Halaman

Senin, 04 Februari 2013

Perusahaan Multinasional sebagai Agensi dalam Ekonomi Politik Internasional (EPI)


Antonio B. Carceres

Ekonomi Politik Internasional

Perusahaan Multinasional sebagai Agensi dalam Ekonomi Politik Internasional (EPI)

Sudah merupakan hal yang umum diketahui masyarakat bahwa globalisasi merupakan suatu proses yang mampu membuat biasnya batas wilayah suatu negara dengan negara lain. Walaupun banyak definisi yang masih belum pasti karena tingginya tingkat kompleksitas istilah tersebut, namun kehadiran globalisasi tidak dapat terelakkan. Pada mulanya, perdagangan hanya berjalan secara domestik guna memajukan perekonomian nasional masing-masing negara. Namun adanya globalisasi menawarkan solusi baru yang mampu memunculkan perdagangan lintas wilayah, salah satunya melalui Multinational Corporation (MNC) atau biasa dikenal dengan perusahaan multinasional. Dalam perkembangannya, MNC memberikan berbagai manfaat guna memajukan perekonomian internasional. Hal tersebut kemudian menjadikan MNC sebagai agensi yang sangat berpengaruh dalam perkembangan Ekonomi Politik Internasional.

Salvatore dalam buku ‘Ekonomi Internasional’ menjelaskan bahwa MNC merupakan badan usaha yang memiliki, mengendalikan, dan atau mengelola fasilitas-fasilitas produksi yang tersebar disejumlah negara. Melalui definisi tersebut dapat dilihat bahwa MNC merupakan suatu perusahaan dengan skala internasional dengan pendapatan besar yang memiliki wilayah operasi lebih dari satu negara. Lebih lanjut, MNC tercatat mampu menguasai lebih dari 20% output dunia dengan nilai transaksi perdagangan mencapai 25% dari keseluruhan transaksi perdagangan manufaktur dunia (http://www.scribd.com). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa perkembangan EPI pada abad 20 ini sangat dipengaruhi oleh kemunculan MNC melalui kekuatan yang berhasil diciptakan. Hal tersebut dapat dilihat dari bagaimana beberapa produk tertentu layaknya Toyota dan Volkswaygen dapat merambah pasar lain seperti Amerika dan Cina.

Harry Magdoff, dalam karyanya yang berjudul “The Multinational Corporation and Development – A Contardiction?” menjelaskan bahwa MNC merupakan bentuk tahapan logis dari evolusi perusahaan kapitalis (Magdoff, 1987:165). Dalam hal ini, Marx menjelaskan terdapat tiga klasifikasi utama yang harus dipenuhi oleh suatu perusahaan dalam bidang bisnis agar sukses dalam melakukan maksimalisasi profit, yakni ekspansi investasi, penyatuan kekuatan korporasi, dan pertumbuhan pasar dunia. Ketiga klasifikasi tersebut dapat dipenuhi oleh MNC, namun untuk mampu menghasilkan pertumbuhan pasar dunia, MNC perlu melakukan upaya yang kuat agar terbentuk kapitalisme kompetitif antara perusahaan raksasa. Dalam hal ini, diantara para MNC juga timbul suatu pola yang menyebabkan suatu MNC memimpin MNC lain. Selain itu dengan skala kompleksitas yang tinggi, MNC juga akan mengahadapi kompetisi yang rumit pula dalam tingkat global (Magdoff, 1987:166).

Terdapat beberapa alasan mengapa MNC memiliki pengaruh yang besar dalam perkembangan EPI, yakni semakin majunya teknologi informasi di host industry, banyaknya industri yang memanfaatkan sains dalam memajukan perusahaannya, bermunculan industry baru yang menyebabkan adanya eksplorasi sumber daya alam untuk mendapatkan bahan mentah (raw materials), kemajuan transportasi sebagai integrasi baru pasar global, dan yang terakhir adanya peran negara dalam menstimulasi pertumbuhan perusahaan-perusahaan skala global (Magdoff, 1987:167). Oleh sebab itulah, pasca abad 19 perusahaan di dunia tertarik untuk melakukan investasi luar negeri (foreign investment). Selain sebagai perluasan strategi pemasaran, juga dapat digunakan sebagai penyebaran pengaruh kekuatan yang dapat menguntungkan pertumbuhan perusahaan itu sendiri. Seperti yang telah dijelaskan di paragraf sebelumnya, bahwa MNC merupakan bentuk evolusi yang logis dari perusahaan kapitalis. Oleh sebab itu, biasanya MNC diidentikkan dengan negara-negara kapitalis, seperti Amerika Serikat. Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti adanya sistem ekonomi Bretton Woods System yang membuat para pihak swasta di Amerika Serikat mulai merambah dunia bisnis, kekuatan Amerika Serikat sebagai negara hegemoni, pertumbuhan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dengan pesat mampu diaplikasikan oleh Amerika Serikat, serta kemampuannya untuk menjamin distribusi MNC di Amerika Serikat, mampu membuat perusahaan MNC menjadikan AS sebagai pemilik modal kapital yang besar di perusahaannya (Magdoff, 1978:171).

Pasca Perang Dunia II, MNC mampu membuktikan eksistensi dirinya melalui kemajuan industri perusahaannnya (Magdoff, 1978:170). Ditengah genggaman kapitalis, MNC terus melaju pesat dengan tujuan maksimalisasi profit. MNC sebagai bentuk investasi dalam tingkat internasional, mencoba memainkan peranannya di tiap-tiap negara yang kenyataannya mampu menarik minat negara-negara kapitalis di dunia untuk memainkan peran di dalamnya. Pangsa pasar tiap-tiap negara dibuka selebar-lebarnya untuk memajukan jalur perdagangan internasional dan memberikan kesempatan para MNC untuk turut berperan dalam ekonomi politik internasional. Beberapa MNC bahkan dikenal memiliki nilai tersendiri bagi suatu negara, seperti halnya Volkswaygen yang berasal dari Jerman dan Toyota yang berasal dari Jepang. Kedua perusahaan otomotif raksasa tersebut bahkan mampu menunjukkan kredibilitasnya di pasar Amerika Serikat dengan persaingan yang sangat ketat. Dengan demikian semakin jelas terlihat bahwa MNC mampu menjangkau skala global dengan aktivitas produksi yang semakin meningkat. MNC juga berhasil membuktikan pengaruhnya dalam perkembangan ekonomi internasional yang digunakan negara-negara kapitalis sebagai kekuatan dalam stabilitas negaranya. Kompetisi yang semakin ketat menjadikan celah persaingan semakin rumit di antara negara-negara kapitalis. Kompetisi tersebut tidak hanya terjadi diantara MNC itu sendiri, melainkan juga melibatkan nation-state. Dalam hal ini, MNC dituntut untuk mampu menguasai lingkungan nation-state agar perusahaannya dapat diterima dengan baik oleh masyarakat sekitar. Dengan stabilnya politik dan ekonomi di suatu negara maka akan memudahkan operasi suatu MNC dalam meraup keuntungan maksimal (Magdoff, 1978:180).

Namun dibalik berbagai dampak positif yang dihasilkan oleh keberadaan MNC, disisi lain terdapat pula dugaan akan dampak negatif oleh adanya MNC, seperti halnya berkurangnya kedaulatan nation state. Kekuatan ekonomi dan politik yang dimiliki oleh MNC tersebut dapat dengan mudah mempengaruhi keputusan negara dalam mengambil kebijakan-kebijakan publik. Spekulasi lain muncul dengan adanya kemampuan lobi para birokrat untuk memenuhi tujuan utama perusahaan tersebut melalui penciptaan undang-undang. Dengan demikian, berbagai peraturan perundangan di suatu negara juga dapat dikatakan tergantung dari eksistensi MNC. Namun bagaimanapun perlu ditegaskan kembali bahwa orientasi utama MNC tetap berada pada maksimalisasi profit. Oleh sebab itu, melalui berbagai bentuk negosiasi dan kerjasama yang dilakukannya, orientasinya tetaplah untuk memajukan perusahaannya sendiri. Hal tersebut dapat dilihat sebagai bentuk sifat dasar lingkungan sistem ekonomi internasional yang kapitalis (Magdoff, 1978:188).

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa perusahaan multinasional hadir karena globalisasi yang menyebabkan biasnya batas wilayah tiap negara. Walaupun bukan dalam arti yang harfiah, namun bagaimanapun, batas-batas tersebut seolah tak terlihat dengan berbagai aktivitas perdagangan internasional yang marak terjadi. Dalam beberapa hal, MNC menciptakan peluang yang besar dalam usaha perbaikan kesejahteraan bangsa. Namun dengan orientasi maksimalisasi profit yang ada, menjadikan kehadiran MNC juga tidak lantas serta merta diberikan kebebasan untuk masuk ke sendi-sendi perekonomian tiap negara. Berbagai transfer teknologi dan informasi nyatanya mampu membantu masyarakat untuk menjadi lebih baik, namun juga tantangan lain muncul dengan melemahnya keadulatan nation-state. Peran negara dalam ekonomi politik internasional tidak lagi bersifat tunggal, namun juga dipengaruhi oleh kekuatan MNC. Berbagai peraturan perundangan juga diciptakan guna mengatur eksistensi MNC di suatu negara. Oleh sebab itu akan lebih baik apabila kekuatan MNC di suatu negara tidak jauh lebih besar terhadap kekuatan pemerintah itu sendiri.

Referensi:

Harry Magdoff, 1978. The Multinational Corporation and Development - A Contradiction?, dalam Imperialism : From the Colonial Age to the Present. New York : Monthly Review Press

Anon dalam http://www.scribd.com/doc/49689391/MNC diakses tanggal 14 Mei 2012.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar