Antonio B. Carceres
Ekonomi Politik Internasional
Perusahaan Multinasional sebagai Agensi dalam Ekonomi
Politik Internasional (EPI)
Sudah merupakan hal yang umum diketahui masyarakat bahwa
globalisasi merupakan suatu proses yang mampu membuat biasnya batas wilayah
suatu negara dengan negara lain. Walaupun banyak definisi yang masih belum
pasti karena tingginya tingkat kompleksitas istilah tersebut, namun kehadiran
globalisasi tidak dapat terelakkan. Pada mulanya, perdagangan hanya berjalan
secara domestik guna memajukan perekonomian nasional masing-masing negara.
Namun adanya globalisasi menawarkan solusi baru yang mampu memunculkan
perdagangan lintas wilayah, salah satunya melalui Multinational Corporation (MNC) atau biasa
dikenal dengan perusahaan multinasional. Dalam perkembangannya, MNC memberikan
berbagai manfaat guna memajukan perekonomian internasional. Hal tersebut
kemudian menjadikan MNC sebagai agensi yang sangat berpengaruh dalam
perkembangan Ekonomi Politik Internasional.
Salvatore dalam buku ‘Ekonomi Internasional’ menjelaskan
bahwa MNC merupakan badan usaha yang memiliki, mengendalikan, dan atau
mengelola fasilitas-fasilitas produksi yang tersebar disejumlah negara. Melalui
definisi tersebut dapat dilihat bahwa MNC merupakan suatu perusahaan dengan
skala internasional dengan pendapatan besar yang memiliki wilayah operasi lebih
dari satu negara. Lebih lanjut, MNC tercatat mampu menguasai lebih dari 20% output dunia dengan nilai
transaksi perdagangan mencapai 25% dari keseluruhan transaksi perdagangan
manufaktur dunia (http://www.scribd.com). Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa perkembangan EPI pada abad 20 ini sangat
dipengaruhi oleh kemunculan MNC melalui kekuatan yang berhasil diciptakan. Hal
tersebut dapat dilihat dari bagaimana beberapa produk tertentu layaknya Toyota
dan Volkswaygen dapat merambah pasar lain seperti Amerika dan Cina.
Harry Magdoff, dalam karyanya
yang berjudul “The
Multinational Corporation and Development – A Contardiction?”
menjelaskan bahwa MNC merupakan bentuk tahapan logis dari evolusi perusahaan
kapitalis (Magdoff, 1987:165). Dalam hal ini, Marx menjelaskan terdapat tiga
klasifikasi utama yang harus dipenuhi oleh suatu perusahaan dalam bidang bisnis
agar sukses dalam melakukan maksimalisasi profit, yakni ekspansi investasi,
penyatuan kekuatan korporasi, dan pertumbuhan pasar dunia. Ketiga klasifikasi
tersebut dapat dipenuhi oleh MNC, namun untuk mampu menghasilkan pertumbuhan
pasar dunia, MNC perlu melakukan upaya yang kuat agar terbentuk kapitalisme
kompetitif antara perusahaan raksasa. Dalam
hal ini, diantara para MNC juga timbul suatu pola yang menyebabkan suatu MNC
memimpin MNC lain. Selain itu dengan skala kompleksitas yang tinggi, MNC juga
akan mengahadapi kompetisi yang rumit pula dalam tingkat global (Magdoff,
1987:166).
Terdapat beberapa alasan mengapa MNC memiliki pengaruh
yang besar dalam perkembangan EPI, yakni semakin majunya teknologi informasi di
host industry,
banyaknya industri yang memanfaatkan sains dalam memajukan perusahaannya,
bermunculan industry baru yang menyebabkan adanya eksplorasi sumber daya alam
untuk mendapatkan bahan mentah (raw
materials), kemajuan transportasi sebagai integrasi baru pasar
global, dan yang terakhir adanya peran negara dalam menstimulasi pertumbuhan
perusahaan-perusahaan skala global (Magdoff, 1987:167). Oleh
sebab itulah, pasca abad 19 perusahaan di dunia tertarik untuk melakukan
investasi luar negeri (foreign
investment). Selain sebagai perluasan strategi pemasaran, juga
dapat digunakan sebagai penyebaran pengaruh kekuatan yang dapat menguntungkan
pertumbuhan perusahaan itu sendiri. Seperti yang telah dijelaskan di paragraf
sebelumnya, bahwa MNC merupakan bentuk evolusi yang logis dari perusahaan
kapitalis. Oleh sebab itu, biasanya MNC diidentikkan dengan negara-negara
kapitalis, seperti Amerika Serikat. Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa
faktor, seperti adanya sistem ekonomi Bretton
Woods System yang membuat para pihak swasta di Amerika Serikat
mulai merambah dunia bisnis, kekuatan Amerika Serikat sebagai negara hegemoni,
pertumbuhan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dengan pesat mampu
diaplikasikan oleh Amerika Serikat, serta kemampuannya untuk menjamin
distribusi MNC di Amerika Serikat, mampu membuat perusahaan MNC menjadikan AS
sebagai pemilik modal kapital yang besar di perusahaannya (Magdoff, 1978:171).
Pasca Perang Dunia II, MNC
mampu membuktikan eksistensi dirinya melalui kemajuan industri perusahaannnya
(Magdoff, 1978:170). Ditengah genggaman kapitalis, MNC terus melaju pesat
dengan tujuan maksimalisasi profit. MNC sebagai bentuk investasi dalam tingkat
internasional, mencoba memainkan peranannya di tiap-tiap negara yang
kenyataannya mampu menarik minat negara-negara kapitalis di dunia untuk
memainkan peran di dalamnya. Pangsa pasar tiap-tiap negara dibuka
selebar-lebarnya untuk memajukan jalur perdagangan internasional dan memberikan
kesempatan para MNC untuk turut berperan dalam ekonomi politik internasional.
Beberapa MNC bahkan dikenal memiliki nilai tersendiri bagi suatu negara,
seperti halnya Volkswaygen yang berasal dari Jerman dan Toyota yang berasal dari
Jepang. Kedua perusahaan otomotif raksasa tersebut bahkan mampu menunjukkan
kredibilitasnya di pasar Amerika Serikat dengan persaingan yang sangat ketat.
Dengan demikian semakin jelas terlihat bahwa MNC mampu menjangkau skala global
dengan aktivitas produksi yang semakin meningkat. MNC juga berhasil membuktikan
pengaruhnya dalam perkembangan ekonomi internasional yang digunakan
negara-negara kapitalis sebagai kekuatan dalam stabilitas negaranya. Kompetisi
yang semakin ketat menjadikan celah persaingan semakin rumit di antara
negara-negara kapitalis. Kompetisi tersebut tidak hanya terjadi diantara MNC
itu sendiri, melainkan juga melibatkan nation-state.
Dalam hal ini, MNC dituntut untuk mampu menguasai lingkungan nation-state agar
perusahaannya dapat diterima dengan baik oleh masyarakat sekitar. Dengan
stabilnya politik dan ekonomi di suatu negara maka akan memudahkan operasi
suatu MNC dalam meraup keuntungan maksimal (Magdoff, 1978:180).
Namun dibalik berbagai dampak
positif yang dihasilkan oleh keberadaan MNC, disisi lain terdapat pula dugaan
akan dampak negatif oleh adanya MNC, seperti halnya berkurangnya kedaulatan nation state. Kekuatan
ekonomi dan politik yang dimiliki oleh MNC tersebut dapat dengan mudah
mempengaruhi keputusan negara dalam mengambil kebijakan-kebijakan publik.
Spekulasi lain muncul dengan adanya kemampuan lobi para birokrat untuk memenuhi
tujuan utama perusahaan tersebut melalui penciptaan undang-undang. Dengan
demikian, berbagai peraturan perundangan di suatu negara juga dapat dikatakan
tergantung dari eksistensi MNC. Namun bagaimanapun perlu ditegaskan kembali
bahwa orientasi utama MNC tetap berada pada maksimalisasi profit. Oleh sebab
itu, melalui berbagai bentuk negosiasi dan kerjasama yang dilakukannya,
orientasinya tetaplah untuk memajukan perusahaannya sendiri. Hal tersebut dapat
dilihat sebagai bentuk sifat dasar lingkungan sistem ekonomi internasional yang
kapitalis (Magdoff, 1978:188).
Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa perusahaan multinasional hadir karena globalisasi yang
menyebabkan biasnya batas wilayah tiap negara. Walaupun bukan dalam arti yang
harfiah, namun bagaimanapun, batas-batas tersebut seolah tak terlihat dengan
berbagai aktivitas perdagangan internasional yang marak terjadi. Dalam beberapa
hal, MNC menciptakan peluang yang besar dalam usaha perbaikan kesejahteraan
bangsa. Namun dengan orientasi maksimalisasi profit yang ada, menjadikan
kehadiran MNC juga tidak lantas serta merta diberikan kebebasan untuk masuk ke
sendi-sendi perekonomian tiap negara. Berbagai transfer teknologi dan informasi
nyatanya mampu membantu masyarakat untuk menjadi lebih baik, namun juga
tantangan lain muncul dengan melemahnya keadulatan nation-state. Peran negara dalam ekonomi
politik internasional tidak lagi bersifat tunggal, namun juga dipengaruhi oleh
kekuatan MNC. Berbagai peraturan perundangan juga
diciptakan guna mengatur eksistensi MNC di suatu negara. Oleh sebab itu akan
lebih baik apabila kekuatan MNC di suatu negara tidak jauh lebih besar terhadap
kekuatan pemerintah itu sendiri.
Referensi:
Harry Magdoff, 1978. The
Multinational Corporation and Development - A Contradiction?, dalam Imperialism
: From the Colonial Age to the Present. New York : Monthly Review
Press
Anon dalam http://www.scribd.com/doc/49689391/MNC
diakses tanggal 14 Mei 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar