US $1.009 juta dalam tahun 1969/1970 menjadi US $ 2.592 juta dalam tahun 1973/74, sedangkan impor sektor minyak meningkat dari        US $ 88 juta menjadi US $ 461 juta (Tabel IV - 6 dan Grafik      IV - 4). Hal ini berarti balrwa impor telah meningkat dengan  rata-rata 29,2 persen per tahun selama periode 1969/70 -      1973/74 dengan perincian sektor minyak meningkat dengan 51,3 persen dan sektor di luar minyak bumi sebesar 26,6 persen.

224

TABEL  IV - 6
NILAI IMPOR (F.O.B.), 1968 dan 1969/70 - 1973/74
dalam jutaan dollar)



225

GRAFIK IV - 4
NILAI IMPOR (F.O.B.). 1968 dan 1969/76 1973/74
226

peningkatan impor yang semakin pesat tersebut mencermin­- kegiatan produksi dan investasi di dalam negeri yang juga meningkat. Dengan peningkatan produksi dalam negeri terse­-maka persentase impor barang konsumsi dari seluruh im­- por menurun dari 35,3 persen dalam tahun 1969/70 menjadi  24,6 persen dalam tahun 1971/72 (lihat Tabe1 IV - 7 dan Gra­- fik IV - 5). Dalam tahun 1972/73 bagian impor barang kon­-          sumsi meningkat lagi menjadi 30,7 persen, sedang pada tahun 1973/74 persentase barang konsumsi tetap seperti, pada tahun sebelumnya.
Peningkatan dalam tahun 1972/73 tersebut disebabkan oleh kenaikan pada impor beras, yaitu dari US $ 96,3 yaitu dalam   tahun 1971/72 menjadi US $ 208,6 juta dalam tahun 1972/73, seang dalam tahun 1973/74 impor beras mencapai US $ 389,0  juta (lihat Tabel IV - 8). Kenaikan nilai impor tersebut selain  disebabkan oleh kenaikan harga juga disebabkan, oleh pening­-    katan volume impor, guna memenuhi cadangan nasional.
Peranan impor barang modal semakim meningkat selama Re­pelita I. Persentase impor barang modal telah meningkat dari                2 persen  dalam tahun 1969/70 menjadi 37,8 persen dalam

                       TABEL IV - 7
PERKEMBANGAN IMPOR TANPA MINYAK BUMI,
MENURUT GOLONGAN EKONOMI,                                                                                                           1968 dan 1969/70 – 1973/74                                                                                                                    (dalam persentase)                 

 Golongan Ekonomi
1968


 R E P E L I T A       
  I



1
969/70
1970/71
1971/72
1972/73
1973/74
 * )
1. Barang Konsumsi
46,1

35,3
28,8
24,6
30,7
30,7

2. Bahan Baku
39,3

35,5
35,4
41,3
38,5
31,5

3. Barang Modal
14,6

29,2
35,8
34,1
30,8
37,8

    JUML A H
100,0

100,0
100,0
100,0
100,0
100,0

*)   Perkiraan
227

GRAFIR IV  -  5
PERKEMBANGAN IMPOR TANPA MINYAK BUMI
MENURUT GOLONGAN EKONOMI
1968 dan 1969/170 - 1973/74
(dalam prosentase)

228

TABEL IV - 8
PERKEMBANGAN IMPOR DI LUAR MINYAK BUMI MENURUT GOLONGAN EKONOMI,
1968 dan 1969/70 - 1973/74 1)
(c.i.f. dalam jutaan US dollar )
itu berdasar KPP
2)         P e r k i r a a n
229

tahun 1973/74. Kenaikan impor barang modal tersebut teru-­  tama terjadi pada mesin-mesin untuk keperluan industri dan perdagangan dan pipa besi atau baja. Nilai impor mesim untuk industri dan perdagangan telah meningkat dari US $ 70,9 juta dalam tahun 1969/70 menjadi US $ 342,4 juta dalam tahun 1973/74. Nilai impor alat-alat pengangkutan seperti misalnya   bis, truk dan traktor telah meningkat dari US $ 22,8 juta dalam tahun 1969/70 menjadi US $ 43,8 juta dalam tahun 1973/74.
Nilai impor bahan baku selama Repelita I mula-mula mening­kat lebih cepat daripada nilai impor sebagai keseluruhan, se­-hingga persentase impor bahan baku meningkat dari 35,5 persen dalam tahun 1969/70 menjadi 38,5 persen dalam tahun 1972/73. Dalam tahun 1972/73 persentase impor bahan baku mulai me­nurun hingga mencapai 31,5 persen dalam tahun 1973/74. Hal ini disebabkan oleh peningkatan yang pesat dari impor barang­barang konsumsi terutama pangan.
Impor pupuk dalam tiga tahun terakhir Repelita I menunjuk­kan kenaikan yang cukup pesat. Nilai impor pupuk telah me­ningkat dari US $ 27,4 juta dalam tahun 1970/71, menjadi      US $ 94,7 juta dalam tahun 1973/74. Hal ini selain disebabkan oleh kemaikan harga pupuk di pasaran internasional, juga di­sebabkan oleh meningkatnya volume impor pupuk guna pening­katan produksi pertanian, khususnya beras.
E.        BANTUAN LUAR NEGERI

Sejak tahun 1967 Indonesia telah menerima pinjaman de-  ngan syarat-syarat yang lunak ataupun dalam bentuk sum­bangan (grant) dari negara-negara dan lembaga-lembaga ke­uangan internasional yang tergabung dalam Intergovernmental Group on Indonesia (IGGI).
Selama masa Repelita I dapat disediakan empat macam ban­tuan  luar negeri, yaitu : bantuan  devisa  kredit,  bantuan  pa­ngan, bantuan proyek dan bantuan tehnik. Dana bantuan luar

230

negeri senantiasa digunakan untuk tujuan tujuan yang sifatnya dapat meningkatkan kegiatan-kegiatan produksi dan kesejah­teraan sosial dalam rangka pembangunan nasional.
Di samping devisa yang tersedia dari hasil ekspor, bantuan devisa kredit dan pangan merupakan sumber tambahan bagi pembiayaan impor barang modal, bahan baku dan pangan yang dibutuhkan untuk memperkuat laju pembangunan. Lagi pula nilai lawan dari bantuan program ini dalam bentuk rupiah me­rupakan tambahan biaya anggaran pembangunan.
Bantuan proyek berbentuk pembiayaan berbagai macam pro­yek pembangunan seperti proyek-proyek listrik, telekomunikasi, pengairan, pendidikan, keluarga berencana, dan prasarana lain­nya. Proyek-proyek tersebut dipersiapkan secara hati-hati ber­dasar penyusunan feasibility study yang meneliti berbagai aspek teknis, sosial, dan ekonomis. Pelaksanaan proyek-proyek yang telah disetujui dilakukan menurut prosedur tertentu sesuai de­ngan persyaratan-persyaratan dari negara-negara atau badan­badan internasional yang memberikan bantuan.
Bantuan teknik umumnya diperoleh dalam bentuk pengiriman tenaga-tenaga untuk pendidikan akhli, jasa-jasa tenaga akhli yang dikaitkan dengan sesuatu proyek pembangunan, dan ber­bagai macam peralatan untuk laboratorium, penelitian, dan sebagainya.
Untuk menjaga bahwa pelunasan pokok dan bunga pinjaman luar negeri tidak menjadi beban yang terlalu berat di kemudian hari, maka telah diusahakan agar dana luar negeri tersebut diperoleh dengan syarat-syarat pinjaman yang sangat lunak, yaitu bunga antara 0 - 3% setahun, grace period antara 7 -          10 tahun, dan jangka waktu pembayaran antara 25 - 50 tahun, ataupun berbentuk sumbangan (grant).
Dari Tabel IV - 9 dan Grafiik IV - 6 tampak bahwa jumlah bantuan luar negeri yang telah disetujui untuk tahun anggaran 1973/74 berjumlah US. $. 856,1 juta, yang berarti kenaikan sebesar 52,6 persen dibandingkan dengan bantuan tahun 1969/ 70. Dilihat dari segi komposisi, maka Tabel IV-10 menunjuk­-


231

TABEL IV - 9
PERKEMBANGAN BANTUAN LUAR NEGERI
1968 dan 1969/70 - 1973/74
 
(dalam jutaan US dollar)
232


GRAFIK IV - 6
 PERKEMBANGAN BANTUAN LUAR NEGERI,
  1968 dan 1969/70 - 1973/74
233

TABEL IV - 10
KOMPOSISI BANTUAN LUAR NECERI
1968 dan 1969/70 - 1973/74



REPELITA I


Macam Bantuan              1968
1969/70
1970/71
1971/72
1972/73
1973/74











Juta Persen-
US $ tase
 Juta
 US $
Persen-
tase
  Juta
 US $
Persen-
tase
Juta
US $
Persen-
tase
Juta
U S $
Persen-
tase
Juta
US $
Persen­
tase

Devisa Kredit     188,9
52,0
194,6
34,7
201,7
33,5
200,2
31,1
284,7
34,6
166,E
19,5

(Termasuk Ban­-
tuan Kapas dan
Benang Tenun)
28,5
130,1
23,2
151,1
25,1
150,5
23,4
131,9
16,0
78,9
9,2
Bantuan Pangan 103,4

Bantuan Proyek
71,0
19,5
236,2
42,1
249,1
41,4
292,7
46,5
406,5
49,4
610,E
71,3

J u m 1 a h
363,3
100,0
560,9
100,0
601,9
100,0
643,4
100,0
823,1
100,0
856,1
100,0


















234

kan bahwa bantuan proyek meningkat dari 42,1 persen dalam tahun 1969/70 menjadi 71,3 persen dalam tahun 1973/74, se­dangkan bantuan Devisa Kredit dan Pangan masing-masing me­nurun dari 34,7 persen dan 23,2 persen menjada 19,5 persen dan 9,2 persen dalam periode yang sama.
Sejak tahun 1969/70 komponen bantuan luar negeri yang pa­ling besar adalah bantuan proyek dengan kenaukan-kenaikan  yang besar dalam tahun 1972/73 dan 1973/74. Kenaikan yang pesat dalam dua tahun terakhir itu mencerminkan kemampuan Indonesia untuk menyerap bantuan tersebut dan  di  samping      itu menunjukkan pula meningkatnya kemampuan kita untuk menyediakan dana rupiah bagi pembiayaan proyek-proyek  tersebut.
Bantuan Pangan sejak tahun 1971/72 terus menunjukkan penurunan yaitu sebesar 0,4 persen dalam tahun 1971/72, 12,4 persen dalam tahun 1972/73, dan 40,2 persen dalam tahun 1973/74. Perkembangan ini sekaligus mencerminkan kemajuan yang diperoleh dalam produksi pangan di dalam negeri pada satu pihak dan kesukaran dalam memperoleh bantuan pangan dari luar negeri oleh karena adanya krisis pangan di dunia pada lain pihak.
Pinjaman dalam bentuk Devisa Kredit mengalami penurunan dalam tahun 1971/72 dan 1973/74 sehingga Devisa Kredit yang diperoleh dalam tahun 1973/74 adalah 14,4 persen lebih rendah dibandingkan dengan jumlah tahun 1969/70. Keadaan ini dise­babkan karena dengan meningkatnya ekspor maka semakin banyak impor barang modal dan bahan baku telah dapat di­biayai dengan sumber-sumber sendiri.
Tabel IV - 11 menggambarkan perincian persetujuan ban-tuan luar negeri menurut berbagai negara dan badan-badan internasional. Dari seluruh bantuan luar negeri yang telah di setujui selama Repelita I, rata-rata 32,1 persen berasal dari Amerika Serikat, 24,3 persen dari Jepang, 13,5 persen dari IDA, dan sisanya dari negara-negara lainnya.                         
235


TABEL IV - 11
PERSETUJUAN BANTUAN LUAR NEGERI 1968 dan 1969/70 - 1973/74
 
(dalam jutaan US dollar)
236

   F.     MASALAH HUTANG-HUTANG LUAR NEGERI
Pada tahun 1966 Pemerintah menghadapi tugas untuk me­nyelesaikan masalah-masalah yang berhubungan baik dengan peninggalan hutang-hutang lama maupun dengan kebutuhan akan bantuan keuangan dari luar negeri untuk menyelenggara­kan program-program rehabilitasi dan stabilisasi ekonomi In­donesia. Dalam bulan April 1970 telah tercapai kata sepakat dengan berbagai negara mengenai penundaan pembayaran kem­bali hutang-hutang yang dibuat sebelum 1 Juli 1966. Kata se­pakat tersebut semula tercapai dengan negara-negara yang ter­gabung dalam "Paris C1ub", yakni Perancis, Belanda, Jepang, Inggris, Amerika Serikat, Jerman Barat dan Italia. Pada prin­sipnya persetujuan tersebut memungkinkan bahwa: (1) pokok         hutang sebesar US $. 1,7 milyar dibayar kembali dalam jangka waktu 30 tahun terhitung mulai tahun 1970; (2) bunga yang   lama sejumlah US. $. 400 juta dibayar dalam 15 tahun mulai 1985; dan (3) selama 8 tahun pertama sebagian dari jumlah yang seharusnya dibayar dapat ditangguhkan sampai 8 tahun    terakhir dari periode 30 tahun tersebut di atas.
Atas dasar kata sepakat ini kemudian telah diselesaikan per­setujuan bilateral dengan berbagai negara dengan berpegang pada prinsip non-diskriminasi terhadap negara-negara yang memberikan pinjaman dimasa yang lampau. Dengan menempuh jalan ini maka sampai dengan tahun anggaran 1973/74 telah di­selesaikan persetujuan bilateral mengenai penundaan  pemba- yaran hutang-hutang lama dengan Amerika Serikat, Belanda, Jerman Barat, Jepang, Perancis, Italia, Uni Sovyet, Republik Demokrasi Jerman, Cekoslowakia, Polandia, Rumania, Bulgaria  dan Yugoslavia.
Tercapainya persetujuan bilateral ini berarti bahwa masalah penundaan hutang-hutang lama telah dapat diselesaikan dengan bagian terbesar dari negara-negara kriditor. Negara-negara       yang masih belum mengadakan persetujuan kembali mengenai hutang-hutang  lama  adalah  Republik Arab Mesir, India, Pakis-
237

tan, Tanzania dan Republik Rakyat Cina. Berbagai usaha telah dan masih akan dilaksanakan untuk mencapai persetujuan de-    ngan negara-negara tersebut dengan tetap berpedoman pada prinsip persetujuan Paris tahun 1970.
Dengan adanya penyelesaian masalah hutang-hutang lama,    maka beban pembayaran kembali hutang-hutang tersebut dapat diperhitungkan dengann lebih tepat sedang beban pelunasan se-    tiap tahunnya menjadi lebih ringan. Keringanan beban pelu­nasan hutang-hutang lama tersebut sangat besar artinya bagi kemungkinan pertumbuhan ekonomi Indanesia dimasa yang  akan datang.
Usaha-usaha untuk menyelesaikan masalah pelunasan pin-  jaman luar negeri secara menyeluruh dibarengi dengan pertum­buhan penghasilan devisa dari ekspor yang terjadi selama masa Repelita I mengakibatkan bahwa angka perbandingan antara jumlah pengembalman pinjaman beserta bunga dengan peneri-maan devisa dari ekspor mulai menurun sejak tahun 1972/73          (lihat Tabel IV - 12).
TABEL IV - 12
PELUNASAN PINJAMAN LUAR NEGERI,
1968 dan 1969/70 - 1973/74
(dalam jutaan US dollar)
Tahun
Pelunasan Pinjaman 1)     Nilai Ekspor 2)
(Persentase dari
Nilai Ekspor)
1968
52
624
(8,3)
1969/70
44
752
(5,9)
1070/71
68
896
(7,6)
1971/72
107
988
(10,8)
1972/73
106
 1.373
(7,7)
1973/74
131
2.546
(5,1)
1) Pokok dan bunga pinjaman Pemerintah.
2)  Termasuk ekspor minyak bumi atas dasar netto.                                             
238

Tidak ada komentar:

Posting Komentar