Halaman

Rabu, 18 Juli 2012

SEMINAR MANAJEMEN KEUANGAN

MODUL MATA KULIAH   :

  SEMINAR MANAJEMEN KEUANGAN



   Tujuan Instruksional Khusus

a.    Memberikan pemahaman tentang peranan dan tujuan lembaga keuangan non Bank di Indonesia.

b.    Ruang lingkup dan fungsi dari lembaga keuangan tersebut, seperti : pengadaian, perusahaan anjak piutang, dan lain – lain.

2. Materi Pembahasan

a.    Perusahaan asuransi, baik asuransi jiwa, maupun asuransi kerugian.

b.    Perusahaan anjak piutang, perusahaan leasing,dan pengadaian  
LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

Leasing : antara langsung dan langsing

Sewa Guna Usaha ( Leasing )

Bergerak dalam bidang pembiayaan untuk keperluan barang – barang modal yang di butuhkah perusahaan atau Finance Companies.
Pihak – pihak yang terlibat dalam pemberian fasilitas leasing :
  1. Lessor
  2. Lessee
  3. Supplier
  4. Asuransi
  5. Bank
Kegiatan leasing dapat di lakukan dengan cara sbb  ( tehnik pembiayaan leasing ) :

  1. Finance leasing ( Full pay out leasing )
    1. Direct finance lease
    2. Sale and lease back
    3. Leverage lease ( partly finance by bank )
    4. Sindicated Lease
       2.  Operating lease

Jenis – jenis perusahaan leasing :

  1. Independent leasing company
  2. Captive lessor ( ACC, GE Capital )
  3. Lease broker atau Packager
Perjanjian dalam leasing : ( lease agreement )

    1. Nama dan alamat lessee
    2. Jenis barang modal yang diinginkan
    3. Nilai barang yang di leasingkan
    4. Syarat – syarat pembayaran
    5. Syarat – syarat kepemilikannya
    6. Biaya – biaya yang di kenakan
    7. Sangsi – sangsi apabila lessee ingkar janji
Contoh :
PT. Jobi membutuhkan sebuah mesin seharga $40,000. Jika pinjam ke Bank dan jangka waktu pinjaman 5 tahun dengan bunga 12 % / th .  Mesin tersebut juga bisa di leasing, dimana sewa / th $8,500 sampai akhir tahun ke lima. Pihak lessor juga membebankan operating costs sebesar $900 / th. Jika di beli, mesin tersebut di susutkan dengan metode garis lurus dan salvage value pada akhir th kelima $3,000. Cost of capital 16 % dan tariff pajak 40 %.

PERUSAHAAN ASURANSI


Untuk mengurangi atau menutupi terjadinya resiko yang tidak kita inginkan di masa yang akan datang, seperti resiko kehilangan, kebakaran, macetnya kredit bank, dll, maka diperlukan jasa asuransi.

Perjanjian antara tertanggung dengan pihak penanggung tertuang kedalam Polis Asuransi, di mana disebutkan syarat – syarat, hak dan kewajiban, jimlah uang yang dipertanggungkan, jangka waktu asuransi.

Jenis – jenis Asuransi


  1. Asuransi Kerugian ( Non life insurance )
Menjalankan usaha memberikan jasa untuk menanggulangi suatu resiko atas kerugian, kehilangan manfaat dan tanggung jawab hokum kepada pihak ketiga dari suatu peristiwa yang tidak pasti.
Asuransi kebakaran, pengangkutan, huru hara, kemalingan, dll.
  1. Asuransi Jiwa ( Life insurance )
Penanggulangan jiwa atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan.
Berjangka, Tabungan, seumur hidup, dan anuitas.
  1. Reasuransi
Yang memberikan jasa asuransi dalam pertanggungan ulang terhadap resiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi kerugian.


PERUSAHAAN ANJAK PIUTANG ( FACTORING )

Kegiatan usaha perusahaan anjak piutang :

  1. Pengambilalihan tagihan suatu perusahaan, baik dengan cara dibeli atau dengan cara lain sesuai dengan kesepakata.
  2. Mengelola usaha penjualan kredit suatu perusahaan.
Pendapatan dari usaha anjak piutang :

  1. Jasa penagihan
  2. Biaya administrasi
Pihak – pihak yang terlibat dan perannya :

  1. Kreditur ( klien )yang menyerahkan taihannya kepada anjak piutang untuk di tagih, dikelola, atau di beli ( ambil alih ).
  2. Perusahaan anjak piutang ( factoring )
  3. Debitur, pihak yang terlibat dengan kreditur.
Jasa Pembiayaan ( financing service )
Perusahaan anjak piutang melakukan pembayaran dimuka kepada kreditur yang besarnya tergantung kesepakatan.
Jasa non pembiayaan ( non financing service ), yaitu jasa pengelolaan kredit :
         Analis kelayakan suatu kredit
          Administrasi kredit
          Pengawasan kredit
          Perlindungan terhadap resiko kredit tsb.
Jenis – jenis usaha anjak piutang :
       a.  Full service factoring
Merupakan perusahaan anjak piutang yang memberikan semau jenis jasa anjak   piutang baik dalam jasa pembiayaan maupun jasa non pembiayaan.
       b.  Resource factoring
Jasa yang diberikan oleh perusahaan anjak piutang meliputi hampir semua jasa  anjak piutang kecuali  proteksi terhadap resiko tidak terbayarnya tagihan. Dalam hal ini resiko kredit tetap berada pada kreditor (klien).
       c.  Bulk factoring
Jasa yang diberikan terhadap kreditur hanyalah jasa pembiayaan dan    pemberitahuan jatuh tempo pada debitur.
      d.  Maturity factoring
Dalam perusahaan jenis ini jasa yang diberikan pada kreditur adalah perlindungan  kredityang meliputi pengurusan atas penjualan, penagihan dari debitur dan perlindungan atas piutang dan dalam jenis ini jasa yang diberikan tampa pembiayaan.
     e.    Agency factoring  
Dalam hal ini kreditur menyerahkan seluruh penjualan kredit pada perusahaan  anjak piutang atas dasar pemberitahuan.
      f.   Invoice factoring
           Pemberian jasa hanyalah untuk yang berbentuk pembiayaan anjak piutang.
      g.  Undisclosed factoring
Perusahaan anjak piutang memberikan proteksi terhadap kemacetan pelunasan  piutang sampai dengan persentase tertentu dari jumlah faktur yang telah disetujui.

PERUSAHAAN  PEGADAIAN


Untuk mengatasi agar masyarakat yang sedang membutuhkan uang, dengan menyediakan pinjaman uang dengan jaminan barang – barang berharga.

Besarnya pinjaman sesuai dengan besarnya taksiran barang yang di gadaikan.

Jenis barang yang bisa dijadikan jaminan oleh pegadaian :

    1. Barang – barang perhiasan
    2. Kenderaan bermotor
    3. Barang – barang elektronik
    4. Mesin – mesin
    5. Barang – barang keperluan rumah tangga
Apabila nasabah tidak dapat mengembalikan pinjaman dari jangka waktu yang disepakati, maka barang jaminan tersebut akan di lelang sebagai penggantinya.

Prosedur peminjaman uang di pegadaian : mudah, cepat, biaya yang dikenakan relatif ringan, dan pegadaian tidak peduli untuk apa uang itu digunakan.

Usaha lain yang dilakukan pegadaian :

  1. Melayani jasa taksiran.
  2. Melayani jasa penitipan barang
  3. Memberikan kredit kepada karyawan.
  4. Bekerja sama dengan pihak lain, ikut pembangunan perkantoran atau pembangunan lainnya.

1.  Pasar Futures

            Futures merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pihak-pihak yang bertransaksi.  Dengan demikian future mempunyai kesamaan dengan transaksi forward yang sering terjadi di pasar valuta asing.

Kontrak forward antara suatu bank dengan nasabahnya (mungkin juga sesama bank) menyebutkan pengiriman, pada tanggal tertentu, sejumlah mata uang tertentu; dan kusnya disepakati pada waktu kontrak disepakati.

            Pelaku di pasar forward tersebut umumnya terdiri dari para arbitrageurs, yaitu orang-orang yang berusaha memperoleh laba tanpa resiko dengan memanfaatkan perbedaan tingkat bunga antar negara.  Mereka menggunakan kontrak forward untuk menghilangkan resiko valas sehubungan dengan transfer dana dari satu negara ke negara lain.  Disamping itu juga para pedagang yang menggunakan kontrak forward untuk menghilangkan resiko kerugian impor atau ekspor yang dilakukannya.  Perusahaan multi nasional juga melakukan kontrak forward untuk melindungi diri dari perubahan kurs berbagai mata uang.  Akhirnya para spekulator juga mungkin menjadi pelaku di pasar forward.

            Sama seperti trasnsaksi forward, kontrak future memberikan kewajiban bagi pihak-pihak yang bertransaksi.  Kontrak-kontrak tersebut dapat dipergunakan untuk mengurangi resiko harga komoditas, resiko valas, ataupun instrumen keuangan (karena kontrak future dapat dilakukan untuk komoditas ataupun instrument keuangan), tapi dapat juga untuk berspekulasi.

Sejarah pasar future mata uang dimulai pada tahun 1972, sewaktu the Chicago Mercantile Exchange m,embuka divisi International Money Market (IMM).  Divisi IMM memberikan tempat bagi para spekulator mata uang, dan juga bagi mereka yang ingin mengurangi resiko valas.  Currencies futures merupakan kontrak atas mata uang tertentu dalam jumlah tertentu; kurs mata uang tersebut ditentukan pada saat kontrak disepakati, dan tanggal pengiriman mata uang tersebut (atau kapan kontrak tersebut akan dilaksanakan) ditentukan oleh IMM.  Kontrak futures saat ini tersedia untuk mata uang pound Inggris, dollar Kanada, frank Swiss, frank Perancis, yen Jepang, dollar Australia dan European Currency Unit.  Besarnya nilai kontrak telah ditentukan, yaitu A$100,000; ₤ 62,500; C$100,000; DM125,000; FF250,000; ұ12,500,000; dan SFr125,000.  Pada kontrak ini, penggunaan hutang sangat tinggi, dan margin yang dierlukan oleh para pemodal rata-rata hanya sebesar 4% dari nilai kontrak futures.  Ini berarti bahwa seorang pemodal hanya perlu mnyetor dana sebesar $4,000 untuk melakukan kontrak future senilai $100,000.  Dengan margin sebesar 4% tersebut, maka apabila kurs suatu mata uang meningkat 0,1% maka keuntungan pemodal akan mencapai, 0,1% / 0,04  =  2,5% .

Dalam perdagangan future juga ditentkan maintenance margin.  Maintenance margin merupakan jumlah minimal yang mengharuskan pelaku untuk manambah setoran agar kembali ke initial margin.  MIsalkan dalam contoh diatas, initial margin adalah sebesar $4,000, dan maintenance margin ditentukan sebesar 65%nya.  Dengan kata lain apabila jumlah uang yang disetor telah berkurang (karena rugi) mencapai $2,600 (yaitu 65% x $4,000) atau kurang, maka pemodal tersebut harus menyetor uang agar dananya kembali ke $4,000.

            Pada kontrak future tidak dikenal adanya spread antara kurs beli dan kurs jual.  Biaya transaksi diwijudkan dengan komisi, yang disebut round trip (yaitu sekali pembelian dan sekali penjualan), yang jumlahnya kecil sekali, sampai dengan hanya $15 9tergantung pada mata uang yang dipilih).  Untuk kontrak pound Inggris senilai ₤62,500 biaya transaksi tersebut hanya sebesar 0,05%, atau kalau di dollarkan hanya sebesar $50 untuk round trip (pada kurs ₤:$1,61).

Dengan demikian perbedaan yang utama dengan kontrak forward adalah pada aspek-aspek berikut ini :

1. Nilai kontrak untuk forward bebas sesuai dengan kebutuhan pelaku.  Dengan demikian, seorang pemodal dapat membuat kontrak forward untuk pound Inggris sebesar ₤200,000.  Untuk kontrak future, apabila dalam pound Inggris adalah merupakan kelipatan ₤62,500.  Dengan demikian tidak bebas sesuai dengan kebuthan, tetapi sudah distandarisasi.

2. Tanggal pengiriman untuk kontrak forward tergantung pada kesepakatan antara pemodal dengan bank.  Bank dapat mengirim mata uang yang telah dikontrakkan pada kapan saja (asalkan hari kerja), sesuai dengan kontrak.  Untuk kontrak future, tanggal pengiriman sudah ditentukan pada tanggal-tanggal tertentu dalam satu tahun.

3. Penyelesaian (settlement) pada kontrak forward dilakukan sesuai dengan tanggal pada kontrak (kesepakatan antara bank dan nasabahnya).  Untuk kontrak future settlement dilakukan setiap hari lewat Exchange’s Clearing House.  Keuntungan dapat diambil setiap hari, tetapi kerugian harus ditutup setiap hari.  Kegiatan ini disebut sebagai marking to market.

Disamping perbedaan-perbedaan tersebut, terdapat pula perbedaan-perbedaan yang lain (seperti quotation, masalah margin, dan sebagainya), tetapi sementara ini kita batasi untuk tiga aspek tersebut.  Mungkin yang lebih penting adalah memahami mekanisme kontrak future, dan untuk itu cara termudah adalah dengan menggunakan contoh numerikal.

            Meskipun besarnya kontrak future secara keseluruhan masih jauh lebih kecil dari kontrak forward, perkembangan pasar future di IMM semenjak diintrodusir ternyata cukup pesat.  Hubungan antara pasar future dengan pasar forward dilakukan oleh arbitrase.

MIsalkan di pasar antar bank, kurs forward untuk bulan Nopember 18 mata uang pounds adalah $1.6125.  Pada waktu yang sama harga future pounds yang berlaku di IMM adalah $.6110 untuk penyerahan pada Nopember 18.  Apa yang dapat dilakukan oleh dealer mata uang asing?.  Untuk itu dealer tersebut akan membeli kontrak future pounds sebesar $100,687.50 (yaitu 62,500 x $1.6110) dan menjual forward jumlah pounds yang sama, senilai $100,781.50 (yaitu 62,500 x $1,6125), untuk pengiriman bulan Juni.  Pada tanggal settlement, dealer tersebut akan memperoleh laba arbitrase $93.75.  Memang benar untuk satu kontrak future ia hanya memperoleh laba sebesar $93.75, tetapi laba tersebut akan menjadi $9,375 apabila ia melakukan seratus kontrak.

Akibat dari laba arbitrase tersebut akan membuat harga future meningkat, dan harga forward menurun, sampai kurang lebih mencapai harga (kurs) yang sama.  Perhatikan bahwa mungkin sajakursnya tidaklah sama persis, karena kedua kontrak tersebut sebenarnya berbeda.  Kontrak forward, kerugian dan keuntungan (gains) tidak direalisir sampai dengan saat jatuh tempo.  Sebaliknya kontrak future akan mengharuskan pemodal untuk memperoleh laba (memperoleh kas masuk) atau menderita rugi (membayar kas keluar), karena keharusan untuk melakukan marking to market.

Keharusan melakukan mark to market pada transaksi future mengakibatkan perbedaan dalam present value apabila dibandingkan dengan transaksi forward, dan tersedianya likuiditas untuk memenuhi kewajiban sewaktu melakukan mark to market.  Keharusan mark to market tersebut juga memperkecil kemungkinan salah satu pihak yidak memenihi janji (default), karena kerugian akibat perubahan harga (kurs), telah direalisir sebelum kontrak tersebut berakhir.  Hal ini berbeda dengan transaksi forward yang baru merealisir semua kewajiban pada saat jatuh tempo.  Dengan demikian godaan untuk melakukan default akan lebih besar bagi transaksi forward.








2 komentar:



  1. Halo Pelanggan tersayang,

    Ini adalah kesempatan yang unik, sebuah anugerah dalam pembiayaan kebutuhan Anda sebagai bagian dari kegiatannya, dengan mempertimbangkan krisis ekonomi dunia saat ini. Kami meminjamkan uang kepada semua orang yang membayar pada tingkat bunga diskonto dari 3%. email: abdulhamidfinance@gmail.com

    Kami memberikan kepada semua bidang
    Salam Hormat
    Pak Abdul

    BalasHapus
  2. Selamat siang,

    Saya Abdulhamid Musa pemberi pinjaman pinjaman Abdulhamid FINANCE, Kami menawarkan pinjaman pribadi dan bisnis dengan modal dasar antara jumlah 1,000.00 ke 100.000,00 Dolar AS, Euro Eropa atau Poundsterling untuk individu, perusahaan dan bekerja sama badan, terlepas dari status perkawinan mereka, jenis kelamin, agama, lokasi, tetapi harus melalui hukum pembayaran kembali pinjaman dalam jangka waktu tertentu dan harus layak kepercayaan dengan suku bunga serendah 3%.
    email: abdulhamidfinance@gmail.com

    RINCIAN PEMOHON

    * Nama pemohon:
    * Alamat pemohon:
    * Negara:
    * Kota:
    * Sex:
    * Status pernikahan:
    * Usia:
    * Jumlah Pinjaman:
    * Durasi Pinjaman:
    * Pendapatan bulanan:
    * Pekerjaan:
    * Tel:
    * HP:
    * Jumlah pertanyaan:
    * Apakah Anda berbicara bahasa Inggris?
    * Apakah Anda diterapkan sebelumnya?
    * Tujuan pinjaman:

    kami menunggu respons mendesak Anda.

    Hormat kami,
    Mr Abdulhamid

    BalasHapus